Ditemukan 20467 data
8 — 1
Undangundang Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 tahun tahun 2009 tentang Peradilan Agama maka makapemeriksaan perkara ini menjadi wewenang relatif Pengadilan Agama Medan;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah dua pihak yangmasih terikat pernikahan sebagai suami isteri yang sah sesuai bukti KutipanAkta Nikah (P.1) yang secara formil dan materil telah sah dan memenuhi syaratsebagai bukti conditio sine qua
Tahun 2016, tidak dapatdilaksanakan;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yangsah sesuai foto kopi Akta Nikah Nomor : XXX yang di keluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan tanggal 02 Mei 2011(bukti P.1) yang merupakan bukti conditio sine qua non dalam perkara ini yangmembuktikan adanya pernikahan antara Penggugat dan Tergugat sesuaiketentuan Pasal 2 Undangundang Nomor tahun 1974.
33 — 1
sesuaidengan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Undangundang Nomor 7 tahun1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 tahun tahun2009 tentang Peradilan Agama maka maka pemeriksaan perkara inimenjadi wewenang relatif Pengadilan Agama Medan;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah dua pihakmantan suami isteri Sesuai bukti Kutipan Akta Cerai (P.4) yang secaraformil dan materil telah sah dan memenuhi syarat sebagai bukticonditio sine qua
rukun kemballidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan, maka perdamaian melalui peroses mediasi sebagaimanadikehendaki Peraturan Mahkamah Agung R.I No. 1 Tahun 2016, tidakdapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah mantansuami isteri yang sah sesuai foto kopi Akta Cerai Nomor : XXX yang dikeluarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Medan tanggal 17 Juli 2007(bukti P.4) yang merupakan bukti conditio sine qua
75 — 20
adalah dua pihak yangmasih terikat pernikahan sebagai suami isteri yang sah sesuai bukti akta nikah(P) dalam hal mana penerbitan akta nikah a quo oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Semanding, Kabupaten Tuban Nomor: 584/070/VIII/2014 tanggal14 Agustus 2014 telah didasarkan pada pelaksanaan pernikahan menurutPasal 2 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 tentangperkawinan, jo Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam yang secara formil dan materiltelah sah dan memenuhi syarat sebagai bukti condition sine qua
Trttelah menghadirkan saksinya ke persidangan.Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa Kutipan Akta Nikah (P), keluargayang telah memberikan keterangan dan kesaksiannya sekaligus saksi selakuorangorang terdekat dengan Penggugat yang telah memberikan keterangandan kesaksiannya di persidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P (akta otentik) yang merupakansyarat mutlak (conditio sine qua non) mengajukan gugatan perceraian terbuktibahwa
11 — 0
No. 1803Pdt.G/2014/PAMDNHal. 5 dari 11 halaman,2009 tentang Peradilan Agama maka maka pemeriksaan perkara ini menjadiwewenang relatif Pengadilan Agama Medan;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah dua pihak yang masihterikat pernikahan sebagai suami isteri yang sah sesuai bukti Kutipan Akta Nikah(P.1) yang secara formil dan materil telah sah dan memenuhi syarat sebagai bukticonditio sine qua non oleh karenanya patut dinyatakan kedua belah pihak adalahsebagai pihakpihak yang berkepentingan/
akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan,maka perdamaian melalui peroses mediasi sebagaimana dikehendaki PeraturanMahkamah Agung R.I No. 1 Tahun 2008, tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang sahsesuai foto kopi Akta Nikah Nomor : 31/774/IX/2004 yang di keluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Medan Deli Kota Medan tanggal 06 September2004 (bukti P.1) yang merupakan bukti conditio sine qua
12 — 3
pulagugatan Penggugat telah cukup beralasan, maka sudah seharusnya gugatanPenggugat dikabulkan.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 84 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, Panitera Pengadilan AgamaWatampone diperintahkan untuk mengirimkan salinan putusan kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan tempat pernikahanPenggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat NikahKantor urusan Agama Kecamatan tempat tinggal Penggugat.Menimbang, bahwa perkara a qua
9 — 4
pulagugatan Penggugat telah cukup beralasan, maka sudah seharusnya gugatanPenggugat dikabulkan.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 84 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, Panitera Pengadilan AgamaWatampone diperintahkan untuk mengirimkan salinan putusan kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan tempat pernikahanPenggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat NikahKantor urusan Agama Kecamatan tempat tinggal Penggugat.Menimbang, bahwa perkara a qua
Moh. Nasir
29 — 3
Menimbang, bahwa oleh karena perkara permohonan sifatnya voluntair dansematamata untuk kepentingan hukum sepihak dari Pemohon, maka pencabutanperkara ini menurut hukum merupakan hak Pemohon dengan demikian pencabutanperkara tersebut beralasan dan patut dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makaharuslah diperintahkan Panitera Pengadilan Negeri Parigi untuk mencatatkanpencabutan perkara tersebut dalam buku regiater perkara;Menimbang, bahwa oleh karena pencabutan perkara a qua
16 — 5
PANG QUA: scmanmanmanomanomascenms ae ae ae anmmonctnae Rp.100.000,004. Biaya RedaksSl............. eee eee eeeeeeeeeeeeeeeeeeee Rp 5.000,005. Biaya Meteral.........eeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeees Rp 6.000,00Jumlah Rp.191.000,00Terbilang : (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).Muara Teweh, 26 Maret 2015Disalin sesuai dengan aslinya,Panitera,H. ABD. WAHID HASYIMI, S.Pdi.,SH
31 — 2
perkara inimencabut gugatan dengan segala akibat hukumnya ;Menimbang, bahwa sesungguhnya dalam ketentuan hukum acara perdataIndonesia tidak diatur secara rinci tentang pencabutan gugatan, namun dalampraktek peradilan dan atau Yurisprudensi ditentukan suatu kaidah hukum bahwamanakala Tergugat belum menyampaikan jawabannya maka setiap saat gugatanPenggugat dapat dicabut tanpa persetujuan Tergugat ;Halaman 2 dari 4 Penetapan Nomor 202/Padt.G/2016/PN.SmgMenimbang, bahwa oleh karena dalam pemeriksaan a qua
55 — 6
hadirsendiri di persidangan, menyatakan secara lisan, mencabut gugatan Penggugat Nomor20/Pdt.G/2015/PN Dum, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriDumai , di karenakan diantara mereka telah damai dan telah satu minggu tinggal saturumah kembali ;Menimbang, bahwa atas pencabutan gugatan tersebut pihak Kuasa Tergugat,menyatakan tidak keberatan dan telah memberikan persetujuan atas pencabutan gugatanyang dilakukan oleh pihak Penggugat, oleh karenanya permohonan pencabutan gugatana qua
139 — 42
Tergugat telah dipanggil dengan resmidan patut, sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah;Menimbang, bahwa dalam persidangan yang dihadiri oleh KuasaPenggugat, Majelis Hakim telah memberikan penjelasan tentangPembatalan Hibah dan pihakpihak yang berhak mengajukan PembatalanHibah, dan dijelaskan pula bahwa Tergugat yang masih berumur 16 tahunbelum berhak ( tidak memenuhi legal standing ) untuk menjadi pihakberperkara ( pihak Tergugat ) dalam perkara a qua
RICHARD GUNAWAN
Tergugat:
1.PAULUS WARPOPOR
2.ALFONSUS NDROT NDROT
3.Drs. DONATUS NIMBITKENDIK, MTp
91 — 38
Menimbang, bahwa Penggugat telan mengajukan surat permohonanpencabutan gugatan tertanggal 16 September 2019, dengan alasan meninjaukembali memori gugatan a quo;Menimbang, bahwa dalam perkara a quo, pada hari sidang yang ditetapkanpara pihak hadir semua;Menimbang, bahwa para Tergugat belum memberikan jawaban atas gugatanyang diajukan Penggugat;Menimbang, bahwa atas permohonan Penggugat untuk mencabutgugatannya seperti tersebut diatas, maka berdasarkan hal tersebut pencabutanperkara perdata gugatan a qua
5 — 1
No. 2142/Pdt.G/2016/PA.MdnHal. 7 dari 14 halamanpemeriksaan perkara ini menjadi wewenang relatif Pengadilan AgamaMedan;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon adalah dua pihakyang masih terikat pernikahan sebagai suami isteri yang sah sesuaibukti Kutipan Akta Nikah (P.1) yang secara formil dan materil telah sahdan memenuhi syarat sebagai bukti Conditio sine qua non olehkarenanya patut dinyatakan kedua belah pihak adalah sebagai pihakpihak yang berkepentingan/persona standi in judicio dalam perkara
kembalidengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadir dipersidangan, maka perdamaian melalui peroses mediasi sebagaimanadikehendaki Peraturan Mahkamah Agung R.I No. 1 Tahun 2016, tidakdapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteriyang sah sesuai foto kopi Akta Nikah Nomor : xxxxxx yang dikeluarkanKantor Urusan Agama Kecamatan Kuranji Kabupaten Kota Padang,tanggal xxxxxx (bukti P.1) yang merupakan bukti conditio sine qua
8 — 1
Undangundang Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah denganUndangundang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 tahun tahun 2009 tentang Peradilan Agama maka makapemeriksaan perkara ini menjadi wewenang relatif Pengadilan Agama Medan;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah dua pihak yangmasih terikat pernikahan sebagai suami isteri yang sah sesuai bukti KutipanAkta Nikah (P.1) yang secara formil dan materil telah sah dan memenuhi syaratsebagai bukti conditio sine qua
Tahun 2008, tidak dapatdilaksanakan;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yangsah sesuai foto kopi Akta Nikah Nomor: XXX yang di keluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan tanggal 09 April 2006(bukti P.1) yang merupakan bukti conditio sine qua non dalam perkara ini yangmembuktikan adanya pernikahan antara Penggugat dan Tergugat sesuaiPut. No.380/Pdt.G/2016/PAMDNHal. 7 dari 13 halaman,ketentuan Pasal 2 Undangundang Nomor tahun 1974.
11 — 1
) Undangundang Nomor 7 tahun1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 tahun tahun2009 tentang Peradilan Agama maka maka pemeriksaan perkara inimenjadi wewenang relatif Pengadilan Agama Medan;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah duapihak yang masih terikat pernikahan sebagai suami isteri yangsah sesuai bukti Kutipan Akta Nikah (P.1) yang secara formil danmateril telah sah dan memenuhi syarat sebagai bukti Cconditiosine qua
tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan, maka perdamaian melalui peroses mediasi sebagaimanadikehendaki Peraturan Mahkamah Agung R.I No. 1 Tahun 2016, tidakdapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteriyang sah sesuai foto kopi Akta Nikah Nomor : XXX yang di keluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Brati KabupatenGrobongan Jawa Tengah tanggal 31 Desember 2002 (bukti P.1) yangmerupakan bukti conditio sine qua
6 — 0
Undangundang Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 tahun tahun2009 tentang Peradilan Agama maka maka pemeriksaan perkara ini menjadiwewenang relatif Pengadilan Agama Medan;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah dua pihak yang masihterikat pernikahan sebagai suami isteri yang sah sesuai bukti Kutipan Akta Nikah(P.1) yang secara formil dan materil telah sah dan memenuhi syarat sebagai bukticonditio sine qua
, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan,maka perdamaian melalui peroses mediasi sebagaimana dikehendaki PeraturanMahkamah Agung R.I No. 1 Tahun 2008, tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang sahsesuai foto kopi Akta Nikah Nomor: 50/699/VIII/2004 yang di keluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Medan Deli Kota Medan tanggal 16 Agustus2004 (bukti P.1) yang merupakan bukti conditio sine qua
13 — 1
No. 291/Pdt.G/201 5/PAMDNHal. 5 dari 11 halaman,Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah dua pihak yang masihterikat pernikahan sebagai suami isteri yang sah sesuai bukti Kutipan Akta Nikah(P.1) yang secara formil dan materil telah sah dan memenuhi syarat sebagai bukticonditio sine qua non oleh karenanya patut dinyatakan kedua belah pihak adalahsebagai pihakpihak yang berkepentingan/persona standi in judicio dalam perkaraini dan mempunyai kapasitas legal standing yang sah;Menimbang, bahwa untuk
denganTergugat, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan,maka perdamaian melalui peroses mediasi sebagaimana dikehendaki PeraturanMahkamah Agung R.I No. 1 Tahun 2008, tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang sahsesuai foto kopi Akta Nikah Nomor: 12/12/I/2013 yang di keluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Medan Denai Kota Medan tanggal 03 Januari 2013(bukti P.1) yang merupakan bukti conditio sine qua
15 — 11
acara persidangan dianggap telahtermuat seluruhnya dalam putusan ini dan menjadi bagian yang tak terpisahkan denganPutusan ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitersebut di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 dan keterangan saksi, terbuktiPenggugat tinggal di Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu yang merupakanwilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Rengat dengan demikian Pengadilan Agamatersebut berwenang mengadili dan memeriksa perkara a qua
dan kemudratanbagi kedua belah pihak suami isteri, hal mana dalam bentuk yang bagaimanapunkemudratan itu harus dihindari sedapat mungkin, sebagaimana doktrin ulama dalamKitab AlAsybah wa AlNazhair halaman 63 yang berbunyi:aibooll Uls ale prto suldoll s 5.Artinya :"Menghindari mafsadat lebih diutamakan dari pada meraihmashlahat".Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Penggugat adalah pihak yang tepat dan berkepentingan dalammengajukan perkara a qua
19 — 1
No. 1855/Pdt.G/2015/PAMDNHal. 5 dari 11 halaman,(P.1) yang secara formil dan materil telah sah dan memenuhi syarat sebagai bukticonditio sine qua non oleh karenanya patut dinyatakan kedua belah pihak adalahsebagai pihakpihak yang berkepentingan/persona standi in judicio dalam perkaraini dan mempunyai kapasitas legal standing yang sah;Menimbang, bahwa untuk kepentingan pemeriksaan perkara a quo dipersidangan, pihak Penggugat dan Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patutdan pemanggilan tersebut
denganTergugat, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan,maka perdamaian melalui peroses mediasi sebagaimana dikehendaki PeraturanMahkamah Agung R.I No. 1 Tahun 2008, tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang sahsesuai foto kopi Akta Nikah Nomor : XXXX yang di keluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat tanggal 23 Juli 2013 (bukti P.1) yangmerupakan bukti conditio sine qua
12 — 1
73 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Peradilan Agama, maka pemeriksaan perkara ini menjadi wewenang relatifPengadilan Agama Medan;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah dua pihak yang masihterikat pernikahan sebagai suami isteri yang sah sesuai bukti Kutipan Akta Nikah (P.1)yang secara formil dan materil telah sah dan memenuhi syarat sebagai bukti conditiosine qua
tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan,maka perdamaian melalui peroses mediasi sebagaimana dikehendaki PeraturanMahkamah Agung R.I Nomor 1 Tahun 2008, tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang sah sesuaifoto copi Kutipan Akta Nikah Nomor : 147/26/V/2013 yang di keluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Medan Barat Kota Medan pada tanggal 20 Mei 2013 (buktiP.1) yang merupakan bukti conditio sine qua