Ditemukan 7848 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-07-1998 — Upload : 19-12-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 67/Pdt.P/1998/PN Rap
Tanggal 30 Juli 1998 — PERDATA - IN TIE
224
  • IN TIE;3. Memberi kuasa dan memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil di Rantau Prapat untuk mendaftarkan kelahiran pemohon tersebut dalam daftar Tambahan kelahiran untuk warga negara Republik Indonesia untuk tahun 1986 dengan menerbitkan akte kelahiran pemohon tersebut dan menyerahkannya kepada pemohon;4. Membebankan biaya penetapan permohonan ini kepada pemohon yang sampai hari ini berjumlah rp. 30.000-, (Tiga puluh ribu rupiah);
    PERDATA- IN TIE
    Nomor : 67/Pdt.P/1998/PNRAPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA/ Kami Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat di Kantauprapat;~ Telah membaca surat permohonan tertanggal 27 Juli 1998 dari IN TIE, lahir di Sungai Berombang pada tanggal 7 Pebruari ~1967,pekerjaan Ibu rumahtangga,alamat di Jin.A.Yani Sungai +Berombang,selanjutnya disebut sehagai Pemohon dan dalam permohonan mana dimohonkan agar * engadilan Negeri menetapkan ten ~tang kelahiran anak pemohon dan supaya memerintahkan kepada +
    .egawai Catatan Sipil di Kantauprapat untuk mendaftarkan ke lahiran anak pemohon tersebut dalam Yaftar tambahan Kelahifanuntuk warganegara Indonesia untuk tahun 1986 dengan menerbit =kan akte kelahiran anak pemohon tersebut yaitu;....CRISTINA, lahir di Tanjung Leidong pada tangeal 16 Maret 1986, adalah anak perempuan yang pertama diluar hikah dari nyonya IN TIE ;.~....22PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;3~ Telah mendengar keterangan pemohon dipersidangan ;~....~~ Telah membaca surat surat bukti yang dilampirkan
    pokok Ke kuasaan chakiman ( Undang2 *o.14 Tahun 1970 );GAO 86 SER SS BY RS my aS SS ae Loge 00 ate BD eaMENETAPK AN;= Mengabulkan permohonan pemohon tersebut 9 Oe ne eee ce ce see cis cane ee eee ae me ee eam~~~ Mnetapkan bahwa anak pemohon yaitu :Se A SA See cam Sam 80 pon ne a te coe ans ane aseCRISTINA, lahir di Tanjung Leidong pada tanggal 16 Maret 1986 adalah anak perempuan yang = diluarhikah*e@eeeevesnikah dari uyenye IN TIE ;~ Memberi kuasa dan memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil di
Register : 28-05-2015 — Putus : 15-06-2015 — Upload : 27-07-2015
Putusan PN MALANG Nomor 191/Pdt.P/2015/PN Mlg
Tanggal 15 Juni 2015 — TIE PING SING
153
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Salinan Surat Kenal lahir yang dikeluarkan oleh Kepala Bagian Tjatatan Sipil Kotamadya Malang Nomor 38/1969 tanggal 30 Oktober 1969 disitu tertulis telah lahir TIE PING SING anak perempuan, dari suami istri TIE TJIN TIAN dan LIM SUN SENG diganti menjadi telah lahir RAMA JULITA, anak perempuan, dari suami istri TIE TJIN TIAN dan LIM SUN SENG ;
    TIE PING SING
Register : 10-04-2012 — Putus : 04-07-2012 — Upload : 26-02-2013
Putusan PA RUTENG Nomor 0007/pdt.G/2012/PA.RTG
Tanggal 4 Juli 2012 — HENDARA TIE BIN JUNAIDIN TIE VS DAHLIA SURYANI BINTI FULAN
3614
  • HENDARA TIE BIN JUNAIDIN TIE VS DAHLIA SURYANI BINTI FULAN
    Pasal 143 ayat (1) dan (2)Kompilasi Hukum Islam telah terpenuhi; Menimbang, berdasarkan bukti P.1 ( Kartu Tanda Penduduk ) dan keterangan duaorang saksi yang satu sama lain bersesuaianterbukti bahwa Pemohon bernama Hendra Tie bertempat tinggal sebagaimana tersebutdalam surat permohonannya, maka berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat 2 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama Pasal mana tidak ikut diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan pertama dan Undangundang Nomor
Register : 08-04-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 31/Pdt.P/2019/PN Sak
Tanggal 25 April 2019 — Pemohon:
HOK TIE
3018
  • .- yang dikeluarkan oleh Tjatatan Sipil Siak Sri Indrapura tanggal 26 Desember 1969 dan Paspor nomor A 4482908 semula tertulis dengan nama HOK TIE menjadi nama WIJAYA;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Pendudukan dan catatan Sipil Kabupaten Siak untuk dicatatkan dalam register yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan
    Pemohon:
    HOK TIE
    Bahwa walaupun pada Kartu Tanda penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Perkawinantercantum nama Pemohon dengan nama WIJAYA, namun didalam Akta KelahiranPemohon Nomor enampuluh/1900 enampuluhdua/D. yang dikeluarkan oleh TjatatanSipil Siak Sri Indrapura tanggal 26 Desember 1969 tercantum nama HOK TIE ;5. Bahwa nama HOK TIE merupakan nama lahir pemohon sedangkan nama sebenarPemohon adalah WIJAYA;6.
    Bahwa tidak berbeda orang yang bernama HOK TIE dan WIJAYA sebagaimanaSurat Keterangan Nomor 470/KelSA/17/2019 tanggal 5 April 2019 yang dikeluarkanoleh Kantor Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak ;7.
    Bahwa untuk kepentingan dan tertio administrasi kependudukan Pemohon tersebut,Pemohon bermaksud untuk mengganti nama Pemohon yang tertera di Akta KelahiranPemohon dan Paspor dari yang tertulis HOK TIE menjadi WIJAYA ;9. Bahwa sebagai bahan pertimbangan, bersama ini Pemohon lampirkan sebagaiberikut :1. Foto Copy kartu Tanda Penduduk Republik Indonesia atas nama Pemohon(WIJAYA) NIK. 1408020102510001 tertanggal 16 Maret 2012.2.
    Foto Copy Akta Kelahiran Pemohon (HOK TIE) Nomor enampuluh/1900enampuluhdua/D. tanggal 26 Desember 1969;6. Foto Copy Surat Keterangan Tidak berbeda identitas Nomor 470/KelSA/17/2019tanggal 5 April 2019 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Sungai Apit,orkKecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.7. Foto Copy Paspor Pemohon Nomor A 4482908 tanggal 19 maret 2013Bahwa berdasarkan halhal yang pemohon uraikan diatas, Pemohon memohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Cq.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang terteradalam Akta Kelahiran Nomor enampuluh/1900 enampuluhdua/D. yang dikeluarkanoleh Tjatatan Sipil Siak Sri Indrapura tanggal 26 Desember 1969 dan Paspor nomor A4482908 semula tertulis dengan nama HOK TIE menjadi nama WIJAYA;3.
Register : 20-08-2024 — Putus : 03-09-2024 — Upload : 06-09-2024
Putusan PN PEKANBARU Nomor 197/Pdt.P/2024/PN Pbr
Tanggal 3 September 2024 — Pemohon:
JAN TIE
21
  • Pemohon:
    JAN TIE
Putus : 13-11-2015 — Upload : 19-10-2015
Putusan PN BATAM Nomor 606/Pid.B/2014/PN.BTM
Tanggal 13 Nopember 2015 — LIM TIE SENG;
4417
  • Menyatakan Terdakwa LIM TIE SENG telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mempergunakan Kesempatan Main Judi;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    LIM TIE SENG;
    Menyatakan Terdakwa Lim Tie Seng telah terbukti secara sah danmenyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja menawarkan ataumemberikan kesempatan untuk pemmainan judi dan menjadikannyasebagai pencaharian atau dengan sengaja turut serta dalam suatuperusahaan untuk itu, melanggar pasal pasal 303 ayat (1) ke1 KUHP(sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum);2.
    jumlah 750 poin yang dimainkan pemain sambil menggunakan kalkulator,kemudian wasit saksi ANNA menghitung jumlah uang dan berjalan kearahTerdakwa LIM TIE SENG kemudian menyerahkan uang tersebut sebesar Rp.1.500.000.
    (satu juta lima ratus ribu rupiah) kemudian Terdakwa LIM TIE SENGmenghitung uang yang diterimanya tersebut dan pada saat menghitung uang,saksi AFRIYON bersama saksi YOKI NEDI langsung melakukan penangkapanterhadap Terdakwa LIM TIE SENG dan saksi ANNA pada saat itu berdiridisampingnya, sambil memperlihatkan surat perintah tugas sambil mengatakanPolisi dari Polda dan kemudian saksi AFRIYON menghubungi team yangberada diluar arena Gelper masuk kelokasi Gelper dan langsung melakukanpenangkapan, selanjutnya
Register : 25-01-2011 — Putus : 04-05-2011 — Upload : 14-08-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 56/PDT/2011/PT.MDN
Tanggal 4 Mei 2011 — HARTADI X HOA TIE
5540
  • HARTADI X HOA TIE
    SIE HOA TIE, agama Budha, pekerjaan Wiraswasta,kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Jalan K.
Putus : 16-02-2001 — Upload : 16-12-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 7/Pdt.P/2001/PN Rap
Tanggal 16 Februari 2001 — PERDATA - TAN M TIE
304
  • TAN M TIE;- KENDRY, lahir di Leidong pada tanggal 14 Mei 1992, adalah anak Laki-laki yang ke-2 dari luar nikah Ny. TAN M TIE;- MEGAWATI, lahir di Leidong pada tanggal 09 April 1995, adalah anak Perempuan yang ke-3 dari luar nikah Ny. TAN M TIE;3.
    PERDATA- TAN M TIE
Putus : 15-08-1998 — Upload : 19-12-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 78/Pdt.P/1998/PN Rap
Tanggal 15 Agustus 1998 — PERDATA - TAN BA TIE
246
  • PERDATA- TAN BA TIE
    PENETA PANNomor : 78/Pdt.P/1998/PNRAPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA~ Kami Hakim Yengadilan Negeri Rantauprapat di Rantauprapat; Telah membaca surat permohonan tertanggal 10 Agustus 1998dari TAN BA TIE alias BAKRI, lahir di Suugai Berombang pada tunggal 14 November 1933,pekerjaan Wiraswasta, alamat di SungaiBerombang ,Selanjutnya disebut sebagai Pemohon dan dalam permohonan mana dimohonkan agar engadilan egeri Rantauprapat menetapkan tentang kelahiran pemohon dan supaya memerintahkan
    kepada Pegawai Catatan Sipil di Rantauprapat untuk mendaftarkaun kelahiran pemohon tersebut dalam Daftar Tambahan elahiran untukwarganegara Republik Indonesia untuk tahun 1933 dengan menerbitkan akte kelahiran pemohon tersebut yaitu ~+~TAN BA TIE alias BAKRI, lahir di Sungai Berombang pada tang gal 14 November 1933,adalah anak la kiLlaki yang ketiga dari TAN KIM KANGdengan istrinya LIM KIM LANG ;+PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;~ Telah mendengar keterangan pemohon dipersidangan ;+~~++~ Telah menbaca
    dihubungkan dengan Surat surat bnktiyaig dilampirkan bersama sama dengan surat permohonan pemohonuntuk menguatkan permohonan tersebut yang mane satu dengan yanglainnya saling be:rsesuaian oleh karena itu permohonan pemohondapat dikabulkan ;~ a~ Menuperhatikan peraturan hukum yang berk:naan dengan hal halserusa ini den pasal dari Undang2 Pokok ekuasaan Kehakiman(Undang2 No.1 Tahun 1970 ); wanes / MENE TA PK AN;= Mengabulkan permohonan pemohon tersebut :e= Menetapkan bahwa pemohon yaitu ;+=TAN BA Tie
Register : 22-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 364/Pdt.P/2023/PN Ptk
Tanggal 25 Mei 2023 — Pemohon:
HON TIE
144
  • Pemohon:
    HON TIE
Register : 16-09-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN BATAM Nomor 738/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 23 September 2020 — Pemohon:
Tua Tie
3220
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi Izin kepada Pemohon Tua Tie untuk mengajukan Grosse Akta Pengganti Pendaftaran Kapal Nomor 4395 Tanggal 26 Maret 2011 dengan nama kapal : Kapal Motor KM Bintang Moro tercatat atas nama Tua Tie yang hilang kepada Departemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Pelabuhan Bagan Siapiapi;
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp126.000,00 (seratus
    Pemohon:
    Tua Tie
    Bahwa Pemohon memiliki Kapal Motor bernama KM Bintang Mororsebagaimana tertuang dalam Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor4395 Tanggal 26 Maret 2011 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pendaftardan Pencatat Balik Nama Kapal Departemen Perhubungan DirektoratJenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator PelabuhanBagansiapiapi yang tercatat atas nama Tua Tie, sehingga sah menuruthukum;3.
    Memerintahkan Departemen Perhubungan Direktorat JenderalPerhubungan Laut Kantor Pelabuhan Bagan Siapiapi untuk menerbitkanPengganti Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor 4395 Tanggal 26Maret 2011 dengan nama kapal : Kapal Motor KM Bintang Morortercatat atas namaTua Tie yang hilang;3.
    Fotokopi pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tua Tie dangan TandaPenduduk (KTP) NIK 2171062111660001, Tempat/tanggal Lahir di Moro,21 November 2020, Agama Budha, Warganegara Indonesia, PekerjaanWiraswasta, Alamat Komplek Sri Raja Abadi Blok E5 RT/RW 002/006Kelurahan Lubuk Baja Kota Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam yangdikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam,Warga Negara Indonesia yang diberi tanda bukti P1;2.
    Fotokopi Setifikat Keselamatan Bebas Tindakan Sanitasi Kapal SBBintang Moro 01 atas nama Pemilik Tua Tie yang dikeluarkan olehKementrian Kesehatan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun yangdikeluarkan tanggal 15 Juni 2020 yang diberi tanda bukti yang diberitanda bukti P4;. Fotokopi Persetujuan Pengoperasian Kapal Pelra pada trayek tetap danTeratur Laut Dalam Negeri Kapal SB.
    Fotokopi Surat Pernyataan Tua Tie SB Bintang Moro 01 yang didaftarkanpada Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik nama Kapal Bagan Siapiapiadalah Bebas dari Utang Piutang atau tidak dibebani Hipotik dan Bebasdari Sitaan yang berwajib yang diberi tanda P8;.
Putus : 24-12-2013 — Upload : 12-02-2014
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 20/ PDT/ 2013/ PT BABEL
Tanggal 24 Desember 2013 — MARTEN GUNAWAN MELAWAN AI TIE
4923
  • MARTEN GUNAWANMELAWANAI TIE
    Girimaya, Kota Pangkalpinang.Selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING semula PENGGUGAT ;MELAWANAI TIE, Umur 37 Tahun, Agama Konghucu, Pekerjaan : Wiraswasta, JenisKelamin : Perempuan, Yang Beralamat di Jalan Basuki Rahmat No. 127,RT. 03 RW. 001, Kel. Sriwijaya, Kec.
    waktu menurut cara serta syaratsyaratyang ditentukan UndangUndang, oleh karenanya permohonan banding tersebutdapat diterima ;Menimbang, bahwa selanjutnya Pembanding semula Penggugat dalammemori bandingnya telah mengemukakan yang pada pokoknya Pembanding semulaPenggugat sangat keberatan atas putusan yang menolak gugatan Pembanding semulaPenggugat dengan alasan bahwa bukti Pl berupa fotocopy kutipan akta nikah /perkawinan No.324/1998 tanggal 5 Desember 1998 atas nama Marten Gunawan,Tjhia dan Hiu, Ai Tie
Register : 13-04-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 09-05-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 306/Pdt.P/2023/PN Ptk
Tanggal 4 Mei 2023 — Pemohon:
HON TIE
153
  • Pemohon:
    HON TIE
Register : 26-09-2017 — Putus : 03-10-2017 — Upload : 07-11-2017
Putusan PN KARAWANG Nomor 110/Pdt.P/2017/PN.Kwg
Tanggal 3 Oktober 2017 — OEI EK TIE Alias BAKTI
754
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon dari nama: OEI EK TIE ditambah menjadi OEI EK TIE Alias BAKTI ;3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengubah tempat dan tanggal lahir Pemohon disesuaikan dengan surat Petikan dari daftar besar kelahiran untuk bangsa Tionghoa Kota Pradja Medan yaitu lahir di Medan pada tanggal 27 Desember 1962.4.
    Memberikan ijin dan atau Kuasa kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang, pihak imigrasi Kabupaten Karawang serta instansi lain sepanjang yang berkaitan dengan penambahan nama dan perubahan tempat dan tanggal lahir Pemohon untuk menambah nama Pemohon dari OEI EK TIE ditambah menjadi OE EK TIE Alias BAKTI dan tempat serta tanggal lahir yaitu Medan, tanggal 27 Desember 1962.5.
    OEI EK TIE Alias BAKTI
Register : 27-04-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 25-05-2018
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 47/Pdt.P/2018/PN Tpg
Tanggal 8 Mei 2018 — Pemohon:
TJHAI TJU TIE
186
  • MemberiijinkepadaPemohonuntukmenggantinamaPemohondariTJU TIEmenjadiRUDY SATIMAN
  • MemerintahkankepadaKepalaDinasKependudukandanPencatatanSipilKabupatenLinggauntukmelakukanpencoretannamaPemohontersebutdalamAktaKelahiranPemohon No. EMPAT PULUH DUA/Tamb.PN/2006 tertanggal 5 September 2006sertapadabuku register catatansipil yang bersangkutan.
    Pemohon:
    TJHAI TJU TIE
Putus : 16-04-2015 — Upload : 10-06-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 25/Pid.B/2015/PN.Sby.
Tanggal 16 April 2015 — SOEGIHARTO BIN TAN SAN TIE (Alm)
151
  • SOEGIHARTO BIN TAN SAN TIE (Alm)
Register : 25-02-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 243/Pdt.P/2021/PN Sby
Tanggal 31 Maret 2021 — Pemohon:
GO SIOK TIE
183
  • Pemohon:
    GO SIOK TIE
Register : 29-09-2021 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 62/Pdt.P/2021/PN Tpg
Tanggal 3 Nopember 2021 — Pemohon:
TIO TIE MOW
469
  • MENETAPKAN

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Tjatatan Sipil Golongan Tionghoa Nomor Tigaratus Sebelas, yang semula tertulis Tie Mow dirubah menjadi
    Tarman;
  • Memberikan ijin kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang setelah salinan resmi penetapan ini ditujukan kepadanya untuk membuat catatan pinggir atas perubahan nama Pemohon dimaksud pada register Tjatatan Sipil Golongan Tionghoa Nomor Tiga ratus Sebelas atas nama Tie Mow tersebut;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan tanggal kelahiran tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Pemohon:
    TIO TIE MOW
Putus : 07-02-2012 — Upload : 20-03-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 64/PDT.G/2011/PN.TPI
Tanggal 7 Februari 2012 — A TIE (Penggugat) vs YULIANA (Tergugat)
345
  • A TIE (Penggugat) vs YULIANA (Tergugat)
    PUTUSANNO. 64/PDT.G/2011/PN TPIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung Pinang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara gugatan antara :A TIE,,Umur 39 Tahun Pekerjaan Tani, Agama Budha, Alamat BanseRTO05/RW 001 Kel Penaga Kab Bintan;Selanjutnyadisebut sebagai : PE AT ;Melawan :YULIANA, Umur 25 Tahun, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, AgamaBudha, Alamat Banse RT 005/RW
    Foto copy Kutipan Akta Kelahiran atas nama Maryana anak perempuandari Yuliana dikeluarkan oleh Pejabat Catatan Sipil Kabupaten KepulauanRiau;P2 Foto copy Kutipan Akta Kelahiran atas nama Rosa Linda anak perempuandari Yuliana yang dikeluarkan oleh Pejabat catatan Sipil kabupaten KepulauanRiau;P3 Foto copy Kutipan Akta Kelahiran atas nama Riyanti anak perempuan dariYuliana yang di keluarkan oleh Pejabat catatan Sipil kabupaten KepulauanRiau;P4 Foto copy kutipan Akta perlawinan (untuk istri) antara A Tie
    denganYuliana yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bintan;P5 Foto copy Kutipan Akta perlawinan (untuk suami) antara A tie denganYuliana yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bintan;Menimbang, bahwa untuk lebih mendukung dalildalil gugatannya di sampingalat bukti surat sebagaimana yang disebutkan di atas Penggugat telah pula mengajukan2 (dua) orang saksi yaitu Kim Sua dan Alwi.Saksi Kim Sua, yang dibawah sumpah telah memberikan keteranganketerangan
Putus : 30-10-2015 — Upload : 02-11-2015
Putusan PN SIGLI Nomor 183/Pid.B/2015/PN Sgi
Tanggal 30 Oktober 2015 — TIE ANDIAN Binti M. ALI
486
  • Menyatakan terdakwa Tie Andian Binti M.
    TIE ANDIAN Binti M. ALI
    Ali terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah telah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP sesuai Dakwaan Penuntut Umum;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tie Andian Binti M.
    Ali:e Bahwa saksi dihadapkan ke persidangan terkait dengan tindak pidanaPenganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Tie Andian Binti M.Ali;e Bahwa pada hari Minggu tanggal 26 April 2015 sekitar pukul 12.00Wib yang bertempat di Gampong Glumpang, Kec. KembangTanjung, Kab. Pidie telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Terdakwa Tie Andian Binti M.
    Yusni Binti Usmane Bahwa saksi dihadapkan ke persidangan terkait dengan tindak pidanaPenganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Tie Andian Binti M.Ali;Bahwa pada hari Minggu tanggal 26 April 2015 sekitar pukul 12.00Wib yang bertempat di Gampong Glumpang, Kec. KembangTanjung, Kab. Pidie telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Tie Andian Binti M. Ali tehadap saksi korbanAgustina Binti M.
    Maimunah Binti Sulaiman,e Bahwa saksi dihadapkan ke persidangan terkait dengan tindak pidanaPenganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Tie Andian Binti M.Ali;e Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 26 April 2015 sekitar pukul12.00 Wib yang bertempat di Gampong Glumpang, Kec. KembangTanjung, Kab. Pidie telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Tie Andian Binti M. Ali tehadap saksi korbanAgustina Binti M.
    Kembang Tanjung, Kab.Pidie telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang di lakukan olehterdakwa Tie Andian Binti M. Ali tehadap saksi korban AgustinaBinti M.