Ditemukan 78588 data
SURIANI, SH
Terdakwa:
HANDOKO SISWOYO Als DOKO
30 — 13
Tebing Syahbandar Kab.Serdang Bedagai dengan berjalan kaki kKemudian mengambil Getah Lumpyang berada didalam mangkok yang terikat di pohon karet danmemasukannya kedalam 1 (satu) kantong plastik warna hitam kemudianHalaman 4 dari 19 Putusan Nomor 470/Pid.B/2021/PN Srhpindah ke pohon karet yang lainnya dan mengambil Getah Lump yangberada didalam mangkok yang terikat di pohon karet dan memasukannyakedalam 1 (Satu) kantong plastik warna hitam seterusnya sebanyak 50 (limapuluh) pohon karet sehingga terkumpul
Tebing Syahbandar Kab.Serdang Bedagai dengan berjalan kaki kKemudian mengambil Getah Lumpyang berada didalam mangkok yang terikat di pohon karet danmemasukannya kedalam 1 (satu) kantong plastik warna hitam kemudianpindah ke pohon karet yang lainnya dan mengambil Getah Lump yangberada didalam mangkok yang terikat di pohon karet dan memasukannyakedalam 1 (Satu) kantong plastik warna hitam seterusnya sebanyak 50 (limapuluh) pohon karet sehingga terkumpul sebanyak 5 (lima) kg Getah Lump didalam 1 (Satu
Serdang Bedagai dengan berjalan kaki kemudian mengambil GetahLump yang berada didalam mangkok yang terikat di pohon karet danmemasukannya kedalam 1 (satu) kantong plastik warna hitam kemudianpindah ke pohon karet yang lainnya dan mengambil Getah Lump yangberada didalam mangkok yang terikat di pohon karet dan memasukannyakedalam 1 (Satu) kantong plastik warna hitam seterusnya sebanyak 50 (limapuluh) pohon karet sehingga terkumpul sebanyak 5 (lima) kg Getah Lump didalam 1 (Satu) kantong plastik warna
Serdang Bedagai denganberjalan kaki kemudian mengambil Getah Lump yang berada didalammangkok yang terikat di pohon karet dan memasukannya kedalam 1 (Satu)Halaman 10 dari 19 Putusan Nomor 470/Pid.B/2021/PN Srhkantong plastik warna hitam kemudian pindah ke pohon karet yang lainnyadan mengambil Getah Lump yang berada didalam mangkok yang terikat dipohon karet dan memasukannya kedalam 1 (satu) kantong plastik warnahitam seterusnya sebanyak 50 (lima puluh) pohon karet sehingga terkumpulsebanyak 5 (lima
Tebing Syahbandar Kab.Serdang Bedagai dengan berjalan kaki kKemudian mengambil Getah Lumpyang berada didalam mangkok yang terikat di pohon karet danmemasukannya kedalam 1 (satu) kantong plastik warna hitam kemudianpindah ke pohon karet yang lainnya dan mengambil Getah Lump yangberada didalam mangkok yang terikat di pohon karet dan memasukannyakedalam 1 (satu) kantong plastik warna hitam seterusnya sebanyak 50 (limapuluh) pohon karet sehingga terkumpul sebanyak 5 (lima) kg Getah Lump didalam 1 (satu
10 — 6
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
11 — 9
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
10 — 9
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
14 — 14
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
14 — 11
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
16 — 11
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
10 — 8
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
17 — 14
., M.H.) tanggal 28 Januari 2016, ternyata mediasitidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
16 — 11
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
11 — 8
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
12 — 12
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
9 — 14
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
16 — 8
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
18 — 12
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
15 — 12
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
47 — 5
Apabila ada pemain yang mendapat giliranmembuang kartu, tetapi tidak mempunyai kartu yang cocok dengan kartubuangan pemain sebelah kirinya, maka pemain tersebut harus membayar uangsebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) kepada pemain sebelah kirinya tersebut,begitu seterusnya. Pemain yang pertama kali kartunya habis dinyatakansebagai pemenang dan berhak mendapatkan uang taruhan sebesar Rp. 3.000,(tiga ribu rupiah) dari masing masing pemain yang kalah yang digunakanuntuk menambah penghasilan.
Apabila ada pemain yang mendapat giliranmembuang kartu, tetapi tidak mempunyai kartu yang cocok dengan kartubuangan pemain sebelah kirinya, maka pemain tersebut harus membayar uangsebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) kepada pemain sebelah kirinya tersebut,begitu seterusnya. Pemain yang pertama kali kartunya habis dinyatakansebagai pemenang dan berhak mendapatkan uang taruhan sebesar Rp. 3.000,(tiga ribu rupiah) dari masing masing pemain yang kalah.
kartu diletakkan di tengah, setelah itu 1 lembar kartu daritumpukan kartu sisa dibuka dan diletakkan di tengah, pemain yang mengocok,mendapat giliran pertama membuang kartu yang cocok dengan kartu bukaandiikuti pemain sebelah kanannya, apabila ada pemain yang mendapat giliranmembuang kartu, tetapi tidak mempunyai kartu yang cocok dengan kartubuangan pemain sebelah kirinya, maka pemain tersebut harus membayar uangsebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) kepada pemain sebelah kirinya tersebut,begitu seterusnya
Apabila ada pemain yang mendapat giliran membuang kartu,tetapi tidak mempunyai kartu yang cocok dengan kartu buangan pemain sebelah kirinya,maka pemain tersebut harus membayar uang sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah)kepada pemain sebelah kirinya tersebut, begitu seterusnya. Pemain yang pertama kalikartunya habis dinyatakan sebagai pemenang dan berhak mendapatkan uang taruhansebesar Rp. 3.000, (tiga ribu rupiah) dari masing masing pemain yang kalah.
Apabila adapemain yang mendapat giliran membuang kartu, tetapi tidak mempunyai kartu yangcocok dengan kartu buangan pemain sebelah kirinya, maka pemain tersebut harusmembayar uang sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) kepada pemain sebelah kirinyatersebut, begitu seterusnya.
29 — 5
permainan judi jenis lompatan tersebut dilakukan dengan cara kartudomino yang berjumlah 28 (dua puluh delapan) kartu dikocok lalu dibagikankepada para terdakwa, setelah para terdakwa mendapatkan kartu kemudiansalah satu dari tiga kartu yang tersisa dibuka lalu permainan dimulai denganmencocokan kartu domino dan menggunakan taruhan uang ;Bahwa yang menang (pengocok) menjatuhkan kartunya terlebih dahuludengan mencocokan jumlah mata domino yang telah dibuka, kemudiandiikuti urutan sebelah kanannya dan seterusnya
permainan judi jenis lompatan tersebut dilakukan dengan cara kartudomino yang berjumlah 28 (dua puluh delapan) kartu dikocok lalu dibagikankepada para terdakwa, setelah para terdakwa mendapatkan kartu kemudian12salah satu dari tiga kartu yang tersisa dibuka lalu permainan dimulai denganmencocokan kartu domino dan menggunakan taruhan uang ;Bahwa yang menang (pengocok) menjatuhkan kartunya terlebih dahuludengan mencocokan jumlah mata domino yang telah dibuka, kemudiandiikuti urutan sebelah kanannya dan seterusnya
permainan judi jenis lompatan tersebut dilakukan dengan cara kartudomino yang berjumlah 28 (dua puluh delapan) kartu dikocok lalu dibagikankepada para terdakwa, setelah para terdakwa mendapatkan kartu kemudiansalah satu dari tiga kartu yang tersisa dibuka lalu permainan dimulai denganmencocokan kartu domino dan menggunakan taruhan uang ;Bahwa yang menang (pengocok) menjatuhkan kartunya terlebin dahuludengan mencocokan jumlah mata domino yang telah dibuka, kemudiandiikuti urutan sebelah kanannya dan seterusnya
permainan judi jenis lompatan tersebut dilakukan dengan cara kartudomino yang berjumlah 28 (dua puluh delapan) kartu dikocok lalu dibagikankepada para terdakwa, setelah para terdakwa mendapatkan kartu kemudiansalah satu dari tiga kartu yang tersisa dibuka lalu permainan dimulai denganmencocokan kartu domino dan menggunakan taruhan uang ;e Bahwa yang menang (pengocok) menjatuhkan kartunya terlebih dahuludengan mencocokan jumlah mata domino yang telah dibuka, kemudiandiikuti urutan sebelah kanannya dan seterusnya
1.UTAMI FILIANDINI, SH
2.ELLA SABRINA HASIBUAN, SH.
Terdakwa:
AFRIZAL Alias MURAD
29 — 15
IWAN alias Gebeh ataupun angka yang dipesan melalui SMSke Handphone terdakwa lalu diteruskan terdakwa ke handphoneSdr.IWAN, sedangkan untuk uang tebakan pasangan angka dimulai dari 2angka dengan hadiah Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah), 3 angkadengan hadiah Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dan 4 angka denganhadiah Rp. 3.000.000,dengan pembelian seharga Rp. 1.000 (seriburupiah) dan seterusnya akan berlipat sesuai dengan besarnya pembelian; Bahwa Terdakwa memperoleh nomor pasangan togel yang
IWAN alias Gebeh ataupun angka yang dipesan melalui SMSke Handphone terdakwa lalu diteruskan terdakwa ke handphoneSdr.IWAN, sedangkan untuk uang tebakan pasangan angka dimulai dari 2angka dengan hadiah Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah), 3 angkaHalaman 5 dari 16 Putusan Nomor 991/Pid.B/2019/PN Stbdengan hadiah Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dan 4 angka denganhadiah Rp. 3.000.000,dengan pembelian seharga Rp. 1.000 (seriburupiah) dan seterusnya akan berlipat sesuai dengan besarnya pembelian;
IWAN ataupun angkayang dipesan melalui SMS ke Handphone terdakwa lalu diteruskanterdakwa ke handphone Sdr.IWAN, sedangkan untuk uang tebakanpasangan angka dimulai dari 2 angka dengan hadiah Rp. 70.000 (tujuhpuluh ribu rupiah), 3 angka dengan hadiah Rp 500.000 (lima ratus riburupiah) dan 4 angka dengan hadiah Rp. 3.000.000,dengan pembelianseharga Rp. 1.000 (seribu rupiah) dan seterusnya akan berlipat sesuaidengan besarnya pembelian; Bahwa Terdakwa mendapat upah dari penjualan nomor togel tersebutdari
IWAN aliasGebeh ataupun angka yang dipesan melalui SMS ke Handphoneterdakwa lalu diteruskan terdakwa ke handphone Sdr.IWAN, sedangkanuntuk uang tebakan pasangan angka dimulai dari 2 angka dengan hadiahRp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah), 3 angka dengan hadiah Rp 500.000Halaman 7 dari 16 Putusan Nomor 991/Pid.B/2019/PN Stb(lima ratus ribu rupiah) dan 4 angka dengan hadiah Rp. 3.000.000,denganpembelian seharga Rp. 1.000 (seribu rupiah) dan seterusnya akan berlipatsesuai dengan besarnya pembelian;
IWAN alias Gebeh ataupunangka yang dipesan melalui SMS ke Handphone terdakwa lalu diteruskanterdakwa ke handphone Sdr.IWAN, sedangkan untuk uang tebakan pasanganangka dimulai dari 2 angka dengan hadiah Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah),3 angka dengan hadiah Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dan 4 angkaHalaman 9 dari 16 Putusan Nomor 991/Pid.B/2019/PN Stbdengan hadiah Rp. 3.000.000,dengan pembelian seharga Rp. 1.000 (seriburupiah) dan seterusnya akan berlipat Sesuai dengan besarnya pembelian;
25 — 3
Perbuatanmana dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal ketika terdakwaberada di ruang tunggu flamboyan RSUD Pacitan melihat sebuah tas wanita warnahitam kuning motif bulu) macan dikursi ruang tunggu, selanjutnya tanpasepengetahuan dari pemiliknya terdakwa mengambil tas tersebut danmembawanya pergi dari area rumah sakit kearah masjid Agung Pacitan,seterusnya setelah merasa keadaan aman terdakwa membuka tas tersebut danmengambil
Pacitan, kemudian terdakwa berjalan hingga sampai di depan Masjid AgungPacitan, seterusnya terdakwa membuka dompet warna hitam dimaksud danmengambil isinya yakni, berupa 2 (dua) buah cincin emas dan uang tunai sebesarRp. 110.000, (Seratus sepuluh ribu rupiah).
aksinyasebagaimana diuraikan diatas, terdakwa kembali melakukan aksi pencurian dengancaracara, ketika terdakwa berjalan dari terminal pacitan melihat kendaraan sepedamotor Honda beat warna merah yang diparkir di depan pencucian kendaraan diBaleharjo, kemudian terdakwa membuka dashboor sepeda motor tersebut sambilmencari barang berharga, namun terdakwa tidak berhasil menemukan, selanjutnyaterdakwa berpindah membuka almari kecil tempat penyimpanan barang yangberada di area pencucian kendaraan tersebut, seterusnya
Perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan caracara sebagaiberikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal ketika terdakwaberada di ruang tunggu flamboyan RSUD Pacitan melihat sebuah tas wanita warnahitam kuning motif bulu) macan dikursi ruang tunggu, selanjutnya tanpasepengetahuan dari pemiliknya terdakwa mengambil tas tersebut danmembawanya pergi dari area rumah sakit kearah masjid Agung Pacitan,seterusnya setelah merasa keadaan aman terdakwa membuka tas tersebut danmengambil