Ditemukan 17962 data
12 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glbal) dally cis ple Lou Salgall S585 aptly Cag ALL) sindALY sll y Yall Giallg Cogally Ab yuere y Cad llHalaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 463/Pdt.P/2017/PA WngArtinya:"Golongan Hanabilan dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
20 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glbeal) ball y cls) ple Lou L Salgdl) 5 gas agddly Crag Abi) sindAY ally Yall Giallg Crgally 4d poay Cid glyArtinya:"Golongan Hanabilan dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
15 — 7
sindALY sll y Vsll Find y pally Ad pcan y Lid llHalaman 7 dari 11 halamanSalinan Penetapan Nomor 0537/Pdt.P/2017/PA WngArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
24 — 2
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gllaal) dla etal ple AaliiuYh Salgl 5505 agbily Cray ALLind) sindALY ally Ysll Gaal g Cogally 4b jacana y Cid glyArtinya:"Golongan Hanabilan dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
17 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gal) lal y elsall ple Aol: Salg il Sg aglals Gag ALLS) tindAN lly Ysll Giadly Cogally AB con y cid glyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
18 — 14
Hlm. 7bahwa syahadah alistifadhah dapat dibenarkan terhadap peristiwa itsbatnikah atau ikrar wakaf yang sudah lama ternadi baik dalam perkara volunteratau contentiosa, dengan demikian kesaksian yang berupa testimonium deauditu tersebut dapat diterima sebagai alat bukti;Menimbang, bahwa dari faktafakta di atas, Majelis Hakim perlumengetengahkan dalil syar'i berupa Hadis Nabi SAW yang diriwayatkan olehDaruqutni dari Siti Aisyah yang berbunyi:Artinya: Tidak sah pernikahan (seseorang) kecuali dengan
22 — 15
HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 Ayat (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 Pengadilan bertugas dan berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
206 — 50
Wakaf, f. Zakat, g. Infaq, h. Shadaqgah dan .Ekonomi Syariah; Berdasarkan ketentuan tersebut maka gugatan Penggugatdalam perkara ini menjadi Kewenangan Pengadilan Agama xxxxxxxx.Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada keduabelan pihak untuk menempuh upaya Mediasi sesuai dengan PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016, kemudianMediator yang ditunjuk bernama H.
15 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gleal) dba y ctsil) ple Aol slg) S505 og lbly Cay ALLind) sindAN ally Vsll Gially Ci pallg Ad acon y Lid glHalaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 0281/Pdt.P/2017/PA WngArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya2.membolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
19 — 9
, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohonpada pokoknya adalah sebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 Ayat (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 Pengadilan bertugas dan berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
ERDY DENY
Tergugat:
1.SABRI INSAN
2.FAJRIS RAJO BANDARO
3.DEDI ASMADI
Turut Tergugat:
1.EDI NUR
2.Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Cq. Kantor Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang Kabupaten Pasaman
74 — 10
Bahwa Substansi gugatannya yang didalilkan oleh penggugatadalah tentang sengketa waris, tentang hibah dan tentang pembagianharta pusaka, secara tegas diatur dalam UndangUndang nomor 3tahun 2006 tentang Peradilan Agama, dalam norma Pasal 49 terdapatpengaturan sebagai berikut: Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus,dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang:a. perkawinan;b. waris;c. wasiat;d. hibah;e. wakaf;f. zakat;g. infaq;h. shadagah
didalilkan oleh penggugat adalahtentang sengketa waris, tentang hibah dan tentang pembagian harta pusaka,secara tegas diatur dalam UndangUndang nomor 3 tahun 2006 tentangPeradilan Agama, dalam norma Pasal 49 terdapat pengaturan sebagai berikut:Halaman 14 dari 31 Putusan Perdata Gugatan Nomor 8/Pat.G/2020/PN.LbsPengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang:a.b.Cd.e.f.g.h.perkawinan;waris;wasiat;hibah;wakaf
didalilkan oleh penggugatadalah tentang sengketa waris, tentang hibah dan tentang pembagianharta pusaka, secara tegas diatur dalam UndangUndang nomor 3tahun 2006 tentang Peradilan Agama, dalam norma Pasal 49 terdapatpengaturan sebagai berikut: Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus,dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang:a. perkawinan;b. waris;c. wasiat;d. hibah;Halaman 18 dari 31 Putusan Perdata Gugatan Nomor 8/Pat.G/2020/PN.Lbse. wakaf
Habibbullah
Tergugat:
1.Suhana
2.Zarina
3.Anisa Hanif
78 — 54
Bahwa terkait dengan fakta tersebut di atas, jika dihubungkandengan ketentuan Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang menyatakan :Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus,dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang :a. perkawinan;b waris;c wasiat;d hibah;e. wakaf;f.zakat;g. infaq;h. shadaqah; dani.ekonomi syariah.Dan jika dihubungkan dengan ketentuan Pasal
Para Tergugat dalam perkara ini adalah berkaitan dengan kewenanganPengadilan Agama, sehingga Majelis Hakim terlebih dahulu akan menelitiundangundang tentang Peradilan Agama;Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 49 UndangundangNomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 7 Tahun1989 Tentang Peradilan Agama, yang menjadi kewenangan Peradilan Agamaadalah mengadili sengketa antara orangorang yang beragama islam dalambidang tertentu yang dibidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
Bahkansejak berlakunya Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang peradilanagama, Pengadilan Negeri tidak lagi berwenang memeriksa atau mengadiliperkara perkawinan, warisan, wasiat, hibah, wakaf, sadaqah, kecuali bagi SukuHalaman 28 dari 31 Putusan Perdata Gugatan Nomor 40/Pdt.G/2020/PN Stbsunda yang tidak menggunakan hukum waris islam serta objek yangdisengketakan adalah hak kebendaan menurut hukum waris sunda, PengadilanNegeri berhak mempergunakan hukum adat sunda (vide: Putusan MahkamahAgung RI Nomor
16 — 1
sejalan dengan pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figqih tentang kedudukan keterangan saksisaksi tersebut yangketerangannya berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas(syahadah alistifadnhnah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fighus Sunnahyang artinya: Imam Syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadihakim, wakaf
12 — 2
Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf
14 — 13
, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohonpada pokoknya adalah sebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 Ayat (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 Pengadilan bertugas dan berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
12 — 0
adalah pengadilandalam lingkungan Pengadilan Agama sebagaimana yang dikehendaki Pasal 49 Ayat(1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, yang telah diubah dengan UndangUndang No.3 Tahun 2006 dan perubahan kedua kalinya dengan UndangUndangNo. 50 Tahun 2009 yaitu Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang:a Perkawinan;b Kewarisan, wasiat, dan hibah yang dilakukan berdasarkan Hukum Islam;Cc Wakaf
16 — 3
Wakaf dan shadagah;Menimbang, bahwa pengangkatan anak berdasarkan hukum Islamhal. 5 dari 10 hal. Pen.
83 — 29
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
39 — 12
Pasal 49 UU Nomor 3 tahun 2006 menyebutkan,Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikandi tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan;b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infak; h. shadaqah; dan i. ekonomisyariah.
11 — 7
sesorang untuk melakukan sesuatuperbuatan hukum sebagai wakil untuk kepentingan dan atas nama anak yangtidak mempunyai kedua orang tua, orang tua yang masih hidup tidak cakapmelakukan perbuatan hukum;Menimbang, bahwa selanjutnya Pasal 49 Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 Tentang perubahan Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989,Peradilan Agama mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima,memeriksa, dan mengadili perkaraperkara tertentu antara orangorang yangberagama Islam di bidang perkawinan, kewarisan, wakaf