Ditemukan 12075 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2021 — Putus : 22-06-2021 — Upload : 29-06-2021
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 32-K/PM.I-04/AL/VI/2021
Tanggal 22 Juni 2021 — Oditur:
EMAN JAYA, S.H.
Terdakwa:
Saiful Muluk
13735
  • 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Saiful Muluk, Praka Mar NRP 107579 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Desersi dalam waktu damai.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua puluh) hari. bulan.

    3. Menetapkan barang bukti berupa surat:

    - 6 (enam) lembar Daftar Rekapitulasi Absensi dari Kima Brigif 4/Mar/BS atas nama Terdakwa Praka Mar Saiful Muluk NRP.107579 bulan September 2020 sampai dengan bulan Januari 2021

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).

    Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa pada tahun 2015 sejak Terdakwaberdinas di Kima Brigif 4 Mar/BS, antara Saksi dengan Terdakwa tidakada hubungan keluarga/famili hanya sebatas hubungan antara atasandengan bawahan.Hal 5 dari 18 Hal Putusan Nomor : 32K/PM 104/AL/V1I/2021Bahwa Saksi selaku Bama Kima Brigif 4 Mar/BS mempunyai tugas dantanggung jawab membantu Dankima Brigif 4 Mar/BS dalam pengaturandinas dalam dan pengecekan absensi anggota Kima Brigif 4 Mar/BS.Bahwa pada tanggal 2 September 2020 Terdakwa
    4 Mar/BS memerintahkan kepada Letda Mar NurSurahman (Saksi1) untuk melakukan penangkapan terhadapTerdakwa.Bahwa keesokan hari tanggal 13 Januari 2021 Saksi1 bersama SerkaMar Era Hadi (Saksi4) dan Koptu Mar Deni Setyawan (Saksi3)berangkat menuju keberadaan Terdakwa yaitu di JI.
    : Koptu Mar/106370: Ta Provos Brigif 4 Mar/BS: Brigif 4 Mar/BS: Madiun, 9 Juni 1982: Lakilaki: Indonesia: IslamAlamat tempat tinggal :Perum Pondok Indah Lestari Desa Harun Kec.Teluk Pandan Kab.
    /100614Jabatan : Ba Provos Brigif 4 Mar/BSKesatuan : Brigif 4 Mar/BSTempat, tanggal lahir +: Tulung Agung, 7 Mei 1983Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama > IslamTempat tinggal : JI.
    Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa pada tahun 2017 yaitu sejakTerdakwa berdinas di Kima Brigif 4 Mar/BS, antara Saksi denganTerdakwa tidak ada hubungan keluarga/famili hanya sebatas hubunganantara atasan dan bawahan.2. Bahwa Saksi selaku Ba Provos Kima Brigif 4 Mar/BS mempunyai tugasdan tanggung jawab membantu Dankima Brigif 4 Mar/BS dalamPenegakan Disiplin dan tata tertib Prajurit di lingkungan Brigif 4 Mar/BS.3.
Register : 20-09-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 20-11-2019
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 56-K/PM.III-17/AL/IX/2019
Tanggal 23 Oktober 2019 — Oditur:
Yadi Mulyadi
Terdakwa:
STEVEN N DIEN
11847
  • DIEN, Koptu Mar NRP 90023, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan 20 (dua puluh) hari.
Menetapkan waktu penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
3.
Heru Sungkono, Serma Mar NRP 96674 dan Kasat Provost Yonmarhanlan VIII Daniel Reynold, Serma Mar NRP 98661 serta diketahui oleh Dankima Yonmarhanlan VIII Rudi Suharto, Kapten Mar NRP 18060/P, tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
Mar Sulistiyo dalam perkara ini telahmemberikan keterangan di bawah sumpah saat dipenyidikan, danyang bersangkutan telah dipanggil secara sah dan patut sesualdengan ketentuan namun tidak dapat hadir kepersidangan karenasedang melaksanakan pendidikan, untuk itu dengan mendasariketentuan Pasal 155 UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1997tentang Peradilan Militer, Oditur Militer mohon agar keterangan Saksi4 Lettu Mar Sulistiyo yang telah diberikan di bawah sumpah saatdipenyidikan dibacakan, selanjutnya atas
persetujuan dari Penasihathukum dan Terdakwa Oditur Militer membacakan keterangan Saksi4Lettu Mar Sulistivo yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:1.
Heru Sungkono, Serma NRP 96674 dan Kasat ProvostYonmarhanlan VIII Daniel Reynold, Serma Mar NRP 98661serta diketahui oleh Dankima Yonmarhanlan VIII Rudi Suharto,Kapten Mar NRP 18060/P.: Bahwa barang bukti berupa surat tersebut di atas telah dibacakan dandiperlihatkan kepada para Saksi dan Terdakwa dipersidangan.: Bahwa selanjutnya terhadap barang bukti berupa surat yang diajukanoleh Oditur Militer, Majelis Hakim perlu untuk memberikan penilaiandengan mengemukakan pendapat sebagai berikut:Bahwa setelah
Bahwa benar Terdakwa pernah dijatuhi hukuman disiplinsebanyak 2 (dua) kali yaitu yang pertama saat berdinas diYonif3 Mar Surabaya Terdakwa dijatuhi Penahanan ringanHal. 12 dari 22 hal.
Heru Sungkono, Serma NRP 96674 dan Kasat ProvostYonmarhanlan VIII Daniel Reynold, Serma Mar NRP 98661serta diketahui oleh Dankima Yonmarhanlan VIII Rudi Suharto,Kapten Mar NRP 18060/P.Adalah barang bukti yang sangat berkaitan erat dengan perkaraTerdakwa yang sejak semula telan melekat dalam berkas perkara,sehingga Majelis Hakim akan menentukan statusnya yaitu tetapdilekatkan dalam berkas perkara.Mengingat : Pasal 87 Ayat (1) ke2 jo Ayat (2) Kitab UndangUndang HukumPidana Militer dan ketentuan perundangundangan