Ditemukan 78588 data
EKA SARI UTAMI
39 — 35
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari semula EKA SRI WAMI diganti menjadi EKA SARI UTAMI, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama EKA SARI UTAMI.
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti namaPemohon dari semula EKA SRI WAMI diganti menjadi EKA SARIUTAMI, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohondengan nama EKA SARI UTAMI.3.
ini;Menimbang, bahwa akhirnya Pemohon menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan dari Pemohonpada pokoknya adalah sebagaimana tersebut diatas;Halaman 7 dari 15 Penetapan Nomor 19/Pdt.P/2021/PN SbsMenimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya memohonagar Pengadilan Negeri Sambas memberikan izin kepada Pemohon untukmengganti nama Pemohon dari semula EKA SRI WAMI diganti menjadi EKASARI UTAMI, sehingga seterusnya
HJ.DIAH
7 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk seterusnya menggunakan nama DINA BINTI DIDI AJAN, Jenis kelamin : Perempuan , lahir di : Sukabumi , pada tanggal: 20 Juli 1966 ;
- Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi untuk memperbaiki / merubah identitas Pemohon Nama : Hj.
MUHAMMAD EFFENDI
35 — 13
p>
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan nama Muhammad Effendi lahir di Perikap tanggal 2 Oktober 1974 sebagaimana yang termuat pada Kartu Tanda Penduduk NIK 6102010210740002, Kartu keluarga Nomor 6102010512080003 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7593/TB/1999 adalah satu orang yang sama dengan orang yang bernama Hendi lahir di Perikap tanggal 2 Oktober 1974 sebagaimana termuat dalam Surat Tanda Tamat Belajar Nomor 14 OB om 0239910;
- Memerintahkan Pemohon untuk seterusnya
SUYONO
8 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon, pada surat Kutipan akta Kelahiran No.6112-LT-01042019-0024 tanggal 1 April 2019 yang dikeluarkan Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya atas nama Suyono dirubah menjadi Proyo Sumarto dan seterusnya menyebut dirinya Proyo Sumarto;
- Mememerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini Kepada
Nusriah
52 — 25
NASIR diubah dan seterusnya menjadi ANDI PURNAMA NINGSI, tempat kelahiran ABBINENGNGE, dan nama suami Pemohon ANDI MUHAMMAD NASIR;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.
Asep Wawan Darmawan
24 — 3
C.00423/kep.lll/12/1995 orangnya adalah satu yaitu pemohon dan untuk selanjutnya dan seterusnya pemohon akan menggunakan nama dan identitas dari pemohon dengan nama : IRMAWAN SURYADINATA, jenis kelamin laki-laki, lahir di Subang, pada tanggal 20 Oktober 1976;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.186. 000,,- (seratus delapan puluh enam ribu rupiah).
SRI PURWANI
13 — 8
WUMUR lahir di Pangkalan Bun Tanggal 25 November 2006;
- Menyatakan bahwa orang yang bernama : MARIA NOVIDITASARI WUMUR lahir di Pangkalan Bun Tanggal 25 November 2006 adalah satu orang yang sama dengan MARIA NOVYDITASARI WUMUR lahir di Pangkalan Bun Tanggal 25 November 2006 sebagaimana yang tertera dalam Paspor Nomor B 5037179 tanggal pengeluaran 20 Juni 2017 dan berakhir tanggal 20 Juni 2022 yaitu anak PEMOHON sendiri dan untuk seterusnya
HASTUTI
22 — 12
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama Pemohon yang semula Hastuti lahir di Bojo tanggal 5 Juni 1992 sebagaimana Kartu Tanda Penduduk NIK 7311054506920004 dan Kartu Keluarga No. 7311051608110001, dirubah dan seterusnya menjadi Hastuti Sabrang lahir di Bojo tanggal 5 Juni 1992;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
SUBIYANTO
13 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 906/DISP/2000 tanggal 23 Maret 2000 atas nama SUBIANTO, tanggal lahir 9 Pebruari 1979 anak Pertama dari suami istri Musidi dan Yati untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi SUBIYANTO, tanggal lahir 8 Pebruari 1979 anak Kedua dari suami istri Musidi dan Yati;
- Memerintahkan
Sak Jan
28 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untukmerubahnama Pemohonpada akta kelahiran Pemohon Nomor1268/Ist/2006 tanggal 27 Juni 2006 atas nama Sak Jan, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan, Catatan Sipil Dan Keluarga Berencana Kabupaten PontianakSak Januntuk dirubah menjadiKon Sak Jan, dan untuk seterusnya menggunakan nama
NAYUM
13 — 0
NAYUM yang lahir di Pasir pada tanggal 1 Januari 1981 dengan nama NAYUMAH yang lahir di Mempawah pada tanggal 16 Maret 1973 adalah satu orang sama dengan segala identitasnya, yaitu Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon tetap menggunakan nama NAYUM, lahir di Pasir pada tanggal 1 Januari 1981 sebagaimana yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk NIK: 61402014101810008, Kartu Keluarga Nomor: 6102012710100005 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6102-LT-09062022-0014 milik Pemohon untuk seterusnya
TJUNG YONG MI
19 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon, pada surat Kutipan akta Kelahiran No.864-IST-1998 tanggal 21 April 1998, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pontianak dulunya sekarang Kabupaten Mempawah atas nama Yong Mi dirubah menjadi Tjung Jun Men dan seterusnya menyebut dirinya Tjung Jun Men;
- Mememerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan
WALIDI M. ARIS
49 — 0
ARIS, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama WALIDI M. ARIS.
BUDI
21 — 17
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari semula NAM LIUNG diubah menjadi BUDI, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama BUDI;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas agar setelah kepadanya ditunjukkan salinan
tersebut adalah nama biasa, bukan merupakangelar suatu daerah dan karenanya tidak bertentangan dengan adat istiadatsetempat;Bahwa berdasarkan alasan tersebut di atas mohon kiranya Bapak KetuaPengadilan Negeri Sambas berkenan menerima dan memeriksa permohonanpemohon serta memberikan penetapan sebagai berikut:Mengabulkan permohonan Pemohon.Halaman 2 dari 9 Putusan Nomor 236/Pdt.P/2019/PN Sbs2.4.Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon darisemula NAM LIUNG diubah menjadi BUDI, sehingga seterusnya
Memberikan izin kepada Pemohonuntuk merubah nama Pemohon dari semula NAM LIUNG diubah menjadiBUDI, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohondengan nama BUDI;3.
HJ.DIAH
44 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk seterusnya menggunakan nama DINA BINTI DIDI AJAN, Jenis kelamin : Perempuan , lahir di : Sukabumi , pada tanggal: 20 Juli 1966 ;
- Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi untuk memperbaiki / merubah identitas Pemohon Nama : Hj.
DIAH, Lahir di : Sukabumi , jenis kelamin : Perempuan, pada tanggal 20 Juli 1966 semula di ganti menjadi DINA BINTI DIDI AJAN ,lahir di : Sukabumi , pada tanggal 20 Juli 1966 ;Bahwa identitas nama Pemohon yang akan dipergunakan seterusnya adalah DINABINTI DIDI AJAN, Jenis kelamin : Perempuan, Lahir di : Sukabumi, pada tanggal20 Juli 1966 ;Bahwa, Pemohon telah mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Sukabumi, namun disarankan untuk membuat penetapan di PengadilanNegeri Cibadak
terlebih dahulu ;Berdasarkan halhal uraian tersebut diatas, kiranya Ketua Pengadilan NegeriCibadak atau Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini dapat memberikanputusan penetapan antara lain sebagai berikut :1,2.Mengabulkan permohonan Pemohon ;Memberikan ijin kepada Pemohon untuk seterusnya menggunakan nama DINABINTI DIDI AJAN, Jenis kelamin : Perempuan , lahir di : Sukabumi , pada tanggal:20 Juli 1966 ;Halaman 2 dari 8 halaman Penetapan Nomor 10 / Pdt.P / 2019 / PN Cbd3.
Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk seterusnya menggunakannama DINA BINTI DIDI AJAN, Jenis kelamin : Perempuan , lahir di : Sukabumi ,pada tanggal: 20 Juli 1966 ;Halaman 7 dari 8 halaman Penetapan Nomor 10 / Pdt.P / 2019 / PN Cbd3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenSukabumi untuk memperbaiki / merubah identitas Pemohon Nama : Hj.
ONG TI PAUW
21 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa orang yang bernama Ong Ti Pauw yang lahir di Pemangkat pada tanggal 22 Juli 1954, dengan Ti Pauw yang lahir di Dijalan Nusantara Pemangkat pada tanggal 22 Juli 1954, dengan Ti Pauw Fu yang lahir di Pemangkat pada tanggal 22 Juli 1954 adalah satu orang yang sama yakni pemohon sendiri;
- Menetapkan bahwa nama yang digunakan oleh pemohon untuk saat ini sampai seterusnya
SYAMSUL BAHRI
19 — 3
Colomadu Kabupaten Karanganyar adalah satu orang yang sama dan nama yang akan digunakan seterusnya yaitu SYAMSUL BAHRI.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini yang hingga saat ini ditaksir sejumlah Rp 166.000,00 (Seratus enam puluh enam ribu rupiah) kepada Pemohon.
Colomadu KabupatenKaranganyar adalah satu orang yang sama dan nama yang akandigunakan seterusnya yaitu SYAMSUL BAHRI.3.
Colomadu Kabupaten Karanganyar adalah satu orang yang sama dan nama yang akandigunakan seterusnya yaitu SYAMSUL BAHRI.3.
ALCHANSA NADA SULAIMAN
23 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 987/A/2000 tanggal 19 Januari 2021 yang semula tertulis Alhansa Nada Sulaiman untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi Alchansa Nada Sulaiman;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama dimaksud paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah menerima salinan
TARA
21 — 14
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari semula TARA diganti menjadi AYU RIANI, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama AYU RIANI;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas agar setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi dari penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon darisemula TARA diganti menjadi AYU RIANI, sehingga seterusnya Pemohondapat menyebut diri Pemohon dengan nama AYU RIANI;4.
sesuatuyang termuat dalam berita acara persidangan, dianggap telah termuat danmenjadi bagian yang tak terpisahkan dari penetapan ini;Menimbang, bahwa akhirnya Pemohon menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa inti pokok permohonan Pemohon adalah untukmengganti nama Pemohon, dari nama semula TARA diganti menjadi AYURIANI, sehingga seterusnya
adalah AYU RIANI:;Halaman 7 dari 9 Putusan Nomor 32/Pdt.P/2020/PN SbsMenimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan keterangan saksisaksi dipersidangan yakni saksi NELLY, saksi KENI, S.Pd, saksi HERIYANTO dan saksiHERLITA yang menerangkan bahwa para saksi kenal dengan pemohon di manapara saksi tahu maksud dan tujuan pemohon mengajukan permohonan iniadalah untuk mengganti nama Pemohon, nama semula TARA diganti menjadiAYU RIANI dengan alasan agar sesuai dengan Ijazah SD dan ljazah SMPPemohon, sehingga seterusnya
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon darisemula TARA diganti menjadi AYU RIANI, sehingga seterusnya Pemohondapat menyebut diri Pemohon dengan nama AYU RIANI;3.
42 — 15
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri untuk memperbaiki dan mencantumkan dalam daftar kelahiran anak tersebut se- bagaimana tercatat dalam akta kelahiran Nomor : 2774/IND/1996 Tanggal 10 September 1996 bahwa di Kediri pada tanggal Empat September tahun Seribu sembilan ratus sembilan puluh enam telah lahir PETI ATRIA SAPUTRI anak Ke-Tiga jenis perempuan dari suami isteri : SUTRISNO dengan KASIH DWI LESTARI, untuk ditulis dan dibaca seterusnya
Bahwa penulisan/ pencatatan nama anak Pemohon PETI ATRIASAPUTRI sebagaimana tercatat dalam akta kelahiran tersebut Pemohon ingin samakan dengan ijasah, sehingga tercatat/ tertulisnama anak pemohon didalam akta kelahiran tersebut adalah ditulisdan dibaca untuk seterusnya PETTY ATRIA SAPUTRI ;5. Bahwa untuk merubah / memperbaiki penulisan nama anakpemohon yang tidak sama dengan ijasah dalam akta kelahiran anakPemohon tersebut haruslah mendapat izin / penetapan dariPengadilan Negeri ;6.
ATRIA SAPUTRI anak keTigajenis perempuan dari suami isteri : SUTRISNO dengan KASIHDWI LESTARI ( P3) ;e Bahwa penulisan/pencatatan nama PETI ATRIA SAPUTRIsetelah Pemohon mengetahui pada nama depan tidak samadengan nama depan anak Pemohon pada ljazah Sekolah Dasar,Pemohon mohon penulisan/ pencatatan nama anak Pemohonpada akta kelahiran tersebut ditulis dan dibaca sesuai dengannama pada ljazah Sekolah Dasar untuk seterusnya menjadiPETTY ATRIA SAPUTRI ;Menimbang, bahwa Undang undang Peradilan Umum pasal
ATRIA SAPUTRI anak KeTiga jenis perempuandari suami isteri : SUTRISNO dengan KASIH DWI LESTARI,untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi .....di Kediri padapada tanggal Empat September tahun Seribu sembilan ratussembilan puluh enam telah lahir PETTY ATRIA SAPUTRI anakKeTiga jenis perempuan dari suami isteri : SUTRISNO denganKASIH DWI LESTARI ;3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biayayang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 171.000, ( seratustujuh puluh satu ribu Rupiah) ;Demikianlah