Ditemukan 126119 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2019 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 5/Pid.Pra/2019/PN Mdn
Tanggal 11 Maret 2019 — Pemohon:
1.S. ROBERT. H. L. TOBING,SH.
2.MARUHUM.L.TOBING
Termohon:
1.KAPOLDASU
2.KAPOLRES ASAHAN
4910
  • Ganti kerugian dan atau Rehabilitasi bagi seorang yang perkarapidananya dihentikan pada tingkat penyidikan dan Penuntutan ;Kemudian objek Pra Peradilan itu telah berkembang dengan adanyabeberapa putusan Mahkamah Konstitusi antara lain :6. Keputusan Makamah Konstitusi nomor : 21/PUUXII/ 2014, tanggal 28April 2015 tentang Penetapan Tersangka menjadi objek Pra Peradilan ;7.
    Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 130/PUUXII/2015, tanggal 09Januari 2017, tentang kewajiban penyidik harus menyerahkan SPDPkepada Penuntut Umum ,Pelapor dan Terlapor 7 (tujuh) hari setelahdikeluarkannya Surat Penyidikan ;Il. KRONOLOGIS PERITIWA YANG DIALAMI PARA PEMOHON & IIMENGAJUKAN PERMOHONAN PRA PERADILAN8.
    Bahwa sampai saat ini Termohon tidak pernah melakukan penyidikan,ataupun penghentian penyidikan atas perkara baik pemohon sebagai korbanataupun terlapor (tersangka) melainkan masih tahap pengumpulan buktibukti guna menemukan peristiwa pidana atas laporan tertulis atas namaSORTA TOBING dan SUSANTHREE HERAWATI L.
    Menyatakan Sah Penghentian Penyidikan yang dilakukan Termohon Ilberdasarkan Surat Perintah Penyelidikan nomor : SPLidik/O38/X1/2018/Reskrim, tanggal 12 Nopember 2018, karena suratkepemilikan Sawah bukan atas nama SORTA TOBING dan SUSANTHREEHERAWATY LUMBAN TOBING dan bukan diterbitkan pejabat yangberwenang karena Surat sawah adalah atas nama Wasinton Lumban Tobingdan telah dibagi sejak tahun 2007 dan deketahui oleh Pejabat Berwenang :2.
    , ataupun penghentian penyidikan atasperkara baik pemohon sebagai korban ataupun terlapor (tersangka)melainkan masih tahap pengumpulan buktibukti guna menemukanperistiwa pidana atas laporan tertulis atas nama SORTA TOBING danSUSANTHREE HERAWATI L.
Register : 17-09-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 48/Pid.Pra/2021/PN Mdn
Tanggal 4 Oktober 2021 — Pemohon:
PUTRIANI HUTAPEA, SE
Termohon:
1.KAPOLDASU
2.KAPOLTABES MEDAN
3.KAPOLSEK DELITUA
2911
Register : 07-11-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 05-12-2018
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 7/Pid.Pra/2017/PN Sgm
Tanggal 28 Nopember 2017 — Pemohon:
Pandang Daeng Bau Binti Tabi
Termohon:
Kapolres Gowa
5895
Register : 26-10-2022 — Putus : 09-02-2023 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 46/Pid.Pra/2022/PN Mdn
Tanggal 9 Februari 2023 — Pemohon:
DESY ELVIANI
Termohon:
1.SEKSI PENEGAKAN HUKUM KETENAGAKERJAAN PROVINSI SUMUT
2.KEPALA DINAS KETENAGAKERJAAN PROVINSI SUMUT
3.GUBERNUR PROVINSI SUMATERA UTARA
4.DIREKTORAT BINA PEMERIKSAAN NORMA KETENAGAKERJAAN, KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN RI
5.KORDINATOR PENGAWAS PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL KETENAGAKERJAAN PROVINSI SUMUT
6.KAPOLRI, Cq KAPOLDASU, Cq DIREKTUR DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS POLDA SUMUT
7.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA, Cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
8.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
9.PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
1415
Register : 13-06-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 6/Pid.Pra/2022/PN Bpp
Tanggal 2 Agustus 2022 — Pemohon:
The Djee Siang
Termohon:
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KAPOLDA KALIMANTAN TIMUR
4720
  • M E N G A D I L I:

    - Menolak seluruhnya Permohonan Pemohon Praperadilan ;

    - Menyatakan bahwa Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor : Spp.Sidik/115.d/IX/RES.1.24./2021/Ditreskrimum tanggal 15 September 2021 dan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor : S.Tap/115.e/IX/RES.1.24/2021/Ditreskrimum

Register : 26-09-2018 — Putus : 12-10-2018 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 3/Pid.Pra/2018/PN Mjk
Tanggal 12 Oktober 2018 — Pemohon:
Kukuh Suwoko, SH
Termohon:
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Cq. Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto
12713
Register : 17-07-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 04-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 22/Pid.Pra/2020/PN Sby
Tanggal 2 September 2020 — Pemohon:
SOEJONO CANDRA
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur
12968
  • Dapat Termohon jelaskan dalam KUHAPpasal 109 ayat 2 yang menyatakan :Dalam hal penyidik menghentikan penyidikan karena tidak terdapatcukup bukti atau peristiwa tersebut ternyata bukan merupakan tindakpidana atau penyidikan dihentikan demi hukum, maka penyidikmemberitahukan hal itu kepada penuntut umum, tersangka ataukeluarganya.berdasarkan tersebut di atas Termohon dalam melakukan prosespenyidikan mempunyai kewenangan melakuan penghentian penyidikan,apabila dalam proses penyidikan di temukan fakta
    Selanjutnya diterbitkan SuratPerintah Penghentian Penyidikan NomorSPPP/685.A/VI/RES.1.11./2020/Ditreskrimum tanggal 23 Juni 2020 danSurat Ketetapan Penghentian Penyidikan NomorS.TAP/104/VI/RES.1.11/2020/DITRESKRIMUM Tanggal 23 Juni 2020Tidak Terdapat Cukup Bukti.Bahwa prosedur penyidikan yang dilakukan oleh Termohon sudah sesuaidengan KUHAP, dan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentangMenejemen Penyidikan Tindak Pidana yang diperbarui dengan PeraturanKapolri Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan
    Menyatakan segala tindakan Termohon dalam proses penyidikan perkaraa quo adalah sah dan benar menurut hukum;3. Menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor:SPPP/685.A/VI/RES.1.11./2020/Ditreskrimum Tanggal 23 Juni 2020 danSurat Ketetapan Penghentian Penyidikan NomorS.TAP/104/VI/RES.1.11/2020/DITRESKRIMUM Tanggal 23 Juni 2020adalah sah dan mengikat;4.
    Nomor: S.Tap/104/VI/RES.1.11./2020/Ditreskrimumtanggal 23 Juni 2020 tentang penghentian penyidikan, diberi tanda T23;Surat pemeberitahuan penghentian penyidikan kepada Kajati nomor :B/72.A/VI/RES.1.11/2020/Ditreskrimum tanggal 23 Juni 2020 pengirimanSurat Ketetapan Penghentian Penyidikan kepada Pelapor, diberitanda T24;a.
    Copy PemberitahuanDimulainya Penyidikan (SPDP) no. B/92/II/2017/Ditreskrimum TGL.25022017,DARI Polda Jawa Timur kepada Kepala Kejaksaan Tinggi JawaTimur ,atas Laporan dari Soejono Candra, dan bukti bertanda 3 b. SuratPerintah Penyidikan Penyidikan no.
Register : 17-06-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN MAUMERE Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Mme
Tanggal 2 Juli 2019 — Pemohon:
PETRUS WARE
Termohon:
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
16293
  • 80 KUHAP).Berdasarkan pada nilai itulah Termohon dalam melakukan tindakanpenetapan penghentian penyelidikan dan penyidikan atas laporan dugaantindak pidana pemilu agar lebih mengedepankan asas dan prinsip kehatihatian dalam menetapkan penghentian penyelidikan dan penyidikan ataslaporan adanya tindakan pidana pemilu dari masyarakat;i.
    Ataukah Termohonmenghentikan penyidikan dengan alasan kepentingan pribadi?
    Sah tidaknya penghentian penyidikan atau penghentianpenuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan pengadilan;C.
    Penghentian Penyidikan;2.
    melakukan Penyidikan maupun Penuntutan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, Termohon ic.Bawaslu Kabupaten Sikka tidak bisa melakukan serangkaian tindakan Penyidikandan/atau Penuntutan, karena Termohon bukanlah Penyidik maupun Penuntut yangbisa menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan atau Penghentian Penuntutan,karena proses Penyidikan hanya dapat dilakukan oleh Penyidik yang dalam hal iniadalah Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia atau Pejabat Pegawai Negeri Sipiltertentu
Register : 25-09-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 23/Pid.Pra/2020/PN Smr
Tanggal 14 Oktober 2020 — Pemohon:
IRMA SURYANI
Termohon:
Polresta Samarinda
9630
  • M E N G A D I L I:
    1. Menolak permohonan Praperadilan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan Penghentian Penyidikan terhadap Tersangka Sapto Setyo Pramono Bin Sumadi sebagaimana Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor : Pol. : SP.Sidik/91.b/VIII/2020/Reskrim, tanggal 31 Agustus 2020 sesuai Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/56.a/VIII/2020/Reskrim tanggal 31 Agustus 2020 yang dilakukan oleh Termohon adalah sah menurut hukum;
    Slamet Riyadi No. 01 Kota Samarinda ProvinsiKalimantan Timur selaku Termohon Praperadilan (TERMOHON);Adapun Penghentian Penyidikan yang dilakukan oleh TERMOHON adalahterkait Penyidikan atas dugaan tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksuddan diancam dalam Pasal 372 K.U.H.Pidana yang diduga kuat dilakukan olehTersangka atas nama:Nama : Sapto Setyo Pramono Bin Sumadi;Jenis Kelamin : Lakilaki;Tempat/Tgl.
    Sah atau tidaknya Penghentian Penyidikan atau Penghentian Penuntutan Demitegaknya hukum dan keadilan;c.
    Menyatakan Penghentian Penyidikan terhadap Tersangka Sapto Setyo PramonoBin Sumadi sebagaimana Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor : Pol. :SP.Sidik/91.b/VIII/2020/Reskrim, tanggal 31 Agustus 2020 sesuai SuratKetetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/56.a/VIII/2020/Reskrim tanggal31 Agustus 2020 adalah Tidak Sah;3. Memerintahkan kepada TERMOHON wajib melanjutkan proses Penyidikanterhadap Tersangka Sdr. Sapto Setyo Pramono Bin Sumadi;4.
    terhadap Tersangka Sapto SetyoPramono Bin Sumadi sebagaimana Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor:Pol. : SP.Sidik/91.b/VIII/2020/Reskrim tanggal 31 Agustus 2020 sesuai SuratKetetapan Penghentian Penyidikan Nomor S.
    Menyatakan Penghentian Penyidikan terhadap Tersangka Sapto SetyoPramono Bin Sumadi sebagaimana Surat Perintah Penghentian PenyidikanNomor : Pol. : SP.Sidik/91.b/VIII/2020/Reskrim, tanggal 31 Agustus 2020 sesuaiSurat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/56.a/VIII/2020/Reskrimtanggal 31 Agustus 2020 yang dilakukan oleh Termohon adalah sah menuruthukum;3.
Register : 23-08-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 36/Pid.Pra/2019/PN Sby
Tanggal 23 September 2019 — Pemohon:
WOE CHANDRA XENNEDY WIRYA
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR
176125
  • S.Tap/198/VIII/Res.I.II/2019/Ditreskrimum Tentang Penghentian Penyidikan, tanggal 15 Agustus 2019 atas Laporan Polisi No.
    LPB/957/VIII/2017/UM/JTM tanggal 10 Agustus 2017 atas nama Pelapor : Woe Chandra Xennedy Wirya tidak sah ;
  • Memerintahkan Termohon Praperadilan untuk membuka kembali penyidikan atas laporan Polisi LPB/957/VIII/2017/UM/JTM, tanggal 10 Agustus 2017 atas nama Pelapor : Woe Chandra Xennedy Wirya ;
  • Membebankan biaya yang timbul dari perkara ini kepada Negara ;
  • Sby.3)Bahwa, penghentian penyidikan tersebut tidak ada dasarnya.
    Pemohon telahmempermasalahkan Surat Penghentian Penyidikan yang intinyamenyatakan tidak sah menurut hukum, sehingga Pemohon memintakepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk menyatakanpenghentian penyidikan oleh Termohon tidak sah dan memerintahkanuntuk membuka kembali proses penyidikan perkara a quo ;Bahwa dalil permohonan Pemohon yang demikian adalah tidak benardan tidak berdasar hukum karena serangkaian tindakan kepolisian yangdilakukan Termohon dalam proses penyidikan perkara NomorLPB/957/
    Sby.7stentang penghentian penyidikan a.n.
    Sby.Bahwa pada proses penyidikan perkara Laporan Polisi Nomor :LPB/957/VIII/2017/UM/JATIM tanggal 10 Agustus 2017, oleh Termohon,Termohon untuk transparansi penyidikan selalu memberitahukan setiapperkembangan penyidikan kepada Pelapor (Pemohon) dengan SuratPemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sesuai denganamanat Pasal 76 Perkap No. 14 tahun 2012 tentang Manajemenpenyidikan tindak pidana, demikian juga terhadap dalildalil Pemohontentang waktu proses penyidikan dan sudah penyidikan tetapi
    Sby.13.14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.24.25.26.Foto copy Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.
Register : 16-02-2024 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN Blb
Tanggal 7 Maret 2024 — Pemohon:
1.SUDERMAN HALAWA
2.ARTINYA HALAWA
Termohon:
2.KEPOLISIAN NEGERA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT RESOR CIMAHI
3.KEPOLISIAN NEGERA REPUBLIK INDONESIA
4.KETUA KOMISI KEPOLISIAN NASIONAL
6.KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIANDAERAH JAWA BARAT
7.KEPALA BIDANG PROFESI Dan PENGAMANAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
156
Register : 14-10-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 36/Pid.Pra/2020/PN Bdg
Tanggal 10 Nopember 2020 — Pemohon:
Ir. MOCHAMMAD SULTON SAHARA, M.Eng
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Bandung
24883
  • administrasi penyidikan secara cermat atau tidak, karena pada dasarnyatuntutan Pra Peradilan menyangkut sah tidaknya tindakan penyidik ataupenuntut umum didalam melakukan penyidikan atau penuntutan ;4.
    Bahwa yang dilakukan oleh TERMOHON tersebut PeraturanKapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana padaPasal 10 ayat (1) menjelaskan bahwa Kegiatan penyidikan tindakpidana terdiri atasa. Penyelidikan ;b. Dimulainya penyidikan;c. Upaya paksa;d. Pemeriksaan;e. Penetapan tersangka;f. Pemberkasan;g Penyerahan berkas perkara;h. Penyerahan tersangka dan barang bukti; dan ;i. Penghentian penyidikan;Halaman 8 dari 47 Putusan Praperadilan Nomor 36/Pid.Prap/2020/PN.
    secara tidak sah dan tidakberdasarkan hukum, sehingga tidak hanya terbatas pada pengujian wewenang yang ditentukan dalam Pasal 77 KUHAP yaitu (a) Sah atau tidaknyapenangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentianpenuntutan; dan (b) ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seseorangyang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutanHalaman 10 dari 47 Putusan Praperadilan Nomor 36/Pid.Prap/2020/PN.
    Bag.Bahwa yang dilakukan oleh TERMOHON tersebut Peraturan KapolriNomor6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana pada Pasal 10 ayat (1)menjelaskan bahwa Kegiatan penyidikan tindak pidana terdiri atas:a. Penyelidikan ;b. Dimulainya penyidikan;Cc. Upaya paksa;d. Pemeriksaan;e. Penetapan tersangkaPemberkasan;f. Penyerahan berkas perkara;g. Penyerahan tersangka dan barang bukti; dan ;h.
    Penyelidikan merupakan salahsatu cara atau metode atau sub dari bagian fungsi Penyidikan yangmendahului tindakan lain ....... dst.
Register : 02-09-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 21-10-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 3/Pid.Pra/2019/PN Plk
Tanggal 15 Oktober 2019 — Pemohon:
Norlita Febriani
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Resor Kota Palangka Raya
2.Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah
3.Kepala Kepolisian Republik Indonesia di Mabes Polri
13149
Register : 18-04-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN SERUI Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Sru
Tanggal 6 Mei 2019 — Pemohon:
RONALD ISAK DORI
Termohon:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Papua Papua Cq Kepala Kepolisian Resor Waropen
18574
  • Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutan;b.
    Ganti Kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya diHentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.Jawab :Dalam Hal rehabilitasi dan ganti kerugian bagi seorang yang perkarannya dihentikan pada peningkatan penyidikan polres Waropen dalam hal ini belummelakukan penyidikan di sebabkan karena belum memiliki alat bukti yang sahsesuai pasal 184 KUHAP.
    MENGENAI PENGHENTIAN PENYIDIKAN YANG TIDAK SAH OLEHTERMOHON;Bahwa Pemohon mengetahuinya bahwa telah di hentikan penyidikan kasusmeninggalnya Alm. NEHEMIA DORI dari termohon dengan alasan bahwakurang cukup bukti;Jawab :Halaman 30 dari 49 hal. Putusan Pra Peradilan Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Sru.a.
    , bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka dapatlahdiartikan bahwa tindakan penyidikan merupakan kelanjutan dari pada tindakanpenyelidikan, hal ini didasarkan dalam Pasal 4 Peraturan Kepala Kepolisian RepublikIndonesia Nomor: 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, yangmenegaskan, bahwa Dasar dilakukan Penyidikan adalah:a.
    Surat perintah penyidikan; dane. SPDP;Menimbang, bahwa dalam Pasal 11 Peraturan Kepala Kepolisian RepublikIndonesia Nomor: 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana,manyatakan:Dalam Ayat (1): Kegiatan Penyelidikan dilakukan:a. Sebelum ada laporan polisi/pengaduan; danb.
Register : 28-12-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN TEGAL Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Tgl
Tanggal 24 Januari 2022 — Pemohon:
1.Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia
2.Miftachudin
3.Komar Raenudin
4.Edy Kurniawan Fitrianto
5.Teqwi Ghana Priyagung
Termohon:
1.Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal
2.Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
3.Jaksa Agung Kejaksaan Agung Republik Indonesia
13428
Register : 02-03-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN SURAKARTA Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Skt
Tanggal 15 Juli 2021 — Pemohon:
CHODIJAH
Termohon:
1.KAPOLRESTA SURAKARTA
2.KADIV PROPAM MABES POLRI
3.IRWASUM MABES POLRI
4.KETUA KOMPOLNAS
5.Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI
6.KETUA KOMISI III DPR RI
7.KETUA INDONESIA POLICE WATCH IPW
8.KETUA ICW
2520
Register : 08-11-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 19-02-2019
Putusan PN TILAMUTA Nomor 2/Pid.Pra/2018/PN Tmt
Tanggal 22 Nopember 2018 — Pemohon:
1.Askari Sukmawijaya
2.Deddy Harsulistiyono
Termohon:
Penyidik Polsek Dulupi, Polres Boalemo, Polda Gorontalo
15183
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi

    • Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan adalah tidak sah;
    3. Menolak Permohon Pemohon Praperadilan untuk selain dan selebihnya;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Termohon, sejumlah Nihil;
    Bukan penyidikan baru ditemukan tersangka. Hal itu sesuaidengan Pengertian Penyelidikan dan Penyidikan dalam KUHAP;6. Bahwa setelah penetapan tersangka seharusnya penyidikanpenyidikan terhadap saksisaksi terkait Sampai penyidikan itu dianggapselesai yang kemudian penyidik menyerahkan tanggung jawab atastersangka dan barang bukti kepada penuntut umum. Tetapi penyidiktelah melanggar ketentuan dimaksud sebagaimana diatur dalam Pasal8 ayat (3) huruf b KUHAP.
    Bahwa Termohon ic Penyidik Polsek Dulupi sudah melakukanserangkaian penyidikan, bahkan Berkas Perkara an.
    Surat Perintah Penghentian Penyidikan NomorSP3/02.a/IX/2011/Reskrim tanggal 27 September 2011; danb. Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan NomorS.Tap/02.b/IX/2011/Reskrim tanggal 27 September 2011; danYang dikeluarkan oleh Termohon adalah SAH.3.
    Mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggungjawab; Bahwa dalam proses penyidikan yang dilakukan Penyidik, karenakewajibannya mempunyai wewenang sebagaimana dalam pasal 7KUHAP antara lain pada huruf i Mengadakan penghentian penyidikan; Bahwa penghentian penyidikan dijabarkan kembali sebagaimanadalam pasal 109 ayat (2) KUHAP Dalam hal Penyidik menghentikanpenyidikan karena tidak terdapat cukup bukti atau peristiwa tersebutternyata bukan merupakan tindak pidana atau penyidikan dihentikan
    hal Penyidik telah selesai melakukan penyidikan,dan melimpahkan berkas perkara kepada Penuntut Umum.
Register : 05-12-2017 — Putus : 15-01-2018 — Upload : 30-01-2018
Putusan PN SEMARANG Nomor 16/Pid.Pra/2017/PN Smg
Tanggal 15 Januari 2018 — Pemohon:
INGE NATALIA TARUNA
Termohon:
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Cq Kepolisian Daerah Jawa Tengah, KAPOLRESTABES
237114
Register : 25-06-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 10-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 41/Pid.Pra/2018/PN Mdn
Tanggal 9 Agustus 2018 — Pemohon:
ABDUL HASAN
Termohon:
KAPOLRI Cq, KAPOLDASU Cq, KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN
52
  • M E N G A D I L I :

    1. Menolak permohonan praperadilan Pemohon;
    2. Menyatakan Penghentian Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor SP.Sidik/855.a/IV/RES.1.9/2018/RESKRIM tanggal 11 April 2018 dan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor S.Tap/935.b//IV/RES.1.9
Register : 06-02-2024 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 08-03-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 2/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal 7 Maret 2024 — Pemohon:
INDAH RETNO WULANDARI
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA BADAN RESERSE KRIMINAL MARKAS BESAR KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA POLISI DAERAH METRO JAYA CQ KEPALA POLISI RESORT JAKARTA PUSAT CQ KASAT RESKRIMUM POLRES METRO JAKARTA PUSAT
2313