Ditemukan 11447 data
66 — 9
SYAHBUDIN HUTAGALUNG; HENDRY PANGONDIAN HUTAGALUNG vs DPP Partai Hanura, Dkk;
Tapanuli Tengah, Prop.Sumatera Utara, berdasarkan Surat Kuasa No. 15/SKK/LOSR/V/2016 tanggal 21 Mei 2016 yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Sibolga Nomor 50/SK/2016/PN Sbg, tanggal 30 Mei 2016;LawanDPP Partai Hanura, alamat Jl. Tanjung Karang No. 7, Jakarta PusatDKI Jakarta;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada DR. (Yuris) DR. (MP) H.Teguh Samudera, S.H., M.H., Sri Utami, S.H., M.Hum, TeddiAdriansyah, S.H., M.H., Dra. Hj.
DPD Partai Hanura Propinsi Sumatera Utara, Jl. Sei Besitang No. 4Medan, Propinsi Sumatera Utara;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat Il;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Sutan Nasution, S.H., danRomi A.
DPC Partai Hanura Kota Sibolga, Cq. Albar Sikumbang, alamatJl. Sisingamangaraja No. 383, Kelurahan Aek Parombunan,Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Propinsi Sumatera Utara;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat Ill;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Sutan Nasution, S.H., danRomi A.
85 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
., S.H VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) Partai Demokrat,
PUTUSANNomor 608 K/Pdt.SusParpol/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:HERNEST L., S.H., Calon Legislatif Partai Demokrat DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, PropinsiSulawesi Selatan, Dapil , Nomor Urut 5 (lima), bertempattinggal di Jalan Malino, Nomor 15, Bonto Bontoa Somba Gowa,dalam hal ini memberi kuasa kepada Makarius Nggiri
, S.H. dankawan, Advokat pada Kantor Hukum Kyrios & Associates,berkantor di Jalan Sunan Kalijaga Nomor 65 E, KebayoranBaru, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 6 Februari 2018;Pemohon Kasasi:;LawanDEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) Partai Demokrat, diwakilioleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partaiDemokrat, DR.
Susilo Bambang Yudhoyono, dan kawan,berkedudukan di Jalan Proklamasi Nomor 41, Menteng, JakartaPusat, dalam hal ini memberi kuasa kepada Agatha Lidya Raflidan kawankawan, Para Advokat pada Dewan Pimpinan PusatPartai Demokrat, berkantor di Jalan Proklamasi Nomor 41Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10Desember 2017;Termohon Kasasi;DanMAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, diwakili oleh KetuaDewan Kehormatan/Mahkamah Partai, Amir Syamsudin, S.H.
Memerintahkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat(Tergugat) untuk melaksanakan putusan ini paling lama (14 hari kerjasetelan putusan dalam perkara ini berkekuatan hukum tetap sesuaiketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Atau apabila Ketua Mahkamah Agung R.I. c.q.
atas UndangUndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwa perselisinan partai politikharus diselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah PartaiPolitik;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini telah diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Demokrat sebagaimana tercantum dalamputusan Nomor 250/DPP.PHPU/2014 tanggal 16 September 2014, makasesuai dengan ketentuan Pasal 33 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentangPartai
47 — 10
. >< DEWAN PERTIMBANGAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT, Cs
Pasal 21 ayat (1), (2) dan (8) Peraturan Organisai No.33/PO 14/DPP.PD/XI/2007, yang berbunyi sbb:Pasal 16 Undangundang No.2 Tahun 2011: 1) Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotaannya dari PartaiPolitik apabila:a. meninggal dunia;b. mengundurkan diri secara tertulis;c. menjadi anggota Partai Politik lain; ataud. melanggar AD dan ART.2) Tata cara pemberhentian keanggotaan Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) diatur di dalam AD dan ART.Pasal 4 dan 5 ayat (1) ART Partai Demokrat:Keanggotaan
Politik sebagaimana diubah dengan Undangundang No.2 Tahun2011 Tentang Perubahan Atas Undangundang No.2 Tahun 2008Tentang Partai Politik (UU No.2 Tahun 2011) beserta penjelasannyayang berbunyi:Ayat (1):Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal PartaiPolitik sebagaimana diatur di dalam AD dan ARTAyat (2):Halaman 5 dari Halaman 24 Putusan Nomor : 229/PDT.G/2012/PN.JKT.PST.Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatumahkamah Partai
Bahwa TERGUGAT adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokratdimana baik PENGGUGAT dan TURUT TERGUGAT bernaungsebagaimana dimaksud dalam Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga (AD/ART) Partai Demokrat ;b. Bahwa adalah benar dalil gugatan PENGGUGAT di dalam halaman 1butir ke2 dan halaman 2 butir ke3, bahwasanya PENGGUGAT selainanggota Partai Demokrat juga merangkap sebagai Wakil Ketua BidangPendidikan Dan Sumber daya Manusia disamping sebagai anggotaDPRD Kabupaten Karawang Jawa Barat;3.
Surat No.196/INT/DPP.PD/X11/2011 tertanggal16 Desember 2011 perihal Pergantian Antarwaktuyang dirujukan kepada Ketua DPC Partai DemokratKab. Krawang;(3.2.) Bahwa suratsurat TERGUGAT pada butir (8.1.1 s/d butir 3.1.2)di atas, dibuat dan diterbitkan dengan berdasarkan padaAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat(AD/ART Partai Demokrat);(3.3).
RI No.2 Tahun 2011;Tentang Partai Politik ;Menimbang, bahwa Pasal 32 berbunyi sebagai berikut:1. Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART ;2. Penyelesaian Perselisihan Internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah PartaiPolitik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;3.
291 — 0
- Anang Rosadi (Penggugat) Melawan- Ketua KPU RI (Tergugat I)- Ketua DPP Partai Nasdem (Tergugat II)- Ketua DPW Partai Nasdem Prov Kalsel (Tergugat III)
221 — 28
-PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA, disingkat PKP Indonesia Kabupaten Karo lawan -Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), DKK
PENETAPANNomor 20/Pdt.SusParpol/2014/PN KbjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabanjahe yang memeriksa dan memutus perkaraperkara perdatakhusus perselisihan partai politik pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut dalam perkara gugatan antara :PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA, disingkat PKP IndonesiaKabupaten Karo, dalam hal ini diwakili oleh Djerman Sitepu dan Idris Sardi Sitepu,dalam kedudukannya selaku Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan
S.H, berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 16 Oktober 2014, yangtelah didaftarkan di Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Kabanjahe:Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;Lawan:1 Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPIndonesia), yang diwakili oleh Letjen TNI (purn) Sutiyoso dan M.
Yusuf Kartanegara,dalam kedudukannya masingmasing selaku Ketua Umum dan Sekretaris JenderalDewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPIndonesia), beralamat di Jalan Pangeran Antasari No. 68, Cipete, Jakarta Selatan12150, , selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I;2 Dewan Pimpinan Propinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPIndonesia) Propinsi Sumatera Utara, yang diwakili oleh Haryanto, SH dan Dra.
F.Adla Hasibuan, dalam kedudukannya masingmasing selaku Ketua dan SekretarisDewan Pimpinan Propinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPIndonesia) Sumatera Utara beralamat di Jalan Krakatau No. 199 Medan 20235, Telp(061) 77428499, Fax (O61) 6640630, selanjutnya disebut sebagaiwa nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn n enna TERGUGAT I;3 Ir.
Penggugat dicabut sebelum acara Jawabandari Para Tergugat, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 271 RV perihal pencabutan tersebuttidak perlu adanya persetujuan dari Para Tergugat:Menimbang, bahwa dengan dicabutnya gugatan tersebut oleh Penggugat, makapemeriksaan perkara dinyatakan berakhir dan biaya yang timbul dalam perkara ini akandibebankan sepenuhnya kepada Penggugat;Memperhatikan pasal 271, 272 RV, dan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentangPerubahan atas Undangundang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai
112 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPK PKP), 2. DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPP PKP), 3. DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPN PKP),
DPC Gerindra Kota Tanjung Pinang
Tergugat:
MAJELIS KEHORMATAN PARTAI GERINDRA
Turut Tergugat:
DPP Partai GERINDRA
88 — 53
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan Penggugat, telah beritikad baik dan benar dalam membuat permohonan atau pengaduan kepada Tergugat;
- Menyatakan Putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor : 08-017/Pts/MKP.GERINDRA/2021 tertanggal 20 Agustus 2021 adalah sah dan memiliki kekuatan hukum;
- Menyatakan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh, serta melaksanakan putusan dalam perkara ini;
- Menghukum Tergugat
Penggugat:
DPC Gerindra Kota Tanjung Pinang
Tergugat:
MAJELIS KEHORMATAN PARTAI GERINDRA
Turut Tergugat:
DPP Partai GERINDRAinternal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.Penjelasan Pasal 32 UU partai Politik menjelaskan bahwa jenisjenisperselisinan partai politik yaitu : Perselisihnan yang berkenaan dengan Kepengurusan; Pelanggaran Hak Anggota Partai Politik; Pemecatan Tanpa Alasan Yang Jelas; Penyalahgunaan Wewenang; Pertanggungjawaban Keuangan; Keberatan atas Keputusan Partai Politik;Berdasarkan ketentuan Pasal
Kewenangan Tergugat untuk menyelesaikan permasalahaninternal Partai GERINDRA diatur dalam Pasal 32 UU Nomor 2 Tahun 2011tentang Partai Politik yang menyatakan:1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.Selanjutnya penjelasan Pasal 32 UU Partai Politik
berdasarkan pada Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga (AD/ART) Partai GERINDRA, yaitu:1) Pasal 61 (1) Anggaran Dasar Partai GERINDRA, menyatakan:Dewan Pimpinan Pusat Partai GERINDRA atas persetujuan KetuaDewan Pembina membentuk Mahkamah Partai yang disebut MajelisKehormatan.2) Pasal 63 ayat (1) Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai GERINDRA,menyatakan:(1) Mahkamah Partai GERINDRA yang disebut Majelis KehormatanPartai GERINDRA mempunyai fungsi dan tugas menyelesaikanperselisihan internal Partai GERINDRA
AD dan ART.2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.Selanjutnya penjelasan Pasal 32 UU Partai Politik menjelaskan bahwa jenisjenis perselisinan partai politik yaitu: Perselisihnan yang berkenaan dengan kepengurusan; Pelanggaran hak anggota partai politik; Pemecatan tanpa alasan yang Jelas; Penyalahgunaan wewenang; Pertanggungjawaban keuangan; Keberatan atas
pelanggaranAD/ART Partai Gerindra yang dilakukan oleh Sdr.
188 — 14
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KOTA SOLOK2. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL
pelanggaranatas AD/ART Partai..
Anggota Partai Politik diberhentikankeanggotaanya dari Partai apabila : a. Meninggal dunia, b.Mengundurkan diri secara tertulis, c.
2011 tentang Partai Politikyang isinya Perselisihan Partai Politik diselesaikan dengan caramusyawarah mufakat.3.
oleh internal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam ADdan ART.
sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.
Nofrizon
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Sumatera Barat
55 — 80
Penggugat:
Nofrizon
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Sumatera Barat
24 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
ANAS SUHARYONO vs Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB) Cq. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB) JAWA TIMUR Cq. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB) KABUPATEN BOJONEGORO
Bojonegoro, berdasarkan suratkuasa khusus tertanggal 9 Juni 2012 ;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat ;Melawan:Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PARTAI KEBANGKITANBANGSA (PKB) Cq. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PARTAIKEBANGKITAN BANGSA (PKB) JAWA TIMUR Cq.
ini diajukan karena Penggugat inginmenyelesaikan permasalahan Partai Politik yakni Partai Politik; Partai KebangkitanBangsa (PKB) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) sesuai dengan ketentuan UndangUndang Partai Politik dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)Partai;Hal. 1 dari 7 hal.
politik yang berbadan hukum, dimana Penggugatadalah anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terdaftar sejak tahun 2008,sebagaimana tercatat dengan Nomor keanggotaan 0011/ DPC/VIHI/2008;Bahwa pada tahun 2009, Penggugat telah mengikuti pemilihan umum sebagaicalon anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dan terdaftar di KPUD (Komisi PemilihanUmum Daerah) Kabupaten Bojonegoro sebagai Calon anggota DPRD KabupatenBojonegoro pada periode 20092014 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kemudiandalam pemilihan
politik menerangkan dalam halpenyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 tidak tercapai,penyelesaian perselisihan dilakukan melalui Pengadilan Negeri, dimana ketentuanPasal 32 UU Nomor 2 tahun 2008 menerangkan pada pokoknya jika perselisihan partaipolitik diselesaikan terlebih dahulu oleh internal partai politik yang dilakukan olehsuatu mahkamah partai politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh partai politikdimana jangka waktu penyelesaian paling lambat 60 hari, kemudian padakenyataannya
Oktober 2010 tentang pemberhentian saudara HAANAS SUHARYONO darikeanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa adalah cacat hukum;Hal. 3 dari 7 hal.
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional DPP PAN
2.Mahkamah Partai MP Partai Amanat Nasional
Turut Tergugat:
Abdul Hakam Naja
64 — 0
., M.M
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional DPP PAN
2.Mahkamah Partai MP Partai Amanat Nasional
Turut Tergugat:
Abdul Hakam Naja
158 — 29
- Menyatakan Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebu di atas sebelum ada putusan Mahkamah Partai atau sebutan lain yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
- ARPANUL HAKIM (PENGGUGAT)- Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP-PPP), (TERGUGAT I)- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Propinsi Sumatera Utara (TERGUGAT II)- Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Padang Lawas (TERGUGAT III)
Bahwa adapun isi Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 tersebut adalah sebagaiberikut :1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART;2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;3) Susunan Mahkamah sebagaimana dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian;Halaman 9Putusan
Bahwa Penggugat tidak lagi berhak bertindak untuk danmengatasnamakan Partai Persatuan Pembangunan sejakdikeluarkannya SK No. 071/SK/DPP/C/VIII/2014 tanggal 19 Agustus2014 sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf c AnggaranRumah Tangga Partai Persatuan Pembangunan Jo Pasal 10 ayat (4)huruf a Anggaran Rumah Tangga Partai Persatuan Pembangunan;4.
perselisinan / persoalan internal partai politik, sebabPenggugat dahulunya adalah anggota Partai Persatuan Pembangunandan Tergugat adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai PersatuanPembangunan;Bahwa secara hukum, partai politik mempunyai indenpedensi untukmengurus rumah tangga organisasi secara mandiri, hal ini diatur dalam :1) Pasal 12 huruf b UU No. 2 tahun 2008, yang berbunyi: Partai Politikberhak mengatur dan mengurus rumah tangga organisasi secaramandiri;2) Pasal 32 ayat (1)UU Nomor 2 Tahun 2011
tentang Perubahan AtasUU No. 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, yang berbunyiPerselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;3) Pasal 32 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan AtasUU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, yang berbunyi :Penyelesaian perselisihann internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;4) Surat Edaran
Bahwa adapun isi Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 tersebut adalah sebagaiberikut :1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART;2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik3) Susunan Mahkamah sebagaimana dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian;4) Penyelesaian perselisinan
23 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
PARTAI KEBANGKITAN NASIONAL ULAMA KAB. TULUNGAGUNG
PUTUS ANNomor 851 K/Pdt.Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus Partai Politik dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :AGUS SUKARNO PUTRO, Anggota Partai KebangkitanNasional Ulama Nomor Anggota : 2210001 dan atau AnggotaFraksi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) DPRDKabupaten Tulungagung, bertempat tinggal di Dusun KrajanRT.
Bahwa pada tanggal 8 Maret 2010 Penggugat menerima Surat KeputusanNomor : SK.01/DPC01/III/2010 tanggal 6 Maret 2010 tentangPemberhentian Keanggotaan Partai Kebangkitan Nasional Ulama dariDewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)Kabupaten Tulungagung yang pada diktum terdiri atas Memutuskan :Menetapkan :a. Agus Sukarno Putro Nomor Anggota 2210001/XVI29/X/2007,diberhentikan sebagai anggota Partai Kebangkitan Nasional Ulama(PKNU) ;b.
Sebagai akibat dari Surat Keputusan ini maka yang bersangkutan sudahlepas dari hak dan kewajiban sebagai anggota Partai KebangkitanNasional Ulama (PKNV) ;c. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan ;4. Bahwa Surat Keputusan Dewan Pengurus Cabang Partai KebangkitanNasional Ulama nomor : SKOI/DPC01/III/2010 tanggal 6 Maret 2010tentang Pemberhentian Keanggotaan Partai Kebangkitan Nasional Ulamaatas nama Agus Sukarno Putro No.
Anggaran Dasar Partai Kebangkitan Nasional Ulama BAB Ill tentangAsas dan Prinsip Perjuangan, Pasal 3 dan 4 ;b. Anggaran Rumah Tangga Partai Kebangkitan Nasional Ulama BAB IItentang Keanggotaan, Pasal 7 ayat a dan d ;c. Anggaran Rumah Tangga Partai Kebangkitan Nasional Ulama BAB Iltentang Keanggotaan Pasal 10 ayatc ;6.
Bahwa dasar hukum Surat Keputusan Nomor : SK01/DPC/01/III/12010yang memberhentikan Penggugat dari keanggotaan Partai KebangkitanNasional Ulama dimaksud menyebut Anggaran Dasar Partai KebangkitanUlama BAB III tentang Asas dan Prinsip perjuangan terurai pada Pasal 3 dan4 menyebutkan :Pasal 3:Partai berasaskan Islam AhlusSunnah Wal Jama'ah ;Pasal 4:Prinsip perjuangan Partai adalah pengabdian kepada Allah Subhanahu waTaala, beramar Ma'ruf Nahi Munkar, menjunjung tinggi kebenaran, kejujurandan Ahlaqul
193 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL tersebut;
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL VS IKA RIZKY VERYANI
59 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
NURDIN NAJAMUDDIN, S.Sos VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI INDONESIA SEJAHTERA (PIS) Cq. DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI INDONESIA SEJAHTERA PROPINSI SULAWESI TENGAH Cq. DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI INDONESIA SEJAHTERA KABUPATEN TOLITOLI
Tolitoli, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 18 September2013;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;melawanDEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI INDONESIASEJAHTERA (PIS) Cg.
DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD)PARTAI INDONESIA SEJAHTERA PROPINSI SULAWESITENGAH Cq. DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAIINDONESIA SEJAHTERA KABUPATEN TOLITOLI, berkedudukandi Kompleks Masjid Jami (rumah Sdr.
Delegation ofauthority ini tidak dapat dicabut kembali paskapemilu karena sifatnya bukanlah mandatumatau. mandat dari partai (Tergugat).
Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh PartaiPolitik;Dari ketentuan Pasal 32 ayat (2) UndangUndang RI No. 2 Tahun 2011tersebut di atas menunjukkan bahwa penyelesaian perselisihan Partai Politikdilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik, namun dari buktibukti yang ada telah nyatabahwa Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dimaksud belum adadalam internal Partai Indonesia Sejahtera, maka penyelesaian secarainternal
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwa perselisinan partai politik harusdiselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa, terhadap perkara ini perselisihan tersebut belum diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik secara internal sesuai dengan ketentuan Pasal 33UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan
44 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
.; KETUA DEWAN PEMBINA PARTAI DEMOKRAT, DKK.
PUTUSANNo. 837 K/Pdt.Sus/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Partai Politik dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara :1.HUSNI THAMRIN' SIAHAAN, sebagai Ketua DewanPimpinan Anak Cabang Partai Demokrat Kecamatan SibolgaSelatan, Kota Sibolga ;ASRUL TANJUNG, sebagai Sekretaris Dewan PimpinanAnak Cabang Partai Demokrat Kecamatan Sibolga Selatan,Kota Sibolga ;SUKRAN SIMATUPANG, sebagai Wakil Ketua DewanPimpinan Anak Cabang Partai
anggota Partai Demokratditingkat Anak Cabang adalah Tergugat Il (Pimpinan Pusat) DPP PartaiDemokrat sesuai Pasal 5 Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat ;.
Bahwa fakta hukum yang sebenarnya yang dilakukan oleh para Penggugatselaku pengurus Partai Demokrat Kecamatan Sibolga Selatan adalahsemata kader Partai Demokrat jadi keputusan yang dibuat oleh DewanPimpinan Daerah Partai Demokrat Propinsi Sumatera Utara No.34/SK/DPD.PD/SU/XI/2008 tentang pemberhentian anggota tidak adadasar hukumnya yang jelas dan serta melanggar Anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tangga Partai Demokrat ;5.
DemokratKecamatan Sibolga Selatan, para Tergugat melanggar Anggaran DasarPartai dan Anggaran Rumah Tangga Partai dan UndangUndang Nomor 2Tahun 2008 Tentang Partai Politik pada Pasal 32, BAB WV Tentangpenyelesaian Perselisihan Partai Politik yaitu :1. perselisihan partai politik diselesaikan dengan cara musyawah mupakat.2. dalam hal musyawarah mupakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1)tidak tercapai penyelesaian perselisihan partai politik ditempuh melaluipengadilan atau diluar pengadilan.3. penyelesaian
Bahwa kalau seandainya benar (quodnon) Pemohon Kasasi adalahPengurus Partai Demokrat Sibolga Selatan adalah Pengurus yang sah danPengangkatannya telah sesuai dengan Peraturan Organisasi Partai, makasesual dengan AD dan ART Partai Demokrat Jo. UndangUndang No. 2Tahun 2008, maka mekanisme penyelesaian sengketa partai politik,seharusnya dilakukan terlebih dahulu melalui musyawarah mufakat ;2.
95 — 41
NURSAADAH LAWAN DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KABUPATEN PIDIE. dkk
Pidie, dengan demikian yang memberhentkan Penggugatdari partai NasDem adalah dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem , bukanTergugat ;Bahwa isi surat dari DPP Partai NasDem yang ditanda tangani oleh SuryaPaloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem dan Nining Indra Shalehsebagai Sekjen Partai NasDem, di dalam surat tersebut termasuk didalamnyaPenggantian Antar Waktu;Halaman6 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Nomor 6/Pat.G/2017/PN SgiBahwa oleh karena demikian maka dalil gugatan penggugat pada posita angka2
Partai NasDem Kab.
pemilihan dari Partai Nasdem dari wilayah dapil Ill adalahSdra.
partai politik antara lain, Perselisihan yang berkenaan dengankepengurusan, Pelanggaran terhadap hak anggota partai politik, Pemecatan tanpaalasan yang jelas, Penyalahgunaan wewenang, Pertanggungjawaban keuangan, danatau Keberatan terhadap keputusan partai politik ;Menimbang, bahwa UU Partai Politik mengamanatkan perselisihan partai Politiktersebut diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme interen partai berdasarkan AD(Anggaran Dasar) ART (Anggaran Rumah Tangga).
UU Partai Politik jugamengamanatkan penyelesaian perselisinan partai politik melalui Mahkamah Partaipolitik atau sebutan lain ;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 32 UU RI Nomor 2 Tahun 2011 adalahditegaskan sebagai berikut :(1) Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART ;(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh
51 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
DASRIANTO ; DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA), dkk
Gerakan Indonesia Rayadengan alasan sebagai berikut:1 Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 UndangUndang Nomor 2Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2Tahun 2008 tentang Partai Politik mengatakan:16 ayat (1):Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotaannya dari Partai Politikapabila:a Meninggal dunia;b Mengundurkan diri secara tertulis;c Menjadi anggota Partai Politik lain; ataud Melanggar AD dan ART;16 ayat (2):Tata cara pemberhentian keanggotaan Partai Politik sebagaimana dimaksudpada
ayat (1) diatur dalam AD dan ART;16 ayat (3):Dalam hal anggota partai politik yang diberhentikan adalah anggota lembagaperwakilan rakyat, pemberhentian dari keanggotaan partai politik diikutidengan pemberhentian dari keanggotaan di lembaga perwakilan rakyat sesuaidengan peraturan perundangundangan;1 Bahwa dalam konsideran Mengingat Surat Keputusan Nomor050026/Kpts/DPPGERINDRA/2012 tanggal 28 Mei 2012 angka1 mengatakan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atasUU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai
No.299 K/Pdt.SusParpol/2013Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik kemudiandihubungkan dengan AD/ART Partai GERINDRA maka, tata carapemberhentian Penggugat sebagai anggota Partai Politik GerakanIndonesia Raya adalah sebagai berikut:BAB III Pasal 4 Anggaran Rumah Tangga Partai Gerakan Indonesia RayaTentang berakhirnya Keanggotaan:1 Berakhirnya keanggotaan karena:a Mengundurkan diri atas permintaan sendiri secara tertulis;b Diberhentikan;c Meninggal dunia;d Pindah ke Partai lain;2 Anggota
Padahal Penggugat tidak pernahmelanggar AD ART partai, sehingga pemecatan tersebut adalah tidak sah dancacat hukum karena hanya berdasarkan sentiment pribadi dan mengadaada;8 Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 Peraturan Tata tertib DPRD KotaPekanbaru tahun 2010 menyatakan Dalam hal anggota Partai Politikdiberhentikan atau di pemberhentiaan antar waktu oleh partai politiknya, danyang bersangkutan mengajukan keberatan melalui pengadilan,Hal. 5 dari 15 hal. Put.
sah setelah adanya Putusan Pengadilan yang telahmemperoleh kekuatan hukum tetap sebagaimana dimaksud UU Nomor 2 Tahun2008 tentang Partai Politik, dan proses pemberhentian antar waktu dapatberlanjut setelah pemberhentiannya sah;10 Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 103 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor16 Tahun 2010 untuk melakukan pemberhentian antar waktu anggota DPRDdengan alasan diberhentikan oleh partai politik maka harus ada usulan daripimpinan partai kepada pimpinan DPRD Kabupaten/Kota dengan
98 — 43
Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu (PDKB);Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Bahwa untuk dapat menjadi peserta pemilihan umumtahun 2009, suatu partai politik harus memenuhiketentuan sebagaimana tertuang dalam Pasal 14,Pasal 15, dan Pasal 16 UndangUndang Nomor 10Tahun 2008, tentang Pemilihan Umum Anggota DewanPerwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, DewanPerwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disebutsebagai Undang Undang tentang Pemilu :2.
Bahwa Pasal 14 UndangUndang Nomor 10 Tahun 2008menyatakan: Ayat (1) Partai Politik dapat menjadi Peserta Pemiludengan mengajukan pendaftaran untuk menjadicalon Peserta Pemilu kepada KPU.Ayat (2) Pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat(1) diajukan dengan surat yang ditandatanganioleh ketua umum dan sekretaris jenderal atausebutan lain pada kepengurusan pusat partaipolitik.Ayat (8) Pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat(2) dilengkapi dengan dokumen persyaratan.Ayat (4) Jadwal waktu pendaftaran
Partai PolitikPeserta Pemilu ditetapkan oleh KPU.3.
50 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL, 2. Dr. H. ABDURACHMAN SARBINI tersebut
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL. dk ; FIKRI YASIN. dk
Dasar Gugatan :Bahwa Penggugat adalah anggota dan sekaligus Kader PartaiAmanat Nasional yang sudah berkiprah di Partai Amanat Nasionalsejak tahun 2003 ;Bahwa sebagai anggota Partai Amanat Nasional Penggugat berhakuntuk berpartisipasi aktif dalam mengurus Partai Amanat Nasional ;Bahwa pada tanggal 24 sampai 25 Oktober 2010 diselenggarakanMusyawarah Wilayah III Partai Amanat Nasional Lampung di BandarLampung, yang tugas Musyawarah Wilayah adalah :a.
mengenaikepastian pelaksanaan Musyawarah Wilayah Ill Partai Amanat NasionalLampung ;.
Bahwa secara jelas dan tegas sebagai anggota Partai dan calon KetuaDewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Lampung, TermohonKasasi telah mengabaikan Tata Urutan Peraturan Partai sebagaimanadiatur dalam Pasal 39 Anggaran Rumah Tangga PAN mengenai TataUrutan Peraturan Partai, yang dalam hal ini mengabaikan keputusanDPP dan utamanya Surat Nomor : PAN/A/KUSJ/102/X/2010 tanggal 22Oktober 2010 Perihal : Rekomendasi Hasil Verifikasi Calon KetuaFormatur Muswil Ill PAN Provinsi Lampung ;8.
daripartai politik yang satu berpindah kepada partai politik yang lain.Sebagaimana (misalnya) berpindahnya kader Partai Amanat NasionalFuad Bawazier ke Partai Hanura, Dede Yusuf (Wakil Gubernur JawaBarat) ke Partai Demokrat, hingga Rio Capella yang kini menjabatsebagai Ketua Umum Partai Nasdem.
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL,2. Dr. H.