Ditemukan 31372 data
100 — 2 — Berkekuatan Hukum Tetap
55 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
114 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
90 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
90 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
36 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
43 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
99 — 11
68 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
190 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
80 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
55 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
192 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 11 Oktober 2019 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Para Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan
alasanalasan permohonan peninjauankembali tersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan peninjauan kembali dari ParaPemohon Peninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmembaca dan meneliti memori peninjauan Kembali dan kontra memoripeninjauan kembali para pihak dihubungkan dengan pertimbangan hukumputusan kasasi judex juris dalam perkara a quo, dan sebagaimana alasanpeninjauan kembali Para Pemohon Peninjauan Kembali semula ParaPenggugat, ternyata tidak ditemukan suatu kekhilafan
111 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengansaksama, diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yangditentukan dalam undangundang, oleh karena itu permohonan peninjauankembali tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 18 November 2013 merupakan bagian tidak terpisahkandari Putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu kekhilafan
setelah membaca dan meneliti memori peninjauan Kembali dankontra) memori peninjauan kembali para pihak dihubungkanpertimbangan hukum putusan kasasi Judex Juris, ternyata satu buktibaru (novum) yang diajukan Pemohon Peninjauan Kembali semulaTurut Tergugat IV berupa foto copy dari foto copy surat MahkamahAgung RI Nomor 317/PAN/2/200/10/SK.Perd tertanggal 5 Mei 2010bukan merupakan bukti yang bersifat menentukan dalam perkara a quodan pula terhadap putusan kasasi Judex Juris tersebut tidak ditemukansuatu kekhilafan
52 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
72 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
67 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
343 — 102 — Berkekuatan Hukum Tetap
87 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
66 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap