Ditemukan 63141 data
9 — 7
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 311. 000,- (tiga ratus sebelas ribu rupiah).
17 — 17
Menyatakan perkara Nomor 311/Pdt.P/2017/PA.Pal dicabut; 3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 571.000.,- (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
311/Pdt.P/2017/PA.Pal
Apabila Pengadilan Agama Palu berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya ;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, paraPemohon telah datang menghadap sendiri, selanjutnya Majelis Hakimmembacakan surat permohonan para Pemohon tersebut yang isi danmaksudnya tetap dipertahankan oleh para Pemohon;Bahwa pada persidangan tanggal 19 Maret 2018 para Pemohonmenyatakan mencabut perkaranya tersebutyang telah terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Palu dengan Nomor 311/Pdt.P/2017 tanggal
Penetapan Nomor 311/Pat.P/2017/PA. PalTahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepada para Pemohon;Mengingat, semua pasal dalam peraturan perundangundangan danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;2. Menyatakan perkara Nomor 311/Pdt.P/2017/PA.Pal dicabut;3.
Penetapan Nomor 311/Pat.P/2017/PA. Pal
17 — 11
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 311. 000,- (tiga ratus sebelas ribu rupiah).
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 311. 000, (tiga ratus sebelas ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat Permusyawaratan MejelisHakim pada hari Senin tanggal 12 November 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 03 Rabi ALawwal 1440 Hijriah, oleh kami Dra.Euis Nurjanah sebagaiKetua Majelis, Drs.Ase Saepudin.H dan Asep S.Ag.
40 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 311/Pdt.G/2022/PA.Psp. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padangsidempuan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah);
311/Pdt.G/2022/PA.Psp
29 — 3
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 311/Pdt.G/2023/PA.PLG dariPenggugat ;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Palembang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 525.000,- ( lima ratus dua puluh lima ribu rupiah);
311/Pdt.G/2023/PA.PLG
29 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 311/Pdt.G/2022/PA.Tg tanggal 15 Juni 2022 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tegal untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
311/Pdt.G/2022/PA.Tg
13 — 11
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya ;
- Menyatakan perkara Nomor 311/Pdt.G/2019/PA.Po telah selesai karena dicabut ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 585.000,- ( lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah) ;
311/Pdt.G/2019/PA.PO
Menyatakan perkara Nomor 311/Pdt.G/2019/PA.Po telah selesai karenadicabut ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 585.000, (lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim pada hariRabu tanggal 20 Maret 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Rajab1440 Hijriyah, oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Ponorogo yang terdiri dariDra. Hj. SIT AZIZAH, M.E sebagai Ketua Majelis dan Drs. ABDULLAHSHOFWANDI, M.H. serta Hj.
12 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 311/Pdt.G/2019/PA.Cms dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp361000,00 ( tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);
311/Pdt.G/2019/PA.Cms
13 — 9
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 736/Pdt.G/2020/PA.Kbm dari Pemohon;
2.Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 311. 000,00 ( tiga ratus sebelasribu rupiah);
12 — 7
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 311. 000,- (tiga ratus sebelas ribu rupiah).
6 — 7
Menyatakan perkara nomor 311/Pdt.G/2021/PA.Tgrstanggal #tanggal_pendaftaran14 Januari 2021, selesai karena dicabut ;
311/Pdt.G/2021/PA.Tgrs