Ditemukan 5512 data
Nikodemus Sukirno
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Jawa Tengah Cq Kapolresta Surakarta Cq Kapolsek Pasar Kliwon
131 — 59
Pemohon:
Nikodemus Sukirno
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Jawa Tengah Cq Kapolresta Surakarta Cq Kapolsek Pasar Kliwon
TEHENA SOKHI LAIA anak dari YOELI LAIA
Termohon:
KAPOLRI CQ KAPOLDA RIAU CQ KAPOLRES DUMAI
50 — 0
Pemohon:
TEHENA SOKHI LAIA anak dari YOELI LAIA
Termohon:
KAPOLRI CQ KAPOLDA RIAU CQ KAPOLRES DUMAI
KARIM YUSUF
Termohon:
Kapolri, Cq. Kapolda Sulut, Cq. Kapolres Kota Bitung, Cq. Kasatreskrim Polres Bitung
44 — 8
Pemohon:
KARIM YUSUF
Termohon:
Kapolri, Cq. Kapolda Sulut, Cq. Kapolres Kota Bitung, Cq. Kasatreskrim Polres Bitung
HERMAN
Termohon:
Kapolri RI, Cq Kapolda NTB, Cq Kapolres Dompu, Cq Kasat Reskrim Polres Dompu
57 — 40
Pemohon:
HERMAN
Termohon:
Kapolri RI, Cq Kapolda NTB, Cq Kapolres Dompu, Cq Kasat Reskrim Polres Dompu
NABUT KASIM
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDA Maluku Utara Cq. KAPOLRES Tidore Kepulauan Cq. KASAT Reskrim
159 — 19
Pemohon:
NABUT KASIM
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDA Maluku Utara Cq. KAPOLRES Tidore Kepulauan Cq. KASAT Reskrim
SUTRISNO
Tergugat:
Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) cq. Kepala Polisi Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim)
73 — 15
Penggugat:
SUTRISNO
Tergugat:
Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) cq. Kepala Polisi Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim)
32 — 9
Kapolri cq.Kapolda Jateng Cq.Kepala Kepolisian Resor Demak
25 — 2
KAPOLRI Cq. Kapolda Jawa Barat KAPOLDA Cq. Kepolresta Bandung
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Sumatera Utara Cq Kapolres Serdang Bedagai Cq Kapolsek Kotarih
93 — 44
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Sumatera Utara Cq Kapolres Serdang Bedagai Cq Kapolsek Kotarih
Termohon:
KAPOLRI CQ KAPOLDA RIAU CQ KAPOLRES DUMAI
23 — 13
AMAT SARI
Termohon:
KAPOLRI CQ KAPOLDA RIAU CQ KAPOLRES DUMAI
FAKHRUL ILAHI
Termohon:
KAPOLRI Cq.KAPOLDA JAMBI, Cq. DIRRESKRIMUM POLDA JAMBI,Cq. SUBDIT III DITRESKRIMUM POLDA JAMBI
129 — 49
Pemohon:
FAKHRUL ILAHI
Termohon:
KAPOLRI Cq.KAPOLDA JAMBI, Cq. DIRRESKRIMUM POLDA JAMBI,Cq. SUBDIT III DITRESKRIMUM POLDA JAMBITambak Sari Kec.Jambi Selatan, Kota Jambi, berdasarkan Surat Kuasa Khusus,bermaterai cukup tertanggal 28 Oktober 2019, dan telah didaftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jambi pada tanggal 30 Oktober2019, Nomor: 606/SK/Pid/2019/PNJMB. yang selanjutnya disebutsebagai PEMOHON;MELAWANKEPALA KEPOLISIAN RI (KAPOLRI), Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH(KAPOLDA) JAMBI, Cq. DIRRESKRIMUM POLDA JAMBI, Cq.
RENI SILVIA
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq, KAPOLRESTABES MEDAN Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR MEDAN KOTA
41 — 10
Pemohon:
RENI SILVIA
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq, KAPOLRESTABES MEDAN Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR MEDAN KOTAJika kita mengacu padaketentuan Peraturan KAPOLRI Nomor 14 Tahun 2012 tentang ManajemenPenyidikan Tindak Pidana pada Pasal 10 ayat 1 antara lain dinyatakanHalaman 27 dari 47 halaman Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2019/PN Mdnbahwa Administrasi Penyidikan meliputi: a.Sampul berkas perkara, b. Isiberkas perkara yang meliputi 80 (Delapan puluh) item.
Jadi sangat wajarbukan jika Pemohon menganggap dengan memakai dasar hukum Pasal 10ayat 1 Peraturan KAPOLRI Nomor 14 Tahun 2012 tentang ManajemenPenyidikan, bahwa Personil Termohon Polsek Medan Kota telah membuatkesalahan dan kekeliruan administrasi Penyidikan yaitu dengan jalanmembuat Berita Acara Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti setelahElfi Rosliana menyerahkan Pemohon dan Rekan Pemohon serta barangbukti milik Pemohon dan Rekan Pemohon, iya kan?.
Hal ini berarti bahwa Personil Termohon PolsekMedan Kota telah menjalankan aturan sesuai Peraturan KAPOLRI Nomor14 Tahun 2012 tentang Manejemen Penyidikan dengan baik dansebagaimana mestinya dan pastinya Personil Termohon Polsek MedanKota ada membuat Berita acara Penitipan barang Bukti , itya kan ?, Jikastatement atau dalil Pemohon ini benar?.
Hal ini berarti bahwa PersonilTermohon Polsek Medan Kota tidak menjalankan aturan sesuai PeraturanKAPOLRI Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manejemen Penyidikan denganHalaman 28 dari 47 halaman Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2019/PN Mdnbaik dan sebagaimana mestinya, atau mungkin Termohon menggunakanaturan hukum yang lain selain aturan Peraturan KAPOLRI Nomor 14 tahun2012 tentang Manajemen Penyidikan ini, tya kan? , b.
Bahwa terkait dalil Pemohon yang menyatakan bahwa apakah administrasipenyidikan dikenal berita acara penyerahan orang dan barang, terkait dalildari Pemohon perlu Termohon sampaikan bahwa prinsip dari pembuatansuatu berita acara adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban atastindakan yang dilakukan penyelidik atau penyidik, sehingga pembuatanberita acara tidak harus An sich sebagaimana berita acara yang sudahdiatur dalam KUHAP dan peraturan Kapolri.
Rian Sutra
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Jambi Cq Resor Merangin Cq Kepala Satuan Reserse Kriminalitas
63 — 22
Pemohon:
Rian Sutra
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Jambi Cq Resor Merangin Cq Kepala Satuan Reserse Kriminalitas
38 — 13
KAPOLRI cq. KAPOLRES Bengkalis cq. KEPALA Kepolisian Sektor Pinggir
EPI JUMIYANI SARI
Termohon:
KAPOLRI Cq.KAPOLDASU Cq. KAPOLRESTABES Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR PERCUT SEI TUAN
37 — 9
Pemohon:
EPI JUMIYANI SARI
Termohon:
KAPOLRI Cq.KAPOLDASU Cq. KAPOLRESTABES Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR PERCUT SEI TUAN
I Wayan Murta
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Bali Cq Kapolresta Denpsar Cq Satreskrim Polresta Denpasar
29 — 18
Pemohon:
I Wayan Murta
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Bali Cq Kapolresta Denpsar Cq Satreskrim Polresta Denpasar
Stoyan Iliev Peychev
Termohon:
Kapolri Cq. Kapolda Bali Cq. Kapolres Badung a.n. RESKRIMUM POLRES BADUNG
47 — 14
Pemohon:
Stoyan Iliev Peychev
Termohon:
Kapolri Cq. Kapolda Bali Cq. Kapolres Badung a.n. RESKRIMUM POLRES BADUNG
137 — 327 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA KEPOLISIAN RI (KAPOLRI) SEBAGAI PENGGUNA ANGGARAN (PA)., IV. ASISTEN KAPOLRI BIDANG SARANA DAN PRASARANA (ASSAPRAS) VS PT. MITRA ALUMINDO SELARAS;
) selaku Tergugat II dan Asisten Kapolri Bidang Sarana danPrasarana (Assarpras Kapolri) selaku Tergugat III salah kaprah dan tidakberdasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku dan penunjukan tersebutharuslah terkait dengan obyek sengketa.
Putusan Nomor 557 K/TUN/2014Negara, hal ini sebagaimana dimaksud Pasal 82 ayat (10) PeraturanPresiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana diubah terakhir denganPeraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/JasaPemerintah;Jika Tergugat II (Kapolri) dan Tergugat II (Assarpras Kapolri) tetapdinyatakan sebagai pihak (Tergugat) dalam perkara a quo, maka gugatanPenggugat haruslah dinyatakan kurang pihak karena tidak menarikMenteri
Putusan Nomor 557 K/TUN/2014Tergugat II sebagai Pengguna Anggaran kendati telahmelimpahkan kewenangannya kepada Tergugat I selaku KuasaPengguna Anggaran (KPA) berdasarkan Keputusan Kapolri(Tergugat II) No.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) sebagaiPengguna Anggaran (PA), IV.
KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI) sebagaiPENGGUNA ANGGARAN (PA), IV. ASISTEN KAPOLRI BIDANG SARANADAN PRASARANA (ASSAPRAS) tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi: I dan Para Pemohon Kasasi: I, I, V untukmembayar biaya perkara dalam semua tingkat pengadilan, yang dalam kasasi ditetapkansebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Rabu, tanggal 4 Maret 2015, oleh Dr. H.
MUHAMMAD NURSYAM
Termohon:
KAPOLRI C.q KAPOLDASU C.q KEPALA KEPOLISAN REPUBLIK INDONESIA RESOR KOTA BESAR MEDAN
20 — 3
Pemohon:
MUHAMMAD NURSYAM
Termohon:
KAPOLRI C.q KAPOLDASU C.q KEPALA KEPOLISAN REPUBLIK INDONESIA RESOR KOTA BESAR MEDAN
ZIPPO HENGKI PANJAITAN
Termohon:
KAPOLRI cq KAPOLDASU cq KAPOLRESTA PEMATANG SIANTAR cq KAPOLSEK SIANTAR MARIHAT
64 — 25
Pemohon:
ZIPPO HENGKI PANJAITAN
Termohon:
KAPOLRI cq KAPOLDASU cq KAPOLRESTA PEMATANG SIANTAR cq KAPOLSEK SIANTAR MARIHAT