Ditemukan 5073 data
59 — 8
M E N G A D I L I :- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 666.000,- (enam ratus enam puluh enam ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
Penggugat danTergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telahdisepakati tersebut di atas;e Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 666.000, (enam ratus enam puluhenam ribu Rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari KAMIS tanggal 17DESEMBER 2015 oleh Kami EDI JUNAEDI, S.H., M.H.
KOPDIT CU KASIH SEJAHTERA
Tergugat:
Rofinus Boimau
36 — 25
Mengadili :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.196.000, (Seratus sembilan puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Rabu tanggal 29 April 2020 oleh GustavBless Kupa S.H., sebagai Hakim, pada Pengadilan Negeri Atambua, putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terobuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Hakim tersebut dengan dibantu oleh Marselinus Leki Klau,SH. sebagaiPanitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut dihadiri oleh Kuasa
KUSNANTO RYAND MANURUNG
Tergugat:
MARIANUS
92 — 32
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp395.000,00 (Tiga ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp395.000,00 (Tiga ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Halaman 3 dari 4 Halaman / Akta Perdamaian Nomor 2/Pdt.G.S/2021/PN MInDemikian diputuskan pada hari Selasa, tanggal 27 April 2021 oleh Brillian HadiWahyu Pratama, S.H. sebagai Hakim yang ditunjuk berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Negeri Malinau Nomor 2/Pdt.G.S/2021/PN Min tanggal 6 April 2021, dandiucapkan dalam persidangan terobuka
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG LARANTUKA
Tergugat:
1.SITI MAlMUNAH
2.ABDUL MALIK
29 — 10
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 336.000,00 (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) yang masing-masing separuhnya;
Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung RINomor 2 Tahun 2015 Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Halaman 2 dari 3 Putusan Akta Perdamaian Nomor 3/Pdt.G.S/2020/PN Lrt Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 336.000,00 (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) yangmasingmasing separuhnya
MUSTOFA
Tergugat:
GUNAWAN
73 — 20
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.304.000,- ( Tiga ratus empat rupiah) masing-masing separuhnya .
1.HERI HARYONO
2.Aminatun
Tergugat:
1.PURWONO
2.DHIAN ROZALINA
Turut Tergugat:
1.Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Semarang
2.Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang
21 — 14
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp475.000,00 (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
55 — 6
Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 246.000,- (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2016 tentangProsedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;Mengadili:e Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati KesepakatanPerdamaian yang telah disetujui tersebut;e Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.246.000, (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
16 — 5
Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya;
melaksanakan isi Perdamaiandimaksud;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku yaituPasal 130 HIR/154 RBg dan PERMA Nomor 1 Tahun 2008 dan hukum Islam yangbersangkutan;MENGADILI1 Menghukum para pihak, PENGGUGAT, TERGUGAT dan TURUT TERGUGATuntuk mentaati isi Kesepakatan Perdamaian tertanggal 18 Desember 2014 yang telahdisepakati tersebut diatas;2 Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 391.000, (tigaratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya
Dapot Siregar
Tergugat:
1.PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
2.Karoline Tarigan
59 — 26
(delapan ratus tujuh puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
1.MOHAN ALIMCHAND CHAINANI
2.ANAND.A. CHAINANI
3.PREM ALIMCHAND CHAINANI
4.ASHOK ALIMCHAND CHAINANI
Tergugat:
TARACHAND ALIMCHAND CHAINANI
205 — 82
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Akta Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
38 — 10
Mengadili: Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 348.000,- (Tiga ratus empat puluh delapan ribu rupiah), masing-masing separuhnya,-
59 — 21
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.570. 000 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
;Mengingat Pasal Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Halaman 5 dari 7 Akta Perdamaian Nomor 1149/Pdt.G/2021/PA.Smd Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 570. 000 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya
26 — 0
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sejumlah Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah);
1.alawiyah bawazier
2.nagwa kamal
3.LULA KAMAL
4.MANAL KAMAL
5.SAMIRA KAMAL
6.ANTAR KAMAL
Tergugat:
6.HANDI LIJAYA
7.ALISIAN
48 — 22
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Para Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
35 — 18
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 401.000,- ( empat ratus satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 401.000, ( empat ratus satu ribu rupiah), masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Rabu, tanggal 10 Mei 2017 dalam Rapatpermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar oleh Esthar Oktavi,S.H.,M.H. sebagai Hakim Ketua, Novita Riama, S.H.,M.H. dan Wayan Kawisada,S.H.
IVAN WIBOWO
Tergugat:
1.FATIMAH HANEMAN
2.MOH. ZAKY
3.MAIMUNAH
38 — 6
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.428.000,00 (satu juta empat ratus dua puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT Bank Negara Indonesia Tbk Cq PT BNI Kantor Wilayah Denpasar
Tergugat:
Made Jhony Dwipayana
29 — 21
- Menghukum kedua belah pihak ( Penggugat dan Tergugat ) untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 366.000,- (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
23 — 13
.- masing-masing separuhnya
(lima ratus sembilan puluh ribu rupiah). masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam rapat Musyawarah Majelis hakim PengadilanNegeri Denpasar pada hari Kamis tanggal 6 Juli 2017 oleh ESTHAROKTAVISH.MH. sebagai Hakim Ketua Majelis, NOVITA RIAMA,SH.MH. dan AGUSWALUJO TJAHJONO, S.H, M.Hum masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusanmana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari ini Kamistangggal 13 Juli 2017 oleh Ketua Majelis tersebut, didampingi HakimHakim Anggotayang sama
1.Kertasiah
2.Lelawati
Tergugat:
H. Misran
99 — 10
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sebesar Rp446.000,- (empat ratus empat puluh enam ribu rupiah);
membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili:v Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;v Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayarbiaya perkara masingmasing separuhnya
29 — 10
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 426.000,00 masing-masing separuhnya ;