Ditemukan 5521 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kapolda kapolres
Register : 14-09-2018 — Putus : 03-12-2018 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 67/Pid.Pra/2018/PN Mdn
Tanggal 3 Desember 2018 — KAPOLRI Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
3.PEMERINTAH R.I. Cq. KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR MEDAN
4.PEMERINTAH R.I. Cq. KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KAPOLRESTABES MEDAN Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR MEDAN BARU
5.Bripka RUSDAN HARAHAP,SH.
126
  • KAPOLRI Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
    3.PEMERINTAH R.I. Cq. KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR MEDAN
    4.PEMERINTAH R.I. Cq. KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KAPOLRESTABES MEDAN Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR MEDAN BARU
    5.Bripka RUSDAN HARAHAP,SH.
Register : 26-04-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 02-07-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 32/Pid.Pra/2018/PN Mdn
Tanggal 21 Mei 2018 — KAPOLRI CQ. KAPOLDASU CQ. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut,
5314
  • KAPOLRI CQ. KAPOLDASU CQ. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut,
Register : 10-08-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN TONDANO Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Tnn
Tanggal 1 September 2020 — Pemohon:
Novry Maukar alias Buang
Termohon:
Kapolri cq Kapolda Sulawesi Utara cq Kapolres Minahasa cq Kasat Reskrim Polres Minahasa
150
  • Pemohon:
    Novry Maukar alias Buang
    Termohon:
    Kapolri cq Kapolda Sulawesi Utara cq Kapolres Minahasa cq Kasat Reskrim Polres Minahasa
Register : 20-11-2023 — Putus : 11-12-2023 — Upload : 27-02-2024
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Krs
Tanggal 11 Desember 2023 — Pemohon:
MOH SALEH bin SUPARTO alm
Termohon:
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq KAPOLRI cq KAPOLDA cq KAPOLRES cq KAPOLSEK BESUK
2314
  • Pemohon:
    MOH SALEH bin SUPARTO alm
    Termohon:
    PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq KAPOLRI cq KAPOLDA cq KAPOLRES cq KAPOLSEK BESUK
Register : 21-06-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN RENGAT Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Rgt
Tanggal 12 Juli 2021 — Pemohon:
1.MULYADI
2.LOIS
Termohon:
Kapolri, Cq. Kapolda Riau Cq. Kapolres Inhu, Cq. Kepala Kepolisian Sektor Lirik
424
  • Pemohon:
    1.MULYADI
    2.LOIS
    Termohon:
    Kapolri, Cq. Kapolda Riau Cq. Kapolres Inhu, Cq. Kepala Kepolisian Sektor Lirik
    Dalam Pasal 6 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana juga mengatur mengenai caramelakukan penyelidikan yaitu. dengan pengolahan TKP, pengamatan,wawancara, pembuntutan, penyamaran, pembelian terselubung, penyerahan dibawah pengawasan, pelacakan, dan/atau penelitian dan analisis dokumen.Terhadap sasaran penyelidikan meliputi orang, benda atau barang, tempat,peristiwa dan/atau kegiatan;Menimbang, bahwa sebelum melakukan penyelidikan, penyelidik wajibmembuat rencana penyelidikan
    yang diajukan kepada penyidik, paling sedikitmemuat surat perintah penyelidikan, jumlah dan identitas penyidik/penyelidikyang akan melaksanakan penyelidikan, objek, Sasaran dan target hasilpenyelidikan, kegiatan dan metode yang akan dilakukan dalam penyelidikan,peralatan dan perlengkapan yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatanpenyelidikan, waktu yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan penyelidikan;dan kebutuhan anggaran penyelidikan (vide Pasal 7 Peraturan Kapolri Nomor 6Tahun 2019 tentang
    Termohon juga telah melakukan proses penyitaanterhadap barang bukti sebagaimana termuat dalam bukti T29 sampai denganT33; Hakim menilai proses penyelidikan dalam kasus ini telah dilakukan sesuaiPeraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana yangdiatur dalam Pasal 5, 6, 7, 8 dan 9 sehingga tidak ada alasan untuk menyatakantidak ada penyelidikan seperti dalil Para Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, Hakimmengambil alih pendapat ahli dalam perkara
Register : 20-02-2013 — Putus : 25-04-2013 — Upload : 28-04-2014
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 40/Pid.B/2013/PN.Kb.Mn
Tanggal 25 April 2013 — HADI MISYANTO bin KARTO SENTIKO.
8610
  • .- Surat Pendaftaran Nopol 61/Instr/Kapolri/1970 tanggal 27 November 1970 atas nama IBRAHIM DAOED dan Surat Ijin Memegang Senjata Api Sementara No 61/Instr/Kapolri/1970 tanggal 27 November 1970 atas nama IBRAHIM DAOED ;Tetap terlampir dalam berkas perkara.- Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).
    terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan ;Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) pucuk senjata api genggam jenis Revolver dengan Nomor Seri21084 ;54 (lima puluh empat) butir amunisi kaliber 38 mm ;2 (dua) butir amunisi kaliber 32 mm ;Dikembalikan kepada MABES POLRI melalui Polres Madiun.1 (satu) buah hoster (sarung senjata) warna hitam ;1 (satu) buah buku kepemilikan senjata api atas nama IBRAHIMDAOED ;Dirampas untuk dimusnahkan.Surat Pendaftaran Nopol 61/Instr/Kapolri
    /1970 tanggal 27 November1970 atas nama IBRAHIM DAOED dan Surat Ijin Memegang SenjataApi Sementara No 61/Instr/Kapolri/1970 tanggal 27 November 1970atas nama IBRAHIM DAOED ;Halaman 3 dari. 22 Perkara Nomor 40/Pid.
    B/2013/PN.Kb.Mn. 1 (satu) pucuk senjata api genggam jenis Revolver dengan Nomor Seri21084 ;e 54 (lima puluh empat) butir amunisi kaliber 38 mm ;e 2 (dua) butir amunisi kaliber 32 mm ;e 1 (satu) buah hoster (sarung senjata) warna hitam ;e 1 (satu) buah buku kepemilikan senjata api atas nama IBRAHIMDAOED ;e Surat Pendaftaran Nopol 61/Instr/Kapolri/1970 tanggal 27 November1970 atas nama IBRAHIM DAOED dan Surat Ijin Memegang SenjataApi Sementara No 61/Instr/Kapolri/1970 tanggal 27 November 1970atas nama
    Madiun sedangkanbarang bukti berupa 1 (satu) buah hoster (sarung senjata) warna hitam dan 1(satu) buah buku kepemilikan senjata api atas nama IBRAHIM DAOED olehkarena berdasarkan faktafakta yuridis selama di persidangan dipakaiterdakwa untuk menyimpan senjata api dan terhadap buku kepemilikansenjata api oleh karena sudah tidak memiliki nilai pembuktian (jangka waktuhabis) maka secara yuridis dirampas untuk dimusnahkan ;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa Surat PendaftaranNopol 61/Instr/Kapolri
    Surat Pendaftaran Nopol 61/Instr/Kapolri/1970 tanggal 27 November1970 atas nama IBRAHIM DAOED dan Surat Ijin Memegang SenjataApi Sementara No 61/Instr/Kapolri/1970 tanggal 27 November 1970atas nama IBRAHIM DAOED ;Tetap terlampir dalam berkas perkara.e Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kabupaten Madiun pada hari SENIN, tanggal 22 APRIL2013 oleh kami H.
Putus : 21-04-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 23 K/TUN/2011
Tanggal 21 April 2011 — KOMSA KOREA vs KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
6453 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEP/74/XI/2003 adalah kelirukarena sifat dari Keputusan Kapolri tersebut adalah Mandat sehingga seharusnyaKapolda menandatangani keputusan tersebut atas nama Kapolri, karena JudexFactie Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan tidak mempertimbangkan dantidak menggubris ketentuan UndangUndang No. 2 Tahun 2002 tentangKepolisian Negara Republik Indonesia jo Peraturan Pemerintah RI No. 1 Tahun2003 tentang Pemberhentian Anggota POLRI, yang pada pokoknya pada Bab IV,Hal Kewenangan Pemberhentian dan Mempertahankan
    itu, wewenang tersebut adapada KAPOLRI berdasarkan undangundang dan peraturan pemerintah dankalaupun dilimpahkan kepada KAPOLDASU hanya berdasarkan Mandat yangdiberkan kepada KAPOLDASU dan seharusnya KAPOLDASU menandatanganiKeputusan pemberhentian Terbanding dengan mengatasnamakan KAPOLRI,karena kewenangan KAPOLDASU hanya sebatas penerima mandat dariKAPOLRI ;Bahwa dalildalil pertimbangan Judex Factie Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara yang mendasarkan dalilnya pada peraturanperaturan Kapolri danjuga
    pemutasian tersebut sebenarnya cacat hukum karena Pemohon Kasasisedang tidak menjalankan tugas bagaimana tibatiba Pemohon dipindah tugaskanatau dimutasi sehingga keputusan atas ketentuan SK Kapolri N.
    No. 23 K/TUN/201114cacat hukum terlebih Termohon Kasasi tidak berwenang memberhentikanPemohon Kasasi atas dasar ketentuan undangundang ;Bahwa pertimbangan hukum Judex Factie juga keliru karena KeputusanKAPOLRI dan juga peraturan KAPOLRI seolaholah dapat dengan sendirinyamelimpahkan kewenangan penuh kepada KAPOLDASU atas pemberhentiantersebut sementara undangundang dan peraturan pemerintah tidak adamengaturnya, sehingga Keputusan PTDH KAPOLDASU tersebut keliru atasmandat yang diterimanya dari KAPOLRI
    , dan terlebih lagi kewenangan yangdiberikan kepada KAPOLRI adalah atas dasar undangundang yang berdasarhirarki peraturan perundangan lebih tinggi dari Keputusan Kapolri dan jugaPeraturan KAPOLRI ;Menimbang, berdasarkan alasanalasan kasasi tersebut Mahkamah AgungberpendapatBahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, putusan Judex FactiePengadilan Tinggi Tata Usaha Negara sudah benar dan tidak salah dalammenerapkan hukum, karena Keputusan Kapolri No.
Register : 10-03-2020 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 21-07-2022
Putusan PN SENGETI Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Snt
Tanggal 17 Maret 2020 — Pemohon: 1.Safrizal 2.Suwardi Termohon: 1.Pemerintah RI Cq Kapolri cq Kapolda Jambi cq Kapolres Muara Jambi cq Kasat Reskrim Polres Muara Jambi Cq Kapolsek Kumeh Ilir, Cq Kanitreskrimum 2.Kanitreskrimum Polsek Kumpeh Ilir
253136
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Permohonan Praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Snt, antara Safrizal dan Suwardi melawan Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Muaro Jambi, Lebih Khusus Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kumpe Ilir, Kanitreskrimum;2. Menyatakan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini nihil.
    Pemohon:1.Safrizal2.SuwardiTermohon:1.Pemerintah RI Cq Kapolri cq Kapolda Jambi cq Kapolres Muara Jambi cq Kasat Reskrim Polres Muara Jambi Cq Kapolsek Kumeh Ilir, Cq Kanitreskrimum2.Kanitreskrimum Polsek Kumpeh Ilir
Register : 07-07-2011 — Putus : 15-11-2011 — Upload : 11-06-2012
Putusan PTUN AMBON Nomor 08/G/2011/PTUN.ABN.
Tanggal 15 Nopember 2011 — SYURAL AMRI sebagai Penggugat melawan KEPALA KEPOLISIAN DAERAH MALUKU sebagai Tergugat
14053
  • No.Pol : Kep/ 43 / IX / 2004, tanggal 30 September 2004 tentang DisiplinAnggota POLRI, Pasal 1 Ayat (17), Peraturan Kapolri No.
    .: SPKKPTDH/12/IV/2011 tanggal O7 April2011 ; Bahwa PENGGUGAT telahmenggunakan haknya sesuai pasal 12ayat (1) butir g tersebut diatas, dimanaoleh Ankum PENGGUGAT berdasarkanSKEP Kapolri No. Pol.
    Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,sehingga yang berwenang untuk membentuk Komisi Kode Etik Polriuntuk memeriksa pelanggaran Penggugat adalah Kepala Satuan BrimobPolda Maluku selaku atasan yang berhak menghukum dan bukan olehTergugat selaku atasan ANKUM ; b Bahwa putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri tersebut bertentangandengan Keputusan KAPOLRI No.Pol : Kep/43/ IX/ 2004 tanggal 30September 2004 tentang disiplin anggota Polri, pasal 1 ayat (17)Peraturan Kapolri No.Pol 8 Tahun
    Pada tingkat kewilayahan , kapolri melimpahkan wewenang kepada Kapolda, Kapolwil/tabes, Kapoltabes, Kapolres/Tro/Ta,untuk membentuk komisi guna memeriksa pelanggaran kode etikprofesi Polri yang dilakukan oleh Perwira Menengah Polri,Perwira Pertama Polri, Bintara Dan Tamtama polri dikesatuannya;Menimbang, bahwa Pasal 10 huruf (1) Peraturan Kapolri Nomor : 22 Tahun2010 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Daerah Kerja Pada Tingkat Kepolisian,Satbrimob Polda Maluku merupakan unsur pelaksana tugas pokok
    tersebut Majelis Hakim tidakmenemukan format penolakan atas keberatan yang diajukan oleh Terperiksa(Penggugat) ;Menimbang, bahwa Surat Keputusan KAPOLRI No.Pol : Skep/44/TV/2004 tanggal 30 September 2004 tentang Tata Cara Sidang Disiplin Bagi AnggotaKepolisian Negara Republik Indonesia, sementara Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun2006 tentang Orgaisasi dan Tata Cara Komisi Kode Etik Polri; Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mencermati kedua ketentuanperaturan tersebut diatas, terungkap bahwa ternyata
Register : 20-12-2022 — Putus : 09-01-2023 — Upload : 16-01-2023
Putusan PN LAHAT Nomor 6/Pid.Pra/2022/PN Lht
Tanggal 9 Januari 2023 — Saubir
Termohon:
KAPOLRI, Cq KAPOLDA SUMSEL, Cq KAPOLRES LAHAT, Cq KASAT RESKRIM POLRES LAHAT
4932
  • Saubir
    Termohon:
    KAPOLRI, Cq KAPOLDA SUMSEL, Cq KAPOLRES LAHAT, Cq KASAT RESKRIM POLRES LAHAT
Register : 13-03-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Llg
Tanggal 12 April 2023 — Pemohon:
Wendi Rizky Chalid
Termohon:
Negara RI Cq Presiden RI Cq Kapolri Cq Kapolda Sumatera Selatan Cq Kapolres Lubuklinggau
3825
  • Pemohon:
    Wendi Rizky Chalid
    Termohon:
    Negara RI Cq Presiden RI Cq Kapolri Cq Kapolda Sumatera Selatan Cq Kapolres Lubuklinggau
Register : 01-11-2022 — Putus : 25-11-2022 — Upload : 25-11-2022
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 9/Pid.Pra/2022/PN Lbp
Tanggal 25 Nopember 2022 — Pemohon:
RUDY IKHWAN
Termohon:
Kapolri Cq Kapoldasu Cq Kapolrestabes Medan Cq Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Cq Penyidik Unit PPA
12765
  • Pemohon:
    RUDY IKHWAN
    Termohon:
    Kapolri Cq Kapoldasu Cq Kapolrestabes Medan Cq Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Cq Penyidik Unit PPA
Register : 15-04-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PN SURAKARTA Nomor 9/Pid.Pra/2021/PN Skt
Tanggal 3 Mei 2021 — Pemohon:
CHODIJAH
Termohon:
1.KAPOLRI cq KAPOLDA JAWA TENGAH cq KAPOLRES KOTA SURAKARTA
2.KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SURAKARTA
9032
  • Pemohon:
    CHODIJAH
    Termohon:
    1.KAPOLRI cq KAPOLDA JAWA TENGAH cq KAPOLRES KOTA SURAKARTA
    2.KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SURAKARTA
Register : 10-01-2024 — Putus : 05-02-2024 — Upload : 05-02-2024
Putusan PN MANADO Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN Mnd
Tanggal 5 Februari 2024 — KAPOLRI Cq. KAPOLDA SULUT Cq. KAPOLRESTA MANADO selaku PENYIDIK
2416
  • KAPOLRI Cq. KAPOLDA SULUT Cq. KAPOLRESTA MANADO selaku PENYIDIK
Register : 05-08-2020 — Putus : 12-08-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 4/Pid.Pra/2020/PN Sml
Tanggal 12 Agustus 2020 — Pemohon:
BASTIAN JONLY LETHULUR Alias IAN
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDA MALUKU Cq. KAPOLRES KEPULAUAN TANIMBAR Cq. KAPOLSEK TANIMBAR SELATAN
900
  • Pemohon:
    BASTIAN JONLY LETHULUR Alias IAN
    Termohon:
    KAPOLRI Cq. KAPOLDA MALUKU Cq. KAPOLRES KEPULAUAN TANIMBAR Cq. KAPOLSEK TANIMBAR SELATAN
Register : 29-07-2024 — Putus : 20-08-2024 — Upload : 12-09-2024
Putusan PN TARAKAN Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN Tar
Tanggal 20 Agustus 2024 — SULTAN
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDA KALTARA Cq. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kaltara
50
  • SULTAN
    Termohon:
    KAPOLRI Cq. KAPOLDA KALTARA Cq. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kaltara
Putus : 22-12-2017 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2890 K/Pdt/2017
Tanggal 22 Desember 2017 — ., KAPOLRI. Cq., KAPOLDA SUMATERA BARAT cq., KAPOLRES SIJUNJUNG cq., KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR (POLSEK) SIJUNJUNG - PROVINSI BARAT, dkk.
312865 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., KAPOLRI. Cq., KAPOLDA SUMATERA BARAT cq., KAPOLRES SIJUNJUNG cq., KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR (POLSEK) SIJUNJUNG - PROVINSI BARAT, dkk.
    menyetujui serta mencairkananggaran ganti kerugian materiil maupun immaterial yang dibebankankepada Tergugat , Tergugat IIl dan Tergugat IV tidak ada dasarnya,karena didalam posita gugatan Penggugat tidak ada penjelasantentang keterkaitan hukum Para Turut Tergugat atau perbuatanmelawan hukum apa yang dilakukan Para Turut Tergugat, sehinggadihukum menanggung ganti kerugian yang dituntut Penggugatsebagaimana petitum gugatan Penggugat butir 20 halaman 15;Bahwa ditariknya Kepala Kepolisian Negara Republik (Kapolri
    Bahwa ditariknya Kepala Kepolisian Negara Republik (Kapolri),Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) Republik Indonesia masingmasing sebagai Turut Tergugat I, IIdan III (Para Turut Tergugat) adalah sahsah saja sepanjang dihukumuntuk patuh dan taat atas putusan perkara a quo, karena didalamposita gugatan Penggugat tidak menjelaskan keterkaitan Para TurutTergugat dengan materi gugatan Penggugat;2.
Register : 19-12-2018 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 13-03-2019
Putusan PN DEPOK Nomor 679/Pid.B/2018/PN Dpk
Tanggal 28 Februari 2019 — Penuntut Umum:
FIRMAN WAHYU OKTAVIAN, SH
Terdakwa:
1.FEBRIYANTO alias RADEN bin NURHIM
2.LUCKY FERDIAN alias LUCKY alias OKY
204807
  • Il.Selanjutnya dengan menggunakan balpoin Terdakwa Il meniru denganmengikuti tandatangan Kapolri seolaholah Kapolri Tito Karnavianmenerbitkan Surat Keputusan Kapolri tentang Rekomendasi Kuasa Urusdan Jual Scrap Besi Tua dan Accu Bekas PT Freeport Indonesia danmenandatangani surat tersebut padahal Kapolri Tito Karnavian tidak pernahmembuat, menandatangani surat apapun yang memberikan rekomendasikepada Habel Yawa sebagai kuasa untuk mengurus dan menjual scrap besitua dan accu bekas PT Freeport Indonesia
    , Terdakwa II Lucky FerdianAlias Lucky Alias Oky mengprint Surat Keputusan Kapolri.
    dengan membuka google untuk mencari contoh tanda tanganKapolri Tito Karnavian. setelah mendapatkan contoh tanda tangan padasalah satu Surat yang resmi dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia,selanjutnya Terdakwa mencetak surat itu dan menempelkan surat tersebutke draft surat keputusan kapolri yang dibuat terlebih dahulu oleh Terdakwa.selanjutnya dengan menggunakan balpoin Terdakwa meniru denganmengikuti tandatangan Kapolri seolaholah Kapolri Tito Karnavianmenerbitkan Surat Keputusan Kapolri
    laptopberwarna biru dan mesin printer berwarna hitam, Terdakwa mengprint SuratKeputusan Kapolri.
Putus : 10-08-2018 — Upload : 18-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1409 K/Pdt/2018
Tanggal 10 Agustus 2018 — AMZA VS KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI) c.q KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR (KAPOLDA JATIM) c.q KEPALA KEPOLISIAN RESORT SUMENEP (KAPOLRES SUMENEP), DKK
2813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMZAVSKEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA(KAPOLRI) c.q KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWATIMUR (KAPOLDA JATIM) c.q KEPALA KEPOLISIANRESORT SUMENEP (KAPOLRES SUMENEP), DKK
    ., dan kawankawan, Para Advokat pada ARB & Associates berkantor diJalan Bulak Banteng Madya Nomor 6/20 Surabaya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11 September 2017;Pemohon Kasasi:Lawan:KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA(KAPOLRI) c.q KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWATIMUR (KAPOLDA JATIM) c.q KEPALA KEPOLISIANRESORT SUMENEP (KAPOLRES SUMENEP), berkedudukandi Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35 Sumenep, dalam hal inimemberi kuasa kepada Sugiharto, S.H., M.Hum. dan kawankawan, Para Anggota Polri
Register : 27-02-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PN POSO Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Pso
Tanggal 14 Maret 2019 — KAPOLRI Cq. KAPOLDA SULTENG Cq. KAPOLRES POSO
229126
  • KAPOLRI Cq. KAPOLDA SULTENG Cq. KAPOLRES POSO