Ditemukan 5083 data
14 — 0
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp175.000,00 (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) secara bersama-sama masing-masing separuhnya.
ARIE SANTOSO
Tergugat:
SUHIRMAN
25 — 22
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi Kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini masing-masing separuhnya, yang seluruhnya berjumlah sebesar Rp. 266.000.-(dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);;
BRI UNIT SRUMBUNG
Tergugat:
1.HERI NUGROHO
2.KHUSNA ARIFAH
35 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat I serta Tergugat II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat I serta Tergugat II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.830.000,00 (delapan ratus tiga puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
SINUFA GULO, S.Pd
Tergugat:
ROHMAWIN DAELI
44 — 7
.- (Dua Ratus Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya.
PT BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk
Tergugat:
RANTI PUSPITA KURNIATI
32 — 5
- Menyatakan Penggugat dan Tergugat bersepakat mengakhiri persengketaan ini dengan perdamaian;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.314.000,00 (tiga ratus empat belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT BRI Persero Tbk. Kantor Cabang Bengkulu, Desa Kayu Arang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma
Tergugat:
M ZAINURI
124 — 5
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sampai dengan hari ini ditetapkan sejumlah Rp521.000,00 (Lima ratus dua puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA
Tergugat:
1.Amrin Syah
2.Masnuri
66 — 17
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar masing-masing separuhnya ;
PT Bank Negara Indonesia PERSERO Tbk Kantor Cabang Pembantu Bantul
Tergugat:
Rulis Anugrah Martiyas
54 — 31
MENGADILI
Menghukum kepada pihak Penggugat dan Tergugat sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas ;
Menghukum kepada pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 301.000,- (tiga ratus satu seribu rupiah), masing-masing separuhnya ;
51 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6/Pdt.G/2024/PA.Trt dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tarutung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.Ni Made Ayu Ningsih
2.I Wayan Ardiasa
3.I Made Parek
Tergugat:
RUDY WONGKAR, B.A.c
Turut Tergugat:
1.I Made Suparsa
2.Ni Made Widi Darma Yanti
55 — 24
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak yakni Para Penggugat dan dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.890.000,00 (dua juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Robiansyah, ST
Tergugat:
Tri Agus Wiyono
27 — 7
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mematuhi isi perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing untuk separuhnya;
bank bri
Tergugat:
yusnita ekacitra aviantari
41 — 26
MENGADILI:
1. Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
79 — 34
Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya sejumlah Rp. 466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
51 — 11
- Menyatakan, bahwa telah tercapai perdamaian antara kedua belah pihak;
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, sebesar Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya, sebesar Rp. 621.000, (Enam ratus dua puluhsatu ribu rupiah);Demikianlah Putusan ini diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Mahkamah Syariyah Blangkejeren pada hari Rabu tanggal 25Oktober 2017 M bertepatan dengan tanggal 05 Safar 1438 H, oleh kami Drs.Azmir, SH, MH. Ketua Mahkamah Syariyah Blangkejeren sebagai KetuaMajelis, Drs.
86 — 14
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 1.906.000,- (satu juta sembilan ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya oleh Penggugat dan Para Tergugat ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yangsampai hari ini ditetapbkan sejumlah Rp. 1.906.000, (satu juta sembilanratus enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya oleh Penggugat danPara Tergugat ;Demikian diputuskan pada hari Selasa, tanggal 1 November 2016Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karanganyar, oleh kami, Mujiono, SH.,MH.,Halaman 7 dari 8 Putusan Nomor 41/Pdt.G/2016/PN.Krgsebagai Hakim Ketua, Muhammad Nafis, S.H., dan Anita Zulfiani,S.H.
PTBPR SEMERU
Tergugat:
MARMAN
23 — 7
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat (Pihak I) dan Tergugat (Pihak II) untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
BRI UNIT PURWOREJO
Tergugat:
1.SAMSUL HADI
2.Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Nusa Tenggara Barat
3.FARIDA YATI
24 — 21
M E N G A D I L I :
- Menghukum Para pihak untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 213.000,00 (dua ratus tiga belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
MUHAMMAD FARUQ
Tergugat:
1.ZAENAL ARIFIN
2.MARIYATUL KIPTIYAH
12 — 9
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp. 366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
67 — 3
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.366.000,00 (satu juta tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2019 bertepatandengan tanggal 13 Dzulhijjah 1440 H., oleh kami Drs. Zakiruddin sebagai KetuaMajelis, Drs.
57 — 16
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugatdan Tergugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 346.000,- (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah)masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 346.000, (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sorong, pada hari Kamis, tanggal 5 November 2020, olehkami, Donald F. Sopacua, SH, sebagai Hakim Ketua, Fransiscus YohanisBabthista, S.H. dan Muslim M.