Ditemukan 78588 data
101 — 15
kemudian terdakwa langsung mengatakan kepada anakkorban Ini kamar saya seterusnya anak korban kembali mengatakan kepada terdakwa Tadikamu bilang saya tidur dengan Mama kamu kemudian terdakwa mengatakan kepada anakkorban Mama sudah tidur tidak bisa dibangunin, sudah tenang saja kamu, saya akanbertanggung jawab akan menikahi kamu tibatiba terdakwa langsung memegang tangan anakkorban dan mencium bibir anak korban secara berulang kali, kemudian terdakwa membujukanak korban secara berulang kali dengan
kemudian terdakwa langsung menjawabnya dengan mengatakan Saya hendakpulang ke kampung dulu ke Gomo Nias Selatan seterusnya anak korban langsung mengatakankepada terdakwa Saya tidak mau ikut kalau ke Gomo kemudian terdakwa kembalimengatakan kepada anak korban Kalau tidak mau ikut saya turunkan kamu disini,sesampinya terdakwa dan anak korban di Desa Miga kemudian terdakwa membonceng anakkorban dengan mengendarai sepeda motor menuju rumah terdakwa yang bertempat di KAB.NIAS SELATAN dan setibanya dirumah
kemudian terdakwa langsung mengatakan kepada anakkorban Ini kamar saya seterusnya anak korban kembali mengatakan kepada terdakwa Tadikamu bilang saya tidur dengan Mama kamu kemudian terdakwa mengatakan kepada anakkorban Mama sudah tidur tidak bisa dibangunin, sudah tenang saja kamu, saya akanbertanggung jawab akan menikahi kamu sehingga pada saat itu terdakwa langsung melakukanpersetubuhan terhadap anak korban sampai pada tanggal 30 Mei 2016 sebanyak 6 (Enam) kalididalam kamar terdakwa, selanjutnya
kemudian terdakwa langsung mengatakan kepada korbanIni kamar saya seterusnya korban kembali mengatakan kepada terdakwa Tadikamu bilang saya tidur dengan Mama kamu kemudian terdakwa mengatakankepada korban Mama sudah tidur tidak bisa dibangunin, sudah tenang saja kamu,saya akan bertanggung jawab akan menikahi kamu;e Bahwa terdakwa kemudian memegang tangan korban dan mencium bibir korbansecara berulang kali, kemudian terdakwa membujuk korban secara berulang kalidengan mengatakan akan menikahi anak
kemudian terdakwalangsung mengatakan kepada anak korban Ini kamar saya seterusnya anakkorban kembali mengatakan kepada terdakwa Tadi kamu bilang saya tidur denganMama kamu;Bahwa benar kemudian terdakwa mengatakan kepada anak korban Mama sudahtidur tidak bisa dibangunin, sudah tenang saja kamu, saya akan bertanggung jawabakan menikahi kamu tibatiba terdakwa langsung memegang tangan anak korbandan mencium bibir anak korban secara berulang kali, kemudian terdakwamembujuk anak korban secara berulang
HELFANDRA BUSRIAN, S.H
Terdakwa:
1.MUHAMMAD ARIDHO Als RIDHO BIN RAHMAT WIJAYA
2.DEDI IRAWAN Als DEDI BIN RAMLI
30 — 7
Mahkamah Syariyah KualasimpangNomor 28/JN/2018/MS.KSGHalaman 4 dari 19menambahkan kartu keempat satu kartu dan apabila pemain mau ikut main lagi, makapemain tersebut harus memasang taruhannya kembali, apabila tidak dianggap kalah,kemudian bandar langsung membagikan satu kartu kembali kepada pemain yang masihikut, setelah itu pemain membuka kartu yang diperolehnya, apabila salah seorangpemain mendapatkan angka yang besar dialah pemenangnya dan dapat mengambiluang tengah permainan judi tersebut dan seterusnya
dibuka, lalu apabila pemain masih mau melanjutkan permainannyabandar menambahkan kartu keempat satu kartu dan apabila pemain mau ikut main lagi,maka pemain tersebut harus memasang taruhannya kembali, apabila tidak dianggapkalah, kemudian bandar langsung membagikan satu kartu kembali kepada pemain yangmasih ikut, setelah itu pemain membuka kartu yang diperolehnya, apabila salahseorang pemain mendapatkan angka yang besar dialah pemenangnya dan dapatmengambil uang tengah permainan judi tersebut dan seterusnya
dibuka, lalu apabila pemain masih mau melanjutkan permainannya bandarmenambahkan kartu keempat satu kartu dan apabila pemain mau ikut main lagi, makapemain tersebut harus memasang taruhannya kembali, apabila tidak dianggap kalah,kemudian bandar langsung membagikan satu kartu kembali kepada pemain yang masihikut, setelah itu pemain membuka kartu yang diperolehnya, apabila salah seorangpemain mendapatkan angka yang besar dialah pemenangnya dan dapat mengambiluang tengah permainan judi tersebut dan seterusnya
dibuka, lalu apabila pemainmasih mau melanjutkan permainannya bandar menambahkan kartu keempat satu kartu danapabila pemain mau ikut main lagi, maka pemain tersebut harus memasang taruhannyakembali, apabila tidak dianggap kalah, kemudian bandar langsung membagikan satu kartukembali kepada pemain yang masih ikut, setelah itu pemain membuka kartu yangdiperolehnya, apabila salah seorang pemain mendapatkan angka yang besar dialahpemenangnya dan dapat mengambil uang tengah permainan judi tersebut dan seterusnya
80 — 5
melakukan permainan judi jenis song denganmenggunakan uang sebagai taruhannya sebesar Rp.1000, (seribu rupiah) yaitupara terdakwa duduk berbentuk lingkaran, setelah itu kartu remi sebanyak 2(dua) lakon dikocok oleh salah satu pemain, lalu masingmasing pemainmendapatkan kartu sebanyak 20 (dua puluh) lembar kartu sedangkan sisa kartutersebut diletakan di meja dan tidak dipakai dan setelah itu sipemainmenurunkan kartunya secara bergantian sebanyak 3 (tiga) buah kartu yangsama atau berurutan, begitu seterusnya
Selanjutnya cara menentukan pemenang dihitung dari jumlah nilaikartu yang tinggal pada tiaptiap pemain, apabila jumlah hitungan kartu pemainyang paling terkecil maka dialah pemenangnya, sehingga pemain yang kartunyakecil akan membayar sebesar Rp.1000, (seribu rupiah), pemain yang kartunyanomor 2 kecil membayar Rp.2000,, yang paling besar membayar Rp.3000,(tiga ribu rupiah) maka pemenang mendapatkan uang sebesar Rp.6000, (enamribu rupiah), setelah itu kartu dikocok lagi begitu seterusnya dan permainan
(dua) lakon dikocok oleh salah satu pemain, lalu masing masing pemainmendapatkan kartu sebanyak 20 (dua puluh) lembar kartu sedangkan sisa kartutersebut diletakan di meja dan tidak dipakai dan setelah itu sipemainmenurunkan kartunya secara bergantian sebanyak 3 (tiga) buah kartu yangsama atau berurutan, begitu seterusnya sampai tidak ada lagi kartu yang akanditurunkan.
Selanjutnya cara menentukan pemenang dihitung dari jumlah nilaikartu yang tinggal pada tiaptiap pemain, apabila jumlah hitungan kartu pemainyang paling terkecil maka dialah pemenangnya, sehingga pemain yang kartunyakecil akan membayar sebesar Rp.1000, (seriou rupiah), pemain yang kartunyanomor 2 kecil membayar Rp.2000,, yang paling besar membayar Rp.3000,(tiga ribu rupiah) maka pemenang mendapatkan uang sebesar Rp.6000, (enamribu rupiah), setelah itu kartu dikocok lagi begitu seterusnya dan permainan
12 (dua belas) buah, 20 (dua puluh)untuk pemain 5(lima) orang sisa kartu 8(delapan) sisa kartu diistirahatkanuntu sesi permainan berikutnya, yang pada putaran pertama tiaptiap pemainharus menurunkan grup kartu pertama minimal 3(tiga) kartu dengan gambarsama yang angkanya berurutan dalam posisi diatas meja contoh hati 345keriting 789, wajib A23 dan sekop QKA sedangkan pemain yang tidakmemiliki variasi tersebut dapat menggunakan bantuan istimewa kartu Jokeratau As Sekop yang pada putaran kedua dan seterusnya
30 — 3
Setelah ada pemain yang menangkartu. ditata dan dikocok lagi sertadibagikan kepada para pemain masingmasing 7(tujuh) lembar kartu untukbermain dan begitu seterusnya. Sehinggapara terdakwa hanya mengandalkan nasib(untunguntungan) saja untukmemenangkan permainan judi jenis karturemi tersebut.
Setelah ada pemain yang menang kartuditata dan dikocok lagi serta dibagikan kepada para pemain masingmasing 7(tujuh)lembar kartu untuk bermain dan begitu seterusnya ;Bahwa terdakwa melakukan permainan judi jenis remi sifatnya untunguntungan ;Bahwa ketika terdakwa ditangkap bersama dengan temantemannya dengan barangbukti berupa :1(satu) set kartu remi sebanyak 54 (lima puluh empat) lembar, 1(satu)buah tikar dan Uang tunai sebesar Rp 120.000,(seratus dua puluh ribu rupiah) ;e Bahwa terdakwa membernarkan
Apabila tidak ada pemain yang menutup kartu maka akan dilakukan penghitungan kartuyang menang akan mendapatkan Rp 3.000,(tiga ribu rupiah) dari para pemain yang kalah.Setelah ada pemain yang menang kartu ditata dan dikocok lagi serta dibagikan kepada parapemain masingmasing 7(tujuh) lembar kartu untuk bermain dan begitu seterusnya.
23 — 8
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 1596/Pdt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
11 — 10
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 639/Pdt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
8 — 9
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 13/Pat.G/2017/PA.BppDan seterusnya
9 — 11
hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Sutejo) tanggal 20 Oktober 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
9 — 7
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya...MENGADILI1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkantalak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidangPengadilan Agama Balikpapan;3.
11 — 9
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
37 — 16
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
24 — 12
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
11 — 11
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
10 — 7
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
POLSEK KEDIRI
Terdakwa:
Drs SLAMET MURDOKO
18 — 2
Tanjung anom Kab Nganjuk , agama Islam , Pekerjaan Karyawan Pensiunan ;Terdakwa tidak ditahan ;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Membaa ..........ceescecssecesccesecesscecaeeeceesneesseesaeeeseeeeneeenaeees dan seterusnya ;Menimbang , 00.0... sseesceecceeseecssecesceesecesseecsaeeseeeesaeeesaeeees dan seterusnya ;Mengingat Pasal 516 Ayat (1) KUHP , dan Undangundang No.8 Tahun 1981Tentang KUHAP serta Peraturan PerundangUndangan yang bersangkutan ;MENGADIJILI: 1
14 — 11
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
15 — 13
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
16 — 8
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
27 — 26
danTermohon telah hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Termohon tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Pemohon danTermohon untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporanMediator (Sutejo) tanggal 26 Mei 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 690/Pat.G/2016/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
36 — 20
Fauzie) tanggal 06 Desember 2018, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan #0046# dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya