Ditemukan 19384 data
14 — 18
257/Pdt.G/2016/PA.GM
12 — 4
257/Pdt.P/2021/PA.Bbs
16 — 12
257/Pdt.P/2023/PA.Kbm
28 — 5
257/Pdt.G/2020/PA.Pdg
9 — 0
257/Pdt.P/2016/PA.Bks
11 — 1
257/Pdt.G/2018/PA.JT
11 — 7
257/Pdt.G/2011/PA.Pyk
32 — 15
257/Pdt.G/2023/PA.Sdn
8 — 3
257/Pdt.G/2022/PA.Tsm
83 — 43
257/Pid.B/2011/PN.AB
PUTUSANNomor : 257/Pid.B/2011/PN.AB.Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaPengadilan Negeri Ambon yang mengadili perkara pidana pada tingkat pertama denganacara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama : INELSON KADMAERlengkap : Wab, Kecamatan Kei, Kab. Maluku TenggaraTempat tahun / 07 Juli 1947tanggal : LakilakiLahir : IndonesiaJin. Gajah Mada Un Kota Tual Maluku TenggaraUmur : Kristen ProtestanJenis Mantan Anggota DPRD Kab.
2011 ;Terdakwa ditahan pada Rumah Tahanan Kelas IIA Kota Ambon berdasarkan SuratPerintah/Penetapan sebagai berikut :1Penyidik, Nomor : PRINT12/S.1/Fd.1/04/2011 tertanggal 08 April 2011, sejak 08 April2011 s/d 27 April 2011 ;Perpanjangan Kepala Kejaksaan Maluku Nomor 11/S1.1/Fd.1/04/2011 tertanggal 21 April2011, sejak 28 April 2011 s/d 06 Juni 2011 ;Jaksa Penuntut Umum, Nomor : PRIN050/S1.10/Ft.1/05/2011 tertanggal Mei 2011,sejak 23 Mei 2011 s/d 11 Juni 2011 ;Hakim Pengadilan Negeri Ambon Nomor :257
/Pid.B/2011/PN.AB tertanggal 30 Mei2011, sejak 24 Mei 2011 s/d 22 Juni 2011 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Ambon Nomor :257/Pid.B/2011/PN.AB tertanggal20 Juni 2011 tertanggal 23 Juni 2011 s/d 21 Agustus 2011 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Tahap I Nomor : 137/Pen.Pid/2011/PT.MAL, tertanggal 18 Agustus 2011, sejak 22 Agustus 2011 s/d 20 September 2011 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Tahap II Nomor : 137/Pen.Pid/2011/PT.MAL, tertanggal 19 September 2011, sejak 21 September
2011 s/d 20 Oktober 2011 ;Pengadilan Negeri tersebut ; Setelah membaca suratsurat :Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ambon Nomor : 257/Pid.B/2011/PN.AB tertanggal24 Mei 2011 tentang Penunjukan Majelis Hakim ;Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Ambon Nomor : 257/Pid.B/2011/PN.AB tertanggal30 Mei 2011 tentang Hari Sidang ;Telah membaca berkas perkara ;Telah mendengar keterangan saksisaksi Terdakwa;Telah mempelajari buktibukti berupa foto copy surat yang diajukan Penuntut Umum danPenasehat Hukum Terdakwa
22 — 0
257/pid.b/2004/pn.bta
50 — 11
257/Pdt.G/2023/PA.Ska
13 — 4
257/Pdt.G/2018/PA.Bko
7 — 0
257/Pdt.G/2010/PA.Lmj
13 — 0
257/Pdt.G/2018/PA.Plp
12 — 1
257/Pdt.G/2023/PA.Srh
23 — 13
257/Pdt.G/2015/PA.KAG
7 — 8
257/Pdt.G/2024/PA.GM
58 — 54
257/Pdt.G/2023/PA.Botg
49 — 19
257/Pdt.P/2024/PA.Ckr