Ditemukan 63415 data
15 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
13 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
94 — 133 — Berkekuatan Hukum Tetap
18 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
28 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
19 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
22 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
25 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
46 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
60 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan hubungan kerja antara Pengusaha PT. INTRAS JAYATRANSPORINDO beralamat di Jalan Raya Pondok Gede No. 9, JakartaTimur, dengan Pekerja Sdr. JOHANES DON BOSCO d/a. KuasanyaULRIKUS LAJA, SH. & REKAN di Wisma Moeis Jalan Raden Saleh No.17 Jakarta Pusat, tidak pernah terputus;Il.
Pihak P4D tidakmempertimbangkan dampak psikologis yang akan terjadi, yakni bathinPemohon Kasasi akan semakin hancur karena Termohon Kasasi selakuPengusaha, akan bertindak semaunya kepada Pemohon Kasasi.Dengan dasar pertimbangan ini, maka Pemohon Kasasi dengan tegasmenolak Putusan P4D a quo dan mohon agar hubungan kerja antaraPemohon Kasasi dengan Termohon Kasasi diputus (PHK) dengansegala akibat hukumnya;Bahwa Pemohon Kasasi merasa sangat dirugikan dengan Putusan P4Da quo, karena P4D tidak mempertimbangkan
66 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
perkara ini hinggamemperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap yaitu mulai daribulan April 2007 ;Jika Bapak Ketua Peradilan Hubungan Industrial berpendapat lain mohonkeputusan yang seadiladilnya ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan telah menjatuhkan putusan yaitu putusan Nomor :107/G/2007/PHI.Mdn. tanggal 13 Agustus 2007 yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :DALAM POKOK PERKARA :Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Pemutusan Hubungan
Kerja antara Penggugat dengan Tergugat(PT Columbia) adalah bertentangan dengan hukum yang berlaku;Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat sesuai ketentuanPasal 156 ayat (1), (2), (83) dan (4) UU No. 13 Tahun 2003 yang besarnyaadalah sebagai berikut :YULIS NIRWARNI:(masa kerja kurang lebih 5 tahun, upah Rp 761.000,/bulan) ;=Rp 9.132.000,= Rp 1.522.000.= Rp 10.654.000,a.
27 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
71 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
152 — 87
MENGADILIDALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat II seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA - Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian Menyatakan Penggugat adalah pekerja tetap pada Tergugat I ;- Menyatakan PHK yang dilakukan terhadap Para Penggugat karena perusahaan melakukan efisiensi- Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat I berakhir sejak tanggal 02 Februari 2015- Menyatakan Tergugat I telah terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-undang No.13 Tahun
Menyatakan menurut hukum bahwa hubungan kerja antara PARAPENGGUGAT dengan PARA TERGUGAT telah berakhir sejak 02Februari 2015.5.
kerja) antara Para Penggugat dengan Tergugat Iltidak pernah ada.
Bahwa oleh karena Tergugat II tidak memiliki hubungan kerja (hubunganhukum) dengan Para Penggugat maka Tergugat II tidak pernah pulamelakukan pemutusan hubungan kerja dengan Para Penggugat. Danoleh karena itu, maka Tergugat Il harus dibebaskan pula untukmembayar tuntutan Para Penggugat yaitu pesangon, uang penghargaanmasa kerja, uang pergantian hak, kekurangan upah, uang Jamsostekdan uang tunjangan hari raya. Oleh karena itu, gugatan Penggugatharuslah ditolak seluruhnya.6.
Bahwa oleh karena Tergugat II tidak memiliki hubungan kerja(hubungan hukum) dengan Para Penggugat maka Tergugat II tidakpernah pula melakukan pemutusan hubungan kerja dengan ParaPenggugat. Dan oleh karena itu, maka Tergugat II harus dibebaskanpula untuk membayar tuntutan Para Penggugat yaitu pesangon, uangpenghargaan masa kerja, uang pergantian hak, kekurangan upah,uang Jamsostek dan uang tunjangan hari raya.3.
kerja para Penggugat adalah denganTergugat dengan pengelolaan usaha/menejemen tersediri/terpisah dan ParaPenggugat tidak mempunyai hubungan kerja langsung dengan Tergugat Il,maka menurut Majelis Hakim Tergugat II (in casu) tidak harus ditarik sebagaiTergugat, dan pertanggungjawaban mengenai hakhak Para Penggugat akibatPemutusan Hubungan Kerja (PHK) cukup dibebankan kepada Tergugat I.Halaman 29 dari 35 Putusan PHI Nomor 23/Pdt.SusPHI/2015/PNKpgMenimbang, bahwa oleh karena dalil pokok para Penggugat
39 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
28 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
29 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan putusan hubungan kerja antara Pengusaha PT. SANGGARCATUR UTAMA dengan Pekerja Sdri. Anna Lian Lan putus sejak tanggal 16Mei 2002, tanoa mendapat pesangon, namun perusahaan memberikan uangpenghargaan masa kerja dan ganti rugi kepada pihak Pekerja sebesarRp.2.907.200, (dua juta sembilan ratus tujuh ribu dua ratus rupiah);4.
Sanggar Catur Utama untuk mengadakanPemutusan Hubungan Kerja terhadap Pekerja Anna Lian Lan tanpapesangon karena pengunduran diri; Mewajibkan kepada Pengusaha untuk membayar uang penghargaanmasa kerja sesuai dengan masa kerjanya dan uang penggantianperumahan dan pengobatan sesuai dengan ketentuan PermenakerNo.Kep.150/MEN/2000;4.
Bahwa pertimbangan dan putusan Majelis Hakim dalam putusannya yangmenyatakan hubungan kerja antara Termohon Kasasi adalah mengundurkandiri, Pemohon Kasasi menolak dengan alasan sebagai berikut : Bahwa sesuai dengan surat mutasi tertanggal 6 Mei 2004, disebutkanmutasi Pekerja dari Taman Anggrek Mall ke Kalapa Gading Mall; Bahwa atas mutasi tersebut Pekerja Sdri.
47 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
33 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
OBYEK GUGATAN.Bahwa yang menjadi obyek gugatan dalam perkara ini adalah PutusanPanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat No. 77/1996/3038/XIII/12003, tanggal 15 Januari 2003 tentang Pemutusan Hubungan Kerja antara PT.Prima Alloy Steel Universal Tok. yang berlamat di jalan Muncul No. 1Kecamatan Gedangan, Sidoarjo denga Sdr. Fendy Raharjo ;Il.
Prima Alloy Steel UniversalTbk. yang menegaskan bahwa : :Prosedur Penyelesaian Pemutusan HubunganKerja tetap berpedoman pada UndangUndang No. 12 Tahun 1964 tentangPemutusan Hubungan Kerja dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.Kep/150.MEN/2000 dan peraturanperaturan lainnya ;Hubungan kerja antara Pekerja dan Pengusaha dapat diputus karena :1. Pelanggaran berat sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) huruf k KeputusanMenteri Tenaga Kerja No.
kerja dengan Pekerja tidakmemperhatikan ketentuan yang berlaku.
Padahal Pengusaha (Penggugat)dalam melakukan pemutusan hubungan kerja didasarkan pada fakta yangsebenarnya yaitu Pekerja telah nyatanyata dan memperoleh keuntunganpribadi saat membeli kebutuhan perusahaan dan oleh perusahaan telahdianggap melanggar kesalahan berat yaitu.
No. 498 K/TUN/2005putusnya hubungan kerja antara Sdr. Fendi Raharjo dengan PT. Prima AlloySteel Universal Tbk. terhitung sejak April 2002 ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohon kepadaPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta agar memberikan putusansebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2.
21 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap