Ditemukan 63852 data
17 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
35 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
18 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
186 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
72 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Esok harinyapada tanggal 12 Juni 2007 Penggugat tetap masuk kerja, mengingatbelum ada kepastian mengenai status hubungan kerja Penggugat,Penggugat diminta oleh Tergugat untuk mengisi form untukmeningalkan pekerjaan, tetapi tidak dilakukan Penggugat, mengingatpemutusan hubungan kerja tersebut bukan atas kehendak Pengugat;Bahwa Tergugat pada tanggal 12 Juni 2007, melalui ManagerHR&GA secara lisan memberikan 2 (dua) opsi terhadap penolakanmutasi yaitu:a.
Pemutusan Hubungan Kerja oleh Tergugat;Terhadap opsi tersebut, mengingat ruang lingkup dan tugas diDepartemen HR & GA tidak sesuai dengan kemampuan dan keahlianyang dimiliki oleh Penggugat maka Penggugat memilih opsi yang kedua yaitu pemutusan hubungan kerja oleh Tergugat sebagai catatankedua opsi tersebut bukan keinginan penggugat, akan tetapi pilihanyang menyulitkan bagi penggugat;Hal 5 dari 38 hal. Put.
Penggugat sependapatdengan Mediator oleh karena menurut ketentuan pasal 1 angka 5Undangundang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,hubungan kerja harus memenuhi unsur pekerjaan, upah dan perintah(bukti P14) dengan ketidakjelasan tugas yang diemban PenggugatHal 9 dari 38 hal. Put.
tidak ada kewajiban Penggugat Rekonvensi/TergugatKonvensi sesuai dengan pasal 93 Undangundang Nomor 13 tahun2003 tentang Ketenagakerjaan bahwa : Upah tidak dibayar apabilapekerja/buruh tidak melakukan pekerjaan, maka dengan ini telahcukup alasan bagi Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untukmemutuskan hubungan kerja dengan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi;21.1.
Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat Kompensi denganTergugat Konpensi putus dan berakhir sejak putusan ini diucapkan;3. Menghukum Tergugat Konpensi untuk membayar Kompensasipengakhiran hubungan kerja kepada Penggugat Konpensi yang terdiridari uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uangpenggantian hak atas perumahan, pengobatan dan perawatan yangseluruhnya berjumlah Rp. 48.707.100, (empat puluh delapan jutatujuh ratus tujuh ribu seratus rupiah);4.
17 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
15 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
44 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
32 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan P4 Daerah di Kupang tidak berwenang untuk memutus perkaraini karena tidak adanya hubungan kerja, sehingga semua tuntutan pekerjadengan sendirinya tidak dapat dipertimbangkan ;Il.
24 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
46 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
56 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
171 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
205 — 132
M E N G A D I L IDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat ;Dalam Pokok Perkara - Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;- Menyatakan Tergugat telah terbukti melakukan pelanggaran ketentuan mengenai PHK sebagaimana diatur dalam Undang-undang ketenagakerjaan ;- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejak tanggal 30 Juli 2015; - Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan pesangon Penggugat sebesar Rp. 4.600.000,- (empat juta enam ratus ribu rupiah);
;Bahwa Dalam pertemuan tersebut, Tergugat menyampaikan bahwa managemenperusahaan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Penggugat;Bahwa selanjutnya Tergugat menyodorkan surat perjanjian bersama mengenaipemutusan hubungan kerja kepada Penggugat dan diminta agar Penggugatmenandatangani surat tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Penggugatlangsung diberikan surat pemutusan hubungan kerja, tanpa diberi pesangon sesuaiketentuan pasal 156 ayat (1) UndangUndang Nomor 13 tahun 2003;Halaman 2 dari 17 Putusan PHI Nomor 28/Pat. SusPHI/2015/PNKpg11. Bahwa karena merasa dirugikan oleh Tergugat, maka pada Kamis, 23 Jul 2015Penggugat mengadukan perihal Pemutusan Hubungan Kerja oleh Tergugat ke DisnakerKota Kupang;12.
T.3) ;Bahwa dalam perundingan Bipartit telah terjadi kesepakatan antara Penggugat danTergugat untuk mengakhiri Pemutusan Hubungan Kerja dan sepakat dituangkan dalamPerjanjian Bersama. Namun pada saat Tergugat memberikan Perjanjian Bersama kepadaHalaman 6 dari 17 Putusan PHI Nomor 28/Pat.
Kerja ( SK.
Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugat sah dan tidakbertentangan dengan ketentuan ketenagakerjaan UndangUndang No 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, terhitung sejak tanggal 30 Juli 2015;3. Menyatakan sah SK PHK Nomor : 016/PT.SKMPAO/KPG/VII/2015, tanggal 30 Juli2015 ;4.
37 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
21 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
28 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
27 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
15 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
17 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap