Ditemukan 6959 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2013 — Putus : 01-07-2014 — Upload : 24-09-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 576/PDT.G/2013/PN.MDN
Tanggal 1 Juli 2014 — FADMIN MALAU, Tempat dan tanggal lahir Barus, 25 Juli 1965, Pekerjaan Wartawan, beralamat di Jalan H.M Said, Gang Zuki Nomor 16 Kelurahan Gaharu, Kecamatan Meda Timur, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara, dalam hal ini diwakili Kuasa Hukumnya FERI ANTONI SURBAKTI, SH. MH. Advokat yang berkantor di Law Offices Of Feri Antoni Surbakti, beralamat di Jalan Bhakti Luhur Komplek Perumahan Greenville No.
120200
  • FADMIN MALAU, Tempat dan tanggal lahir Barus, 25 Juli 1965, Pekerjaan Wartawan, beralamat di Jalan H.M Said, Gang Zuki Nomor 16 Kelurahan Gaharu, Kecamatan Meda Timur, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara, dalam hal ini diwakili Kuasa Hukumnya FERI ANTONI SURBAKTI, SH. MH. Advokat yang berkantor di Law Offices Of Feri Antoni Surbakti, beralamat di Jalan Bhakti Luhur Komplek Perumahan Greenville No.
    MUHAMMAD SYAHRIR, selaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Sumut dan Ketua Team Pembangunan Perumahan PWI Cabang Sumatera Utara berkedudukan di Jalan Adinegoro, No. 4 Lingk. I Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II ;
    PUTUSANNomor : 576/Pdt.G/2013/PN.Mdn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkara perdata gugatandalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara :FADMINMALAU, Tempat dan tanggal lahir Barus, 25 Juli 1965, Pekerjaan Wartawan,beralamat di Jalan H.M Said, Gang Zuki Nomor 16 KelurahanGaharu, Kecamatan Meda Timur, Kota Medan, Propinsi SumateraUtara, dalam hal ini diwakili Kuasa Hukumnya FERI
    MUHAMMAD SYAHRIR, selaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)cabang Sumut dan Ketua Team Pembangunan Perumahan PWICabang Sumatera Utara berkedudukan di Jalan Adinegoro, No. 4Lingk.
    Penggugat telah mengemukakan hal hal sebagai berikut :Bahwa Penggugat adalah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) CabangSumatera Utara dengan Nomor Induk Anggota 02.00.6449.96 ; Bahwa pada tanggal 16 Februari 2008, Penggugat ada diundang oleh Tergugat IIsehubungan dengan adanya program Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)Cabang Sumut dalam rangka pembangunan perumahan anggota PWI cabangSumut, sebagaimana dimaksud dalam Surat Tergugat II Nomor : 381/PWISU/11/2008, tanggal 04 Februari 2008 ; 220
    no none ne nnnBahwa pada 28 Mei 2008, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang SumateraUtara yang dalam hal ini diwakili olen Tergugat Il ada mengadakan kesepakatankerjasama (Memorandum Of Understanding) dengan Tergugat selaku pimpinanCV.
    Indonesia (PWI)Cabang Sumut dalam rangka pembangunan perumahan anggota PWI Cabang Sumutsebagaimana dimaksud dalam Surat tergugat II Nomor : 381/PWISU/II/2008 tanggal 04Februari 2008, kemudian pada tanggal 28 Mei 2008, Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Cabang Sumatera Utara yang dalam hal ini diwakili olen Tergugat Il adamengadakan kesepakatan kerja sama (Memerandum Of Understanding) dengan Tergugat selaku Pimpinan CV.
Register : 18-12-2018 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 08-03-2019
Putusan PN CIANJUR Nomor 339/Pid.B/2018/PN. Cjr
Tanggal 28 Februari 2019 — KODIR Bin (ALM) OMO;
14820
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 5 (lima) lembar uang pecahan seratus ribu dengan total Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi AYI Binti (Alm) IJROM;- 1 (satu) buah kartu ID Card wartawan baro meter news atas nama KODIR;- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Byson warna hitam No. Pol: F-5457-CZ; Dikembalikan kepada Terdakwa KODIR Bin (ALM) OMO;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000.00 ( lima ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 5 (lima) lembar uang pecahan seratus ribu total Rp.5000.000, (limaratus ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi AY1; 1 (satu) buah kartu ID Card wartawan baro meter news atas namaKODOR; 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Byson warna hitam No. Pol: F5457; CZDikembalikan kepada Terdakwa;4.
    Binti (Alm) UROM sekira jam 13.00 Wib, kemudianbertemu dengan saksi AYI Binti (Alm) ROM dengan memperkenalkan diriTerdakwa bekerja sebagai wartawan di Barometer News sambilmenunjukkan ID Card yang sudah dipersiapkannya, kemudian terdakwabersama dengan Sdr.
    PARTA (belumtertangkap) datang ke rumah saksi AYI Binti (Alm) WROM denganmemperkenalkan diri Terdakwa bekerja sebagai wartawan di BarometerNews sambil menunjukkan ID Card yang sudah dipersiapkannya, kemudianTerdakwa bersama dengan Sdr.
    Cikalongkulon Kabupaten Cianjur; Bahwa cara Terdakwa melakukan pemerasan terhadap saksi yaitudengan cara Terdakwa yang mengaku dari media/wartawan bersamatemannya datang ke rumah saksi dan mengatakan bahwa kegiatanpenyediaan paket sembako yang saksi lakukan pada KUBE(Kelompok usaha bersama) harus ditutup karena tidak boleh dansalah lalu Terdakwa meminta uang sebesar Rp3.500 000,00 (tiga jutalima ratus ribu rupiah), sebagai uang penutup masalah jika tidakdiberikan maka saksi akan dibawa oleh anggota
    Menetapkan barang bukti berupa: 5 (lima) lembar uang pecahan seratus ribu dengan totalRp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi AYI Binti (Alm) UROM;Halaman 29 dari 30 Putusan Nomor 339/Pid.B/2018/PN Cjr. 1 (satu) buah kartu ID Card wartawan baro meter news atas namaKODIR; 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Byson warna hitam No. Pol: F5457CZ,;Dikembalikan kepada Terdakwa KODIR Bin (ALM) OMO;6.
Register : 14-04-2016 — Putus : 15-11-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 208/Pid.B/2016/PN.Bls
Tanggal 15 Nopember 2016 — AGEN SIMBOLON Bin JAKEUS SIMBOLON
26573
  • ; Bahwa setelah wartawan datang, kami berbincangbincang masalahyang pada intinya tentang tindak lanjut dari berita acara tanggal 26Agustus 2015 masalah penyelesaian hakhak buruh 8 KontraktorPT.CPI., pada saat itu, tibatiba wartawan tersebut menerima SMS danmenjelaskan bahwa anak yang diberitakannya sebelumnya telahmeninggal dunia.
    Terdakwa memerintahkanSdr.Bobson Simbolon untuk memanggil wartawan tersebut (Sdr.Eric),untuk mempertanyakan seperti apa berita tersebut.
    Dalamarti wartawan ada kabar yang harus dia publikasikan dan sebagaimnya,wartawan kan harus melakukan pencegahan, wartawan kanmengetahui bahwa ada Pemred dan lain sebagainya, walaupun Mediaonline kan ada yang mengklarifikasi. Dalam hal ini kepada tidakdilakukan klarifikasi?
    Wartawan seprofesionalapapun pasti bisa melakukan kesalahan;Bahwa dalam Perkara ini Media seharusnya menolak jika disuruhsuruh oleh Pihak lain manapun. Pertama, Pasal 1 Kode Etik Jurnalistikmenegaskan bahwa Wartawan harus Independen yang artinyaWartawan harus menulis sesuai dengan kata hatinya dan tidak bisakarena disuruh oleh orang lain.
    Inikan Pemberitaan Pers, jadiharus diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian UU Pers;Bahwa dalam Perkara ini, Dewan Pers menegaskan seorang Wartawanharus memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan;Bahwa dalam Perkara ini, Pemimpin Redaksi yang bertanggungjawabuntuk boleh atau tidak boleh seorang Wartawan merangkap sebagaiRedaktur;Bahwa dalam Perkara ini, Wartawan harus melakukan klarifikasi ataukonfirmasi kepada Pihak yang bersangkutan sebelum diberitakansesuai dengan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik
Putus : 17-06-2009 — Upload : 29-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 692 K/Pid/2008
Tanggal 17 Juni 2009 — HENDRY FRANKIM
12790 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.692 K/Pid/2008(masingmasing wartawan koran Mingguan Komunitas Kepulauan Riau),kemudian Terdakwa menemui saksi Budi Adriansyah dan saksi Suriadi dihalaman rumahnya yang letaknya dapat dilinat oleh masyarakat umum;Bahwa selanjutnya selaku wartawan Mingguan "Komunitas" saksi BudiAdriansyah melaksanakan tugas jurnalistiknya dengan menanyakanpendapat Terdakwa sebagai tokoh masyarakat Tanjung Pinang danAnggota DPDMPR RI Perwakilan Daerah Kepulauan Riau terhadapkebijakan Walikota Tanjung Pinang Dra.
    IlKelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjung Pinang Barat, Kota TanjungPinang didatangi oleh saksi Budi Adriansyah bersama dengan Suriadi(masingmasing wartawan koran Mingguan Komunitas Kepulauan Riau),kemudian Terdakwa menemui saksi Budi Adriansyah dan saksi Suriadi dihalaman rumahnya; Bahwa selanjutnya selaku wartawan Mingguan "Komunitas" saksi BudiAdriansyah melaksanakan tugas jurnalistiknya dengan menanyakanpendapat Terdakwa sebagai tokoh masyarakat Tanjung Pinang danAnggota, DPDMPR RI Perwakilan
    IlKelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjung Pinang Barat, Kota TanjungPinang didatangi oleh saksi Budi Adriansyah bersama dengan Suriadi(masingmasing wartawan Mingguan Komunitas Kepulauan Riau),kemudian Terdakwa menemui saksi Budi Adriansyah dan saksi Suriadi dihalaman rumahnya;Bahwa selanjutnya selaku wartawan Mingguan "Komunitas" saksi BudiAdriansyah melaksanakan tugas jurnalistiknya dengan menanyakanpendapat Terdakwa sebagai tokoh masyarakat Tanjung Pinang danAnggota DPDMPR RI Perwakilan Daerah
    No.692 K/Pid/2008tetapi Bodoh" dan sekaligus meminta kepada wartawan supaya jangan lupamenulis pernyataan tersebut, dengan demikian redaksi kalimat tersebut telahmemenuhi unsurunsur Pasal 207 KUHPidana, Terdakwa sengaja menganjurkan kepada wartawan untuk menuliskan pernyataannya, agar supayamasyarakat umum dapat mengetahui hasil wawancara antara Terdakwadengan Wartawan, jadi Terdakwa sengaja menghendaki agar wawancaratersebut diketahui oleh masyarakat, lagi pula alasan alasan tersebut mengenaipenilaian
Putus : 14-08-2009 — Upload : 30-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 40 PK/Pid/2009
Tanggal 14 Agustus 2009 — SAZLI ARSYAD ABDIS Bin H. ARSYAD ABDIS
16465 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ArsyadAbdis selaku Wakil Ketua KADIN Propinsi Kalimantan Selatan telahmemerintahkan salah seorang Karyawan Kantor KADIN Propinsi KalimantanSelatan mengundang melalui telepon para Wartawan Surat Kabar yang terbitdi Banjarmasin antara lain saksi Hj. Sunarti dari Harian Kalimantan Post,saksi Drs.
    Setelan para Wartawan tersebut datang di KantorKADIN Propinsi Kalimantan Selatan selanjutnya Terdakwa memberikanketerangan di hadapan Wartawan antara lain saksi Hj. Sunarti, Drs.Munawar Khalil, Muhammad Shohib serta Muhammad lberahimHN,S.Ag. dan Muhammad Syakafudin, SH. agar dimuat dan dibacamasyarakat umum sehingga setiap pembaca akan mengetahui isiketerangan pers Terdakwa, yang isinya merupakan penghinaan atauperbuatan menista terhadap saksi H.
    Setelan para Wartawan tersebut datang di KantorKADIN Propinsi Kalimantan Selatan selanjutnya Terdakwa memberikanketerangan di hadapan Wartawan antara lain saksi Hj. Sunarti, Drs.Munawar Khalil, Muhammad Shohib serta Muhammad lberahimHN,S.Ag. dan Muhammad Syalafudin, SH. agar dimuat dan dibacamasyarakat umum sehingga setiap pembaca akan mengetahui isiketerangan pers Terdakwa, yang isinya merupakan penghinaan atauperbuatan menista terhadap saksi H.
    Setelan para Wartawan tersebut datang di KantorKADIN Propinsi Kalimantan Selatan selanjutnya Terdakwa memberikanketerangan di hadapan Wartawan antara lain saksi Hj. Sunarti, Drs.Munawar Khalil, Muhammad Shohib serta Muhammad lberahimHN,S.Ag. dan Muhammad Syalafudin, SH. agar dimuat dan dibacamasyarakat umum sehingga setiap pembaca akan mengetahui isiHal. 4 dari 10 hal. Put. No. 40 PK/Pid/2009keterangan pers Terdakwa, yang isinya merupakan penghinaan atauperbuatan menista terhadap saksi H.
Putus : 20-06-2017 — Upload : 18-08-2017
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 44/Pid.B/2017/PN.Spn
Tanggal 20 Juni 2017 — MULYADI Alias PAK TIARA Bin H. IDIN
16223
  • , tapi nyo tidak mau menerima saksi tanya kenapawartawan itu dak mau nerima desmadera menjawab wartawan itumau minta empat puluh juta teroaksa aku janji seminggu untuk melunasisebesar sepuluh juta rupiah saksi tanya lagi jadi berapa wartawan itunerima uang jawab desmadera wartawan itu mau juga menerimauang tiga puluh juta, dan aku janji seminggu lagi saya bayar sepuluhjuta kepada wartawan itu saksi jawab kalau model itu, kita rapat lagi setelah itu mereka berbincang mengenai masalah pensi di man
    siapasiapa saja guru yang menyerahkanuang kepada sirajun abas untuk diserahkan kepada wartawan tersebut.Bahwa wartawan yang meminta uang tersebut adalah mulyadi dansafarudin.Bahwa saksi pernah bertemu dengan wartawan di sekolah mts swastasiulak gedang saat mereka ada di ruang kepala sekolah.Bahwa saksi menyerahkan uang Rp 500.000, karena hanya itu uangyang ia milikiatas keterangan saksi, terdakwa membenarkannya:6.
    yang hendak diberi uangtersebut.Bahwa saksi tidak tahu berapa guru yang ikut mengumpulkan uanguntuk wartawan. dan saksi mengaku ia belum pernah bertemuwartawan tersebut.Bahwa masalah yang hendak di selesaikan kepada wartawan adalahwartawan telah menuduh ibu kepala sekolah nama desmadera, s.pd,m.pdi melakukan pungli kepada masalah uang sertifikasi guru pns danguru non pns, pungli pada pengurusan bahan sertifikasi, serta pungliuang parkir terhadap kendaraan siswa sebesar Rp 1.000,/ kendaraansiswa/
    leni menjawab karena kepala sekolah di intimidasi oleh wartawan masalah sertifikasi,kalo kita dak mau bayar kita diadukan oleh wartawan ke kejaksaan .kemudian saksi berkumpul bersama guru mts yang disertifikasi untukmerundingkan hal tersebut dan karena ancaman dari wartawan tersebutmau tidak mau mereka mengumpulkan uang yang diminta tersebut danmereka sepakat untuk mengumpulkan uang kepada sirajun abassebagai guru yang dituakan di mtss siulak gedang.Halaman 43 dari 75 Putusan Nomor 44/Pid.B/2017/
    buyaabas menjawab ceritanya ini ada surat dari wartawan, katanyadisekolah kita ada pungli, jadi wartawan mengancam akan melaporkanke kejaksaan. kalau tidak mau dilaporkan kita harus membayar saksibertanya berapa orang tu minta uang ?
Register : 03-11-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 138-K/PM.III-12/AD/XI/2020
Tanggal 19 Nopember 2020 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
Warsun
18970
  • Putusan Nomor 138K/PM.III12/AD/X1/202010.berprofesi sebagai wartawan sehingga dikhawatirkanoleh Terdakwa apabila Sdr.
    Putusan Nomor 138K/PM.III12/AD/X1/2020Bahwa kemudian Terdakwa berkata kepada Sadr.Nanang Ervandi kamu wartawan mana? dijawaboleh Sdr. Nanang Ervandi "Wartawan Media Jatimlalu Terdakwa berkata saya sudah mengecek diMitra Jatim tapi tidak ada nama Sdr. Nanang Ervandi"kemudian Sdr. Nanang Ervandi menjawab supayadibedakan antara Media Jatim dengan Mitra Jatim;Bahwa setelah itu Terdakwa memukul Sdr.
    NanangErvandi dari wartawan kemudian Terdakwa menujuke SPBU Kota Kulon Bondowoso namunsesampainya di SPBU tersebut ternyata Sdr.
    Nanang Ervandi adalahsalah dan tidak dibenarkan, namun karena masalahharga diri dan moril supaya TNI tidak gampang diadudomba oleh Wartawan dan pimpinan atau TNIdengan masyarakat terutama rakyat kecil, Terdakwaterpaksa melakukan tindakan pemukulan agarmemberikan efek jera bagi wartawan kacanganseperti Sdr. Nanang Ervandi.Menimbang : Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militerpersidangan ini berupa Suratsurat yaitu:Hal. 21 dari 40 hal.
    kalau perlu saya yang mengantar dijawab olehSaksi3 bukan begitu bang selanjutnya Terdakwaberkata wartawan kacangan kamu;Hal. 32 dari 40 hal. Putusan Nomor 138K/PM.III12/AD/X1/2020Menimbang4.
Register : 31-01-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 201/Pdt.G/2020/PA.Pra
Tanggal 18 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
198
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Wartawan Hartadi Putra bin H.
Register : 02-06-2016 — Putus : 02-06-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 45/Pid.Sus-LH/2016/PN AGM
Tanggal 2 Juni 2016 — 1. Nama lengkap : Anzuar Anas Als Aan Bin Madren; 2. Tempat lahir : Pondok Baru; 3. Umur/tanggal lahir : 36 Tahun/Tahun 1980; 4. Jenis Kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Desa Pondok Baru Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Petani;
40060
  • satu) meter, kemudian menggali lubang jebakanlebarnya 25 cm dan panjang 35 cm, diatas lubang yang telah di gali,dipasang kayu jebakan yang telah terhubung ke kawat / sling jerat yangsudah diikat di ujung kayu, setelah jerat telah terpasang lubang di tutupdengan dedaunan, selanjutnya setelah ada harimau yang melintas diataslubang dan menginjak kayu jebakan, maka tangkai jerat akan menarik keatas dengan keras, kemudian setelah mengetahu ada seekor harimauyang terjerat terdakwa meminta bantuan dari WARTAWAN
    karena memiliki senjata api rakitan laraspanjang dan oleh Wartawan harimau yang sudah Terdakwa jerattersebut ditembak pada bagian tulang rusuknya sebanyak 1(satu) kali dan setelah harimau dipastikan sudah mati laluTerdakwa bersama Wartawan menguliti harimau tersebut untukdiambil kulitnya dengan tujuan dijual kepada siapa peminat kulitharimau tersebut;Bahwa Terdakwa belum sempat menjual kulit harimau tersebutdan belum sempat menikmati hasilnya oleh karena ditangkapoleh Polisi;Bahwa kulit 1 (satu)
    di hutan;e Bahwa Terdakwa menangkap harimau itu dengan cara dijeratdan setelah harimau kena jerat lalu Terdakwa meminta bantuankepada Wartawan karena memiliki senjata api rakitan laraspanjang dan oleh Wartawan harimau yang sudah Terdakwa Jjerattersebut ditembak pada bagian tulang rusuknya sebanyak 1(satu) kali dan setelah harimau dipastikan sudah mati laluTerdakwa bersama Wartawan menguliti harimau tersebut untukdiambil kulitnya dengan tujuan dijual kepada siapa peminat kulitharimau tersebut;e Bahwa
    karena memiliki senjata api rakitan laraspanjang dan oleh Wartawan harimau yang sudah Terdakwa jerat tersebutditembak pada bagian tulang rusuknya sebanyak 1 (satu) kali dan setelahharimau dipastikan sudah mati lalu Terdakwa bersama Wartawan mengulitiharimau tersebut untuk diambil kulitnya dengan tujuan dijual kepada siapapeminat kulit harimau tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa belum sempat menjual kulit harimautersebut dan belum sempat menikmati hasilnya oleh karena ditangkap olehPolisi;Menimbang
    karena memiliki senjata api rakitan laraspanjang dan oleh Wartawan harimau yang sudah Terdakwa jerat tersebutditembak pada bagian tulang rusuknya sebanyak 1 (satu) kali dan setelahharimau dipastikan sudah mati lalu Terdakwa bersama Wartawan mengulitiharimau tersebut untuk diambil kulitnya dengan tujuan dijual kepada siapapeminat kulit harimau tersebut;Menimbang, bahwa kulit dan tulang belulang 1 (satu) ekor harimauyang kecil tersebut milik Terdakwa dari hasil tangkapannya bersamasamadengan Wartawan
Putus : 11-08-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1171 K/Pdt/2011
Tanggal 11 Agustus 2011 — ANDI MULHANAN TOMBOLOTUTU,SH DKK ; PT. MEDIA SUARA RAKYAT DK
8362 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tada No.22 Palu, Sulawesi Tengah;Para Termohon Kasasi dahulu para Tergugat/para Terbanding;Dan:IMRAN FAHRUDIN, Wartawan Mercusuar, beralamat di Jl. YosSudarso No.33 Palu;Hal. 1 dari 16 hal.Put.
    para Penggugat telah menggugatsekarang para Termohon Kasasi dan turut Termohon Kasasi dahulu sebagaipara Tergugat di muka persidangan Pengadilan Negeri Palu pada pokoknyaatas dalildalil :Bahwa pada hari Senin tanggal 10 Maret 2008, di Surat KabarMERCUSUAR yang diterbitkan oleh Tergugat selaku perusahaan pers yangberbadan hukum Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UU No.40 tahun1999 Tentang Pers (UU Pers), Tergugat ll mengangkat berita yang diberi judulPimpinan Dekot Kecipratan DAK hasil liputan wartawan
    Kusniar) in casu Penggugat pada Nomor. 7, disebutsebut jugamenerima kecipratan DAK;Bahwa menurut UU Pers dan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEW)yang sudah ditetapkan oleh Dewa Pers berdasarkan Surat Keputusan DewanPers Nomor : 1/SKDP/2000 tanggal 20 Juni 2000 Tentang Kode Etik WartawanIndonesia serta tafsirannya, para Tergugat sebagai insan pers berkewajibanantara lain:a.
    No.1171 K/Pdt/2011materi berita yang diberitakan telah mempedomani UU No.40 tahun1999 tentang Pers, yaitu Pasal 5 ayat (1) bahwa pers nasionalberkewajiban untuk memberitakan peristiwa dan opini denganmenghormati normanorma agama dan rasa kesusilaan serta kodeetik Wartawan Indonesia angka 1 bahwa, wartawan Indonesiamenghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yangbenar, kode etik Wartawan Indonesia angka 3 bahwa, wartawanIndonesia menghormati asas praduga tak besalah, tidakmencampurkan fakta
    dengan opini, berimbang dan selalu menelitikebenaran infomasi dank ode etik Wartawan Indonesia angka 4bahwa, Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersitadusta, fitnah;.
Putus : 14-05-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN SIBOLGA Nomor 88/Pid.B/2013/PN-SBG
Tanggal 14 Mei 2013 — MUCHTAR DARMONO SINGAMALIM NABABAN, A.Md
9023
  • cara sebagai berikut:Bahwa berawal dari pertikaian antara Pemerintahan Tapanuli tengah danPemerintahan Kota Sibolga tentang penyerobotan lokasi tanah dan bangunan milikPemerintah Tapanuli Tengah untuk Pembangunan Dinas Pendidikan Pemko Sibolga danpemakaian eks gedung SPK dan Akper tanpa izin yang berada di jalan Tuanku DorongHutagalung Kota Sibolga, sehingga pada tanggal 29 Agusrus 2012 Anggota Satpol PPTapanuli Tengah menghentikan pekerjaan pembangunan kantor dinas pendidikantersebut, kemudian wartawan
    PASARIBU yang merupakan wartawan dariharian rakyat tapanuli melakukan wawancara terhadap terdakwa yang pada saat ituberada dilokasi dan pada saat itu saksi ROMMY P.
    2 2222222 nnn nnn naeBahwa berawal dari pertikaian antara Pemerintahan Tapanuli Tengah danPemerintahan Kota Sibolga tentang penyerobotan lokasi tanah dan bangunan milikpemerintah Tapanuli Tengah untuk pembangunan Dinas Pendidikan Pemko Sibolga danpemakaian eks gedung SPK dan Akper tanpa izin yang berada di jalan Tuanku DorongHutagalung Kota Sibolga, sehingga pada tanggal 29 Agustus 2012 anggota Satpol PPTapanuli Tengah menghentikan pekerjaan pembangunan Kantor Dinas Pendidikantersebut, kemudian Wartawan
    PASARIBU yang merupakan wartawan dariharian Rakyat Tapanuli melakukan wawancara terhadap terdakwa yang pada saat ituberada di lokasi dan pada saat saksi ROMMY P. PASARIBU melakukan wawancaraterhadap terdakwa didepan Kantor Dinas Pendidikan Kota Sibolga pada saat ituterdakwa dengan nada keras mengatakan antara lain ditujukan kepada saksi RAJABONARAN SITUMEANG, SH.
    pada Surat KabarHarian Rakyat Tapanuli dan wartawan lainnya didepan kantor Dinas Pendidikan KotaSibolga pada saat itu terdakwa dengan nada keras mengatakan kita berharap BupatiTapteng dapat merenung diri sebelum terjadi perang antara Pemko Sibolga danTapteng akan tetapi kalau memang sudah tidak ada lagi iktikat baik, maka masyarakatSibolga akan siap membeli apa yang anda jual saksi Rommy Pasaribu merekamnyadengan menggunakan Handphone dan isi dari wawancara tersebut sesuai dengan apaPage 19yang
Register : 24-11-2014 — Putus : 16-09-2014 — Upload : 29-04-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 836 /Pid.B/2014/PN.Jmr
Tanggal 16 September 2014 — SAMSUL RIZAL
9022
  • Jember;e Bahwa Terdakwa datang kerumah korban bersama saksi dengan memperlihatkan kartupengenal sebagai wartawan independen New Com. Beralamat di Jl.
    Jember,e Bahwa terdakwa memeras korban dengan cara mendatangi rumah korban sambilmenujukkan kartu pengenal sebagai wartawan independen New Com.
    Jember,Bahwa terdakwa memeras korban dengan cara mendatangi rumah korban sambilmenujukkan kartu pengenal sebagai wartawan independen New Com.
    Jember dengan cara mendatangi rumah korban sambil menujukkan kartupengenal sebagai wartawan independen New Com.
    Jember dengan cara mendatangi rumah korbansambil menujukkan kartu pengenal sebagai wartawan independen New Com.
Register : 05-06-2012 — Putus : 16-07-2012 — Upload : 26-09-2012
Putusan PA KISARAN Nomor 399/Pdt.G/2012/PA.Kis
Tanggal 16 Juli 2012 — PENGGUGAT, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan ibu rumah tangga, tempat tinggal di Kabupaten Batu Bara, sebagai Penggugat; MELAWAN TERGUGAT, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan D3, pekerjaan wartawan, tempat tinggal di Kabupaten Batu Bara, sebagai Tergugat;
2211
  • PENGGUGAT, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan ibu rumah tangga, tempat tinggal di Kabupaten Batu Bara, sebagai Penggugat;MELAWANTERGUGAT, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan D3, pekerjaan wartawan, tempat tinggal di Kabupaten Batu Bara, sebagai Tergugat;
Register : 24-08-2016 — Putus : 05-10-2016 — Upload : 01-11-2016
Putusan PN NGAWI Nomor 194/Pid.B/2016/PN Ngw
Tanggal 5 Oktober 2016 — DIDIK PURWANTO,S.S BiN SUKAMTO
11329
  • Pipit tidak ada pengaduan lagi, namun selanjutnya pada tanggal 2Maret 2016, saksi mendapat SMS dari Pemred Madiun yang intinya adapengaduan dari wartawan mengaku tidak nyaman di Ngawi ;Bahwa kemudian saksi pergi ke Madiun untuk menemui Pemred RadarMadiun dan menjelaskan ada pengaduan dari saksi koroban Dwi Puspito RiniAls.
    yang sudahmendapatkan berita,koordinasi pencapain target iklan dan marketing;Bahwa untuk wartawan pembuatan beritanya sampai selesai membuatlaporan sampai jam 20.00 Wib sudah harus selesai lalu direvisi dan diedit;Bahwa kalau Wartawan ada yang salah tidak bisa dilewati redaktur;Bahwa yang menjadi Wartawan adalah saksi Wahyu dan saksi korban DwiPuspito Rini alias Pipit;Bahwa semua berita yang yang akan dimuat di surat kabar harus terlebihdahulu melewati Terdakwa ;Bahwa sebenarnya tidak ada keharusan
    magang kemudian baru wartawan kontrak kemudian 4(empat) tahun ada kemajuan baru menjadi wartawan tetap;Bahwa terdakwa selalu menegur saksi koroan Dwi Puspito Rini alias PipitKalau ada yang salah;Bahwa Saksi okta berkata hayohayo kepada terdakwa sehingga terdakwatidak jadi karena terdakwa tahu kalau teman tidak suka;Bahwa setelah mediasi pertama terdakwa menjaga jarak dengan saksikorban Dwi Puspito Rini alias Pipit, namun tulisan saksi koroban Dwi PuspitoRini alias Pipit ada dimuat di surat kabar
    di Radar Lawu Ngawi;Bahwa wartawan di radar lawu Ngawi tersebut adalah saksi dengan saksikorban Dwi Puspito Rini alias Pipit, sedangkan tim Iklannya adalah saksiSatrio bagian iklan dan sedangkan saksi Nuki sebagai marketing;Halaman 23 dari 34 Putusan Nomor 194/Pid.B/2016/PN NgwBahwa Tugas wartawan mencari berita dan jam kerjanya tidak tentu yangpasti setelah jam 15.00 Wib harus ke Kantor kecuali ada beritaberita yangmenarik;Bahwa saksi menjadi wartawan dibawah saksi Okta, sedangkan saksikorban Dwi
    Pipit yangbekerja sebagai wartawan magang di Surat Kabar Jawa Pos Radar Lawuwilayah Ngawi, dimana terdakwa dan saksi korban Dwi Puspitorini Als. Pipittidak terikat hubungan suami isteri ;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan tidak mengakui danmengingkari perbuatannya yaitu memeluk dengan posisi kedua tanganterdakwa didepan payudara saksi korban Dwi Puspitorini Als.
Putus : 28-07-2016 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 593 K/PID/2016
Tanggal 28 Juli 2016 — Mustaqim bin Amat Sari (alm), dk
361119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NamaTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaan: Mustaqim bin Amat Sari ;: Pemalang;: 34 tahun / 1 Juni 1980: Lakilaki :: Indonesia ;: Dusun Pasandangan Rt. 05,Ujunggede, KecamatanKabupaten Pemalang;: Islam;: Wartawan: Mamas Arifin bin Sugiri ;: Pemalang;: 39 tahun / 9 September 1975: Lakilaki :: Indonesia ;: Dusun Suwiyu RT 07 RW 01, Desa Loning,Rw. 04, DesaAmpelgading,Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang ;: Islam;: WartawanTerdakwa berada di luar tahanan
    No. 593 K/PID/2016Arifin karena kKewenangan saya tidak sama dengan wartawan. Setelah ituSisono keluar dari ruang tamu rumah Maskuri menuju ke teras depansedangkan Terdakwa . Mustagim dan Terdakwa Il. Mamas Arifin masihduduk bersama dengan Maskuri. Selanjutnya Terdakwa I. Mustaqim berkatakepada Maskuri, Kami dari media, tugas kami hanya menulis dan meliputberita, lalu Terdakwa II.
    No. 593 K/PID/2016Uang tunai sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) ;Dikembalikan kepada saksi Maskuri ;Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atas namaMustagim dengan No.Reg.: 35/GT/2015 ;Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas namaMustagim dengan No.: 38/GT/2014 ;Dikembalikan kepada Terdakwa .
    .: 31/GT/2015 ;Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas nama M.Arifin dengan No.: 31/GT/2015 ;Satu buah kamera digital merek Sony warna hitam ;Dikembalikan kepada Terdakwa II.
    Menetapkan barang bukti berupa :e Uang tunai sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) ;Dikembalikan kepada saksi Maskuri ;e Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atasnama Mustaqim dengan No.Reg.: 35/GT/2015 ;e Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas namaMustagim dengan No.: 38/GT/2014 ;Hal. 6 dari 13 hal. Put. No. 593 K/PID/2016Dikembalikan kepada Terdakwa .
Register : 07-08-2014 — Putus : 28-10-2014 — Upload : 12-12-2014
Putusan PN MAGELANG Nomor 69/Pid.B/2014/PN.Mgg
Tanggal 28 Oktober 2014 — CHOIRUN NAIM Bin PURWANDI.
12411
  • HERI UTAMA BinRIYANTO, "MAS IKI NEK DI EKSPOSE WARTAWAN TERUS, PROYEK PASARBISO MANDEK (mas ini kalau diekspose wartawan terus, proyek pasar bisa berhenti)dan dijawab oleh Sdr.
    HERI UTAMA BinRIYANTO , "MAS IKI NEK DI EKSPOSE WARTAWAN TERUS, PROYEK PASARBISO MANDEK (mas ini kalau diekspose wartawan terus, proyek pasar bisa berhenti)dan dijawab oleh Sdr.
    HERI UTAMA BinRIYANTO , "MAS IKI NEK DI EKSPOSE WARTAWAN TERUS, PROYEK PASARBISO MANDEK* (mas ini kalau diekspose wartawan terus, proyek pasar bisa berhenti)dan dijawab oleh Sdr.
    DEMANG yang diketahui adalah seorang Wartawan yangtelah menulis di surat kabar tentang pembangunan pasar Rejowinangun KotaMagelang, yang mana terdakwa berpikir apabila Sdr.
Putus : 06-01-2010 — Upload : 03-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1707 K/PID/2009
Tanggal 6 Januari 2010 — Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Cikarang ; Ir. ERY ASHOK LISMAN ;
170105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1707 K/PID/2009Bahwa kemudian Terdakwa ERY ASHOK LISMAN berhasil dihubungimelalui telepon seluler yang di loud speaker oleh saksi SABAN JR selakuwartawan dari koran harian 'POS KOTA" dengan ditemani saksi SURAHMATselaku wartawan dari koran harian "IBU" yang ingin mengetahui jawabanTerdakwa dalam acara talk show pisang goreng Terdakwa terhadappertanyaan pendengar radio, ketika itu Terdakwa bersedia menerimawawancara dengan saksi SABAN JR, namun dalam wawancara tersebutTerdakwa membuat pernyataan
    Bahwa kemudian Terdakwa ERY ASHOK LISMAN berhasil dihubungimelalui telepon seluler yang di loud speaker oleh saksi SABAN JR selakuwartawan dari koran harian POS KOTA" dengan ditemani saksiSURAHMAT selaku wartawan dari koran harian "ibu" yang ingin mengetahuiHal. 2 dari 9 hal. Put.
    Bahwa kemudian Terdakwa ERY ASHOK LISMAN berhasil dihubungimelalui telepon seluler yang di loud speaker oleh saksi SABAN JR selakuwartawan dari koran harian "POS KOTA" dengan ditemani saksiSURAHMAT selaku wartawan dari koran harian "IBU" yang ingin mengetahuijawaban Terdakwa dalam acara talk show pisang goreng Terdakwa terhadappertanyaan pendengar radio, ketika itu Terdakwa bersedia menerimawawancara dengan saksi SABAN JR, namun dalam wawancara tersebutHal. 3 dari 9 hal. Put.
    No. 1707 K/PID/2009pidana sedangkan pertanggungjawaban pidana UndangUndang tentangPers bersifat fiktif yakni pertanggungjawaban korporasi sementara Terdakwasendiri bukan orang yang berkecimpung di dunia Pers dan ketika ituperbuatan Terdakwa bukan menyampaikan partisipasinya sebagaimasyarakat guna meningkatkan kualitas terhadap Pers tetapi perbuatanTerdakwa adalah membuat pernyataan kepada wartawan " Pos Kota "yang akhirnya pernyataan tersebut dimuat di dalam "Harian IBU", dilinatdari sudut pendidikan
    , apalagisaksi Saban JR sebagai wartawan Harian Pos Kota terkemuka di Jakartayang kecil kemungkinan dalam kesaksiannya akan berbohong, seharusnyaHakim menilai kebenaran keterangan saksi berdasarkan carahidup,Hal. 7 dari 9 hal.
Putus : 03-12-2018 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 67 PK/PID/2018
Tanggal 3 Desember 2018 — NASARUDIN, S. Sos
239174 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sos;Tempat Lahir : Bima;Umur/Tanggal Lahir: 40 Tahun/14 Juli 1978;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan: Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Bidara, Kelurahan Raba Dompu Barat,Kecamatan Raba, Kota Bima;Agama : Islam;Pekerjaan : Wartawan;Terpidana diajukan di depan persidangan Pengadilan NegeriRaba Bima karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Dakwaan PRIMAIR : diatur dan diancam dalam Pasal 317 Ayat (1)KUHP;Dakwaan SUBSIDAIR : diatur dan diancam dalam Pasal 311 Ayat (1)KUHP;Mahkamah Agung tersebut
    tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorangsehingga kehormatan atau nama baiknya terserang, sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 317 Ayat (1) KUHP dalam dakwaanJaksa Penuntut Umum;Halaman 1 dari 6 Putusan Nomor 67 PK/Pid/2018Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nasarudin,S.Sos denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan denganperintah terdakwa segera ditahan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) gabung laporan pengaduan dari Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Asosiasi Wartawan
    satu) gabung laporan hasil pemeriksaan badan kepegawaiandaerah (BKD) Kota Bima tentang Disiplin PNS atas nama Erna, NIP19791231200701236, staf bagian organisasi pendayagunaan aparaturSetda Kota Bima, tanggal 4 November 2015; 1 (satu) gabung laporan hasil pemeriksaan khususinspektoratpemerintah Kota Bima tentang indikasi adanya penyalahgunaanwewenang sekretaris daerah Kota Bima Nomor LHP: 42/I/K/2015tanggal LHP 4 November 2015; 1 (satu) gabung laporan pengaduan dari dewan pimpinan cabangAsosiasi Wartawan
    2016/PN Rbi tanggal 29 September 2016 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1)2)Menyatakan Terdakwa NASARUDIN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengaduan secarafitnah sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;Halaman 2 dari 6 Putusan Nomor 67 PK/Pid/20183)4)Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) gabung laporan pengaduan dari Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Asosiasi Wartawan
Register : 29-11-2018 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 19-03-2019
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 221-K/PM.III-12/AD/XI/2018
Tanggal 5 Maret 2019 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
Wahyudi
11252
  • Sampai di lapangan Saksi sempatmengambil foto, akan tetapi ada yang menegor Saksiagar jangan mengambil foto dulu, lalu~ Saksimengatakan kalua Saksi adalah wartawan sambalmemperlihatkan kartu identitas wartawan/kartu jin.Akan tetapi ada beberapa pemain Sindo Dharakamendekati Saksi sehingga Saksi jatuh ke belakang,dan pada saat Saksi terjatun tersebut, Saksimerasakan ada yang menginjak Saksi berulang kalimengenai tubuh bagian pinggang dan lutut sebelahHal. 16 dari 43 hal. Putusan Nomor 221 K/ PM.
    Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa sejak di DenmaBrigif 9/DY/2 Kostrad dan Saksi tidak kenal denganSdr Oryza Ardyansyah Wirawan (wartawan BeritaJatim.Com) tidak adaserta dengan keduanyaHal. 18 dari 43 hal. Putusan Nomor 221 K/ PM.
    lapangan bola dalam pertandingan bolaantara lain adalah pemain, wasit, perangkatpertandingan, Official team, anak gawang,petugas/aparat yang sudah difoting serta wartawanyang ber Id card dan Sdr Oryza Ardyansyah Wirawansebagai wartawan Berita Jatim.
    Lalu Lettu Inf Suyanto(Saksi3) menegur agar Saksi4 tidak mengambilfoto dulu, tetapi Saksi4 mengatakan kalau Saksi4adalah wartawan sambil mengeluarkan kartupengenal.7.
    Bahwa benar Saksi7 sebagai ketua panpelmenjelaskan yang diperbolehkan memasukilapangan bola dalam pertandingan bola antara lainadalah pemain, wasit, perangkat pertandingan,Official team, anak gawang, petugas/aparat yangsudah difoting serta wartawan yang ber Id card danSaksi1 sebagai wartawan Berita Jatim.Comberalamat Perum Taman Gading MM 2 Tegal BesarKec Kaliwates Kab Jember adalah wartawan yangmempunyai Id Card dari panitia Liga 3 (tiga).10.
Register : 20-07-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 128/PID.SUS/2020/PT BJM
Tanggal 27 Agustus 2020 — Pembanding/Terdakwa : HARIYADI Bin H. YUSRAN. U Diwakili Oleh : HARIYADI Bin H. YUSRAN. U
Terbanding/Penuntut Umum : Sandy Rosady, SH, MH
369330
  • Yani Km 3,7 No.266 Kelurahan Kerang Mekar Kecamatan BanjarmasinTimur Kota Banjarmasin terdakwa bersama dengan Pengacaranya yaitu sdr.Diankorona Riadi, SH menggelar jumpa pers terkait Laporan polisi di PoldaKalimantan Selatan berdasarkan Laporan Polisi nomorLP/123/III/RES.1.11/2018/KALSEL/SPKT tanggal 01 Maret 2018 yang dihadiri olehwartawan media cetak dan online maupun wartawan televisi dari Duta TV yangsebelumnya para wartawan tersebut sengaja diundang ke cafe KEDAIKOE.
    Bahwa terdakwadengan sengaja menggunakan sarana wartawan dengan jumpa pers dengantujuan menyebarkan baik melalui media televisi maupun melalui media on line.Terdakwa mengetahui dengan sarana wartawan tersebut maka berita laporan yangdibuat terdakwa akan di transmisikan ke sistem elektronik sehingga menjadiinformasi elektrinik yang dapat diakses oleh khalayak umum.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal45 ayat (1) pasal 27 ayat (3) UndangUndang Republik Indonesia Nomor
    Yani Km 3,7 No.266 Kelurahan Kerang Mekar Kecamatan BanjarmasinTimur Kota Banjarmasin terdakwa bersama dengan Pengacaranya yaitu sdr.Diankorona Riadi, SH menggelar jumpa pers terkait Laporan polisi di PoldaKalimantan Selatan berdasarkan Laporan Polisi nomorLP/123/III/RES.1.11/2018/KALSEL/SPKT tanggal 01 Maret 2018 yang dihadiri olehwartawan media cetak dan online maupun wartawan televisi dari Duta TV yangsebelumnya para wartawan tersebut sengaja diundang ke cafe KEDAIKOE, selainitu cafe KEDAIKOE
    merupakan tempat umum dimana orang bisa keluar masukketempat tersebut karena selain wartawan ada juga pegawai dan pengunjung cafelainnya.
    sengaja diundang ke cafe KEDAIKOE, selainitu cafe KEDAIKOE merupakan tempat umum dimana orang bisa keluar masukketempat tersebut karena selain wartawan ada juga pegawai danA pengunjungcafe lainnya.