Ditemukan 11447 data
Terbanding/Tergugat : Drs.Ridwan Thalib
197 — 130
Pembanding/Penggugat : Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Bangka Belitung Diwakili Oleh : Aldy Putranto, SH
Terbanding/Tergugat : Drs.Ridwan ThalibPUTUSANNOMOR 26/PDT/2021/PT BBL.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Bangka Belitung di Pangkalpinang yang memeriksadan mengadili perkaraperkara perdata dalam Tingkat Banding telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Gugatan antara :Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) BangkaBelitung, yang beralamat di Jalan Kampung Melayu RT 015 RW 03Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, dalam halini diwakili oleh Ketua Umum DPW PKS
,Tempat/Tanggal lahir Pangkalpinang, 02671982, Alamat Jalan MantriUrip Nomor 22 Kelurahan Taman Bunga Kecamatan Gerunggang KotaPangkalpinang Bangka Belitung, Agama Islam, KewarganegaraanIndonesia, Pekerjaan wiraswasta masingmasing sebagai Ketua Umumdan Sekretaris Umum DPW PKS, berdasarkan Surat Keputusan DewanPengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Nomor : 053.TW/SKEP/DPPPKS/2020 tanggal 26 Desember 2020, dalam hal ini memberikan kuasakepada Dharma Sutomo, S.H., M.H., dan Aldy Putranto, S.H., MAPPI
Bahwa gugatan PARA PENGGUGAT adalah ERROR INPERSONA (gemisa anhoedanig heid) bahwa PARA PENGGUGATtidak ada sangkut pautnya dengan Objek Gugatan, SubjekGugatan dan tidak ada hubungan Hukum dengan Perkara yang diHalaman 4 dari 13 Putusan Nomor 26/PDT/2021/PT BBL.gugat PARA PENGGUGAT.karenaPARA PENGGUGAT hanyalahanggota partai dan pengurus partai;1.2.
bertanda P2 yakni Surat Keputusan Dewan SyariatPusat Partai Keadilan Sejahtera Nomor : 053.SW/SKEP/DSPPKS/2021tanggal 04 Februari 2021 tentang Struktur dan Kepengurusan Dewan SyariatWilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Kepulauan Bangka BelitungMasa Bakti 20202025;Halaman 10 dari 13 Putusan Nomor 26/PDT/2021/PT BBL.Menimbang, bahwa dari bukti bertanda P2 tersebut maka dapatlahdiketahui Susunan Struktur dan Kepengurusan Dewan Syariat Wilayah (DPW)Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Kepulauan
legal standing sebagai Penggugat dalamperkara ini;Menimbang, bahwa atas dasar pertimbangan tersebut, maka menurutMajelis Hakim Tingkat Banding, eksepsi poin 1 yakni Error in persona (gemisaanhoeda nigheid) dengan alasan para Penggugat tidak ada sangkut pautnyadengan objek gugatan,subjek gugatan dan tidak hubungan hukum denganperkara yang digugat Para Penggugat, karena Para Penggugat hanyalahanggota partai dan pengurus partai, yang diajukan oleh Terbanding semulaTergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi
Tergugat:
1.Ahmad Syaikhu (Presiden Partai Keadilan Sejehtera (PKS)
2.Aboe Bakar Alhabsyi (Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejehtera (PKS)
3.DEDI KURNIADI Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Kalimantan Timur
4.ABDUL WAHAB SYAHRANI, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Kalimantan Timur
5.DIMYATI MUSTHOFA, S.Hut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kota Samarinda
6.ISMAIL LATISI, S.Pd , Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Kota
31 — 32
,M.Kom
Tergugat:
1.Ahmad Syaikhu (Presiden Partai Keadilan Sejehtera (PKS)
2.Aboe Bakar Alhabsyi (Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejehtera (PKS)
3.DEDI KURNIADI Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Kalimantan Timur
4.ABDUL WAHAB SYAHRANI, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Kalimantan Timur
5.DIMYATI MUSTHOFA, S.Hut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kota Samarinda
6.ISMAIL LATISI, S.Pd , Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Kota
29 — 2
ANDI ABDUL KADIR Lawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
Terbanding/Tergugat : DPW Partai Peduli Rakyat Nasional
Terbanding/Tergugat : Dewan Perwakilan Rakyat daerah
31 — 14
Pembanding/Penggugat : Achmad Yani
Terbanding/Tergugat : DPW Partai Peduli Rakyat Nasional
Terbanding/Tergugat : Dewan Perwakilan Rakyat daerahJeneponto, (Partai Peduli Rakyat Nasional) Jenis Kelamin PriaAgama Islam, Kebangsaan Indonesia, Alamat JI. Pahlawan No.25Bontosunggu, selanjutnya disebut sebagai : PENGGUGAT / PEMBANDING ;LAWAN1. Dewan Pengurus Wilayah (DPW), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)berkantor di JIn Dg Tata Blok No.8 Makassar sebagai Tergugat I ; Dalam hal ini Tergugat diwakili oleh Kuasanya MUH. SALEHKr TOMPO, Jabatan Ketua DPD PPRN Kab. Jeneponto alamat Jl.Lanto Dg Pasewang Kab.
Marianus Gabriel Pole Raring, S.H
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN C.q. MEGAWATI SOEKARNO PUTRI dan HASTO KRISTIYANTO
2.DEWAN PENGURUS DAERAH (DPP) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR c.q. EMILIA NOMLENI dan YUNUS H. TAKANDEWA
3.DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN LEMBATA c.q. GEWURA FRANSISKUS, S.IP dan YEREMIAS HURAQ
58 — 47
Penggugat:
Marianus Gabriel Pole Raring, S.H
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN C.q. MEGAWATI SOEKARNO PUTRI dan HASTO KRISTIYANTO
2.DEWAN PENGURUS DAERAH (DPP) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR c.q. EMILIA NOMLENI dan YUNUS H. TAKANDEWA
3.DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN LEMBATA c.q. GEWURA FRANSISKUS, S.IP dan YEREMIAS HURAQ
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANAT NASIONAL
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DWP) PARTAI AMANAT NASIONAL PROVINSI JAWA BARAT
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI AMANAT NASIONAL KOTA SUKABUMI
Turut Tergugat:
1.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA SUKABUMI
2.KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH (KPUD) KOTA SUKABUMI
3.HJ. SUSILAWATI
39 — 29
,
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANAT NASIONAL
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DWP) PARTAI AMANAT NASIONAL PROVINSI JAWA BARAT
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI AMANAT NASIONAL KOTA SUKABUMI
Turut Tergugat:
1.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA SUKABUMI
2.KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH (KPUD) KOTA SUKABUMI
3.HJ. SUSILAWATI
65 — 8
Penggugat :RATNA ANI LESTARI, S.E.M.MTergugat :Komisi Pemilihan Umum Kabupaten BanyuwangiDewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Jawa Timur
Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi JawaTimur, beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 16 SurabayaJawa Timur, selanjutnya disebutPENGADILAN NEGERI tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan NegeriBanyuwangi.Telah membaca Berita Acara sidang berikut segala macam suratdalam berkas perkara ini ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA.Menimbang, bahwa Penggugat melalui kuasa hukumnya denganSurat gugatannya tertanggal 14 Mei 2010 yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nomor register
(calonWakil Bupati) mendapatkan dukungan partai politik sebagaimanadisyaratkan peraturan perundangundangan dalam PemilihanUmum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah KabupatenBanyuwangi Tahun 2010 Bukti P2, P3, P4 sebagaimanadisyaratkan dalam sesuai dengan ketentuan pasal 59 UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah danpasal 56 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang PerubahanKedua atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang1.3.1.4.1.5.1.6.Pemerintahan Daerah, termasuk dari Dewan
politikterhadap pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerahdalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, tetapiDewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Jawa Timurmengeluarkan Rekomendasi Nomor : Rekom.05/DPD I/PG/IV/2010tentang Persetujuan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon WakilBupati Kabupaten Banyuwangi Periode Tahun 20102015Rekomemdasi DPD Partai Golkar Jawa Timur No.
,M.M. sebagai calon BupatiKabupaten Banyuwangi dan Pebdi Arisdiawan, S.E. sebagai calonwakil bupati dan mengajukan "Abdullah Azwar Anas sebagaiCallon Bupati dan Yusuf Widiyatmoko sebagai Calon WakilBupati" Bukti P14).Bahwa tanpa berdasar atas hukum dan secara sewenangwenangserta hanya didasarkan atas Rekomendasi DPD Partai Golkar JawaTimur No.
Menyatakan Menyatakan tidak sah tindakan TERGUGAT Il(Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Jawa Timurmengeluarkan Rekomendasi Nomor : Rekom.05/DPD UPG/2010tentang Persetujuan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon WakilBupati Kabupaten Banyuwangi Periode Tahun 20102015;5. Menyatakan sah pendaftaran clan verfikasi oleh KomisiPemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi bagi PENGGUGAT (RatnaAni Lestari, S.E.
muhammad rais
Tergugat:
1.Dewan pimpinan pusat (DPP)partai Beringin karya (berkarya)
2.Dewan pimpinan Wilayah (DPW)partai Beringin karya (berkarya)ketua ashary pangemanan
3.Dewan pimpinan daerah (DPD)partai Beringin karya (berkarya) ketua Hendy arif
4.Ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Tarakan
5.Walikota Tarakan
6.ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan
31 — 19
Penggugat:
muhammad rais
Tergugat:
1.Dewan pimpinan pusat (DPP)partai Beringin karya (berkarya)
2.Dewan pimpinan Wilayah (DPW)partai Beringin karya (berkarya)ketua ashary pangemanan
3.Dewan pimpinan daerah (DPD)partai Beringin karya (berkarya) ketua Hendy arif
4.Ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Tarakan
5.Walikota Tarakan
6.ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Terbanding/Tergugat II : Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Terbanding/Turut Tergugat I : Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Rokan Hilir
Terbanding/Turut Tergugat II : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Terbanding/Turut Tergugat III : Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten
67 — 20
Pembanding/Penggugat : Rusmanita Diwakili Oleh : Coky Roganda Manurung, S.H
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Terbanding/Tergugat II : Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Terbanding/Turut Tergugat I : Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Rokan Hilir
Terbanding/Turut Tergugat II : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Terbanding/Turut Tergugat III : Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten
Martini, S.Pd
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh
2.Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
3.Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh)
145 — 38
Eksepsi :
- Menolak ekspsi Para Tergugat untuk seluruhnya ;
- Dalam Provisi :
- Menolak gugatan provisi dari Penggugat ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad);
- Menyatakan batal demi hukum Putusan Mahkamah Internal Partai
Aceh nomor 07/KPTS/MPA-DPA/VII/2022;
- Menyatakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh Nomor: 184/KPTS-DPA/II/2022, Tentang Usulan Pemberhentian Antar Waktu dan Penggantian Antar Waktu Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Periode 2019-2024 Fraksi Partai Aceh Atas Nama Martini, tertanggal 11 Februari 2022 tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;
- Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh
Nomor: 184/KPTS-DPA/II/2022, Tentang Usulan Pemberhentian Antar Waktu dan Penggantian Antar Waktu Dewan Perwakilan Rakyat Aceh ( DPRA ) Periode 2019-2024 Fraksi Partai Aceh Atas Nama Martini, tertanggal 11 Februari 2022 yang dikeluarkan oleh Tergugat I;
- Menghukum Tergugat I untuk mencabut Surat Keputusan Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh Nomor: 184/KPTS-DPA/II/2022, Tentang Usulan Pemberhentian Antar Waktu dan Penggantian Antar Waktu Dewan Perwakilan Rakyat Aceh ( DPRA ) Periode
2019-2024 Fraksi Partai Aceh Atas Nama Martini, tertanggal 11 Februari 2022;
- Menghukum Tergugat II dan TergugaT III untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
- Menghukum, Para Tergugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp 1.495.000, - (satu juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
- Menolak gugatan untuk selebihnya
II Dalam Pokok Perkara ;
Penggugat:
Martini, S.Pd
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh
2.Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
3.Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh)
Terbanding/Tergugat I : MAHKAMAH PARTAI AMANAT NASIONAL
Terbanding/Tergugat II : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL
Terbanding/Tergugat III : DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL PROVINSI RIAU
Terbanding/Tergugat IV : DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Terbanding/Turut Tergugat I : KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Terbanding/Turut Tergugat
178 — 0
Pembanding/Penggugat : ANDI NURBAI, SP Diwakili Oleh : HENDRA FIRDAUS, SH
Terbanding/Tergugat I : MAHKAMAH PARTAI AMANAT NASIONAL
Terbanding/Tergugat II : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL
Terbanding/Tergugat III : DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL PROVINSI RIAU
Terbanding/Tergugat IV : DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Terbanding/Turut Tergugat I : KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Terbanding/Turut Tergugat
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLKAR c.q. Airlangga Hartanto dan Lodewijk F. Paulus
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR PROVINSI KALIMANTAN TIMUR c.q. H. Rudy MasâÂÂud, SE, ME. Dan Muhammad Husni Fahruddin, SH, MH.,
3.FRAKSI PARTAI GOLKAR DPRD PROVINSI KALIMANTAN TIMUR c.q. H. Andi Harahap, S.Sos. dan Nidya Listiyono, SE.,
25 — 0
Makmur HAPK, MM
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLKAR c.q. Airlangga Hartanto dan Lodewijk F. Paulus
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR PROVINSI KALIMANTAN TIMUR c.q. H. Rudy Masud, SE, ME. Dan Muhammad Husni Fahruddin, SH, MH.,
3.FRAKSI PARTAI GOLKAR DPRD PROVINSI KALIMANTAN TIMUR c.q. H. Andi Harahap, S.Sos. dan Nidya Listiyono, SE.,
100 — 15
Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Cq. Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Kepulauan Riau Cq. Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Bintan Cq. Fraksi Golongan Karya (GOLKAR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan 2.Pemerintah RI Cq. Menteri Dalam Negeri Cq. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan Cq. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan ;
91 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPP.PPP) Hasil Pertemuan Menyerupai Muhtamar di Surabaya dan 2. DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPW.PP) Provinsi Sulawesi Selatan versi Muhtamar Surabaya tersebut;
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPP.PPP) Hasil Pertemuan Menyerupai Muhtamar di Surabaya, DK VS MUH. TAUFIQ ZAINUDDIN, S.E.,M.M
Partai Politik;Il.
Kewenangan Pengadilan1.Bahwa pengajuan gugatan Perselisihan Partai Politik mengacu padaUndang Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik. Knusus Pasal 33mengatur tentang kewenangan Pengadilan Negeri yang berwenangmenyelesaikan sengketa atau perselisinan partai Politik.
Menjadi anggota partai politik nasional lain;Alasan ini secara nyata tidak tepat sebab Penggugat tidakpernah menjadi anggota partai politik lain;4).
Bahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat adalah Pemberhentiansebagai Anggota Partai Persatuan Pembangunan tanpa alasan yangjelas yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, AD dan ADRT Partai Persatuan Pembangunan sehinggaPenggugat mengajukan keberatan terhadap keputusan DPP partai politikdalam hal ini Partai Persatuan Pembangunan versi hasil pertemuan yangmenyerupai Muhtamar di Surabaya.
Tahun 2012 tidak berlaku lagi,maka segala bentuk Partai Politik yang mengambil nama Partai PersatuanPembangunan adalah tidak sah/illegal;Hanya satu Partai Politik yang bernama Partai Persatuan Pembangunanyang akui oleh Pemerintah Republik Indonesia yaitu Partai PersatuanPembangunan yang ketua Umumnya adalah Ir.H.M.Romahurmudzi. MT danIr.H.Aunur Ropig. Selaku Sekjen;.
151 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
MAHKAMAH PARTAI DPN PKP INDONESIA, 3. PENGURUS DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (DPP PKP INDONESIA) MALUKU UTARA, 4. MARTEN UIYANTO, 5. MUHAMAD ALFARABI HANAFI, tersebut;
Menyatakan surat keterangan Mahkamah Partai DPN PKP IndonesiaNomor 011/DPN PKP INDMP/VIII/2018 tanggal 15 Agustus 2018 dansurat Mahkamah Partai DPN PKP Indonesia Nomor 010/DPN PKP INDMP/VIII/2018 tanggal 15 Agustus 2018 terkait tidak ada sengketa adalahcacat hukum dan wajib dibatalkan;.
Menyatakan keputusan Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan DanPersatuan Indonesia (DPN PKP Indonesia) Nomor 096/KEP/DPN PKPHalaman 4 dari 9 hal Put.
Nomor 971 K/Pdt.SusParpol/2019IND/VIII/2018 tanggal 14 Agustus 2018 tentang Pemberhentian StatusKeanggotaan Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia atas nama AbnerNones dan surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Partai KeadilanDan Persatuan Indonesia (DPN PKP Indonesia) Nomor 097/KEP/DPNPKP IND/VIII/2018 tanggal 14 Agustus 2018 tentang PemberhentianStatus Keanggotaan Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia atas namaTommy Wangean tidak mempunyai kekuatan hukum;.
Menyatakan surat keterangan Mahkamah Partai DPN PKP IndonesiaNomor 011/DPN PKP INDMP/VIII/2018 tanggal 15 Agustus 2018 dansurat Mahkamah Partai DPN PKP Indonesia Nomor 010/DPN PKP INDMP/VIII/2018 tanggal 15 Agustus 2018 terkait tidak ada sengketa, tidakmempunyai kekuatan hukum;.
, yang menurut ketentuan Pasal 32 ayat(1) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Perselisihan Partai Politikharus diselesaikan melalui internal Partai Politik oleh suatu Mahkamah PartaiPolitik atau sebutan lain yang dibentuk oleh parta politik yang bersangkutan;Bahwa berdasarkan buktibukti yang diajukan Penggugat dalamperkara a quo, tidak ternyata bahwa perselisihan antara Penggugat danTergugat telah melalui penyelesaian Mahakamah
59 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
KOALISI PARTAI PENEGAK HUKUM DAN DEMOKRASI KABUPATEN KAYONG UTARA (KKU) DAN KABUPATEN KETAPANG vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PUSAT
/Kota yang dibentuk setelah Pemilihan UmumTahun 2004 dan ditembuskan KPUD Propinsi, KPUD Ketapang, Pj.Bupati Kabupaten Kayong Utara serta para Ketua Partai yang ada diKetapang, Propinsi Kalimantan Barat serta para Ketua Partai yang ada diJakarta ; Bukti P.4 (Terlampir).Hal. 3 dari 14 hal.
Masyarakat (LSM), para pengamat politik serta masyarakatKabupaten Kayong Utara (KKU) dan Kabupaten Ketapang serta dariKoalisi Partai Penegak Hukum dan Demokrasi, sehingga keluarlahKeputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang dengan Nomor: 86 Tahun 2007 pada tanggal 1 Nopember 2007; Bukti P.11 (Terlampir).Bahwa dengan dikeluarkannya Keputusan Komisi Pemilihan UmumKabupaten Ketapang dengan Nomor : 36 Tahun 2007 pada tanggal 1Nopember 2007 tersebut, Koalisi Partai Penegak Hukum dan Demokrasi,
Bahwa terhadap Peraturan KPU Pusat No. 2 Tahun 2007 yangmemberikan kesempatan kepada Partai Politik yang kehabisan CalonLegislatifnya dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu Tahun 2004boleh mengambil kebijakan Internal Partai yang bersangkutan untukmemilih sendiri Calan Legislatifnya walaupun tidak terdaftar Daftar CalonTetap (DCT) pada hasil Pemilu Tahun 2004, Peraturan KPU No. 2 Tahun2007 tanggal 28 Juni 2007 dan atau Keputusan KPUD KabupatenKetapang No. 36 Tahun 2007 tanggal 1 Nopember 2007
Hasan, SH 3.391 PPD Kemudian Jika kita menggunakan Prosedur Pasal 108 Ayat (1) Huruf b, JoPasal 10 Ayat (1) UU No. 6 Tahun 2007 yaitu Dengan Pengangkatan Anggotabaru, apabiia dihubungankan dengan Peringkat Peroleh Suara Partai Politikhasil Pemilu Tahun 2004, maka berdasarkan HASIL PEMILU 2004 KabupatenKetapang adalah :Tabel 2. (Calon Anggota DPRD Kabupaten Ketapang yang bakal mengisi di KKU).No. Nama Partai Jumlah Suara Peringkat Kursi1. PKS 1.537 1 12. PPDK 1.532 2 13. PKPB 1.127 3 14.
REKOMENDASI.Berdasarkan Pokokpokok diatas, Kami dari Koalisi Partai PenegakHukum dan Demokrasi Kabupaten Kayong Utara (KKU) dan KabupatenKetapang merekomendasikan, sebagai berikut :1.
71 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN NASIONAL (DPN) PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (PKPI), DKK
Nomor 350 K/PDT/2006, yang amar putusannya yang berbunyibahwa Pengadilan tidak berwenang menyelesaikan sengketa PergantianAntar Waktu (PAW) terhadap anggota legislatif;b Bahwa apa yang dipermasalahkan Para Penggugat adalah mengenaiKeputusan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yangmenyangkut internal partai maka diselesaikan lewat internal Partai juga danbukan lewat Keputusan hukum, ini adalah Keputusan Politik dan bukanKeputusan hukum.
Jadi tidak tepat diselesaikan lewat gugatan, tepatnyadiselesaikan dengan mengacu pada AD/ART Partai Keadilan dan PersatuanIndonesia (PKPI) karena menyangkut Internal Partai Keadilan danPersatuan Indonesia (PKPI).
Tentang Pemberhentian status keanggotaan Partai Keadilan dan PersatuanIndonesia atas nama H.Sudirman Narang, dan Surat Keputusan Nomor 21/SKEP/DPN PKP IND/VIII/2014 tertanggal 15 Agustus 2014 tentangPemberhentian Status Keanggotaan Partai Keadilan dan Persatuan IndonesiaHal.7 dari 16 hal.
adalah suatu kewajiban yang harusdilakukan oleh Partai terhadap anggotanya.
Tentang pemberhentian seseorangdiberhentikan dari partai politik juga diatur dalam Pasal 16 Undang UndangRepublik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik;Bahwa hal ini juga dipertegas dalam Angaran Dasar/Anggaran Rumah TanggaPartai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Pasal 8 ayat (1) AnggaranRumah Tangga Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang berbunyisebagai berikut:Berakhirnya keanggotaan seseorang dari Partai Keadilan dan PersatuanIndonesia (PKPI), karena:A Meninggal
Achmad Yani
Tergugat:
1.DPW Partai Peduli Rakyat Nasional
2.Dewan Perwakilan Rakyat daerah
45 — 24
Penggugat:
Achmad Yani
Tergugat:
1.DPW Partai Peduli Rakyat Nasional
2.Dewan Perwakilan Rakyat daerah
51 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI HATI NURANI RAKYAT dan II. DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI HATI NURANI RAKYAT PROVINSI SUMATERA UTARA tersebut;
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI HATI NURANI RAKYAT, dk. vs MUSDALIFAH, B.SC. dan KETUA BADAN KEHORMATAN (BK) DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA, dk.
Partai Politik ...
diteruskan kepada DPP Partai Hanura;6.
dasar/anggaranrumah tangga partai politik masingmasing;8.
Penggugat, berikut lampiranlampiran dan alasanalasannya yang dibawa oleh Pemohon Kasasi II/semula Tergugat IIatau DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Utara untuk dimohonkankepada DPP Partai Hanura, yang menerangkan bahwa usulan PAW1.diusulkan oleh DPD yang ditujukan kepada DPD Partai Hanura danditeruskan kepada DPP Partai Hanura;2.
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP)PARTAI HATI NURANI RAKYAT dan Il.
Terbanding/Tergugat : Walikota Samarinda
109 — 56
Pembanding/Penggugat : Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Kalimantan Timur Diwakili Oleh : Lasila,SH
Terbanding/Tergugat : Walikota Samarinda