Ditemukan 11447 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Register : 12-06-2024 — Putus : 02-08-2024 — Upload : 02-08-2024
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 73/B/2024/PT.TUN.MDN
Tanggal 2 Agustus 2024 — Pembanding/Penggugat : Muhibbussabri Diwakili Oleh : said irfan, S.H., M.H
Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Aceh
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : RIDWAN
6646
Register : 13-03-2018 — Putus : 11-05-2018 — Upload : 09-07-2018
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 13/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN sml
Tanggal 11 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
18873
  • Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;2. Penyelesaian perselisihan Internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;3. Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politikkepada kementrian;4.
    Pasal 100 AnggaranDasar Partai Demokrat tahun 2015 yang mengatur tentangpenyelesaian perselisihan internal partai, sehingga dapat diselesaikansecara internal Partai Demokrat.
    Bahwa berdasarkan Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011yang bunyinya adalah sebagai berikut:1) Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;2) Penyelesaian perselisihan Internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;3) Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai
    Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;3) Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politikkepada Kementrian;4) Penyelesaian Perselisihan Internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enampuluh) hari;5) Putusan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat final danmengikat
Register : 05-04-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 28-08-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 213/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 4 Mei 2021 — Penggugat:
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT
3.LA MOANE SABARA, S.Sos
4.JEFRI PRANANDA, SH, M.Si
5.LAODE ABDUL GAMAL
6.MULIADIN SALEMBA
7.AJRIN DUWILA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Periode 2020-2025
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Periode 2015-2020
Turut Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
5748
  • Penggugat:
    2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT
    3.LA MOANE SABARA, S.Sos
    4.JEFRI PRANANDA, SH, M.Si
    5.LAODE ABDUL GAMAL
    6.MULIADIN SALEMBA
    7.AJRIN DUWILA
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Periode 2020-2025
    2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Periode 2015-2020
    Turut Tergugat:
    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Register : 21-06-2023 — Putus : 05-10-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan PN MANADO Nomor 402/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Mnd
Tanggal 5 Oktober 2023 — Penggugat:
STENLY TOWOLIU
Tergugat:
1.Lucky Datau
2.Bambang Hermawan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kota Manado
3.Bobby Daud Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional Provinsi Sulawesi Utara
4.Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional di DKI Jakarta
12534
  • Penggugat:
    STENLY TOWOLIU
    Tergugat:
    1.Lucky Datau
    2.Bambang Hermawan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kota Manado
    3.Bobby Daud Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional Provinsi Sulawesi Utara
    4.Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional di DKI Jakarta
Register : 16-01-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 05-04-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 10/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Mtr
Tanggal 4 April 2024 — Penggugat:
LALU ZULFIKAR ALI
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Nusa Tenggara Barat
3.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Lombok Barat
5624
  • Penggugat:
    LALU ZULFIKAR ALI
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya
    2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Nusa Tenggara Barat
    3.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Lombok Barat
Register : 12-07-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 10-01-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 13/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN BTA
Tanggal 13 Desember 2018 — Penggugat:
H.RUSLI MATDIAN ,SIP
Tergugat:
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DPW PAN
22530
Register : 03-06-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 30-09-2022
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 15/G/2022/PTUN.BNA
Tanggal 29 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
303231
  • Menyatakan Batal Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Nomor: W1-418.AH.11.01 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh bertanggal 27 Desember 2021;

    3.

    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Nomor: W1-418.AH.11.01 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh bertanggal 27 Desember 2021 ;

    4.Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara sejumlah Rp.424.000 (empat ratus dua puluh empat ribu rupiah)

Register : 17-01-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 4/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Rhl
Tanggal 24 April 2024 — ,
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERKARYA
2.MAHKAMAH PARTAI BERKARYA
3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERKARYA PROVINSI RIAU
4.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERKARYA KABUPATEN ROKAN HILIR
Turut Tergugat:
4.GUBERNUR RIAU
5.BUPATI ROKAN HILIR
6.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR
640
  • ,
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERKARYA
    2.MAHKAMAH PARTAI BERKARYA
    3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERKARYA PROVINSI RIAU
    4.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERKARYA KABUPATEN ROKAN HILIR
    Turut Tergugat:
    4.GUBERNUR RIAU
    5.BUPATI ROKAN HILIR
    6.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR
Register : 27-02-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 30-04-2018
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 10/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Pgp
Tanggal 24 April 2018 — Penggugat:
DEDY YULIANTO
Tergugat:
KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA, GERINDRA
9411
  • Penggugat:
    DEDY YULIANTO
    Tergugat:
    KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA, GERINDRA
Register : 27-09-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 07-02-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 23/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN BTA
Tanggal 10 Januari 2019 — Penggugat:
PARWANTO
Tergugat:
Dewan Pengurus Daerah Partai Amanat Nasional Kab. OKU
20612
  • Penggugat:
    PARWANTO
    Tergugat:
    Dewan Pengurus Daerah Partai Amanat Nasional Kab. OKU
Register : 22-12-2022 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 19-05-2023
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 227/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Plk
Tanggal 17 Mei 2023 — BAJAU
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) KALIMANTAN TENGAH c.q. DR. H.M. THAMRIN NOOR, MM dan RIO FERRY ADVENDO, SIP.,M.Si Selaku Ketua dan Sekretaris DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) KALIMANTAN TENGAH
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) KABUPATEN GUNUNG MAS c.q. JHON HAPPY, SPd dan MAMBANG A.
19749
  • BAJAU
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) KALIMANTAN TENGAH c.q. DR. H.M. THAMRIN NOOR, MM dan RIO FERRY ADVENDO, SIP.,M.Si Selaku Ketua dan Sekretaris DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) KALIMANTAN TENGAH
    2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) KABUPATEN GUNUNG MAS c.q. JHON HAPPY, SPd dan MAMBANG A.
    SINGAM Selaku Ketua dan Sekretaris DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) KABUPATEN GUNUNG MAS
    3.MAHKAMAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) Cq. TONY AKBAR HASIBUAN, SH.,MH dan DEDI SUBROTO, ST.,MM Selaku Ketua dan Sekretaris MAHKAMAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA)
    4.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) Cq.
    Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Purnawirawan) MUCHDI PURWOPRANJONO dan FAUZAN RACHMANSYAH, SH Selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA)
Register : 03-10-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 20-10-2022
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 80/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Sgm
Tanggal 20 Oktober 2022 — Penggugat:
Diana Susanti
Tergugat:
1.DPP PARTAI AMANAT NASIONAL
2.Mahkamah Partai Partai Amanat Nasional
3.DPW PARTAI PAN SULSEL
4.DPD PARTAI PAN GOWA
15075
  • Penggugat:
    Diana Susanti
    Tergugat:
    1.DPP PARTAI AMANAT NASIONAL
    2.Mahkamah Partai Partai Amanat Nasional
    3.DPW PARTAI PAN SULSEL
    4.DPD PARTAI PAN GOWA
Putus : 25-07-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 308 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 25 Juli 2012 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL cq. DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL cq. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN TRENGGALEK vs Drs. SUTIKNO
10084 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL cq. DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL cq. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN TRENGGALEK tersebut ;
    DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL cq. DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL cq. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN TRENGGALEK vs Drs. SUTIKNO
    PUTUSANNo. 308 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perdata Khusus Partai Politik dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL cq.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONALcq) DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANATNASIONAL KABUPATEN TRENGGALEK, berkedudukan di JalanJaksa Agung Suprapto No. 02 Trenggalek, dalam hal ini memberi kuasakepada HARIYANTO, SH., M.Hum. dan kawankawan
    Politik ;Bahwa disamping itu, berdasarkan Undangundang Partai Politik telahmenggariskan bahwa penyelesaikan gugatan tentang perselisihan Partai Politikharus diselesaikan dengan cara singkat sebagaimana diamanatkan dalamketentuan Pasal 33 UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik :Perkara Partai Politik berkenaan dengan ketentuan dengan undangundang inidiajukan melalui Pengadilan Negeri ;Putusan Pengadilan Negeri adalah putusan tingkat pertama dan terakhir, danhanya dapat diajukan Kasasi kepada
    Politik sebagai hukum acara perdata specialis dari hukum acara perdata umum,yaitu Pasal 32 dan Pasal 33, yang menyatakan :Pasal 32(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.(3) Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada
    dan Pasal 33, yang menyatakan :Pasal 32(6) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimanadiatur di dalam AD dan ART.(7) Penyelesaian persetisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.(8) Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian.(9) Penyelesaian
    di atas, menurut pendapatMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan kasasi dariPemohon Kasasi : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL cq.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL cq.
Register : 02-09-2020 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 28-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 723/Pdt.Sus-Parpol/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 22 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
35434
Register : 29-01-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 86/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 29 Februari 2024 — Penggugat:
Zairudin KN
Tergugat:
1.Dewan pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar)
2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar)
8636
  • Penggugat:
    Zairudin KN
    Tergugat:
    1.Dewan pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar)
    2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar)
Register : 06-08-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 25/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Llg
Tanggal 21 Nopember 2018 — Penggugat:
MARWAN CHANDRA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Musi rawas Utara
2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Hati Nurani Rakyat Propinsi Sumatera Selatan
3.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Hati Nuarani Rakyat
22138
  • Penggugat:
    MARWAN CHANDRA
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Musi rawas Utara
    2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Hati Nurani Rakyat Propinsi Sumatera Selatan
    3.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Hati Nuarani Rakyat
    Llg, telah mengajukan gugatan sebagai berikut:Bahwa dalam UndangUndang No 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan atasUndangUndang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang mana pengertianmengenai Perselisian partai Politik di Kemukahkan dalam Penjelasan UndangUndang No.2 Tahun 2011 perubahan atas UndangUndang No. 2 Tahun 2008tentang Partai Politik pasal 32 ayat 1 Adalah Sebagai berikut :(1) Perselisihan yang berkenaan dengan Kepengurusan(2) Pelanggaran Terhadap hak anggota Partai Politik(3) Pemecatan
    Bahwa PENGGUGAT adalah Anggota Partai Hati Nurani Rakyatberdasarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan oleh DewanPimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat dengan Kartu Tanda AnggotaNomor : 16.05.01.1001.000002 dan selain itu PENGGUGAT juga terdaftarsebagai anggota Partai Hati Nurani Rakyat di Dewan Pimpinan CabangPartai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Musi Rawas;2.
    dari partai Hanurasebagai berikut: Bahwa pada pasal 3 Ayat (1) Penggugat tidak mendapatperlakuan yang sama sebagai anggota partai Hati Nurani Rakyat karenaPergantian antar waktu yang di usulkan oleh partai HANURA tidakberdasarkan AD/ART Partai Hanura itu sendiri dan peraturan danperundangundangan; Bahwa Pada Pasal 3 Ayat (8) Penggugat/Pemohon tidakmendapatkan informasi, penjelasan, Peringatan, Teguran dan ataupemberitahuan atas tindakan yang dilakukan oleh partai Hanura dalamhal Persetujuan Pergantian
    politik baru ada ketika pada tingkatMahkamah Partai, penyelesaian perselisinan tidak tercapai.
    Tidak ada putusan Mahkamah Partai;Tidak adanya putusan Mahkamah Partai dapat disebabkan oleh beberapahal antara lain Majelis Mahkamah Partai tidak ada, permohonan sengketatidak diterima oleh Mahkamah Partai;2.
Putus : 15-10-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 295 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 15 Oktober 2012 — JUSUF K MOODUTO, S.Sos vs DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN, dkk.
6542 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JUSUF K MOODUTO, S.Sos vs DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN, dkk.
    PUTUSANNo. 295 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus Partai Politik dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara :Hi.
    No. 295 K/Pdt.Sus/20121 Bahwa Penggugat adalah anggota Partai Persatuan Pembangunan dengan NAP :180218001 (bukti PL) ;2 Bahwa, Penggugat sebagai anggota Partai Persatuan Pembangunan terpilih dandiangkat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow berdasarkan SuratKeputusan Gubernur Sulawesi Utara No. 196 tahun 2009 tentang peresmianPemberhentian anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Masa Jabatan Tahun20042009 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten BolaangMongondow Masa Jabatan
    Tergugat I, II dan II mengajukaneksepsi yang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :Eksepsi Tergugat I :I Gugatan Penggugat Sangat Prematur ;1 Bahwa gugatan Penggugat sangat prematur karena perkara a quo seharusnyaterlebih dahulu dilakukan upaya penyelesaian melalui Mahkamah Partai Politiksebagaimana diperintahkan oleh Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik ;2 Bahwa, oleh karena perkara a quo belum pernah dilakukan upayapenyelesaian melalui Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan
    adalah internal Partai Persatuan Pembangunan yangpenyelesaiannya harus secara internal sebagaimana dimaksud dalam SEMANomor 04 Tahun 2003 tanggal 15 Oktober 2003 yang menegaskan bahwaperkara internal partai politik harus diselesaikan di internal partai politiktersebut, juncto Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, olehkarenanya gugatan yang diajukan oleh Penggugat ke Pengadilan NegeriKotamobagu sangat prematur dan salah kaprah karena itu harus ditolak atausetidaktidaknya dinyatakan
Upload : 29-04-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 164 K/TUN/2013
PARTAI REPUBLIK, VS KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
12654 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PARTAI REPUBLIK, VS KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
    Nama : Marwah Daud Ibrahim, Ph.D.Kewarganegaraan : Indonesia;Pekerjaan/Jabatan : Ketua Umum DPP Partai Republik;Alamat : Jalan Tiu No. 81 Kampung Kramat, Cipayung,Jakarta Timur;2.
    Putusan Nomor 164 K/TUN/2013.Keputusan Tergugat Nomor : 05 / Kpts / KPU / Tahun 2013 Tertanggal 8 Januari2013 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2014;Il. KEDUDUKAN HUKUM1. Bahwa Penggugat adalah Partai Politik yang sudah disahkan sebagai badan hukumyang sah sebagaimana Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia No.
    Bahwa dalam Lampiran II surat Keputusan Tergugat Nomor : 05/Kpts/KPU/ Tahun2013 Tertanggal 8 Januari 2013 tentang Penetapan Partai Politik Peserta PemilihanUmum Tahun 2014 dinyatakan bahwa Partai Republik termasuk salah satu partaipolitik yang tidak memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat 2UndangUndang No 8 Tahun 2012;4.
    Bahwa adanya Keputusan Komisi Pemilihan Umum No. 05/Kpts/KPU/ Tahun 2013Tertanggal 8 Januari 2013 tentang Penetapan Partai Politik Peserta PemilihanUmum Tahun 2014 jelas sangat merugikan kepentingan atau hak konstitusi dan hakkonstitusional Pemohon sebagai partai politik peserta pemilu 2014;5.
    Pemohon kasasimengajukan Bukti P.B1, yaitu tanda terima persyaratan partai politik (PartaiRepublik) (15)16 Oktober 2012 sesuai persyaratan UndangUndang danperaturan KPU dan Bukti P.B2 tentang Daftar Daerah keberadaan PengurusPartai Republik (Daftar daerah keberadaan pengurus Partai Republik sesuai tandaterima KPU tanggal 16 oktober 2012);Halaman 15 dari 24 halaman.
Register : 11-11-2008 — Putus : 15-04-2009 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN BINJAI Nomor 30/Pdt.G/2008/PN-BJ
Tanggal 15 April 2009 —
849
  • Daniel Sitepu, SH,S.Sos sebagai anggota Partai Pelopor yang ditandatanganioleh Hj. Rachmawati Soekarno Putri, SH sebagai KetuaUmum Partai Pelopor ;Bahwa DPP Partai Pelopor telah menyurati Sdr. Tergugat padatanggal 11 Desember 2006 dengan nomor Surat 097/SekDPP/PP/XII 06 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Hj.Rachmawati Soekarno Putri, SH dan Sekjen Eko SuryoSantjjo, BBA yang isinya meminta Tergugat agar memprosespergantian antar waktu atas diri Sdr.
    Daniel Siteputerhadap DPP Pelopor tidaklah relevan untuk dijadikanalasan oleh Tergugat dalam melakukan pelantikan anggotaDPRD kota Binjai sebagai pengganti antar waktu' karenasesuai ketentuan UU Partai Politik kewenangan untukmencabut keanggotaan seseorang di partai politik danmenarik kadernya dari Badan Legislatif merupakankewenangan partai in casu Partai Pelopor ;Bahwa kemudian Penggugat mengajukan lagi surat No. 133Pelopor/BJ/X/II1/2007 tertanggal 12 Maret 2007 yangisinya kembali memohonkan agar
    Daniel Sitepudari keanggotaan Partai Pelopor sekaligus menarikkeberadaanya dari anggota legislatif merupakan tindakanyang patut dan sesuai dengan ketentuan UU karena saatSdr. Daniel Sitepu telah terdaftar pada Partai BarisanNasional dan menempati Nomor urut 1 pada daftar calontetap yang dikeluarkan oleh KPUD Kota Binjai (vide pasal16 ayat 1 huruf c Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik) ;Bahwa tindakan Tergugat yang tidak melantik Penggugatmenggantikan Sdr.
    Kotamadya Binjai telahmengajukan Penggugat selaku Ketua Dewan Pengurus CabangPartai Pelopor Kotamadya Binjai sebagai Pengganti AntarWaktu dari Daniel Sitepu, S .Sos., yang duduk sebagaianggota DPRD Kotamadya Binjai dari Partai Pelopor olehkarena Daniel Sitepu , S.Sos., telah diberhentikankeanggotaannya dari Partai Pelopor oleh Dewan PimpinanPusat ( DPP ) Partai Pelopor yang berkedudukan di Jakarta,namun Tergugat dalam jawaban surat tertanggal 20 Nopember2006 menjawab, bahwa Tergugat belum dapat
    DPP Partai Pelopor yang memberhentikan Daniel Sitepu,S.Sos ., sebagai anggota Partai pelopor dan adanyapermintaan dari DPP Partai Pelopor supaya tergugateTmemproses Pergantian Antar Waktu Daniel Sitepu, S.Sos.
Register : 23-12-2013 — Putus : 03-03-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN MAJENE Nomor 17/Pdt.Sus/2013/PN.Mjn
Tanggal 3 Maret 2014 — DPP Partai PPNUI 2. DPC Partai PPNUI
206110
  • DPP Partai PPNUI2. DPC Partai PPNUI
    Bahwa berdasarkan UU No. 2 Tahun 2008 Jo. perubahan UU No.2Tahun 2011 tentang Partai Politik menjelaskan pada pasal 32menjelaskan bahwa penyelesaian partai politik di selesaikan melaluiinternal partai politik yang di atur dalam Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga dan penyelesaian sengketa partai Politik melaluiMahkamah Partai Politik atau sebutan lain wajib di selesaikan selama 60hari..
    adalah abash dan benar sesuai dengan AD/ART Partai.16.Bahwa alasan PENGGUGAT diberhentikan karena diduga melanggarpasal 9 ayat 1 Anggaran Rumah Tangga yang bunyinya anggota partaidilarang merangkap sebagai anggota partai adalah tidak konsisten dantaat mengingat surat pemberhentian yang dikeluarkan oleh TERGUGAT1 juga dibuat oleh salah seorang yang juga pindah partai dan menjadicaleg di partai lain yakni Ir.
    Majene maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PNUIdan selalu mengambil tindakan tanpa koordinasi dengan pimpinan partai,mengenai atas kepindahannya menjadi Caleg DPRD kepada partai lainsama sekali yang bersangkutan tidak pernah melaporkan ataumengkonsultasikan Kepada Dewan Pimpinan Cabang Partai PNUI Kab.Majene ataupun Kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai PNUI.Bahwa Penggugat tidak perlu kaget dengan terbitnya SKpemberhentian dari anggota partai politik/DPRD dan PAW sebab haltersebut merupakan hak
    prerogative Tergugat 1 sebagai hak konstitusipartai atas adanya pelanggaran yang dilakukan anggota partai maupunDPRD dari Partai PNUI.
    partai yang lebih tinggi.Dimana M.