Ditemukan 57562 data
11 — 0
rumah tangganya, maka tujuan perkawinan itusudah tidak tercapai;Menimbang, bahwa jika dalam suatu rumah tangga dimana didalamnyatelah terjadi perselisihan dan pertengkaran yang sifatnya sudah sulit untukdipersatukan lagi, maka perceraian dapat dijadikan salahsatu alternatif untukmenyelesaikan sengketa rumah tangganya demi menjaga halhal yang tidakdiinginkan dan untuk memutus tali perkawinannya tidak perlu dipersoalkanSiapa yang bersalah hal ini sesuai dengan yurisprudensi Mahkamah Agung RI,nomor: 534
7 — 4
persidangan telah terbukti dan meyakinkanPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak, Sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 534
12 — 3
Nomor 534.K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 bahwadalam hal perceraian tidak perlu dilihat dari siapa penyebab percekcokan atausalah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalahperkawinan itu sendiri apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atautidak , oleh karena itu gugatan Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah cerai gugat yaitu yangberkehendak untuk bercerai adalah Penggugat (/ster/) dan sebelumnya antaraPenggugat dengan Tergugat
7 — 1
Yurisprudensi Nomor : 534 K/Pdt/1996 tertanggalHal. 8 dari 11 hal Put.No. 911/Pdt.G/2019/PA.Po18 Juni 1996, Jo.
11 — 3
(Putusan Mahkamah Agung RInomor 534 K/Pdt/1996 Tanggal 18 Juni 1996).Menimbang, bahwa Hakim berkeyakinan bahwa rumah tangga keduabelah pihak antara Penggugat dan Tergugat benar telah retak dan sulit untukdirukunkan kembali, maka cukup alasan bagi hakim mengabulkan gugatanPenggugat dengan menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat terhadapPenggugat .
23 — 13
pergaulan yang maruf gunamenegakkan hukumhukum Allah;Menimbang, bahwa tujuan perkawinan adalah untuk membentuk rumahtangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah (pasal 3 KHI);Menimbang, bahwa jika rumah tangga Pemohon dan Termohonsedemikian rupa sudah pecah sehingga sulit mencapai tujuan perkawinantersebut;Menimbang, bahwa jika rumah tangga Pemohon dan Termohondipertahankan maka mudharatnya lebih besar daripada manfaatnya;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 534
5 — 0
UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 3 Kompilasi Hukum Islam dan Firman Allahdalam Surat Ar Rum ayat 21, yaitu membentuk rumah tangga yang bahagia dankekal, sakinah mawaddah dan rahmah sudah tidak dapat diwujudkan oleh keduabelah pihak suami isteri in casu Pemohon dan Termohon, sehingga perceraianadalah sesuatu yang patut diizinkan, sematamata untuk menghindari kemudlaratanyang lebih besar bagi rumah tangga Pemohon dan Termohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor : 534
21 — 9
2021/PA.Smdsetidaktidaknya sejak Juni 2020 lalu setelah sebelumnya terjadi pertengkaranantara Pemohon dan Termohon yang disebabkan Termohon cemburu danmenuduh Pemohon memiliki wanita idaman lain (WIL), maka hal inimenunjukkan bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon telah pecah(marriage breakdown) sedemikian rupa sehingga sudah tidak ada harapanuntuk dapat rukun kembali dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor 266/K/Ag/1993 tanggal 25 Juni 1994 dan Nomor 534
8 — 0
Nomor 534.K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 bahwadalam hal perceraian tidak perlu dilihat dari siapa penyebab percekcokan atausalah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalahperkawinan itu sendiri apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atautidak, oleh karena itu Gugatan Penggugat dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah cerai gugat yaitu yangberkehendak untuk bercerai adalah Penggugat (/ster) dan sebelumnya antaraPenggugat dengan Tergugat
6 — 0
Nomor 534.K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni1996 bahvea dalam hal perceraian tidak peru dilihat dan siapa penyebabpercekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yangperlu dilihat adalah perkawnan itu sendiri apakah perkawnan itu masih dapatdipertahankan atau tidak dikabulkan ;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah cerai gugat yaitu yang, oleh karena itu Gugatan Penggugat dapatberkehendak untuk bercerai adalah Penggugat (isteri) dan sebelumnya antaraPenggugat dengan Tergugat belum
10 — 5
Bahwa, pada tanggal 06 Desember 2008, Penggugat dan Tergugat telahmenikah di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaXXXXXXXXX XXXXXXXX, XXXXXXXXX XXXXX, Derdasarkan Kutipan Akta Nikah,Nomor 534/17/XII/2008, tanggal 06 Desember 2008, dan ketika menikah,Penggugat berstatus perawan, sedangkan Tergugat jejaka;2. Bahwa, setelah menikah, Penggugat dan Tergugat membinarumahtangga di rumah Penggugat selama 11 tahun 6 bulan;Putusan, Nomor 1741/Pdt.G/2020/PA.Tbn, Halaman 1 dari 10 halaman3.
7 — 1
Nomor 534.K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni1996 bahva dalam hal perceraian tidak peru dilihat dan siapa penyebabpercekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yangperlu dilihat adalah perkawnan itu sendiri apakah perkawnan itu masih dapatdipertahankan atau tidak dikabulkan ;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah cerai gugat yaitu yang, Oleh karena itu Gugatan Penggugat dapatberkehendak untuk bercerai adalah Penggugat (/steri) dan sebelumnya antaraPenggugat dengan Tergugat belum
8 — 0
cukupalasan untuk mempertimbangkan Permohonan cerai yang diajukan olehPemohon ;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara a quo, Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yangmenyebabkan terjadinya perselisihnan dan pisahnya rumah tangga Pemohondan Termohon, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentangpecahnya rumah tangga Pemohon dan Termohon, apakah perkawinan itumasih dapat dipertahankan lagi atau tidak, sebagaimana kaidah hukumPutusan MARI Nomor : 534
13 — 0
Menimbang, bahwa dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor : 534/K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 juga ditemukan suatu kaidah hukum bahwa dalam perceraianyang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah masih dapat dipertahankan atautidak tanpa mempersoalkan apa dan siapa yang menjadi penyebab terjadinya perselisihandalam rumah tangga tersebut; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan a quo, maka MajelisHakim berpendapat bahwa perceraian bagi Penggugat dan Tergugat adalah merupakan
6 — 0
Yurisprudensi Nomor : 534 K/Pdt/1996 tertanggal18 Juni 1996, Jo. Yurisprudensi Nomor: 44 K/AG/1999 tertanggal 19 Februari1999);Menimbang, bahwa dalam kondisi rumahtangga yang demikian, makaperceraian dipandang lebih membawa mashlahat bagi kedua belah pihak,Penggugat dan Tergugat, sebagai way out untuk melepaskan Penggugat danTergugat dari belenggu penderitaan yang berkepanjangan serta gunaPutusan Nomor xxxx/Pdt.G/2018/PA.Po.
11 — 4
Nomor 534.K/Pdt/1996tanggal 18 Juni 1996 bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dari siapapenyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapiyang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinan itu masihdapat dipertahankan atau tidak , oleh karena itu gugatan Penggugat dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah cerai gugat yaitu yangberkehendak untuk bercerai adalah Penggugat (/steri), dan berdasarkan Pasal119 ayat (2) Kompilasi Hukum
10 — 3
Nomor 534.K/Pdt/1996tanggal 18 Juni 1996 bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dari siapapenyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapiyang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinan itu masihdapat dipertahankan atau tidak , oleh karena itu gugatan Penggugat dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah cerai gugat yaitu yangberkehendak untuk bercerai adalah Penggugat (/steri), dan berdasarkan Pasal119 ayat (2) Kompilasi Hukum
11 — 1
Yurisprudensi Nomor : 534 K/Pdt/1996 tertanggal 18 Juni 1996,Jo.
8 — 0
mengandung kaidah hukum:Apabila Yudex Facti berpendapat alasan perceraian menurut Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 telah terbukti,maka hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam terjadinya perselisihan danpertengkaran dan apabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinantelah pecah berarti hati kedua belah pihak telah pecah, makaterpenuhilah isi Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975; 2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534
8 — 1
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996yang mengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perludililhat dari siapa penyebab timbulnya percekcokan atau salah satu pihaktelah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilinat adalah perkawinan itusendiri apakah masih dapat dipertahankan atau tidak.