Ditemukan 104390 data
6 — 1
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah);
10 — 5
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp361.000,00 (tiga ratus enam puluh satu ribu ).
11 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah);
32 — 12
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp720.000,- (Tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
5 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 800000,- ( delapan ratus ribu rupiah);
16 — 3
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankanbiaya perkarakepada Pemohon sejumlah Rp860.000,00 (delapan ratus enam puluh ribu rupiah).
14 — 5
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.696.000,00 (enam ratus sembilan puluh enam ribu ).
10 — 3
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlahRp701.000,00 (tujuh ratus satu ribu rupiah);
70 — 76
- Menolak gugatan Penggugat;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp580.000.00 (lima ratus delapan ribu rupiah).
9 — 6
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1010000,- ( satu juta sepuluh ribu rupiah);
6 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 800.000,- ( delapan ratus ribu rupiah);
10 — 0
2.Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.641.000,-
7 — 10
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 620.000,- ( enam ratus dua puluh ribu rupiah);
6 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 480000,- ( empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
10 — 1
- Menyatakan perkara Nomor 2334/Pdt.G/2023/PA.Badg gugur;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Bandung tahun 2023;
16 — 4
Membebankan biaya perkara ini melalui DIPA Pengadilan Agama Jakarta Timur Tahun 2023;