Ditemukan 84395 data
Abdul Wahab Jihad Latif
Tergugat:
Hadi Suwito bin Atmosuprapto
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
37 — 37
Menyatakan Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 197/Batu Tungku atas nama Hadi Suwito bin Atmosuprapto (Tergugat) menjadi atas nama Abdul Wahab Jihad Latif (Penggugat) tersebut;
6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp3.350.000,00 (tiga juta tiga ratus lima puluh ribu Rupiah);
Penggugat:
Abdul Wahab Jihad Latif
Tergugat:
Hadi Suwito bin Atmosuprapto
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
Terdakwa:
BOBI Als BOB Bin LAUT SIRAM
55 — 23
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Bobi als Bob bin Laut Siram tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana
Terdakwa:
BOBI Als BOB Bin LAUT SIRAM
3.PT. ANDALAN FINANCE INDONESIA
68 — 34
LAUT UNITED
3.PT. ANDALAN FINANCE INDONESIA
35 — 0
., Mayor Laut (P) NRP 15967/P, tidak dapat diterima.2. Memerintahkan berkas perkara ini dikembalikan kepada Oditurat Militer Tinggi III Surabaya dan terhadap Terdakwa melalui Oditur Militer Tinggi diperintahkan untuk dilakukan pengobatan dan observasi Medis lanjutan di Rumah Sakit Jiwa selama 1 (satu) tahun, setelah itu berkas perkara dapat dilimpahkan kembali kepada Pengadilan Militer Tinggi yang berwenang.3. Menangguhkan pembebanan biaya perkara.4.
., Mayor Laut (P) NRP 15967/POditur Militer Tinggi : Dwi Chrisna Wati, S.H., M.Sc. Letkol Chk (K) NRP 11040015141281
Export-Import Bank of Malaysia Berhad
Tergugat:
PT Bumi Laut International
Turut Tergugat:
PT Bumi International Tankers
19 — 8
Penggugat:
Export-Import Bank of Malaysia Berhad
Tergugat:
PT Bumi Laut International
Turut Tergugat:
PT Bumi International Tankers
SONO SANTOSO
Tergugat:
1.Sumarto Bin Dulaman
2.Jumadi
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
57 — 61
Menyatakan Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 696/Bumi Asih atas nama Sumarto Bin Dulaman (Tergugat I) menjadi atas nama Sono Santoso (Penggugat), dan apabila diperlukan, dapat terlebih dahulu diterbitkan pengganti atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 696/Bumi Asih atas nama Sumarto Bin Dulaman tersebut;
6.
Penggugat:
SONO SANTOSO
Tergugat:
1.Sumarto Bin Dulaman
2.Jumadi
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
1.UD PEDAGINGAN
2.UD MARMER INDAH
Termohon:
PT INTAN LOMBOK LAUT SELATAN (HOTEL THE SANTOSA VILLAS & RESORT)
115 — 78
MENGADILI
- Menyatakan PT Lombok Intan Laut Selatan (Hotel The Santosa Villas & Resort, Lombok) (Dalam PKPU) berada dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya;
- Menunjuk Sdr.
Jatiasih, Kota Bekasi; yang terdaftar di dalam keanggotaan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) dengan Nomor Kartu Tanda Anggota : 211330;
- Menyatakan PT Lombok Intan Laut Selatan (Hotel The Santosa Villas & Resort, Lombok) (Dalam PKPU) berada dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan biaya Kepailitan dan Imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian, setelah Kurator selesai menjalankan tugas dan proses Kepailitan berakhir;
Menghukum Termohon PKPU (PT Lombok Intan Laut Selatan (Hotel The Santosa Villas & Resort, Lombok) untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 8.159.000,- (delapan juta seratus lima puluh sembilan ribu rupiah)
Sebagai Tim Kurator dalam Proses Pailit PT Lombok Intan Laut Selatan (Hotel The Santosa Villas & Resort, Lombok) (Dalam Pailit)
Pemohon:
1.UD PEDAGINGAN
2.UD MARMER INDAH
Termohon:
PT INTAN LOMBOK LAUT SELATAN (HOTEL THE SANTOSA VILLAS & RESORT)
1.SARMAN
2.Atik Sumarmi
Tergugat:
Niti Kasrun
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
100 — 103
Menyatakan sah menurut hukum jual beli antara Para Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah dengan luas 2.500 (dua ribu lima) meter persegi yang beralamat di Desa Sabuhur Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut dengan batas-batas sebagai berikut:
- Batas utara: Jalan
- Batas timur: M 336
- Batas selatan: M 328
- Batas barat: M 332
termasuk bangunan yang berada di atasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 334/Sabuhur atas nama
Menyatakan sah menurut hukum Para Penggugat merupakan pemilik atas sebidang tanah dengan luas 2.500 (dua ribu lima) meter persegi yang beralamat di Desa Sabuhur Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut dengan batas-batas sebagai berikut:
- Batas utara: Jalan
- Batas timur: M 336
- Batas selatan: M 328
- Batas barat: M 332
termasuk bangunan yang berada di atasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 334/Sabuhur atas nama Niti Kasrun;
Penggugat:
1.SARMAN
2.Atik Sumarmi
Tergugat:
Niti Kasrun
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
61 — 10
- MOCH ARIESWAN (Penggugat)- Kepala Bidang Perhubungan Laut (Tergugat I)Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau Dalam Kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (Tergugat II)
Kepala BidangPerhubungan Laut, dalam kapasitasnya PejabatPembuat Komitmen, berkedudukan danBerkantor di jalan D.I.Panjaitan Komplek BintanCenter Blok E No.1416 Tanjungpinang,selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT I ;2. Pemerintah ........2. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Cq. Dinas Perhubungan Provinsi1Pengadilan Negeri tersebut ;Kepulauan Riau Cq.
satu juta rupiah), sehari setiap ia lalaimemenuhi isi putusan terhitung sejak putusan diucapkan hinggadilaksanakan.29 Bahwa gugatan ini didasarkan kepada buktibukti Authentik atau setidaknyamempunyai nilai pembuktian, oleh karena itu dimohonkan agar perkara inidiputuskan secara serta merta (uitvoorbaar bij voorrad) kendatipun adaperlawanan, banding maupun kasasi.30 Bahwa gugatan ini dimajukan karena adanya kepentingan penggugat yangsangat mendesak, oleh karena pekerjaan pembangunan Transportasi laut
Anugerah Pratama (Penggugat) telah ada membuat kontrak denganPara Tergugat yakni dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau cq.Dinas Perhubungan Laut Provinsi Kepri. Dengan Kontrak Nomor : 31/HUB/SP/VIU/2011 tanggal 22 Agustus 2011 diberi tanda P.5 ;6 Bahwa Kontrak yang tertera pada bukti P5 telah dilakukan addendumyakni No. 31 a/HUB/SP/XII/2011 tertanggal 15 Desember 2011, ataskesepakatan CV. Anugerah Pratama (Penggugat) dengan PemerintahProvinsi Kepulauan Riau cq.
Dinas Perhubungan Laut Provinsi Kepri(Para Tergugat) diberi tanda P.6 ;101112131415Laporan Pekerjaan di Alai Kabupaten Karimun diberi tanda P.7 ;Gambar Pekerjaan di Alai kabupaten Karimun, pada bulan kelima, diberitanda P.8 ;Surat No. 03/AP/XII/2011 tanggal 27 Desember 2011, Perihal MohonPencairan dana Pembangunan Dermaga Ponton Alai Kabupaten KarimunTahun Anggaran 2011, diberi tanda P9 ;Surat No.04/AP/1I/2012 tanggal 15 Januari 2012, Perihal RujukanPermohonan Pencairan Dana Pembangunan Dermaga Ponton
Dimensi Utama Konsultan kepada PPTK kepala saksi Pelabuhantertanggal 27 Desember 2011 Perihal Pengantar Laporan Bulanan DinasPerhubungan Laut, diberi tanda T.6 ;7 Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Perencanaan Pembangunan DermagaPonton di Alai Kab. Karimun No.484/BAPP/HUB/XII/2011, diberi tanda T.7 ;8 Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Pembangunan Dermaga Pelabuhan Pontondi Alai Kab.
2.Pemerintah Republik Indonesia cq Kepala staf Tentara Nasional Republik Indonesia Angkatan Laut Kasal cq Komandan Pangkalan Utama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut I Belawan danlantamal I Belawan cq Komandan Pangkalan Tentara Nasional Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan danlanal Tanjung Balai Asahan
3.Pemerintah Republik Indonesia cq Kepala staf Tentara Nasional Republik Indonesia Angkatan
54 — 0
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai kppbc Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung
2.Pemerintah Republik Indonesia cq Kepala staf Tentara Nasional Republik Indonesia Angkatan Laut Kasal cq Komandan Pangkalan Utama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut I Belawan danlantamal I Belawan cq Komandan Pangkalan Tentara Nasional Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan danlanal Tanjung Balai Asahan
3.Pemerintah Republik Indonesia cq Kepala staf Tentara Nasional Republik Indonesia AngkatanLaut Kasal, cq Komandan Pangkalan Utama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut I Belawan danlantamal I Belawan
H.AMIRUDDIN
Tergugat:
JUMANGIN
Turut Tergugat:
1.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANAH LAUT
2.KANTOR DESA BANYU HIRANG
34 — 16
Penggugat:
H.AMIRUDDIN
Tergugat:
JUMANGIN
Turut Tergugat:
1.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANAH LAUT
2.KANTOR DESA BANYU HIRANG
1.Warsini
2.Siswanto
Tergugat:
Sampan Bin Karyodimejo
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
102 — 113
Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum
- Menyatakan Para Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 530/Batu Tungku atas nama Sampan Bin Karyodimejo (Tergugat) menjadi atas nama Warsini (Penggugat I) dan Siswanto, (Penggugat II) dan kemudian atas permintaan Para Penggugat tersebut dapat dilakukan pemecahan secara sempurna terhadap sebidang tanah dengan luas 2.500
Penggugat:
1.Warsini
2.Siswanto
Tergugat:
Sampan Bin Karyodimejo
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
21 — 2
Nama lengkap : SAMSIARDI Alias SAMSIDI; Tempat lahir : Pondok Rawa Sampali; Umur/tanggal lahir : 32 Tahun/25 Nopember 1981; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Laut Dendang Dusun I, Gg. Keluarga II, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang; Agama : Islam; Pekerjaan : Tidak ada;
PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lubuk Pakam yang bersidang di Labuhan Deli yangmengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkatpertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkapTempat lahirSAMSIARDI Alias SAMSIDI;Pondok Rawa Sampali;Umur/tanggal lahir : 32 Tahun/25 Nopember 1981;Jenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanLakilaki;Indonesia;Laut Dendang Dusun I, Gg.
97 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA STAF TNI ANGKATAN LAUT cq. PANGLIMA KOMANDAN ARMADA REPUBLIK INDONESIA KAWASAN BARAT cq. KOMANDAN PANGKALAN UTAMA TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN LAUT I BELAWAN VS 1. TIMBANG SIANIPAR, dkk
KEPALASTAF TNI ANGKATAN LAUT cq.
PANGLIMA KOMANDANARMADA REPUBLIK INDONESIA KAWASAN BARAT cq.KOMANDAN PANGKALAN UTAMA TENTARA NASIONALINDONESIA ANGKATAN LAUT BELAWAN, berkedudukan diJalan Serma Hanafiah Nomor 1 Belawan, yang diwakili oleh AliTriswanto, S.E., M.Si., Komandan Pangkalan Utama TNI Ali ,dalam hal ini memberi kuasa kepada Mayor Laut (KH) R JohanEdy S, S.H., dan kawankawan., Para TNI AL pada KantorDinas Hukum Lantamal , beralamat di Jalan Bengkalis Nomor1 Belawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28Januari 2018;Pemohon
PANGLIMA TENTARA NASIONAL INDONESIA cq.KEPALA STAF TNI ANGKATAN LAUT cq. PANGLIMA KOMANDANHalaman 14 dari 17 hal. Put. Nomor 1703 K/Pdt/2019ARMADA REPUBLIK INDONESIA KAWASAN BARAT cq.
KEPALA STAF TNI ANGKATAN LAUT cq.PANGLIMA KOMANDAN ARMADA REPUBLIK INDONESIA KAWASANBARAT cq.
KOMANDAN PANGKALAN UTAMA TENTARA NASIONALINDONESIA ANGKATAN LAUT BELAWAN tersebut;2.Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 253/PDT/2017/ PTMDN., tanggal 13 November 2017 yang menguatkan putusan PengadilanNegeri Lubuk Pakam Putusan Nomor 128/Pdt.G/2016/PN Lbp., tanggal 30Maret 2017;MENGADILI SENDIRI:Dalam Provisi: Menolak Tuntutan Provisi Penggugat I, Il, Ill, IV dan V untuk seluruhnya;Halaman 15 dari 17 hal. Put.
1.Yayuk Yantiningsih
2.Prastio
Tergugat:
Suwarno Bin Sukadi
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
82 — 0
Menyatakan Para Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1345/Durian Bungkuk atas nama Sumarno bin Sukadi menjadi atas nama Para Penggugat, yaitu Yayuk Yantiningsih dan Prastio dan kemudian atas permintaan Para Penggugat tersebut dapat dilakukan pemecahan secara sempurna terhadap sebidang tanah dengan luas 3.080 m2 (tiga ribu delapan puluh meter persegi) yang terletak di Desa Durian
Penggugat:
1.Yayuk Yantiningsih
2.Prastio
Tergugat:
Suwarno Bin Sukadi
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
1.Wijiono
2.Mulyono
Tergugat:
Amin Bin Awi
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
57 — 0
Menyatakan sah menurut hukum jual beli antara Para Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah dengan luas 14.660 M2 (empat belas ribu enam ratus enam puluh meter persegi)yang beralamat di Desa Durian Bungkuk Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut dengan batas-batas sebagai berikut:
- Batas utara: Tanah Negara
- Batas timur: Tanah Negara
- Batas selatan: Tanah Negara
- Batas barat: Sukoyo
termasuk bangunan yang berada di atasnya
sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1409/Durian Bungkuk atas nama Amin bin Awi;
3.Menyatakan sah menurut hukum Para Penggugat merupakan pemilik atas sebidang tanah dengan luas 14.660 M2 (empat belas ribu enam ratus enam puluh meter persegi)yang beralamat di Desa Durian Bungkuk Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut dengan batas-batas sebagai berikut:
- Batas utara: Tanah Negara;
- Batas timur: Tanah Negara;
- Batas selatan: Tanah Negara;
Menyatakan Para Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1409/Durian Bungkuk atas nama Amin bin Awimenjadi atas nama Para Penggugat, yaitu Wijonodan Mulyonodan kemudian atas permintaan Para Penggugat tersebut dapat dilakukan pemecahan secara sempurna terhadap sebidang tanah dengan luas 14.660M2 (empat belas ribu enam ratus enam puluh meter persegi)yang beralamat di Desa
Durian Bungkuk Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut dengan batas-batas sebagai berikut:
- Batas utara: Tanah Negara;
- Batas timur: Tanah Negara;;
- Batas selatan: Tanah Negara;
- Batas barat: Sukoyo;
termasuk bangunan yang berada di atasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1409/Durian Bungkuk atas nama Amin bin Awisetelah selesainya proses balik nama Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1409/Durian Bungkuk atas nama Amin bin Awi
Penggugat:
1.Wijiono
2.Mulyono
Tergugat:
Amin Bin Awi
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
78 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PEMAKAI JASA ANGKUTAN INDONESIA (DEPALINDO) vs DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT REPUBLIK INDONESIA, DEPARTEMEN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA ; ASSOSIASI PERUSAHAAN TALLY MANDIRI INDONESIA (APTMI)
., jabatan Kepala Sub DirektoratAngkutan Laut Dalam Negeri, Direktorat Lalu Lintasdan Angkatan Laut ;3. Sahat, SH., MH., jabatan Kepala Sub DirektoratPengawasan Keselamatan dan PPNS, DirektoratKesatuan Penjagaan Laut dan Pantai ;4. M. Israyadi, SH., MH., jabatan Kepala Sub BagianBantuan Hukum, Bagian Hukum Sekretariat DirektoratJenderal Perhubungan Laut ;5. Fitriyadi, SH., jabatan Staf Direktur JenderalPerhubungan Laut ;6.
., jabatan Staf Bagian HukumSekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ;Keseluruhan kewarganegaraan Indonesia, memilih alamatpada Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan MedanMerdeka Barat No. 8, Jakarta Pusat, 10110, berdasarkanSurat Kuasa Khusus No. HH.47/1/4/DJPL.10 tanggal 1April 2010 ;ASSOSIASI PERUSAHAAN TALLY MANDIRIINDONESIA (APTMD);Dalam hal ini diwakili oleh:1. Syafrizal BK, jabatan Ketua Assosiasi Perusahaan TallyMandiri Indonesia ;2.
Namun Direktur Jenderal Perhubungan LautRepublik Indonesia mengeluarkan objek sengketa yang memuat materimengenai : teknis pedoman pelaksanaan pembayaran tarif pelayanan jasatally di pelabuhan hal ini menunjukkan bahwa Direktur JenderalPerhubungan Laut Republik Indonesia telah melampaui kewenangannyasebagai pengawas atas Peraturan Menteri Perhubungan No. 15 Tahun 2007tersebut sehingga bertentangan peraturan perundangundangan dan AsasKepastian Hukum ;Bahwa selain dari pada itu, dalam memuat dan atau
Penggugat tidak berkwalitas sebagai Penggugat ;a.Bahwa Tergugat II Intervensi menolak dengan tegas dalildalil yangdiajukan oleh Penggugat dalam gugatannya dan untuk membuktikankebenaran apakah Penggugat adalah pihak yang dirugikan denganterbitnya Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor :KN.42/1/8/DJPL.09 tanggal 15 Juli 2009 tentang MekanismePembayaran Tarif Pelayanan Jasa Tally di Pelabuhan, Tergugat IIIntervensi mensomer Penggugat untuk membuktikan terlebih dahulubahwa Penggugat adalah
pihak yang dirugikan atau setidaktidaknyadibuktikan dengan adanya hubungan hukum Penggugat denganKeputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No.
1.Eko Prasetyo
2.Imam Subaweh
Tergugat:
Teguh Winarno
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
35 — 42
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah menurut hukum jual beli antara Para Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah dengan luas 5.000 (Lima ribu) Meter Persegi yang beralamat di Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Batas utara : Jalan
- Batas timur : M. 948
- Batas Selatan : M. 951
- Batas barat : M. 738
termasuk bangunan yang berada di atasnya berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 739/ Sabuhur atas nama pemegang hak Teguh Winarno;
- Menyatakan sah menurut hukum Para Penggugat merupakan pemilik atas sebidang tanah dengan luas 5.000 (Lima ribu) Meter Persegi yang beralamat di Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan
: M. 948
- Batas Selatan : M. 951
- Batas barat : M. 738
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Para Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 739/ Sabuhur atas nama pemegang hak Teguh Winarno menjadi atas nama Para Penggugat, yaitu Eko Prasetyo (Penggugat I) dan Imam Subaweh (Penggugat II) dan kemudian atas permintaan Para Penggugat tersebut dapat dilakukan pemecahan secara sempurna terhadap sebidang tanah dengan luas 5000 M2 (lima ribu meter persegi) yang beralamat di Desa Sabuhur Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut dengan batas-batas sebagai berikut:
- Batas utara
Penggugat:
1.Eko Prasetyo
2.Imam Subaweh
Tergugat:
Teguh Winarno
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
termasuk bangunan yang berada di atasnya berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 739/ Sabuhur atas nama pemegang hak Teguh Winarno;
1.MUSTOPO
2.Tukiman
Tergugat:
Setu Bin Kajodrono
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
66 — 72
Menyatakan Para Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 657/Batu Tungku atas nama Setu bin Kajodrono menjadi atas nama Para Penggugat, yaitu Mustopo dan Tukiman dan kemudian atas permintaan Para Penggugat tersebut dapat dilakukan pemecahan secara sempurna terhadap sebidang tanah dengan luas 2.500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang beralamat di Desa Bumi Asih dengan batas-batas
Penggugat:
1.MUSTOPO
2.Tukiman
Tergugat:
Setu Bin Kajodrono
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
Tergugat:
KKP FASILITAS PELABUHAN LAUT UPP KELAS II PEMENANG, KEMENHUB RI
568 — 339
Diwakili oleh SAMSUAR ADI
Tergugat:
KKP FASILITAS PELABUHAN LAUT UPP KELAS II PEMENANG, KEMENHUB RI;Kesemuanya Warga Negara Indonesia, Para Advokatpada Kantor Hukum RAPEN A.M.S SINAGA &PARTNERS beralamat di Gedung Hin An Hwee Koan, fl.3A Suite C, Jalan Hasyim Ashari No. 46,Gambir, JakartaPusat 10130, email kantorhukum.rsp@gmail.com, untukselanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;Halaman 1 dari 17 halaman Putusan Nomor : 51/G/2020/PTUNJKTMelawan :KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PAKETPEKERJAAN SATUAN KERJA KANTOR UNIT PENYELENGGARAPELABUHAN LAUT UPP KELAS Il PEMENANG PADA BIRO LAYANANPENGADAAN
Upaya AdministrasiBahwa Penggugat telah menyampaikan Surat Somasi dan II masingmasingpada tanggal 26 Februari 2020 dan 2 Maret 2020 kepada Kelompok KerjaHalaman 3 dari 17 halaman Putusan Nomor : 51/G/2020/PTUNJKTPembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Upp Kelas Il Pemenang,Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.Surat Somasi dapat diartikan sebagai Upaya Administratif Keberatansebagaimana diatur dalam Pasal 75 dan Pasal 77 UU RI No. 30 Tahun 2014tentang Administrasi Pemerintahan, dan Peraturan Mahkamah