Ditemukan 125808 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 16/Pid.Pra/2018/PN Rap
Tanggal 16 Januari 2019 — Pemohon:
ASRON RITONGA
Termohon:
1.Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Labuhan Batu selaku Penyidik
2.Wakil Kepala Kepolisian Resor Labuhan Batu
3.Kepala Kepolisian Resor Labuhan Batu
4.Direktur Direktorat Reserse Kriminal umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara
5.Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara
6.Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Kepolisian Republik Indonesia
244
Register : 18-03-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 14-04-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 5/Pid.Pra/2021/PN Bdg
Tanggal 12 April 2021 — Pemohon:
SULAEMAN SUBANDI
Termohon:
1.SATRESKRIM KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR BANDUNG
2.DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT
11353
  • Menyatakan SURAT KETETAPAN Nomor : S.Tap/262.b/X/2020/Reskrim Tanggal 31 Oktober 2020 Tentang PENGHENTIAN PENYIDIKAN berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/2173/IX/2019/JBR/POLRESTABES Tanggal 17 September 2019 atas nama Pelapor SULAEMAN SUBANDI tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP yang dikeluarkan oleh Termohon I, adalah tidak sah.
  • Memerintahkan Termohon I untuk melanjutkan penyidikan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/2173/IX/2019/JBR/POLRESTABES Tanggal 17 September 2019 atas nama Pelapor SULAEMAN SUBANDI tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tersebut.
  • Membebankan biaya ini kepada Termohon I dan Termohon II sebesar NIHIL.
Register : 13-05-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PN GRESIK Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Gsk
Tanggal 27 Mei 2019 — Pemohon:
MUCHAMAD SAIFUDIN
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR KEBOMAS GRESIK
6312
  • Bahwa Pemohon dalam permohonannya mempermasalahkan tentangtindakan Termohon menghentikan penyidikan atas perkara yang dilaporkanoleh Pemohon sebagaimana Surat Ketetapan Nomor : SKPP/83A/IV/2019/Reskrim tanggal 01 April 2019 dan Surat Perintah PenghentianPenyidikan Nomor : SPP.Dik/83B/IV/2019/Reskrim tanggal 01 April 2019tentang Penghentian Penyidikan atas Laporan Polisi Nomor : LP/ 78/XI/2018/JATIM/Res Grsk/Sek.Kebomas tanggal 29 Nopember 2018;3.
    Chuzaini, selanjutnyaPenyidik menghentikan penyidikan terhadap Laporan Polisi Nomor :LP/78/X1/2018/JATIM/Res Grsk/Sek.Kebomas tanggal 29 Nopember 2018Halaman 10 dari 25 Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Gsk.yang dilaporkan oleh Pemohon dengan cara menerbitkan Surat KetetapanNomor : SKPP/83A/IV/2019/Reskrim tanggal 01 April 2019 dan SuratPerintah Penghentian Penyidikan Nomor : SPP.Dik/83B/IV/2019/Reskrimtanggal 01 April 2019 tentang Penghentian Penyidikan, selanjutnya Penyidikmengirimkan SP2HP (surat
    Menyatakan tindakan Termohon menghentikan penyidikan sebagaimanaSurat Ketetapan Nomor : SKPP/83A/IV/2019/Reskrim tanggal 01 April 2019dan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor : SPP.Dik/83B/IV/2019/Reskrim tanggal 01 April 2019 tentang Penghentian Penyidikan atasLaporan Polisi Nomor : LP/78/XI/2018/JATIM/Res Grsk/Sek.Kebomastanggal 29 Nopember 2018 yang diterbitkan oleh Termohon adalah benardan sah secara hukum;c.
    Dawud, S.H., Aipda Mariyanto, Aipda Heri Susanto, BripkaLukman H, Brigadir Widi Nugroho dan Brigadir Eko Praseto untukmelakukan penyelidikan, penangkapan/penyitaan dan penyidikan, diberitanda T 2;.
    Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutanatas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan ;c.
Register : 03-01-2024 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL
Tanggal 20 Februari 2024 — Pemohon:
1.DANIEL KARIM DJAMBEK
2.TJANDRA SARI
Termohon:
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri
750
    1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor SPPP/80.4b/XII/ RES.1.11./2023/Dittipidum tertanggal 22 Desember 2023 atas perkara Dugaan Tindak Pidana Penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam pasal 374 KUHP yang diduga dilakukan oleh Ir. Afandi Surakusuma dan Leo J.P.
    Sigers sebagaimana Laporan Polisi Nomor LP/B/33/III/2023/SPKT/ BARESKRIM POLRI tertanggal 28 Maret 2023, yang diterbitkan oleh Termohon adalah tidak sah;
  • Memerintahkan Termohon untuk membuka kembali penyidikan perkara tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan sebagaimana diatur dalam pasal 374 KUHP sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/33/III/2023/SPKT/ BARESKRIM POLRI tanggal 28 Maret 2023 atas nama pelapor Dimas Triambodo, S.H.,C.NSP dan Terlapor Ir.
Register : 21-12-2018 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 08-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 179/Pid.Pra/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 12 Februari 2019 — Pemohon:
Mesakh Supriyadi
Termohon:
Kementerian Keuangan RI Cq Dirjen Pajak Cq Direktorat Penegakan Hukum
223131
  • Bahwa Pemohon telah ditetapkan Tersangka oleh Termohon melalui BeritaAcara Penetapan Tersangka Nomor : BA58.TAP / PJ. 052/ 2018 tanggal26 Oktober 2018, Penetapan Tersangka tersebut oleh TERMOHON ternyatabelumlah memiliki dasar penyidikan dimana penyidikan dilakukan olehTermohon melalui Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) Nomor : PRIN104.02. DIK.
    MenyatakanSurat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) Nomor : PRIN104.02.DIK.
    /Pid.Pra/2018/PN.Jkt.Selmelakukan PENETAPAN TERSANGKA dari pada penyidikan ataumelakukan penetapan tersangka tanpa penyidikan.8.
    Surat Perinta Penyidikan No. Prin104.02.DIKSSU/PJ.05/2018 tanggal 31 Oktober 2018 (Sesuai asli).Bukti T20 Fotocopi Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan No. SO63SPDP/PJ.05/2018 Tanggal 1 Nopember 2018 yang ditujukan kepada JaksaAgung Tindak Pidana Khusus (sesuai asli).Bukti T21 Fotocopi Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan No.
Register : 02-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 6/Pid.Pra/2023/PN Mtr
Tanggal 25 Mei 2023 — Pemohon:
DEDI KUSNADY
Termohon:
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Alam Lingkungan Hidup NTB
5947
  • Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap Pemohon karena cacat yuridis, cacat sosiologis, cacat fakta dan bertentangan atau tidak sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    6. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.

    7. Membebankan biaya perkara kepada Termohon sejumlah Nihil;

Register : 26-08-2022 — Putus : 19-09-2022 — Upload : 20-09-2022
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 2/Pid.Pra/2022/PN Arm
Tanggal 19 September 2022 — Pemohon:
JEANE S RUMAGIT, Spd
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESORT MINAHASA UTARA
586
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk sebagian;

    2. Menyatakan penghentian penyidikan perkara tindak pidana sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/428/VIII/2021/SPKT/POLRES MINAHASA UTARA/POLDA SULAWESI UTARA, tanggal 10 Agustus 2021 yang tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor B/502/VI/2022/Reskrim tidak sah;

    3. Memerintahkan kepada Termohon untuk

    kembali melakukan penyidikan terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/B/428/VIII/2021/SPKT/POLRES MINAHASA UTARA/POLDA SULAWESI UTARA, tanggal 10 Agustus 2021;

    4. Menolak permohonan praperadilan Pemohon selain dan selebihnya;

    5. Membebankan Termohon untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil;

Register : 10-10-2022 — Putus : 08-11-2022 — Upload : 09-11-2022
Putusan PN SLEMAN Nomor 9/Pid.Pra/2022/PN Smn
Tanggal 8 Nopember 2022 — Pemohon:
ENDANG RIWAYATIN
Termohon:
Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta
10863
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) No.
    B/206.a/X/2021/Dit Reskrimum yang diterbitkan TERMOHON dinyatakan Batal dan/atau Tidak Sah;
  • Memerintahkan TERMOHON untuk melanjutkan penyidikan perkara dengan Tanda Bukti Lapor pada KEPOLISIAN DAERAH (POLDA) D.I.YOGYAKARTA No: LP- B/0065/I/2021/DIY/SPKT, tertanggal 26 Januari 2021, tentang adanya dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP yang dilakukan oleh Sdr. RAYMOND DAVIDS.
Register : 08-08-2022 — Putus : 06-09-2022 — Upload : 07-09-2022
Putusan PN SERANG Nomor 10/Pid.Pra/2022/PN Srg
Tanggal 6 September 2022 — Pemohon:
DRS. H. ADE NASRUDIN MSi
Termohon:
PEMERINTAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA CQ. KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ. KEPOLISIAN DAERAH BANTEN
3914
Register : 15-03-2022 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 07-04-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 10/Pid.Pra/2022/PN Kpg
Tanggal 12 April 2022 — Pemohon:
Erna Agustina Paulina Fanggidae
Termohon:
Kepolisian RI Kepolisian Daerah NTT Kasad Reskrim Polda NTT
356
Register : 11-11-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 24-01-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 19/Pid.Pra/2019/PN Pbr
Tanggal 12 Desember 2019 — Pemohon:
SUHENDRI ASNAN M Ba
Termohon:
Polda Riau
7722
Register : 09-03-2022 — Putus : 22-03-2022 — Upload : 07-04-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 3/Pid.Pra/2022/PN Kpg
Tanggal 22 Maret 2022 — Pemohon:
Erna Agustina Paulina Fanggidae
Termohon:
Kepolisian RI Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur
558
Register : 28-03-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 28-06-2018
Putusan PN PALEMBANG Nomor 11/Pid.Pra/2018/PN Plg
Tanggal 3 Mei 2018 — Pemohon:
1.BOYAMIN BIN SAIMAN
2.KOMARYONO SH
3.RIZKY DWI CAHYO PUTRA SH
Termohon:
1.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumsel
2.Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Indonesia
8026
Register : 04-07-2022 — Putus : 04-10-2022 — Upload : 24-01-2023
Putusan PN Oelamasi Nomor 8/Pid.Pra/2022/PN Olm
Tanggal 4 Oktober 2022 — Pemohon:
ARNOLUS TOSSI
Termohon:
2.Kapolri
3.KAPOLDA NTT
4.Kapolres Kupang,
5.KASAT RESERSE KRIMINAL UMUM POLRES KUPANG
7411
Register : 01-11-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PN SITUBONDO Nomor 4/Pid.Pra/2021/PN Sit
Tanggal 30 Nopember 2021 — Pemohon:
Silvia Lestari alias Silvi
Termohon:
1.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepolisian Daerah Jawa Timur Cq. Polres Situbondo.
2.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Agung RI Cq. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Cq. Kejaksaan Negeri Situbondo.
169289
Register : 03-05-2023 — Putus : 26-05-2023 — Upload : 20-06-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 26 Mei 2023 — Pemohon:
FAISAL S
Termohon:
Pemerintah Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Metro Jaya Cq Kepala Resor Metro Jakarta Pusat
6110
Register : 24-05-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 01-07-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Mtr
Tanggal 23 Juni 2021 — Pemohon:
RUTH SIHOMBING, SH
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH NUSA TENGGARA BARAT Cq DIR RES NARKOBA POLDA NTB Cq SUBDIT II RES NARKOBA POLDA NTB
9368
Register : 14-05-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 5/Pid.Pra/2024/PN Rap
Tanggal 6 Juni 2024 — Pemohon:
1.RAJADI SIJABAT
2.NIXON MULIA V SILITONGA
Termohon:
Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Selatan
216
Register : 27-04-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 19-05-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 11/Pid.Pra/2021/PN Plg
Tanggal 18 Mei 2021 — Pemohon:
SHINTA FELLAROZA
Termohon:
Polda Sumatera Selatan
9635
Register : 05-09-2022 — Putus : 11-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 82/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 11 Oktober 2022 — Pemohon:
PT Bank Mandiri Persero Tbk
Termohon:
DITTIPIDEKSUS BARESKRIM POLRI
6322
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi:

    • Menyatakan Eksepsi dari Termohon dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard)

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon untuk Sebagian;
    2. Menyatakan tindakan Termohon yang menghentikan penyidikan
    /X/RES.1.11./2021/Dittipideksus tentang Penghentian Penyidikan teranggal 04 Oktober 2021 jo.
    Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: SPPP/R/233/X/RES.1.11/2021/Dittipideksus tertanggal 04 Oktober 2021 atas Penghentian Penyidikan atas dugaan tindak pidana dengan nama Terduga PT Titan Infra Energy adalah tindakan yang Tidak sah;
  • Memerintahkan Termohon agar dalam waktu yang secepatnya sejak Putusan Praperadilan a quo dibacakan untuk melaksanakan Gelar Perkara Khusus berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana untuk membuka
    kembali penyidikan atas nama PT Titan Infra Energy atas Laporan Polisi Nomor: LP/A/478/VIII/2021/SPKT.DITTIPIDEKSUS/ BARESKRIM tanggal 10 Agustus 2021, Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/663/VIII/RES.1.11./2021/Dittipideksus tanggal 19 Agustus 2021 dan menetapkan Terlapor menjadi Tersangka;
  • Membebankan biaya perkara kepada Termohon sebesar nihil
  • Dalam Permohonan Intervensi:

    • Menolak Permohonan Intervensi seluruhnya;
    • Membebankan