Ditemukan 14076 data
87 — 34
182 — 70
Menyatakan bahwa terdakwa SUNARNO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dumping limbah ke media lingkungan hidup tanpa ijin 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 8 ( Delapan ) Bulan, dan denda sebesar Rp.1.000.000 ,- ( Satu juta rupiah rupiah );3.
Menyatakan terdakwa SUNARNO terbukti bersalah melakukan tindak pidan Dumping limbahke media lingkungan hidup tanpa ijin sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 104UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas, dengan pidana penjara selama : 10( sepuluh ) Bulan dengan masa percobaan selama ( satu ) Tahun, dan denda sebesarRp.1.000.000, subsidair selama : 6 ( enam ) bulan kurungan;3.
Pasific Harvest terdapat beberapa parameter yang hasil ujinya melebihibaku mutu yaitu BOD = 15571 mg/L yang seharusnya 75 mg/L, COD = 37462 mg/L yangseharusnya 150 mg/L, Zat tersuspensi (TSS) = 5387 mg/L yang seharusnya 100 mg/L, Minyakdan Lemak = 357,5 mg/L yang seharusnya 15 mg/L, dengan kesimpulan hasil analisa parametertersebut tidak memenuhi Standar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 06 Tahun 2007 ;Bahwa berdasarkan Surat Peringatan I yang diberikan Bupati Banyuwangi Nomor660 /025/429.023
Pasific Harvest, pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan dalam dakwaan Pertamadiatas, yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izinsebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan caracara sebagaiberikut :Awalnya Petugas dari Ditreskrim Polda Jatim antara lain saksi ANTON MUBAROK bersamadengan Tim serta Petugas Bapedal Prov. Jatim datang ke CV. Pasific Harvest dan melakukanpengecekan di lokasi CV Pasific Harvest Jl.
Hidup ;Bahwa Ahli menjabat sebagai Kasubdid Pengawasan dan Pengendalian PencemaranLingkungan Air dan Laut di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Propinsi Jatim, tugastugas Ahliadalah Merumuskan dalam Pengawasan, mengkoordinasikan dalam penegakan hukum ;Bahwa yang dimaksud Tugas Pengawasan adalah :Pengawasan Rutin setiap 3 6 bulan (pembinaan) ;Pengawasan Periodik, Sidak (ada berita di Koran atau ada pengaduan masyarakat) ;Pengawasan Pengaduan, bisa diserahkan ke Kabupaten yang bersangkutan atau bisa ditindaklanjuti
Hidup serta pasal pasal dari UU No. 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang undang Hukum Acara Pidana serta pasal pasal dari peraturan Perundangan yang berkaitan denganperkara ini.1.
758 — 394
Hidup.3.
Dan diangkat sebagaipegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 1986.Bahwa ahli masuk Badan Lingkungan Hidup berdasarkan Penetapan SKPD No.100 literaturnya tahun 1988/1989 yaitu pada Biro Kependudukan danLingkungan Hidup.Bahwa Badan Lingkungan Hidup (BLH) masuk dalam lingkungan PemerintahanPropinsi (Pemprop) yaitu dibawah staf Gubernur yang dalam menjalankan tugasmengampu pada Undangundang yang terkait dengan Lingkungan Hidup danmasuk pada Badan Eksekutip.Bahwa dalam SKPD tersebut terdiri dari 3 yaitu
Hidup (BLH)Propinsi Jawa Tengah yaitu :e Kepala Sub Bidang Pengamanan Lingkungan.e =Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD).e Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bidang Lingkungan Hidup (PPNSLH).e Bahwa mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidupsebagaimana UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan PengelolaanLingkungan Hidup adalah : upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untukmelestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran,pengendalian, pemeliharaan
Insanpaq Indonesia, tertandaT12.13 Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan UpayaPemantauan Lingkungan Hidup (UPL) PT Insanpaq Indonesia 2013, tertandaT13.14 Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan UpayaPemantauan Lingkungan Hidup (UPL) PT Insanpaq Indonesia 2015, tertandaT14.15 Keputusan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan TerpaduSatu Pintu Kabupaten Semarang Nomor : 510.4/AT62/2014 tanggal 17 Oktober2014 tentang Ijin Pengusahaan Air Tanah PT.Insanpaq Indonesia
(pembuangan)adalah kegiatan membuang, menempatkan dan/ataue memasukkan limbah dan atau bahan dalam jumlah, konsentrasi, waktu danlokasi tertentu dengan persyaratan tertentu ke media lingkungan hidup tertentu.e Pasal 1 angka 20 UndangUndang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungandan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan Limbah adalah sisa suatuusaha dan/atau kegiatan.e Pasal 1 angka 22 UndangUndang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungandan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan Limbah Bahan
364 — 65
PETRUS SELESTINUS RAKI,S.P, NIP. 19740519 199703 1 001, Jabatan Fungsional PengendaliEkosistem Hutan di Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan ProduksiWilayah X Pontianak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,berdasarkan Surat Tugas Nomor : PT.256/BPPHP.X/2015 tanggal 05November 2015 menyatakan bila kayu berasal dari hutan Negara harusmemiliki dokumen yang termasuk Surat Keterangan Sah nya Hasil Hutanberupa Faktur Angkutan Kayu Olahan (FAKO) dan/atau Daftar KayuOlahan (DKO) dan bila kayu berasal
1374 — 1128
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA (KLHK) (penggugat) lawan PT. RICKY KURNIAWAN KERTAPERSADA (tergugat)
418 — 19
361 — 31
457 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
385 — 37
493 — 140 — Berkekuatan Hukum Tetap
242 — 117 — Berkekuatan Hukum Tetap
380 — 33
475 — 45
Bahwa Saksi menerangkan Informasi Tata Ruang (ITR), daftar riwayat hidup dansurat pernyataan tenaga ahli pertambangan dan / atau geologi yang berpengelamanpaling sedikit 3 tahun, bukti pembayaran biaya pencadangan wilayah, buktipembayaran cetak peta WIUP Mineral bukan logam atau batuan atas permohonanwilayah, pernyataan kesanggupan untuk mematuhi' ketentauan peraturanperundangundangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,laporan eksplorasi, laporan studi kelayakan , rencana reklamasi
263 — 151 — Berkekuatan Hukum Tetap
465 — 68
459 — 26
387 — 22
426 — 47
495 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor : 2396 K/PID.SUS.LH/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan menjatuhi perkara pidana khusus lingkungan hidup dalamtingkat kasasi telan memutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SARMIN MIMIN bin SUKARDI.Tempat lahir : Pati.Umur/Tanggal lahir : 46 Tahun/15 Maret 1968.Jenis Kelamin > Laki laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan Ki Hajar Dewantara, KelurahanGrowong Kidul RT.O5/IV, KecamatanJuwana, Kabupaten Pati.Agama :
Terdakwa telah diamankanoleh petugas Polres Pati.Rahwa Terdakwa dalam menaanakut limbah B3 (Rahan Berbahava danKalisco (Kalimantan Steel) tidak dilengkapi dengan dokumen limbah B3 P(Bahan Berbahaya dan Beracun) dari Kementrian Perhubungan.Bahwa selain itu Terdakwa dalam melakukan usaha pengelolaan limbah B3(Bahan Berbahaya dan Beracun) tidak ada ijin dari pejabat berwenang dalamhal ini adalah Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota berupa HazardousWaste Manifest yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan
Hidup danpada saat Terdakwa menyuruh saksi Nyono untuk melangsir/memindahlimbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) tersebut dari dalam KBM TruckTrailer Merk HINO No.Pol B 9448 UEL yang dikemudikan oleh saksi Winarsodan KBM Truck Trailer Merk HINO No.Pol B 9545 UEJ yang dikemudikanoleh saksi Arzono Manurung menuju ke gedung milk Terdakwa yang beradadi Desa Growong Kidul Juwana juga tidak disertai ijin pengangkutan limbahB3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dari Kementrian Perhubungan.Perbuatan Terdakwa
Lingkungan Hidup.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriPati tanggal 10 Maret 2015 sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa SARMIN MIMIN bin SUKARDI bersalah melakukantindak pidana telah melakukan pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahayadan Beracun) tanpa ijin dari Menteri, Gubernur, atau Bupati/ Walikota sesuaidengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Pasal 102 jo Pasal 59ayat (4) Undang Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungandan pengelolaan Lingkungan
Hidup..
205 — 164 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hidup No.
No. 1095 K /Pid.Sus/201 1menimbulkan pencemaran dan / atau perusakan lingkungan hidup ataumembahayakan kesehatan umum atau nyawa orang lain, perobuatan tersebutdilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa PT.
Sinar Intan TapiokaPerkasa tidak dibenarkan membuang Limbah Cair ke aliran Sungai Seirampah karena Limbah Cair tersebut tidak sesuai dengan Baku MutuLimbah Cair bagi Kegiatan Industri sesuai dengan Keputusan MenteriNegara Lingkungan Hidup No.