Ditemukan 848566 data
39 — 6
Menurut Yurisprudensi, makayang diartikan dengan penganiayaan yaitu sengaja menyebabkan perasaan tidak enak(penderitaan ), rasa sakit (pijn), atau luka;Hal 8 dari 13 halaman, Putusan Nomor 223/Pid.Sus/2014/PN PbmMenimbang, bahwa dengan merujuk pada pengertian tersebut, maka untuk dapatdikenakan / terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksuddalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, harus dipenuhi unsurunsur sebagai berikut :I Barang siapa;2 Dengan Sengaja;3 Menyebabkan perasaan tidak enak
(penderitaan), rasa sakit (pijn), atau luka;Menimbang, bahwa tentang unsur pertama barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud barang siapa adalah siapa saja setiaporang sebagai subyek hukum yang didakwa sebagai pelaku tindak pidana;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan orang bernama yangsetelah melalui pemeriksaan di tingkat penyidikan dan pra penuntutan selanjutnyadihadapkan di persidangan sebagai terdakwa, yang berdasarkan keterangan saksisaksiserta keterangan terdakwa sendiri, dapat
dengan maksud yang patut atau melewati batasyang diijinkan;Menimbang, bahwa karena unsur kedua dengan sengaja adalah merupakanunsur yang pembuktiannya digantungkan pada perbuatan materiil yang didakwakanpada terdakwa dalam unsur ke tiga, untuk itu sebelum mempertimbangkan unsur ke duadengan sengaja, maka unsur ke tiga harus dipertimbangkan terlebih dahulu;Hal 9 dari 13 halaman, Putusan Nomor 647Pid.B/2015/PN KagMenimbang, bahwa tentang unsur ke tiga menyebabkan perasaan tidak enak(penderitaan ), rasa
Jonata Pahlevi.Menimbang, bahwa dari fakta hukum yang terungkap di persidangan, telahterbukti benar, setelah kejadian penusukan tersebut saksi tetap bisa menjalankan tugasseharihari seperti biasa dan tidak sampai harus dirawat di rumah sakit ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut Majelis Hakimberpendapat unsur ke tiga menyebabkan rasa sakit (pijn) telah terpenuhi padaperbuatan terdakwa;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terbukti dan terpenuhi.Menimbang, bahwa mengenai unsur
pada diri Terdakwa, yang pada gilirannya bisa mencegah orang lain pulaagar tidak melakukan kesalahan serupa;e Bahwa terhadap tuntutan pidana yang disampaikan Penuntut Umum, Terdakwamohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan halhal tersebut sertamengingat tujuan dari pemidanaan bukanlah untuk memberikan nestapa bagi pelakutindak pidana melainkan bersifat preventif, edukatif dan korektif, maka tuntutan pidanadari Penuntut Umum dipandang sudah sesuai dan sangatlah sesuai dengan rasa
37 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
tertentu dalam bulan Juli2016 atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2016, bertempat didalam rumah Kepala Desa Bonto Birao di Kampung Birao Desa BontoKecamatan Tondong Tallasa Kabupaten Pangkep atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriPangkajene atau setidaknya Pengadilan Negeri Pangkajene berhak memeriksadan mengadili, telah dengan sengaja melakukan, atau turut serta melakukanperbuatan penganiayaan yang menyebabkan perasaan tidak enak, rasa
Soesilo, Pasal 351 ayat (1)KUHPidana tersebut berbunyi sebagai berikut :Penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selamalamanya duatahun delapan bulan atau denda sebanyakbanyaknya Rp4.500,00 ;Bahwa menurut Yurisprudensi, yang diartikan dengan penganiayaan yaitusengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan) rasa sakit atauluka ;Bahwa menurut Visum et Repertum Nomor 114/PKM.BM/TU2/IX/2016yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
Sulfitri, dokter pada PuskesmasBantimala, saksi FAUSI mengalami bengkak pada mata sebelah kiri danbengkak pada telinga belakang sebelah kiri ;Bahwa itu berarti, saksi FAUSI memang ada mengalami perasaan tidakenak atau rasa sakit ;Bahwa menurut saksi HASBIH, saksi MUHAMMAD RESKI dan saksiMUHAMMAD JALAL, melihat FAUSI dipukul oleh Terdakwa ;Bahwa Para Terdakwa membantah keterangan saksisaksi tersebut di atas,dengan mengatakan Terdakwa menarik saksi FAUSI karena dia mau pukulSUL, sedangkan Terdakwa
II mengatakan hanya menahan FAUSI ketikamau jatuh karena ditarik oleh Terdakwa ;Bahwa lepas dari persoalan apakah rasa sakit yang dialami oleh FAUSI ituakibat karena dipukul atau ditarik oleh Terdakwa dan ditahan olehTerdakwa II, sebenarnya ada pokok soalsoal yang harus dijawab yaitu :apakah ketika melakukan perbuatannya itu Terdakwa dan Terdakwa Iltelah memenuhi unsur dari Pasal 351 ayat (1) KUHPidana yaitu : adasengaja untuk menimbulkan rasa sakit pada FAUSI ?
saksi pula merupakan salah seorang yang terlibatperkelahian kelompok yang sementara mau didamaikan oleh Terdakwa tersebut ;Bahwa berkaitan dengan apa yang disebutkan di atas, baiklah disinidikemukakan apakah yang dimaksud dengan sengaja dalam ilmu hukumpidana ;Sengaja berarti willens dan wetens yaitu menghendaki dan mengetahui.Artinya si pelaku harus menghendaki apa yang dilakukannya dan harusmengetahui apa yang dilakukannya ;Pertanyaannya sekarang : Apakah Para Terdakwa menghendaki FAUSImengalami rasa
ROSMARLINA SEMBIRING, SH.MHum
Terdakwa:
ASMIDI Als DOYOK Bin M. ZEN
61 — 29
Menurut Yudisprudensi, maka yangdiartikan dengan Penganiayaan yaitu sengaja menyebabkan perasaan tidakenak (penderitaan), rasa sakit, atau luka. Menurut Alenia 4 pasal ini, masukpula dalam pengertian Penganiayaan ialah sengaja merusak kesehatan oranglain;Menimbang, bahwa menurut R. Soesilo dalam buku tersebut jugamemberikan contoh dengan apa yang dimaksud dengan perasaan tidak enak,rasa sakit, atau luka dan merusak kesehatan;1.
Rasa sakit misalnya menyubit, mendupak, memukul, menempelengdan sebagainya;Halaman 8 dari 12 Putusan Nomor 856/Pid.B/2020/PN Btm3. Luka misalnya mengiris, memotong, menusuk dengan pisau dan lainlainya;4.
Dengandemikian kesengajaan itu adalah merupakan kehendak yang ditujukan kepadaperwujudan dari suatu tindakan yang dilarang atau diharuskan oleh UndangUndang;Menimbang, bahwa Unsur dengan sengaja harus meliputi tujuanmenimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain. Menimbulkan rasa sakitatau luka pada orang lain merupakan tujuan atau kehendak dari pelaku.Kehendak atau tujuan itu dapat disimpulkan dari sifat perbuatan yang dapatmenimbulkan rasa sakit atau Iluka itu.
47 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kekuasaan keHakiman yang dijelaskan dalamUndangUndang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman harus mampu memberikan rasa keadilanHal. 8 dari 24 hal. Put. No. 2353 K/PID.SUS/2016kepada masyarakat dan para pencari keadilan.
Proses peradilan yangdilakukan diharapbkan mampu memberikan keadilan bukan hanyakepastian hukum semata;Kekeliruan atau kesalahan Hakim dalam memutus perkara akan sangatmelukai rasa keadilan, sangat merugikan para pencari keadilan danakan melahirkan konflikkonflik sosial yang tidak kita inginkan.
Makadari itu, putusan pengadilan dalam hal ini adalah putusan Hakim harusmampu memberi rasa keadilan pada masyarakat;Dalam Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman jelas diterangkan bahwa"Peradilan dilakukan demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang MahaEsa" mempunyai makna bahwa segala putusan Hakim harus mampumemberikan rasa keadilan yang berdasarkan Ketuhanan Yang MahaEsa pada masyarakat.
Apabila berhasil mengalahkan sifatsifat buruk tersebut,maka putusanputusannya adalah putusan yang bernuansa keadilandan apabila tidak berhasil, maka putusanputusannnya tentu sangatbertentangan dengan rasa keadilan;Bahwa dengan menjatuhkan amar putusan yang tidak sesuai dengantuntutan Penuntut Umum yang dalam hal ini mewakili masyarakatpencari keadilan, telah melukai rasa keadilan masyarakat dan tidaksesuai dengan amanat UUD 1945, Pasal 2 Ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009
BerdasarkanPasal 1 angka 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika yang dimaksud "Narkotika" adalahzat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman,baik sintesis maupun semisintesis, yang dapat menyebabkanpenurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapatmenimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalamgolongangolongan sebagaimana terlampir dalam undangundang ini;Dalam Pasal 6 Ayat (1) UndangUndang Republik
31 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kasasi, sebagaimana diamanahkan dalamPasal 160 Kompilasi Hukum Islam yang menyebutkan bahwa uangmutah disesuaikan dengan kepatutan dan kemampuan suami;Bahwa untuk menentukan besarnya uang mutah, harusnya judex factiperlu mempertimbangkan penghasilan ratarata dari Pemohon Kasasidan tidak mengenyampingkan bukti P5 tersebut, kemudian denganmempertimbangkan hal tersebut, judex facti baru bisa mengambilkesimpulan terhadap beberapa besar uang mutah yang harus diberikanoleh Pemohon Kasasi agar memenuhi rasa
perkara aquo;Bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding dalam memutuskan perkara aquo berdasarkan atas pertimbangan yang sangat singkat, kabur dantidak konkret serta tidak seksama dalam mempertimbangkan semuabuktibukti dan fakta yang terungkap dalam persidangan, sebagaimanaterlinat dalam putusan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru halaman 4alinea 4 yang menyebutkan: Hakim Tingkat Banding berpendapatbahwa dengan mempertimbangkan .............. dstnya;Bahwa putusan tersebut sangat dirasakan tidak memenuhi rasa
No. 431 K/Ag/201420Dalam Konvensi:Bahwa terhadap pertimbangan yang diberikan majelis hakim tingkatbanding di dalam konvensi perkara a quo, pemohon Kasasi dapatmenerimanya dan tidak merasa keberatan;Dalam Rekonvensi:Setelah membaca pertimbangan yang diberikan Majelis Hakim TinggiAgama Pekanbaru dalam perkara a quo khususnya dalam Rekonvensi,mengenai nilai atau jumlah yang akan diterima oleh Pemohon Kasasimasih belum memenuhi rasa keadilan;Bahwa hal ini kami sampaikan dengan alasan karena Termohon
, itu artinya sama dengan limabelas bulan (15 bulan) pemohon kasasi menerima gaji, atau sama dengansatu tahun tiga (8) bulan Pemohon kasasi bekerja, benarbenar menurutpemohon kasasi tidak memenuhi rasa keadilan;Bahwa mutah yang pemohon kasasi mohonkan sejumlahRp200.000.000,00 pada gugatan rekonvensi pemohon kasasi bukanlahsesuatu yang berlebihan, karena bila dihubungkan dengan kehilanganpenghasilan pemohon kasasi akibat berhenti bekerja, tidak lah sebanding.Nilai sejumlah itu tidak mencapai nilai
baikbonus, insentif dan gaji maupun tunjangan lain akan selalu bertambah,2223maka tidak wajar dan tidak patut rasanya apabila uang iddah sebesar(Rp6.000.000,00), maskan (Rp4.500.000,00) dan uang kiswah sebesar(Rp3.000.000,00) diberikan kepada Pemohon Kasasi;Bahwa di dalam pertimbangan hukum fudex facti Pengadilan Tinggi AgamaPekanbaru pada halaman 4 dan 5 mengatakan bahwasanya jumlah yangditentukan tersebut lebin mendekati kepatutan dan keadilan, namunmenurut kami jumlah tersebut belum memenuhi rasa
AGUSTINA KRISTIANA D, SH
Terdakwa:
HENDERIKUS ASA Alias BAI ENDIK
63 — 22
Terdapat luka robek di telinga kiri dengan ukuran panjang 2 cm(dua sentimeter), lebar 0,5 cm (nol koma lima sentimeter) disertai rasanyeri dan pendarahanKesimpulan : Pada korban lakilaki usian 72 tahun, ditemukan luka robekdisertal pendarahan dan rasa nyeri yang disebabkan bersentuhandengan benda tajam;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pada Pasal 351 ayat (1)KUHP;DANKEDUABahwa ia terdakwa HENDERIKUS ASA Alias BAI ENDIK pada hariMinggu tanggal 17 Desember 2017 sekitar jam 15.30 Wita atau
Pada pemeriksaanfisik ditemukan : Terdapat Iluka robek di telinga kiri dengan ukuran panjang 2 cm(dua sentimeter), lebar 0,5 cm (nol koma lima sentimeter) disertal rasa nyeridan pendarahan Kesimpulan : Pada korban lakilaki usian 72 tahun, ditemukanluka robek disertai pendarahan dan rasa nyeri yang disebabkan bersentuhandengan benda tajam;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar, terdakwa melakukan pemukulan dan melukai
Unsur Melakukan Penganiayaan:Menimbang, bahwa Penganiayaan adalah suatu kesengajaan yangmenyebabkan perasaaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit atau luka atausengaja merusak kesehatan orang;Menimbang, bahwa kesengajaan yang dimaksud adalah keadaan sadaryang dapat diinsyafin dari perbuatan Terdakwa yang menimbulkan akibat bagiorang lain kecuali tidak dengan maksud yang patut atau melewati batas yangdiizinkan (vide Kitab Undangundang Hukum Pidana, R.
memegangparang dan korban memegang tangan kanan terdakwa yang memegangparang namun pada saat bergulat tersebut parang tersebut melukai korbansehingga mengakibatkan luka dan mengeluarkan darah sebagaimana dalamhasil Visum Et Repertum yang telah dibacakan dalam persidangan, dengandemikian perbuatan terdakwa tersebut adalah perbuatan dengan sengaja yangmengakibatkan luka pada bagian daun telinga korban yang dilakukan olehterdakwa dalam keadaan sadar akan akibat dari perbuatannya dapatmengakibatkan rasa
sakit pada korban;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, MajelisHakim berpendapat bahwa perbuatan terdakwa tersebut adalah perbuatanHalaman 11 dari 15 Putusan Nomor :51/Pid.B/2018/PN Atbdengan sengaja menimbulkan rasa sakit dengan luka pada daun telingasebagai akibat dari perbuatan terdakwa tersebut, dan hal tersbeut adalah niatdari terdakwa yang hendak melukai atau membuat sakit korona karenaterdakwa sebelumnya berteriak saya potong kamu hari ini, hal tersebutmenurut Majelis
25 — 3
PdlAd2.Unsur : melakukan penganiayaan berakibat luka berat;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan penganiayaan adalahdengan sengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit(pijn), atau luka. Dengan kata lain penganiayaan diartikan sebagai setiapperbuatan yang dilakukan dengan sengaja untuk menimbulkan rasa sakit atauluka kepada orang lain. Perasaan tidak enak misalnya mendorong orang terjunke kali, sehingga basah, menyuruh orang berdiri diterik matahari, dansebagainya.
Rasa sakit misalnya menyubit, mendepak, memukul,menempeleng, dan sebagainya.
Pdlkesimpulan hasil pemeriksaan : Diagnosa Ruptur diafragma sinistra, per forasi,gaster, hematotthorax sinistra ec Trauma penetran thoraco abdominal;Menimbang, bahwa menimbulkan rasa sakit atau luka pada saksi korbanmerupakan tujuan atau kehendak dari Terdakwa, hal ini disimpulkan dari sifatperbuatan yang Terdakwa lakukan yang dapat menimbulkan rasa sakit atauluka itu, yaitu berupa luka pada perut bagian depan sebelah kiri Saksi Toniyang menimbulkan rasa sakit atau luka pada perut bagian depan sebelah
Pembuktian atas penganiayaan adalahdianggap telah cukup karena termuat bahwa Terdakwa telah dengan sengajamelakukan perbuatanperbuatan yang dapat menimbulkan rasa sakit atau lukasebagai tujuan atau kehendak dari Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbangan tersebut di atas,maka menurut Majelis, unsur melakukan penganiayaan telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 351 ayat (2)Kitab Undangundang Hukum Pidana telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslahdinyatakan telah
30 — 9
Menimbulkan rasa tidak enak, rasa sakit atau luka;Halaman 11 dari 16 halaman No. 32/Pid.B/2014/PN.SKG12Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis akan mempertimbangkannya sebagai berikut :1.
Menimbulkan Rasa Tidak Enak, Rasa Sakit atau Luka;Dalam Arrest Hoge Raad tanggal 20 April 1925 menyatakan bahwa penganiayaanadalah dengan sengaja melukai tubuh manusia.
maksudnyahendak mencapai justru tujuan lain dan dalam menggunakan akal ia tak sadar bahwa ia telahmelewati batasbatas yang tidak wajar ;Sehingga dapat disimpulkan bahwa tindak pidana penganiayaan antara lain adalah : Sengaja melukai tubuh manusia ; Menyebabkan perasaan sakit sebagai tujuan ; Menimbulkan penderitaan lain pada tubuh ; Menyebabkan perasaan tidak enak ; Sengaja mengganggu kesehatan orang ;Halaman 13 dari 16 halaman No. 32/Pid.B/2014/PN.SKG14Menimbang, bahwa dengan tujuan menimbulkan rasa
tidak enak dan rasa sakit, atauluka telah terbukti dengan adanya Visum Et Repertum terhadap saksi korban Askar AlsGontang Bin Billa dari RSUD Lamadukelleng Sengkang Nomor : 445.4.6/1873.a/RSUDtanggal 10 Desember 2014 yang ditandatangani dibawah sumpah jabatan oleh dr.
MULIATIARIF. dengan hasil pemeriksaan fisik pada korban ditemukan: Nyeri tekan pada kepala bagian belakang (bengkak negative)Kesimpulan : pada korban ditemukan nyeri tekan pada kepala bagian belakangtersebut diduga akibat persentuhan dengan benda tumpul ;Menimbang, bahwa berdasarkan Visum Et Repertum tersebut perbuatan Terdakwatelah menimbulkan rasa sakit bagi korban, serta korban tidak dapat beraktifitas dan terganggupekerjaanya selama 10 (sepuluh) hari ;Menimbang, bahwa dengan pertimbangan tersebut
32 — 25
Unsur Ke 2: Menimbulkan rasa sakit atauluka3. Unsur Ke 3 : Kepada orang lain4. Unsur Ke 4 : Yang tidak menimbulkanpenyakit atau halangan untukmenjalankan pekerjaan jabatanatau pencarian.Bahwa mengenai dakwaan Oditur Militer tersebutMajelis Hakim mengemukakan pendapatnya sebagaiberikut1.
rasa sakit.Bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa yangdiperkuat dengan keterangan para saksi dibawahsumpah serta alat bukti lain berupa petunjuk yangterungkap dipersidangan maka diperoleh fakta faktasebagai berikut1.
Unsur Ke 2: Menimbulkan rasa sakit ataulukaBahwa yang menimbulkan rasa sakit atau lukaadalah segala perbuatan yang dapat menimbulkan rasasakit seperti memukul , menendang, melempar,menampar, menusuk dsb.Bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa yangdiperkuat dengan keterangan para Saksi dibawahsumpah serta alat bukti lain berupa petunjuk yangterungkap dipersidangan maka diperoleh fakta faktasbb:1: Bahwa benar, sesampainya di RSUD YowariTerdakwa bertemu Pratu) Imam dan bertanya Bang,abang ada dimana?
Imran Toyomemukul Saksi Il dengan tangan kanan yang mengenaikepala, lalu) Terdakwa ikut memukul dengan tangankanan sebanyak satu kali yang mengenai' rahangSaksi Il.Berdasarkan uraian fakta tersebut di atasMajelis Hakim berpendapat bahwa unsur ke 2Menimbulkan rasa sakit atau luka telah terpenuhi.3.
Bahwa sifat dari perbuatan tersebut menunjukanMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangbahwa Terdakwa tidak bisa mengendalikan rasa emosisehingga melakukan pemukulan terhadap Saksi II,walaupun saat itu Saksi Il sudah tidak sadarkandiri.2. Bahwa Hakekat perbuatan Terdakwa tersebutadalah tidak memahami hukum dan norma sosial dimasyarakat.3.
TIRA AGUSTINA, SH.MH
Terdakwa:
RIVAN WAWORGA
69 — 34
Penjelasan Unsur Melakukan Penganiayaan:Halaman 9 dari 16 Putusan Nomor 43/Pid.B/2019/PN AmrMenimbang, bahwa tindak pidana penganiayaan yang diatur dalamPasal 351 KUHP itu merupakan tindak pidana materiil , hingga tindak pidanatersebut baru dapat dianggap sebagai telah selesai dilakukan oleh pelakunya,jika akibatnya yang tidak dikehendaki oleh undangundang itu benarbenartelah terjadi yakni berupa rasa sakit yang dirasakan oleh orang lain, walaupununtuk dapat dipidananya pelaku, akibat berupa rasa
Menimbulkan rasa sakit pada orang lain ;b. Menimbulkan luka pada tubuh orang lain atau ;c.
Merugikan kesehatan orang lain ;Dengan kata lain, orang itu harus mempunyai opzet yang ditujukan padaperbuatan untuk menimbulkan rasa sakit pada orang lain atau untukmenimbulkan luka pada tubuh orang lain ataupun untuk merugikan kesehatanorang lain ;Menimbang, bahwa untuk dapat disebut sebagai telah melakukan suatupenganiayaan itu tidaklah perlu bahwa opzet dari pelaku secara langsungharus ditujukan pada perbuatan untuk membuat orang lain merasa sakit ataumenjadi terganggu kesehatannya, akan tetapi
rasa sakit atau terganggunyakesehatan orang lain tersebut dapat saja terjadi sebagai akibat dari opzetpelaku yang ditujukan pada perbuatan yang lain;Menimbang, bahwa dari uraianuraian pertimbangan diatas dapatdiketahui bahwa penganiayaan seperti yang dimaksud dalam Pasal 351KUHP itu harus dilakukan dengan sengaja dan tidak ada alasan untukmembatasi pengertian kesengajaan atau opzet tersebut sematamata sebagaiopzet als oogmerk melainkan juga harus diartikan sebagai opzet bijzekerheidsbewustzijn dan
Akibat perobuatan Terdakwa, Korban harus masukrumah sakit selama 1 hari dan mengalami halhal sebagaimana tertuangdalam Surat Visum et Repertum Nomor 324/RSC/SKVER/VI/2019 tanggal04 Juni 2019;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut, MajelisHakim berpendapat perbuatan Terdakwa yang memukul menggunakan paradengan menggunakan tenaga yang besar dengan sewenangwenang memangdimaksudkan untuk memberikan rasa sakit kepada Korban;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;3.
30 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena sudah merasa menjadi teman dekatdan ada rasa solidaritas yang tinggi serta tidak kuasa untuk menolakHal.2 dari 16 hal. Put. No.383K/Pid.Sus/2011akhirnya dengan terpaksa, maka Terdakwa menyanggupi permintaanRUDI untuk membelikan 1 paket ganja tersebut.
Oleh karena sudah merasa menjadi teman dekatdan ada rasa solidaritas yang tinggi serta tidak kuasa untuk menolakakhirnya dengan terpaksa, maka Terdakwa menyanggupi permintaanRUDI untuk membelikan 1 paket ganja tersebut.
Maka dalam memutuskan perkaranya adalah hukuman 5. tahunpenjara adalah tidak benar dan tidak memenuhi rasa keadilan dankenyataannya dalam persidangan Terdakwa adalah seorang pecandu beratdan perlu perawatan khusus dan ini sesuai dengan keterangan dari dokterahli Psikiater Dr.
44 — 14
Bahwa terdakwa lalu meninggalkan tempat kejadian; Bahwa akibat perbuatan terdakwa,saksi koroban mengalami rasa sakit yaitubengkak dan memar kebiruan didahi sebelah kiri,luka memar didahi sebelahkanan,luka memar di pipi kiri,luka memar disepanjang telinga kiri dan lukamemar dilengan atas kanan.
Unsur Melakukan PenganiayaanMenimbang, bahwa menurut Arrest Hoge Raad tanggal 25 Juni 1894disebutkan : yang dimaksud dengan penganiayaan itu adalah kesengajaanmenimbulkan rasa sakit atau menimbulkan luka pada tubuh orang lain ;Menimbang, bahwa menurut Drs. P.A.F.
Lamintang S.H, menyebutkanseseorang itu telah melakukan penganiayaan terhadap orang lain maka orangtersebut harus mempunyai opzet atau suatu kesengajaan untuk :a. menimbulkan rasa sakit pada orang lain,b. menimbulkan luka pada tubuh orang lain atauc. merugikan kesehatan orang lain.Menimbang,bahwa dengan kata lain, orang itu harus mempunyai opzetyang ditujukan pada perbuatan untuk menimbulkan rasa sakit pada orang lainHalaman 11 dari 19 Putusan Nomor 137/Pid.B/2017 /PN Tjgatau untuk menimbulkan luka
pada tubuh orang lain ataupun untuk merugikankesehatan orang lain ; (lihat buku DelikDelik Khusus Kejahatan TerhadapNyawa, Tubuh dan Kesehatan Serta Kejahatan Yang Membahayakan bagiNyawa, Tubuh dan Kesehatan PenerbitBina Cipta Bandung, Cet. , 1986, hal.111);Menimbang, bahwa UndangUndang ternyata tidak memberikanketentuan apakah yang diartikan dengan penganiayaan (mishandeling) namunmenurut Yurisprudensi yang diartikan dengan penganiayaan adalahkesengajaan menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan
Luka memar kebiruan di sepanjang telinga kiri.Lengan : Luka memar di lengan atas kanan kurang lebih tigacentimeter.Kesimpulan : Luka tersebut diduga akibat persetuhan denganbenda tumpul.Menimbang, bahwa oleh karenanya perbuatan Terdakwa tersebutdikategorikan sebagai bentuk kesengajaan untuk menimbulkan rasa sakitterhadap Saksi Muhammad Ramadani;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas MajelisHakim berkeyakinan unsur kedua yaitu Melakukan Penganiayaan telahterpenuhi ;Menimbang, bahwa
7 — 0
Olehkarena itu perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat tersebut sudah tidakmungkin dapat mencapai tujuan untuk membentuk rumah tangga yang bahagiadan harmonis, dan Penggugat sudah tidak mempunyai rasa cinta dan kasihterhadap Tergugat, oleh karena itu juga kiranya tidak ada jalan yang lebih baikbagi Penggugat kecuali perkawinan tersebut dinyatakan putus karena perceraian ;8.
tersebut masih tetap diberikan.Bahwa tidak benar Tergugat sering berbuat dan bertindak kasar terhadapPenggugat, karena selama berumah tangga Tergugat tidak pernah melakukanpemukulan hingga Penggugat mengalami cidera.Bahwa tidak benar Tergugat tidak menghormati orang tua Penggugat, karenapihak Tergugat selalu berusaha bersikap wajar hanya karena pernah terjadiperselisihan yang mengakibatkan pengusiran terhadap Tergugat dari rumah orangtua Penggugat sehingga masalah ini selalu disangkutpautkan dan rasa
sayangnya tidak seperti rasa sayang orang tua sendiri pada anak kandungbahkan orang tua pengganti (tiri) malah memusuhi dan menghalanghalangipertemuannya dengan orang tua kandung jika sang anak ingin menemui orang tuanya,sehingga Tergugat sering merasa ferenyuh dan iri jika melihat orang lain dengan keluargayang masih utuh.
Oleh karena ituperkawinan antana Penggugat dengan Tergugat tersebut sudah tidak mungkindapat mencapai tujuan untuk membentuk rumah tangga yang bahagia danharmonis, dan Penggugat sudah tidak mempunyai rasa cinta dan kasih terhadapTergugat, oleh karena itu juga kiranya tidak ada jalan lain yang lebih baik bagiPenggugat kecuali perkawinan tersebut dinyatakan putus kanena perceraian ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Penggugat mohon Kepada MajelisHakim Pemeriksa perkara ini berkenan menjatuhkan
Putusan Nomor 2970/Pdt.G/2012/PA.Sdaharus diceraikan, karena perceraian itulah yang lebih dekat dengan rasa keadilan bagikedua belah pihak ;Memperhatikan Kitab Fiqhus Sunnah juz II halaman 248 :Artinya : Maka apabila telah tetap gugatan isteri dihadapan hakim dengan bukti daripihak isteri atau pengakuan suami, sedangkan adanya perihal yang menyakitkanitu menyebabkan tidak adanya pergaulan yang pantas antara keduanya, danHakim tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak, maka Hakim dapatmenceraikannya
60 — 8
Unsur melakukan penganiayaan, dibuktikan sebagai berikut :Menimbang, bahwa undangundang tidak menegaskan apa artisesungguhnya dari penganiayaan, akan tetapi menurut doktrin ilmuhukum penganiayaan adalah setiap perbuatan yang dilakukandengan sengaja untuk menimbulkan rasa tidak enak, rasa sakit atauluka pada orang lain ;Menimbang, bahwa sementara yang dimaksud dengansengaja menurut R.
Hal tersebutdisebabkan oleh kekerasan tumpul ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas denganmemukul saksi Nurlaiwatri ke arah muka dengan menggunakankepalan tangan tentunya terdakwa sudah dapat memperkirakanakibat yang akan timbul yaitu rasa tidak enak, rasa sakit ataupunluka pada saksi korban Nurlaiwatri yang dalam hal ini tentunya rasatidak enak dan rasa sakit oleh karena mengalami bengkak danmemar di bawah mata kiri, oleh karenanya Majelis berkesimpulanunsur melakukan penganiayaan telah
dan terbukti menuruthukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas Majelistidak sependapat dengan pembelaan dari terdakwa yang mendalilkanbahwa unsur kesengajaan tidak terpenuhi, karena sebagaimana telahdiuraikan diatas kesengajaan tersebut dapat ditafsirkan secara luasyang salah satunya adalah pelaku menyadari dengan kemungkinan(dolus eventualis), yaitu si pelaku mengetahui dan menyadarikemungkinan akan timbulnya suatu akibat, yang dalam perkara iniperkiraan terdakwa atas kemungkinan rasa
sakit dan rasa tidak enakyang timbul akibat pukulan kepalan tangan yang terdakwa lakukanterhadap saksi Nurlaiwatri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas pembelaanterdakwa dalam hal ini menurut Majelis tidaklah beralasan danharuslah ditolak;22Menimbang, bahwa dengan terbuktinya semua unsur dalampasal 351 ayat (1) KUHP, Majelis berkesimpulan bahwa terdakwatelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penganiayaan Ssebagaimana dakwaan Penuntut Umum.Menimbang, bahwa dari
65 — 38
Toko Mebel IWAN Kelurahan PasarI Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih;Bahwa kejadian tersebut berawal pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2014sekitar pukul 23.30 WIB saya bersama AMRAN dan SULAIMAN sedang dudukduduk di warung kopi dekat stasiun secara tibatiba didatangi seseorang yangmengatakan bahwa tak jauh dari kami tepatnya di Jalan Veteran depan TokoMebel IWAN Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulihsedang terjadi perkelahian antara 2 (dua) orang ;Bahwa berawal dari rasa
Toko Mebel IWANKelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih;e Bahwa Kejadian tersebut berawal pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2014sekitar pukul 23.30 WIB saksi bersama AMRAN dan AMAN sedang dudukduduk di warung kopi dekat stasiun secara tibatiba didatangi seseorang yangmengatakan bahwa tak jauh dari kami tepatnya di Jalan Veteran depan TokoMebel IWAN Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulihsedang terjadi perkelahian antara 2 (dua) orang;e Bahwa Berawal dari rasa
Menurut Yurisprudensi, maka yangdiartikan dengan penganiayaan yaitu sengaja menyebabkan perasaan tidak enak(penderitaan), rasa sakit (pijn), atau luka;Menimbang, bahwa dengan merujuk pada pengertian tersebut, maka untuk dapatdikenakan / terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksuddalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, harus dipenuhi unsurunsur sebagai berikut :1 Barang siapa;2 Sengaja;3 Menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit (pijn), atau luka;Menimbang, bahwa tentang
dan tidak dengan maksud yang patut atau melewati batas yangdiijinkan;Menimbang, bahwa karena unsur kedua sengaja adalah merupakan unsur yangpembuktiannya digantungkan pada perbuatan materiil yang didakwakan pada terdakwaPerkara Nomor 94/Pid B/2014/PN.Pbm Halaman 11 dari 15 Halamandalam unsur ke tiga, untuk itu sebelum mempertimbangkan unsur ke dua sengaja,maka unsur ke tiga harus dipertimbangkan terlebih dahulu;Menimbang, bahwa tentang unsur ke tiga menyebabkan perasaan tidak enak(penderitaan), rasa
Trisnayanti selaku dokter yang memeriksa;Menimbang, bahwa dari fakta hukum yang terungkap di persidangan, telahterbukti benar, setelah kejadian pemukulan tersebut saksi Bani ansori tidak bisamelakukan kegiatan kesehariannya dan butuh istirahat untuk menyembuhkan lukanya;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut Majelis Hakimberpendapat unsur ke tiga menyebabkan rasa sakit (pijn) dan luka telah terpenuhipada perbuatan terdakwa;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah perbuatanterdakwa
Terbanding/Terdakwa : SUGENG SUSANTO alias SUGENG alias JOHAN bin EDI SUSANTO LIE HO TIONG Diwakili Oleh : NOFERINTIS TAFONAO
136 — 71
(empat juta rupiah);Pemidanaan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cilacapyang mengadili perkara a quo sangatlah ringan dirasakan oleh Jaksa/Penuntut Umum dan seluruh masyarakat sehingga tidak bersesuaiandengan rasa keadilan yang tumbuh dalam masyarakat.Oleh karenanya, Majelis Hakim Pengadilan pada tingkat bandingseyogyanya dapat mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat terutamaimplikasinya dalam sendisendi kehidupan masyarakat, untuk kemudianmenjadi bahan pertimbangan dalam putusan
bandingPenuntut Umum terhadap putusan Pengadilan tingkat pertama, Majelis Hakimtingkat banding dapat menyimpulkan Penuntut Umum sependapat denganpertimbangan putusan Majelis Hakim tingkat pertama yang menyatakanTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair, akan tetapitidak sependapat dengan pidana yang dijatuhkan sangatlah ringan dirasakanoleh Jaksa/Penuntut Umum danseluruh masyarakat, sehingga tidakbersesuaian dengan rasa
keadilan yang tumbuh dalam masyarakat dan Hakimtidak mempertimbangkan efek jera bagi pihak lain berkaitan dengan tindakpidana perjudian yang marak dalam masyarakat;Menimbang, bahwa terhadap alasan pidana yang dijatuhkan sangatlahringan dirasakan oleh Jaksa/Penuntut Umum dan seluruh masyarakat,sehingga tidak bersesuaian dengan rasa keadilan yang tumbuh dalammasyarakat, alasan keberatan ini tidak berdasar menurut hukum bahkandengan sengaja mencaricari alasan yang tidak ada kaitannya dengan tindakpidana
Tuanya, karena takut dan trauma terhadap sikap dan perilaku Terdakwa,maka Majelis Hakim tingkat banding berpendapat alasan Terdakwa berjanjitidak akan mengulangi perbuatan kekerasan psikis kepada Saksi korban lagisudah dengan nyata diketahui, tindakan tersebut tidak akan mungkin lagiterjadi disebabkan sudah hidup berpisah tempat tinggal;Menimbang, bahwa Terdakwa di dalam persidangan tingkat pertamamenyatakan merasa bersalah dan menyesal atas perbuatannya dan berjanjitidak mengulangi lagi, namun rasa
diperbaiki sebagaimanadisebutkan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutandan kemanfaatan, Pengadilan tingkat banding dalam menjatuhkan pidanapenjara kepada Terdakwa dinilai sudah adil dan tepat serta sesuai dengantingkat kesalahannya, oleh karena didalam menjatuhkan pidana penjaratersebut, bukanlah sematamata sebagai pembalasan atas kesalahanTerdakwa melainkan bertujuan membina dan mendidik Terdakwa agar dapatmenyadari kesalahannya serta dapat memenuhi rasa
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ABADI SAMAD
76 — 31
Rancangan KUHP tahun 2006/2007 dengan judulPemidanaan, Pidana dan Tindakan,tujuan pemidanaan sebagaimana diuraikandalam Pasal 54 ditegaskan, bahwa :1) Pemidanaan bertujuan untuk : Mencegah dilakukannya tindak pidana dengan menegakkan normahukum demi pengayoman masyarakat; Mengadakan koreksi terhadap terpidana dan dengan demikianmenjadikannya orang yang baik dan berguna, serta mampu untuk hidupbermasyarakat; Menyelesaikan konflik yang timbul oleh tindak pidana,memulihkankeseimbangan dan mendatangkan rasa
damai dalam masyarakat; membebaskan rasa bersalah pada terpidana.2) Pemidanaan tidak dimaksudkan untuk merendahkan martabatmanusia.Halaman 10 dari 15 Halaman Putusan Nomor181/Pid.Sus/2021/PTMDN Bahwa dipersidangan pada tingkat pertama Terdakwa telahmenyampaikan bahwa Terdakwa telah mengakui kesalahannya danberlaku sopan dipersidangan, dan memohon agar dijatuhi hukuman yangseringanringannya, agar bisa memperbaiki diri Terdakwa selanjutnya,namun Judex Factie Pengadilan Negeri Medan tidak menghiraukan
Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa,dikurangkan seluruhnya terhadap lamanya Terdakwa dihukum;Menimbang, bahwa Memori Banding yang diajukan oleh Penasihat HukumTerdakwa pada prinsipnya keberatan terhadap putusan Pengadilan Tingkat Pertamayang menjatuhkan pidana Mati kepada Terdakwa tidak memenuhi rasa keadilan,sehingga memohon agar Pengadilan Tingkat Banding membatalkan putusanPengadilan Tingkat Pertama untuk mengadili dengan pidana penjara selama 20Halaman 11 dari 15 Halaman Putusan
Bahwa kami Jaksa Penuntut Umum berpendapat bahwa putusan yangdijatuhnkan oleh Majelis Hakim kepada terdakwa Abadi Samad adalah telahsesuai dan telah memenuhi rasa keadilan, mengingat akan bahayapenyalahgunaan Narkotika yang dapat merusak mental generasi penerus bangsamaka putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan kepadaterdakwa adalah telah memenuhi rasa keadilan.4.
telah terbuktinyasecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpahak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadiperantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima NarkotikaGolongan bukan tanaman jenis shabu yang beratnya melebihi 5 (lima) gram,sebagaimana yang didakwakan kepadanya pada dakwaan Alternatif Kesatu telahtepat serta benar;Menimbang, bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada Terdakwa menurutHakim Tingkat Banding telah memenuhi rasa
ELITA CHRISTIE LUMBAN GAOL, S.H.
Terdakwa:
PATI PRAJO Als UCOK PATI
43 — 15
Menurut yurisprudensi dan doktrin,yang dimaksud dengan penganiayaan itu ialah kesengajaan menimbulkan rasasakit atau menimbulkan luka pada tubuh orang lain (H.R. 25 Juni 1894, W.6334; 11 Januari 1892, W. 6138);Halaman 10 dari 14 Putusan Nomor 291/Pid.B/2020/PN SakMenimbang, bahwa untuk menyebut seseorang itu telah melakukanpenganiayaan terhadap orang lain, maka orang tersebut harus mempunyaiopzet atau suatu kesengajaan untuk :a. menimbulkan rasa sakit (pijn) pada orang lain;b. menimbulkan luka pada
tubuh orang lain atau;c. merugikan kesehatan orang lain;Dengan kata lain, orang itu harus mempunyai opzet yang ditujukan padaperbuatan untuk menimbulkan rasa sakit, luka pada tubuh orang lain ataupununtuk merugikan kesehatan orang lain;Menimbang, bahwa untuk dapat disebut sebagai telah melakukan suatupenganiayaan itu tidak perlu bahwa opzet dari pelaku secara langsung harusditujukan pada perbuatan untuk membuat merasa sakit atau menjadi terganggukesehatannya, akan tetapi rasa sakit atau terganggunya
sakit (pijn) yang dirasakan oleh orang lain, akan tetapiopzet dari pelaku tidaklah perlu ditujukan pada akibat tersebut;Menimbang, bahwa apakah Terdakwa mempunyai opzet yang ditujukanpada perbuatan untuk menimbulkan rasa sakit, luka pada tubuh orang lainataupun untuk merugikan kesehatan orang lain sehingga memenuhi unsurkesengajaan;Menimbang, bahwa penganiayaan tersebut Terdakwa lakukan dengancara mengayunkan kayu tersebut kearah kepala saksi Basri denganmenggunakan tangan sebelah kirinya, yang
bagi Terdakwa, juga sebagai upaya pencegahan (prevention) agar Terdakwaberubah menjadi orang yang baik dan tidak melakukan tindak pidana lainnya,serta untuk mencegah supaya masyarakat pada umumnya tidak melakukantindak pidana serupa, sehingga Majelis Hakim berpendapat pidana yang akanHalaman 12 dari 14 Putusan Nomor 291/Pid.B/2020/PN Sakdijatunkan dapatlah memenuhi rasa keadilan serta membawa manfaat bagiTerdakwa;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan
terlebin dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa menimbulkan rasa sakit pada orang lain; Terdakwa sudah pernah dihukum;Keadaan yang meringankan: Terdakwa mengakui perbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana makaharuslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 351 Ayat 1 Kitab UndangUndang Hukum Pidanadan Undangundang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana serta
34 — 18
sakit, jatuh sakit,atau luka berat maka selanjutnya karena akibat dari perbuatan tersebut bersifatalternatif, Majelis Hakim akan memilih untuk mempertimbangkan akibat yang bisamenimbulkan rasa sakit karena relevan dengan fakta yang terungkap dipersidangan;Menimbang, bahwa mengenai pengertian dari rasa sakit yangditimbulkan akibat dari kekerasan fisik tersebut didalam UndangUndang Nomor23 tahun 2004 tidak mendefinisikannya, oleh karena itu untuk mengartikanrasa sakit tersebut maka Majelis Hakim menyepadankan
351 Kitab UndangUndang HukumPidana pun ternyata juga tidak mendefinisikan tentang apa yang dimaksudperlakuan penganiayaan yang berakibat /uka tersebut, oleh karena itu makauntuk penafsiran hal tersebut Majelis Hakim menyandarkan pada doktrin danpendapatpendapat yang berkembang;Menimbang, bahwa menurut dari RLSOESILO dalam bukunya yangberjudul Kitab Undang Undang Hukum Pidana serta Komentarkomentarnyalengkap dengan pasalpasalnya, bahwa penganiayaan adalah sengajamenyebabkan perasaan tidak enak, rasa
sakit, atau luka dan untuk rasa sakitsendiri itu diartikan misalnya akibat dari menyubit, mendupak, memukul,menempeleng dan sebagainya;ill lil: lde Bahwa kronologis kejadiannya adalah sebagai hari Minggu tanggal01 Maret 2015 sekitar jam 08.00 Wita di rumah orang tua terdakwaDesa Kukuluri Kec.Wawotobi Kab.Konawe awalnya saksi korbansedang bermain dengan adik saksi korban bernama Elena yangmasih balita, kemudian tidak beberapa lama terdengar Elenamenangis kemudian terdakwa sempat memperingatkan saksi
wajah dan kepala korban sertamenggigit tangan saksi ARMAN Bin AMIRUN dengan tangan kiri terdakwa tersebutyang mengakibatkan saksi ARMAN Bin AMIRUN mengalami luka memarsebagaimana dalam hasil visum et repertum dari saksi ARMAN Bin AMIRUNtersebut sehingga dapat disimpulkan lukaluka yang dialami saksi ARMAN BinAMIRUN seperti yang dijelaskan dalam visum et repertum tersebut adalahakibat dari perbuatan dari terdakwa terhadap saksi ARMAN Bin AMIRUNsehingga menyebabkan menyebabkan perasaan tidak enak, rasa
walaupun Majelis Hakim sependapat denganpenuntut umum, bahwa Terdakwa telah terbukti bersalah dan harus dipidana,namun Majelis Hakim tidak sependapat dengan lamanya pidana yangdimohonkan oleh penuntut umum, karena dianggap terlalu berat, maka MajelisHakim akan mempertimbangkan segala sesuatunya, selain dari aspek yuridisyang telah dikemukakan diatas, yaitu aspek kejiwaan/psikologis, faktorviktimologi, serta aspek edukatif;Menimbang, bahwa penghukuman atas diri Terdakwa tidak sematamata memberikan rasa
69 — 7
Barito Utara, atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Muara Teweh, Terdakwamelakukan penganiayaan atau dengan sengaja dan tanpa hak menimbulkan rasa sakit ataulukaluka berat terhadap saksi HARA MARGANDA Bin MARULAK. Adapun perbuatanmana dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut :e Berawal pada hari Rabu tanggal 20 Nopember 2013 sekitar jam 19.00 WIbbertempat di Base Camp Sungkai Desa Tongka, Kec. Gunung Timang, Kab.
Barito Utara, atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Muara Teweh, Terdakwamelakukan penganiayaan atau dengan sengaja dan tanpa hak menimbulkan rasa sakit atauluka terhadap saksi HARA MARGANDA Bin MARULAK. Adapun perbuatan manadilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut :e Berawal pada hari Rabu tanggal 20 Nopember 2013 sekitar jam 19.00 WIbbertempat di Base Camp Sungkai Desa Tongka, Kec. Gunung Timang, Kab.
Akan tetapi dalam praktek peradilan di Indonesiasudah lazim dipergunakan suatu Yurisprudensi tetap yang menyatakan penganiayaanadalah suatu kesengajaan yang menimbulkan perasaan tidak enak, sakit atau luka padaorang lain sehingga dari Yurisprudensi tersebut dapatlah disimpulkan penganiayaan yangdimaksud pasal 351 KUHP mengandung unsurunsurnya sebagai berikut:1 Barang siapa;2 Menimbulkan rasa tidak enak, sakit atau luka pada orang lain;ditambah dengan unsur pemberat dalam ayat (2) yakni :3.
Menimbulkan Rasa Tidak Enak, Sakit atau Luka Pada Orang Lain;Menimbang bahwa, unsur ini bersifat alternatif dan sebagai konsekwensinyaapabila salah satu komponen unsur terbukti, maka terpenuhilah apa yang dikehendakiunsur ini.
korbantersebut mempunyai hubungan kausal dengan perbuatan Terdakwa;Menimbang bahwa, dari fakta yang terungkap dipersidangan sebelum pukul denganmenggunakan kayu bulat oleh Terdakwa, korban belum mengalami mengalami luka padaleher bagian belakang namun setelah Terdakwa melakukan pemukulan kearah leher bagianbelakang korban dengan menggunakan kayu bulat barulah korban mengalami mengalamiedema pada bagian leher bagian belakang, sehingga cukup beralasan bagi Majelis Hakimuntuk menyatakan luka atau rasa