Ditemukan 78588 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : seharusnya
Register : 04-08-2015 — Putus : 14-09-2015 — Upload : 03-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0990/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 14 September 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1518
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 28-07-2017 — Putus : 09-11-2017 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1017/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 9 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1113
  • telah ditetapkan, Penggugatdatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Tergugat;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Tergugat;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat telah dinyatakan tidakhadir, dan gugatan Penggugat mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., gugatan Penggugat dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 06-03-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 393/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 17 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1012
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 393/Pat.G/2017/PA.BppDan seterusnya
Register : 16-10-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1434/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 15 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
910
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 1434/Pdt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
Register : 09-01-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 103/Pdt.G/2019/PA.Bpp
Tanggal 20 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
238
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 103/Padt.G/2019/PA.BppDan seterusnya
Putus : 02-02-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN SUMBER Nomor 26/Pid.B/2011/PN.Sbr.
Tanggal 2 Februari 2011 — SOLEHANDI bin ISHAK (Alm), Terdakwa ACEP SUPANDI bin SUHARMAN, Terdakwa IRFANDI bin BOHARI (Alm) dan Terdakwa ROBANI bin ARNIKA
565
  • yang selanjutnya kartu tersebut oleh parapemain disusun menjadi tiga tingkatan diantaranya yang bawahnilainya harus lebih besar dari pada tingkat yang kedua dan yangketiga, dan bilamana salah satu pemain nilainya lebih besar dari padayang lainnya maka pemain tersebut akan mendapatkan uang sebesarRp. 2.000, (dua ribu ruptah) sebagai uang taruhan pemain, danbilamana salah satu pemain kalah atau nilainya paling kecil makapemain tersebut harus membayar uang sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah) begitu seterusnya
    yang selanjutnya kartu tersebutoleh para pemain disusun menjadi tiga tingkatan diantaranya yangbawah nilainya harus lebin besar dari pada tingkat yang kedua danyang ketiga, dan bilamana salah satu pemain nilainya lebih besar dari10pada yang lainnya maka pemain tersebut akan mendapatkan uangsebesar Rp. 2.000, (dua ribu ruptah) sebagai uang taruhan pemain,dan bilamana salah satu pemain kalah atau nilainya paling kecil makapemain tersebut harus membayar uang sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah) begitu seterusnya
    yang selanjutnya kartu tersebutoleh para pemain disusun menjadi tiga tingkatan diantaranya yangbawah nilainya harus lebih besar dari pada tingkat yang kedua danyang ketiga, dan bilamana salah satu pemain nilainya lebih besar daripada yang lainnya maka pemain tersebut akan mendapatkan uangsebesar Rp. 2.000, (dua ribu ruptah) sebagai uang taruhan pemain,dan bilamana salah satu pemain kalah atau nilainya paling kecil makapemain tersebut harus membayar uang sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah) begitu seterusnya
    yang selanjutnya kartu tersebutoleh para pemain disusun menjadi tiga tingkatan diantaranya yangbawah nilainya harus lebin besar dari pada tingkat yang kedua danyang ketiga, dan bilamana salah satu pemain nilainya lebih besar daripada yang lainnya maka pemain tersebut akan mendapatkan uangsebesar Rp. 2.000, (dua ribu ruptah) sebagai uang taruhan pemain,dan bilamana salah satu pemain kalah atau nilainya paling kecil makapemain tersebut harus membayar uang sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah) begitu seterusnya
Register : 11-09-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 08-01-2020
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 29/Pdt.G/2019/PN Lbj
Tanggal 19 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
14654
  • sejumlahRp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) kepada para Tergugat sebagaimanaPasal 10 Kesepakatan Perdamaian ini, pihak Penggugat tidak akan melibatkandiri dalam pembangunan Rumah Adat (Mbaru Gendang) maupun pengadaaninstalasi air bersih di Kampung Melo;Pasal 13Bahwa segala akibat atau hal yang timbul terhadap penggunaan uangsebagaimana Pasal 10 Kesepakatan Perdamaian ini, selanjutnya danseterusnya bukan menjadi tanggung jawab pihak Penggugat;Pasal 14Bahwa para Tergugat untuk selanjutnya dan seterusnya
    menyatakanpenyerahan tanah obyek sengketa yang terletak di Lingko Nara, Kampung Melo,Desa Liang Ndara, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat oleh TuaGolo Kampung Melo kepada pihak Penggugat sebagaimana Pasal 4 dan Pasal 6Kesepakatan Perdamaian ini, sah secara hukum;Pasal 15Bahwa para Tergugat untuk selanjutnya dan seterusnya mengakui tanah objeksengketa sebagaimana Pasal 14 Kesepakatan Perdamaian ini, adalah tanahmilik Penggugat;Pasal 16Bahwa para Tergugat tidak akan mempersoalkan lagi
    penyerahan tanah objeksengketa pada tanggal 5 Oktober 1989 sebagaimana Pasal 4 KesepakatanPerdamaian ini;Pasal 17Bahwa para Tergugat berjanji tidak akan mengklaim, menguasai, mengerjakanatau melakukuan kegiatan apapun atas tanah objek sengketa tanpa persetujuanPenggugat;Pasal 18Bahwa para Tergugat untuk selanjutnya dan seterusnya berjanji tidak akanmenghalanghalangi kegiatan Penggugat, tidak akan ikut campur atauHalaman 5 dari 7 Akta Perdamaian Nomor 29/Pdt.G/2019/PN Lbjmempersoalkan segala tindakan
Register : 17-10-2016 — Putus : 17-11-2016 — Upload : 24-02-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1519/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 17 Nopember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
74
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    BppDan seterusnya...MENGADILI1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkantalak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidangPengadilan Agama Balikpapan;4.
Register : 23-02-2016 — Putus : 27-06-2016 — Upload : 25-02-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0352/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 27 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
97
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 03-04-2017 — Putus : 12-06-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 527/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 12 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
810
  • ,M.H.I.) tanggal 17 April 2017, ternyatamediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
    2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 527/Padt.G/2017/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 17-11-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 16-06-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1549/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 15 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1514
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 22-08-2016 — Putus : 18-10-2016 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1234/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 18 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1012
  • Yazid Yosa) tanggal 07 September 2016, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses
    2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Putusan Teranonimisasi Nomor 1234/Pdt.G/2016/PA.BppDan seterusnya
Register : 07-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 13-02-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 80/Pdt.G/2019/PA.Bpp
Tanggal 30 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2412
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 09-11-2017 — Putus : 27-12-2017 — Upload : 20-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1588/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 27 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
2711
  • ., M.H.) tanggal 07 Desember 2017, ternyata mediasitidak berhasil:Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
    BppDan seterusnya...MENGADILI1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Tergugat) terhadapPenggugat (Penggugat);3.
Register : 06-02-2017 — Putus : 03-04-2017 — Upload : 14-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 236/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 3 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
3020
  • ., M.H.) tanggal 21 Februari 2017,ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
    2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 236/Pat.G/2017/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 28-11-2017 — Putus : 08-01-2018 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1685/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 8 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
2320
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 1685/Pdt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
Register : 16-06-2015 — Putus : 16-12-2015 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0828/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 16 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
2014
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 02-01-2018 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 27-02-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 6/Pdt.G/2018/PA.Bpp
Tanggal 26 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
239
  • Amir Husin, S.H.) tanggal 06 Februari 2018, ternyata mediasitidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam
    3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Putusan Teranonimisasi Nomor 6/Pdt.G/2018/PA.BppDan seterusnya
Register : 05-09-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1208/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 25 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1617
  • ., M.H.) tanggal 20 September 2017, ternyata mediasitidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
    2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 1208/Padt.G/2017/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 18-08-2016 — Putus : 09-01-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1217/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 9 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
810
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    BppDan seterusnya...MENGADILI1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkantalak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidangPengadilan Agama Balikpapan;4.