Ditemukan 84395 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2023 — Putus : 14-09-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN PELAIHARI Nomor 114/Pdt.G/2023/PN Pli
Tanggal 14 September 2023 — Penggugat:
Abdul Wahab Jihad Latif
Tergugat:
Hadi Suwito bin Atmosuprapto
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
3737
  • Menyatakan Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 197/Batu Tungku atas nama Hadi Suwito bin Atmosuprapto (Tergugat) menjadi atas nama Abdul Wahab Jihad Latif (Penggugat) tersebut;

    6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp3.350.000,00 (tiga juta tiga ratus lima puluh ribu Rupiah);

    Penggugat:
    Abdul Wahab Jihad Latif
    Tergugat:
    Hadi Suwito bin Atmosuprapto
    Turut Tergugat:
    Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
Register : 03-01-2022 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 21-04-2022
Putusan PN Kuala Kurun Nomor 2/Pid.B/2022/PN Kkn
Tanggal 22 Februari 2022 —
Terdakwa:
BOBI Als BOB Bin LAUT SIRAM
5523
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Bobi als Bob bin Laut Siram tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana

    Terdakwa:
    BOBI Als BOB Bin LAUT SIRAM
Register : 09-12-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 424/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn
Tanggal 24 Januari 2022 — LAUT UNITED
3.PT. ANDALAN FINANCE INDONESIA
6834
  • LAUT UNITED
    3.PT. ANDALAN FINANCE INDONESIA
Register : 25-07-2024 — Putus : 10-09-2024 — Upload : 15-04-2025
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 19-K/PMT.III/AL/VII/2024
Tanggal 10 September 2024 —
350
  • ., Mayor Laut (P) NRP 15967/P, tidak dapat diterima.2. Memerintahkan berkas perkara ini dikembalikan kepada Oditurat Militer Tinggi III Surabaya dan terhadap Terdakwa melalui Oditur Militer Tinggi diperintahkan untuk dilakukan pengobatan dan observasi Medis lanjutan di Rumah Sakit Jiwa selama 1 (satu) tahun, setelah itu berkas perkara dapat dilimpahkan kembali kepada Pengadilan Militer Tinggi yang berwenang.3. Menangguhkan pembebanan biaya perkara.4.
    ., Mayor Laut (P) NRP 15967/POditur Militer Tinggi : Dwi Chrisna Wati, S.H., M.Sc. Letkol Chk (K) NRP 11040015141281
Register : 21-01-2025 — Putus : 23-07-2025 — Upload : 24-07-2025
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 49/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst
Tanggal 23 Juli 2025 — Penggugat:
Export-Import Bank of Malaysia Berhad
Tergugat:
PT Bumi Laut International
Turut Tergugat:
PT Bumi International Tankers
198
  • Penggugat:
    Export-Import Bank of Malaysia Berhad
    Tergugat:
    PT Bumi Laut International
    Turut Tergugat:
    PT Bumi International Tankers
Register : 29-09-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 17-11-2023
Putusan PN PELAIHARI Nomor 249/Pdt.G/2023/PN Pli
Tanggal 14 Nopember 2023 — Penggugat:
SONO SANTOSO
Tergugat:
1.Sumarto Bin Dulaman
2.Jumadi
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
5761
  • Menyatakan Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 696/Bumi Asih atas nama Sumarto Bin Dulaman (Tergugat I) menjadi atas nama Sono Santoso (Penggugat), dan apabila diperlukan, dapat terlebih dahulu diterbitkan pengganti atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 696/Bumi Asih atas nama Sumarto Bin Dulaman tersebut;

    6.

    Penggugat:
    SONO SANTOSO
    Tergugat:
    1.Sumarto Bin Dulaman
    2.Jumadi
    Turut Tergugat:
    Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
Register : 21-11-2023 — Putus : 12-08-2024 — Upload : 12-08-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 113/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Sby
Tanggal 12 Agustus 2024 — Pemohon:
1.UD PEDAGINGAN
2.UD MARMER INDAH
Termohon:
PT INTAN LOMBOK LAUT SELATAN (HOTEL THE SANTOSA VILLAS & RESORT)
11578
  • MENGADILI

    1. Menyatakan PT Lombok Intan Laut Selatan (Hotel The Santosa Villas & Resort, Lombok) (Dalam PKPU) berada dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya;
      1. Menunjuk Sdr.
    Jatiasih, Kota Bekasi; yang terdaftar di dalam keanggotaan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) dengan Nomor Kartu Tanda Anggota : 211330;
  • Sebagai Tim Kurator dalam Proses Pailit PT Lombok Intan Laut Selatan (Hotel The Santosa Villas & Resort, Lombok) (Dalam Pailit)

    1. Menetapkan biaya Kepailitan dan Imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian, setelah Kurator selesai menjalankan tugas dan proses Kepailitan berakhir;
    2. Menghukum Termohon PKPU (PT Lombok Intan Laut Selatan (Hotel The Santosa Villas & Resort, Lombok) untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 8.159.000,- (delapan juta seratus lima puluh sembilan ribu rupiah)
    Pemohon:
    1.UD PEDAGINGAN
    2.UD MARMER INDAH
    Termohon:
    PT INTAN LOMBOK LAUT SELATAN (HOTEL THE SANTOSA VILLAS & RESORT)
Register : 10-11-2023 — Putus : 15-12-2023 — Upload : 08-01-2024
Putusan PN PELAIHARI Nomor 285/Pdt.G/2023/PN Pli
Tanggal 15 Desember 2023 — Penggugat:
1.SARMAN
2.Atik Sumarmi
Tergugat:
Niti Kasrun
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
100103
  • Menyatakan sah menurut hukum jual beli antara Para Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah dengan luas 2.500 (dua ribu lima) meter persegi yang beralamat di Desa Sabuhur Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Batas utara: Jalan
    • Batas timur: M 336
    • Batas selatan: M 328
    • Batas barat: M 332

    termasuk bangunan yang berada di atasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 334/Sabuhur atas nama

    Menyatakan sah menurut hukum Para Penggugat merupakan pemilik atas sebidang tanah dengan luas 2.500 (dua ribu lima) meter persegi yang beralamat di Desa Sabuhur Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Batas utara: Jalan
    • Batas timur: M 336
    • Batas selatan: M 328
    • Batas barat: M 332

    termasuk bangunan yang berada di atasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 334/Sabuhur atas nama Niti Kasrun;

    Penggugat:
    1.SARMAN
    2.Atik Sumarmi
    Tergugat:
    Niti Kasrun
    Turut Tergugat:
    Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
Putus : 09-01-2013 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 30/PDT.G/2012/PN.TPI
Tanggal 9 Januari 2013 —
6110
  • - MOCH ARIESWAN (Penggugat)- Kepala Bidang Perhubungan Laut (Tergugat I)Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau Dalam Kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (Tergugat II)
    Kepala BidangPerhubungan Laut, dalam kapasitasnya PejabatPembuat Komitmen, berkedudukan danBerkantor di jalan D.I.Panjaitan Komplek BintanCenter Blok E No.1416 Tanjungpinang,selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT I ;2. Pemerintah ........2. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Cq. Dinas Perhubungan Provinsi1Pengadilan Negeri tersebut ;Kepulauan Riau Cq.
    satu juta rupiah), sehari setiap ia lalaimemenuhi isi putusan terhitung sejak putusan diucapkan hinggadilaksanakan.29 Bahwa gugatan ini didasarkan kepada buktibukti Authentik atau setidaknyamempunyai nilai pembuktian, oleh karena itu dimohonkan agar perkara inidiputuskan secara serta merta (uitvoorbaar bij voorrad) kendatipun adaperlawanan, banding maupun kasasi.30 Bahwa gugatan ini dimajukan karena adanya kepentingan penggugat yangsangat mendesak, oleh karena pekerjaan pembangunan Transportasi laut
    Anugerah Pratama (Penggugat) telah ada membuat kontrak denganPara Tergugat yakni dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau cq.Dinas Perhubungan Laut Provinsi Kepri. Dengan Kontrak Nomor : 31/HUB/SP/VIU/2011 tanggal 22 Agustus 2011 diberi tanda P.5 ;6 Bahwa Kontrak yang tertera pada bukti P5 telah dilakukan addendumyakni No. 31 a/HUB/SP/XII/2011 tertanggal 15 Desember 2011, ataskesepakatan CV. Anugerah Pratama (Penggugat) dengan PemerintahProvinsi Kepulauan Riau cq.
    Dinas Perhubungan Laut Provinsi Kepri(Para Tergugat) diberi tanda P.6 ;101112131415Laporan Pekerjaan di Alai Kabupaten Karimun diberi tanda P.7 ;Gambar Pekerjaan di Alai kabupaten Karimun, pada bulan kelima, diberitanda P.8 ;Surat No. 03/AP/XII/2011 tanggal 27 Desember 2011, Perihal MohonPencairan dana Pembangunan Dermaga Ponton Alai Kabupaten KarimunTahun Anggaran 2011, diberi tanda P9 ;Surat No.04/AP/1I/2012 tanggal 15 Januari 2012, Perihal RujukanPermohonan Pencairan Dana Pembangunan Dermaga Ponton
    Dimensi Utama Konsultan kepada PPTK kepala saksi Pelabuhantertanggal 27 Desember 2011 Perihal Pengantar Laporan Bulanan DinasPerhubungan Laut, diberi tanda T.6 ;7 Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Perencanaan Pembangunan DermagaPonton di Alai Kab. Karimun No.484/BAPP/HUB/XII/2011, diberi tanda T.7 ;8 Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Pembangunan Dermaga Pelabuhan Pontondi Alai Kab.
Register : 27-02-2023 — Putus : 16-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 156/Pdt.G/2023/PN Mdn
Tanggal 16 Oktober 2023 — Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai kppbc Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung
2.Pemerintah Republik Indonesia cq Kepala staf Tentara Nasional Republik Indonesia Angkatan Laut Kasal cq Komandan Pangkalan Utama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut I Belawan danlantamal I Belawan cq Komandan Pangkalan Tentara Nasional Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan danlanal Tanjung Balai Asahan
3.Pemerintah Republik Indonesia cq Kepala staf Tentara Nasional Republik Indonesia Angkatan
540
  • Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai kppbc Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung
    2.Pemerintah Republik Indonesia cq Kepala staf Tentara Nasional Republik Indonesia Angkatan Laut Kasal cq Komandan Pangkalan Utama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut I Belawan danlantamal I Belawan cq Komandan Pangkalan Tentara Nasional Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan danlanal Tanjung Balai Asahan
    3.Pemerintah Republik Indonesia cq Kepala staf Tentara Nasional Republik Indonesia Angkatan
    Laut Kasal, cq Komandan Pangkalan Utama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut I Belawan danlantamal I Belawan
Register : 19-11-2024 — Putus : 14-05-2025 — Upload : 22-05-2025
Putusan PN PELAIHARI Nomor 91/Pdt.G/2024/PN Pli
Tanggal 14 Mei 2025 — Penggugat:
H.AMIRUDDIN
Tergugat:
JUMANGIN
Turut Tergugat:
1.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANAH LAUT
2.KANTOR DESA BANYU HIRANG
3416
  • Penggugat:
    H.AMIRUDDIN
    Tergugat:
    JUMANGIN
    Turut Tergugat:
    1.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANAH LAUT
    2.KANTOR DESA BANYU HIRANG
Register : 27-09-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 17-11-2023
Putusan PN PELAIHARI Nomor 215/Pdt.G/2023/PN Pli
Tanggal 14 Nopember 2023 — Penggugat:
1.Warsini
2.Siswanto
Tergugat:
Sampan Bin Karyodimejo
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
102113
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum

    1. Menyatakan Para Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 530/Batu Tungku atas nama Sampan Bin Karyodimejo (Tergugat) menjadi atas nama Warsini (Penggugat I) dan Siswanto, (Penggugat II) dan kemudian atas permintaan Para Penggugat tersebut dapat dilakukan pemecahan secara sempurna terhadap sebidang tanah dengan luas 2.500
    Penggugat:
    1.Warsini
    2.Siswanto
    Tergugat:
    Sampan Bin Karyodimejo
    Turut Tergugat:
    Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
Putus : 12-06-2014 — Upload : 24-11-2014
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 444/Pid.B/2014/PN.LP.
Tanggal 12 Juni 2014 — Nama lengkap : SAMSIARDI Alias SAMSIDI; Tempat lahir : Pondok Rawa Sampali; Umur/tanggal lahir : 32 Tahun/25 Nopember 1981; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Laut Dendang Dusun I, Gg. Keluarga II, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang; Agama : Islam; Pekerjaan : Tidak ada;
212
  • Nama lengkap : SAMSIARDI Alias SAMSIDI; Tempat lahir : Pondok Rawa Sampali; Umur/tanggal lahir : 32 Tahun/25 Nopember 1981; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Laut Dendang Dusun I, Gg. Keluarga II, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang; Agama : Islam; Pekerjaan : Tidak ada;
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lubuk Pakam yang bersidang di Labuhan Deli yangmengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkatpertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkapTempat lahirSAMSIARDI Alias SAMSIDI;Pondok Rawa Sampali;Umur/tanggal lahir : 32 Tahun/25 Nopember 1981;Jenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanLakilaki;Indonesia;Laut Dendang Dusun I, Gg.
Putus : 26-08-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1703 K/Pdt/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — KEPALA STAF TNI ANGKATAN LAUT cq. PANGLIMA KOMANDAN ARMADA REPUBLIK INDONESIA KAWASAN BARAT cq. KOMANDAN PANGKALAN UTAMA TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN LAUT I BELAWAN VS 1. TIMBANG SIANIPAR, dkk
9775 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA STAF TNI ANGKATAN LAUT cq. PANGLIMA KOMANDAN ARMADA REPUBLIK INDONESIA KAWASAN BARAT cq. KOMANDAN PANGKALAN UTAMA TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN LAUT I BELAWAN VS 1. TIMBANG SIANIPAR, dkk
    KEPALASTAF TNI ANGKATAN LAUT cq.
    PANGLIMA KOMANDANARMADA REPUBLIK INDONESIA KAWASAN BARAT cq.KOMANDAN PANGKALAN UTAMA TENTARA NASIONALINDONESIA ANGKATAN LAUT BELAWAN, berkedudukan diJalan Serma Hanafiah Nomor 1 Belawan, yang diwakili oleh AliTriswanto, S.E., M.Si., Komandan Pangkalan Utama TNI Ali ,dalam hal ini memberi kuasa kepada Mayor Laut (KH) R JohanEdy S, S.H., dan kawankawan., Para TNI AL pada KantorDinas Hukum Lantamal , beralamat di Jalan Bengkalis Nomor1 Belawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28Januari 2018;Pemohon
    PANGLIMA TENTARA NASIONAL INDONESIA cq.KEPALA STAF TNI ANGKATAN LAUT cq. PANGLIMA KOMANDANHalaman 14 dari 17 hal. Put. Nomor 1703 K/Pdt/2019ARMADA REPUBLIK INDONESIA KAWASAN BARAT cq.
    KEPALA STAF TNI ANGKATAN LAUT cq.PANGLIMA KOMANDAN ARMADA REPUBLIK INDONESIA KAWASANBARAT cq.
    KOMANDAN PANGKALAN UTAMA TENTARA NASIONALINDONESIA ANGKATAN LAUT BELAWAN tersebut;2.Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 253/PDT/2017/ PTMDN., tanggal 13 November 2017 yang menguatkan putusan PengadilanNegeri Lubuk Pakam Putusan Nomor 128/Pdt.G/2016/PN Lbp., tanggal 30Maret 2017;MENGADILI SENDIRI:Dalam Provisi: Menolak Tuntutan Provisi Penggugat I, Il, Ill, IV dan V untuk seluruhnya;Halaman 15 dari 17 hal. Put.
Register : 30-08-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN PELAIHARI Nomor 181/Pdt.G/2023/PN Pli
Tanggal 17 Oktober 2023 — Penggugat:
1.Yayuk Yantiningsih
2.Prastio
Tergugat:
Suwarno Bin Sukadi
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
820
  • Menyatakan Para Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1345/Durian Bungkuk atas nama Sumarno bin Sukadi menjadi atas nama Para Penggugat, yaitu Yayuk Yantiningsih dan Prastio dan kemudian atas permintaan Para Penggugat tersebut dapat dilakukan pemecahan secara sempurna terhadap sebidang tanah dengan luas 3.080 m2 (tiga ribu delapan puluh meter persegi) yang terletak di Desa Durian
    Penggugat:
    1.Yayuk Yantiningsih
    2.Prastio
    Tergugat:
    Suwarno Bin Sukadi
    Turut Tergugat:
    Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
Register : 30-08-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN PELAIHARI Nomor 157/Pdt.G/2023/PN Pli
Tanggal 17 Oktober 2023 — Penggugat:
1.Wijiono
2.Mulyono
Tergugat:
Amin Bin Awi
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
570
  • Menyatakan sah menurut hukum jual beli antara Para Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah dengan luas 14.660 M2 (empat belas ribu enam ratus enam puluh meter persegi)yang beralamat di Desa Durian Bungkuk Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Batas utara: Tanah Negara
    • Batas timur: Tanah Negara
    • Batas selatan: Tanah Negara
    • Batas barat: Sukoyo

    termasuk bangunan yang berada di atasnya

    sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1409/Durian Bungkuk atas nama Amin bin Awi;

    3.Menyatakan sah menurut hukum Para Penggugat merupakan pemilik atas sebidang tanah dengan luas 14.660 M2 (empat belas ribu enam ratus enam puluh meter persegi)yang beralamat di Desa Durian Bungkuk Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Batas utara: Tanah Negara;
    • Batas timur: Tanah Negara;
    • Batas selatan: Tanah Negara;
    Menyatakan Para Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1409/Durian Bungkuk atas nama Amin bin Awimenjadi atas nama Para Penggugat, yaitu Wijonodan Mulyonodan kemudian atas permintaan Para Penggugat tersebut dapat dilakukan pemecahan secara sempurna terhadap sebidang tanah dengan luas 14.660M2 (empat belas ribu enam ratus enam puluh meter persegi)yang beralamat di Desa
    Durian Bungkuk Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Batas utara: Tanah Negara;
    • Batas timur: Tanah Negara;;
    • Batas selatan: Tanah Negara;
    • Batas barat: Sukoyo;

    termasuk bangunan yang berada di atasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1409/Durian Bungkuk atas nama Amin bin Awisetelah selesainya proses balik nama Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1409/Durian Bungkuk atas nama Amin bin Awi

    Penggugat:
    1.Wijiono
    2.Mulyono
    Tergugat:
    Amin Bin Awi
    Turut Tergugat:
    Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
Putus : 06-04-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 K/TUN/2011
Tanggal 6 April 2011 — DEWAN PEMAKAI JASA ANGKUTAN INDONESIA (DEPALINDO) vs DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT REPUBLIK INDONESIA, DEPARTEMEN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA ; ASSOSIASI PERUSAHAAN TALLY MANDIRI INDONESIA (APTMI)
7836 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PEMAKAI JASA ANGKUTAN INDONESIA (DEPALINDO) vs DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT REPUBLIK INDONESIA, DEPARTEMEN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA ; ASSOSIASI PERUSAHAAN TALLY MANDIRI INDONESIA (APTMI)
    ., jabatan Kepala Sub DirektoratAngkutan Laut Dalam Negeri, Direktorat Lalu Lintasdan Angkatan Laut ;3. Sahat, SH., MH., jabatan Kepala Sub DirektoratPengawasan Keselamatan dan PPNS, DirektoratKesatuan Penjagaan Laut dan Pantai ;4. M. Israyadi, SH., MH., jabatan Kepala Sub BagianBantuan Hukum, Bagian Hukum Sekretariat DirektoratJenderal Perhubungan Laut ;5. Fitriyadi, SH., jabatan Staf Direktur JenderalPerhubungan Laut ;6.
    ., jabatan Staf Bagian HukumSekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ;Keseluruhan kewarganegaraan Indonesia, memilih alamatpada Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan MedanMerdeka Barat No. 8, Jakarta Pusat, 10110, berdasarkanSurat Kuasa Khusus No. HH.47/1/4/DJPL.10 tanggal 1April 2010 ;ASSOSIASI PERUSAHAAN TALLY MANDIRIINDONESIA (APTMD);Dalam hal ini diwakili oleh:1. Syafrizal BK, jabatan Ketua Assosiasi Perusahaan TallyMandiri Indonesia ;2.
    Namun Direktur Jenderal Perhubungan LautRepublik Indonesia mengeluarkan objek sengketa yang memuat materimengenai : teknis pedoman pelaksanaan pembayaran tarif pelayanan jasatally di pelabuhan hal ini menunjukkan bahwa Direktur JenderalPerhubungan Laut Republik Indonesia telah melampaui kewenangannyasebagai pengawas atas Peraturan Menteri Perhubungan No. 15 Tahun 2007tersebut sehingga bertentangan peraturan perundangundangan dan AsasKepastian Hukum ;Bahwa selain dari pada itu, dalam memuat dan atau
    Penggugat tidak berkwalitas sebagai Penggugat ;a.Bahwa Tergugat II Intervensi menolak dengan tegas dalildalil yangdiajukan oleh Penggugat dalam gugatannya dan untuk membuktikankebenaran apakah Penggugat adalah pihak yang dirugikan denganterbitnya Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor :KN.42/1/8/DJPL.09 tanggal 15 Juli 2009 tentang MekanismePembayaran Tarif Pelayanan Jasa Tally di Pelabuhan, Tergugat IIIntervensi mensomer Penggugat untuk membuktikan terlebih dahulubahwa Penggugat adalah
    pihak yang dirugikan atau setidaktidaknyadibuktikan dengan adanya hubungan hukum Penggugat denganKeputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No.
Register : 27-09-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 17-11-2023
Putusan PN PELAIHARI Nomor 240/Pdt.G/2023/PN Pli
Tanggal 14 Nopember 2023 — Penggugat:
1.Eko Prasetyo
2.Imam Subaweh
Tergugat:
Teguh Winarno
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
3542
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah menurut hukum jual beli antara Para Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah dengan luas 5.000 (Lima ribu) Meter Persegi yang beralamat di Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Batas utara : Jalan
    • Batas timur : M. 948
  • Batas Selatan : M. 951
  • Batas barat : M. 738

termasuk bangunan yang berada di atasnya berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 739/ Sabuhur atas nama pemegang hak Teguh Winarno;

  1. Menyatakan sah menurut hukum Para Penggugat merupakan pemilik atas sebidang tanah dengan luas 5.000 (Lima ribu) Meter Persegi yang beralamat di Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan
    : M. 948
  2. Batas Selatan : M. 951
  3. Batas barat : M. 738
  4. termasuk bangunan yang berada di atasnya berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 739/ Sabuhur atas nama pemegang hak Teguh Winarno;

    1. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
    2. Menyatakan Para Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
      atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 739/ Sabuhur atas nama pemegang hak Teguh Winarno menjadi atas nama Para Penggugat, yaitu Eko Prasetyo (Penggugat I) dan Imam Subaweh (Penggugat II) dan kemudian atas permintaan Para Penggugat tersebut dapat dilakukan pemecahan secara sempurna terhadap sebidang tanah dengan luas 5000 M2 (lima ribu meter persegi) yang beralamat di Desa Sabuhur Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut dengan batas-batas sebagai berikut:
      • Batas utara
      Penggugat:
      1.Eko Prasetyo
      2.Imam Subaweh
      Tergugat:
      Teguh Winarno
      Turut Tergugat:
      Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
Register : 27-09-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PN PELAIHARI Nomor 221/Pdt.G/2023/PN Pli
Tanggal 14 Nopember 2023 — Penggugat:
1.MUSTOPO
2.Tukiman
Tergugat:
Setu Bin Kajodrono
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
6672
  • Menyatakan Para Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 657/Batu Tungku atas nama Setu bin Kajodrono menjadi atas nama Para Penggugat, yaitu Mustopo dan Tukiman dan kemudian atas permintaan Para Penggugat tersebut dapat dilakukan pemecahan secara sempurna terhadap sebidang tanah dengan luas 2.500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang beralamat di Desa Bumi Asih dengan batas-batas
    Penggugat:
    1.MUSTOPO
    2.Tukiman
    Tergugat:
    Setu Bin Kajodrono
    Turut Tergugat:
    Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
Register : 06-03-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 14-05-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 51/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 13 Mei 2020 — Diwakili oleh SAMSUAR ADI
Tergugat:
KKP FASILITAS PELABUHAN LAUT UPP KELAS II PEMENANG, KEMENHUB RI
568339
  • Diwakili oleh SAMSUAR ADI
    Tergugat:
    KKP FASILITAS PELABUHAN LAUT UPP KELAS II PEMENANG, KEMENHUB RI
    ;Kesemuanya Warga Negara Indonesia, Para Advokatpada Kantor Hukum RAPEN A.M.S SINAGA &PARTNERS beralamat di Gedung Hin An Hwee Koan, fl.3A Suite C, Jalan Hasyim Ashari No. 46,Gambir, JakartaPusat 10130, email kantorhukum.rsp@gmail.com, untukselanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;Halaman 1 dari 17 halaman Putusan Nomor : 51/G/2020/PTUNJKTMelawan :KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PAKETPEKERJAAN SATUAN KERJA KANTOR UNIT PENYELENGGARAPELABUHAN LAUT UPP KELAS Il PEMENANG PADA BIRO LAYANANPENGADAAN
    Upaya AdministrasiBahwa Penggugat telah menyampaikan Surat Somasi dan II masingmasingpada tanggal 26 Februari 2020 dan 2 Maret 2020 kepada Kelompok KerjaHalaman 3 dari 17 halaman Putusan Nomor : 51/G/2020/PTUNJKTPembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Upp Kelas Il Pemenang,Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.Surat Somasi dapat diartikan sebagai Upaya Administratif Keberatansebagaimana diatur dalam Pasal 75 dan Pasal 77 UU RI No. 30 Tahun 2014tentang Administrasi Pemerintahan, dan Peraturan Mahkamah