Ditemukan 5030 data
HELLEN ELSYE PORAJOUW
Tergugat:
VIAN PAUNNO
39 — 25
- Menghukum kedua belah pihak HELLEN ELSYE PORAJOW selaku Penggugat dan VIAN PAUNNO selaku Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp600.000,-( enam ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
42 — 28
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 376.000,- (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
1.Kembang Senja
2.VICTOR TRIO SAPUTRA
3.VETRIS NODYA DWIFA
Tergugat:
UNIVERSITAS FORT DE KOCK
102 — 20
Menghukum Kedua belah pihak para Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Mengukum Kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp581.000,00 (Lima ratus delapan Puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.Michael Rusli
2.PT Polaris Estetika Indonesia
Tergugat:
AGUS WIDJAJA
63 — 3
Mengadili
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 326.500,- )tiga ratus dua puluh enam ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
1.NURBAETI
2.Ir. IRFAN EFFENDY
Tergugat:
SUTOM0
19 — 0
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.198.000,00 (satu juta seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
86 — 17
-(dua ratus enam belas ribu rupiah); masing-masing separuhnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Unit Tidore
Tergugat:
1.Jopi Fung
2.Yelfrida Dirongalo
50 — 14
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Unit Sawang Bendar selaku Penggugatdan JOPI FUNG dan YELFRIDA DIRONGALO selaku Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 426.000 (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRD... sce eee eee cence (cee cee eee eee eeeeeeeseeeeeees) Masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari RABU tanggal 6 NOVEMBER 2019 olehJUBAIDA DIU , S.H., sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Tahuna, putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Hakim tersebut dengan dibantu oleh MAX.M.G LANONGBUKA S.H.sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut dihadiri olehKuasa Penggugat
67 — 10
M E N G A D I L I
1. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi akta perdamaian tersebut;
2. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya dari sejumlah Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayarbiaya perkara masingmasing masingmasing separuhnya darisejumlah Rp.291.000 (dua ratus Sembilan puluh ribu rupah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim pada hari Selasa tanggal 6 Desember 2016 201 M bertepatanHal 3 dari 5 hal Putusan Nomor 0377/P.dt.G/2016/PA.Brb.dengan tanggal 6 Rabiul Awwal 1438 H, oleh kami Drs. Abd. Mukhtasarsebagai Ketua Majelis, Syarkawi, S. Ag. dan Drs.
92 — 15
M E N G A D I L I :- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1. 426.000,- (satu juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belak pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2008 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan :MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 1. 426.000, (satu juta empat ratus dua puluh enam riburupiah) masingmasing separuhnya
33 — 9
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp351.000,00 (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;Hal 3 Putusan Nomor 10/Pdt.G/2018/PN TrkMengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp351.000,00 (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya
Tim Likuidasi PT. BPR SEKAR (DL)
Tergugat:
Suganda
Turut Tergugat:
Astri Sulastri
29 — 21
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 955.000 (Sembilan ratus lima puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya
Telanh mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 955.000 (Sembilan ratus lima puluh lima ribu rupiah) masingmasing separuhnya
9 — 0
ribu rupiah), namun dalam duplik rekonpensinya sanggup memberikannafkah lampau sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) selama 4 bulan,nafkah iddah sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) dan mutah sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa mengenai tuntutan nafkah lampau sejak bulan Juli2010 sampai dengan bulan Oktober 2010 (selama 4 bulan) yang awalnya menuntutsebesar Rp.1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah), namun dalam replikrekonpensinya hanya menuntut separuhnya
sampai dengan bulanOktober 2010 (selama 4 bulan) yang jumlah seluruhnya sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah), dan selanjutnya Majelis patut menghukum Tergugatrekonpensi untuk membayar nafkah lampau sejumlah tersebut diserahkan kepadaPenggugat rekonpensi;, Menimbang, bahwa mengenai tuntutan nafkah iddah yang awalnyamenuntut sebesar Rp.1.350.000, (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) danmut'ah sebesar Rp.1.000.000, (satu. juta rupiah), namun dalam replik8rekonpensinya hanya menuntut separuhnya
11 — 1
Penggugat mencari modal usaha tetapiTergugat justru ingin pinjam separuhnya, dan Tergugat kurang tegursapa (tidak ramah) dengan orangtua Penggugat sehingga hubunganTergugat dengan orangtua Penggugat tidak baik; Bahwa sejak awal tahun 2016 Penggugat dan Tergugat telahberpisah rumah sampai sekarang selama 2 tahun lebih.
Penggugat mencarimodal usaha tetapi Tergugat justru ingin pinjam separuhnya, dan sejak Juni2018 Tergugat sudah tidak pernah menemui Penggugat lagi sampai sekarangselama 6 bulan, dan sudah perah dirukunkan tetapi tidak berhasil, sehinggadalil Penggugat tentang perselisihan dan pertengkaran ddengan penyebabkarena masalah ekonomi telah terbukti;Menimbang, bahwa dari kesaksian saksisaksi Penggugat tersebutMajelis Hakim telah memperoleh faktafakta sebagai berikut : Bahwa sejak awal tahun 2016 Penggugat
105 — 34
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, sejumlah Rp.266.000,00,-(dua ratus enampuluh enam ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, sejumlah Rp.266.000,00,(dua ratus enampuluh enamribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2019Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 22 Rabiul Akhir 1441 Hijriah, oleh kamiDra. Hj. Sitti Nurdaliah, M.H sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Musabbihah, S.H.,M.H dan Drs.
49 — 0
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 191.000,- (Seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah).
9 — 0
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 241.000,-(dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
27 — 14
Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 821.000,- (delapan ratus dua puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
17 — 8
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.351.000,(tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan di Gorontalo pada hari Senin tanggal 17 November2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Muharram 1436 Hijriah, oleh MajelisHakim Pengadilan Agama Gorontalo dengan Drs. Burhanudin Mokodompitsebagai Ketua Majelis, Djufri Bobihu, S.Ag.
PT Endress + Hauser Indonesia
Tergugat:
PT Tripari
73 — 36
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT.Bank Perkreditan Rakyat Sulawesi Karya Sentosa
Tergugat:
Sahjumrianto
24 — 15
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati seluruh isi persetujuan yang telah disepakati tersebut ;
Menghukum kedua belah pihak yang berperkara untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.470.000,- (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;