Ditemukan 125808 data
SITI RAHAYU
Termohon:
KAPOLRI Cq. Kapolda Jawa Tengah Cq. Kepala Kepolisian Resor Karanganyar
24 — 11
MISNOTO
Termohon:
1.Kepala Kepolisian RI Cq Kapolda Jatim Cq Kapolres Probolinggo Kota Cq Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota
2.Kepala Kepolisian RI Cq. Kapolda Jatim Cq. Kepala Kepolisian Resort Probolinggo Kota
3.Kepala Kepolisian RI Cq. Kapolda Jatim
4.Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq
76 — 0
Yohanes Fritz Aibeikob
Termohon:
Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah papua Cq. Kepolisian Resor Mimika
144 — 77
M E N G A D I L I :
- Menolak permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya ;-------------------
- Menyatakan sah Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor : SPP.Sidik/55/IV/2018/RESKRIM tanggal 30 April 2018 dan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor : S.TAP/551/IV/2018/RESKRIM tanggal 30 April 2018 tentang Penghentian Penyidikan ;----------------------------------------------
Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul
Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutatan ;b.
Menyatakan Tidak Sah Segala Keputusan Atau Penetapan Yang DikeluarkanLebin Lanjut Oleh Termohon Yang Berkenaan Dengan Surat PerintahPenghentian Penyidikan Atas Diri Pemohon Oleh Termohon ;7.
Menyatakan Tindakan Termohon terhadap dikeluarkannya Surat PerintahPenghentian Penyidikan (SP3) terkait laporan pemohon tidak sah secarahukum karena melanggar ketentuan Kitab UndangUndang Hukum AcaraPIdN) 222 nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn3. Memerintahkan Kepada Termohon untuk segera mencabut Surat PerintahPenghentian Penyidikan (SP3) dalam Perkara tersebut;4.
Bahwa untuk memenuhi pasal 109 ayat (2) KUHAP, selanjutnya termohonmengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan NomorB/544/V/2018/Reskrim, tanggal 1 Mei 2018 dan diberikan kepada pemohon18dengan dilampiri Surat Perintah Penghentian Penyidikan NomorSPP. Sidk/55/IV/2018/Reskrim, tanggal 30 April 2018.10.
Bahwa Termohon juga telah mengirim Surat Nomor : B/55.a/V/2018/Reskrim,11.tanggal 1 Mei 2018 ke Kejaksaan Negeri Mimika tentang pemberitahuanpenghentian penyidikan atas Surat Perintan Penyidikan Nomor : SPDik/289/X1/2017/Reskrim, tanggal 27 November 2017 sehingga apa yangdilakukan Termohon sudah sesuai ketentuan KUHAP dengan tetapberpedoman kepada asas praduga tidak bersalah ;Bahwa yang paling esensi dalam penghentian penyidikan dalam perkaraaquo adalah adanya alasan hukum peristiwa yang menjadi
1.Syawaluddin Lubis
2.Ria Novika Dewi
Termohon:
Kapolri cq. Kapolda Sumut Cq. Kapolres P. Siantar Cq . Kasat Reskrim Polres P. Siantar
47 — 20
NAISE
Termohon:
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kasat Reskrim Polres Probolinggo
12 — 8
- Menolak permohonan praperadilan Pemohon;
- Menyatakan Penghentian Penyidikan yang dilakukan Termohon Praperadilan sebagaimana tersebut dalam SP2HP tanggal 29 Agustus 2019 yang dilaporkan oleh Pemohon Praperadilan adalah sah dan berdasar hukum;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar NIHIL;
LEMBAGA PENGAWASAN DAN PENGAWALAN PENEGAKAN HUKUM INDONESIA
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta
2.Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah
129 — 79
AMIR MANSYUR DG NGEMBA ALIAS MANSYUR BIN ABD MANSYUR
Termohon:
Kepolisian Resort Gowa Cq Kepala Kepolisian Resort Gowa
81 — 37
Masse;
- Menyatakan Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyidikan Nomor : S.Tap/172.B/IX/2013/Reskrim tanggal 11 September 2013 dan Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyidikan Nomor : SP.Tap/172.D/XI/2020/Reskrim tanggal 06 Nopember 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ;
- Menyatakan Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyidikan Nomor : S.Tap/172.B/IX/2013/Reskrim tanggal 11 September 2013 dan Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyidikan Nomor
: SP.Tap/172.D/XI/2020/Reskrim tanggal 06 Nopember 2020 harus dibuka dan dilanjukan kembali Penyidikan ;
- Memerintahkan kepada TERMOHON untuk melanjutkan Penyidikan terhadap Laporan Polisi PEMOHON berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/854/VII/2013/ Reskrim tanggal 22 Juli 2013;
- Menghukum Termohon Praperadilan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 5.000,00- (lima ribu rupiah);
1.SYUKRI
2.SYAHRIAL M DIAH
3.BUDI SANTOSO
Termohon:
1.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq JAKSA AGUNG RI
2.JAKSA AGUNG RI Cq JAKSA AGUNG MUDA PIDANA
3.JAKSA AGUNG MUDA PIDANA Cq KEPALA KEJAKSAAN TINGGI ACEH
4.KEPALA KEJAKSAAN TINGGI ACEH Cq KEPALA KEJAKSAAN NEGERI ACEH TAMIANG
5.KEPALA KEJAKSAAN NEGERI ACEH TAMIANG Cq KASI PIDSUS
42 — 44
ALI SUTOMO
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN NEGARA RI DAERAH SUMATERA Cq. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SUMUT
8 — 4
IDRIS CHANDRA
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya
89 — 35
Mengadili:
-Menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon;
-Menyatakan penghentian penyidikan yang ditetapkan oleh Termohon atas laporan Pemohon sebagaimana termuat dalam Surat Ketetapan Nomor : S.TAP/18/I/Res.1.11/2019/Satreskrim tentang Penghentian Penyidikan, tertanggal 30 Januari 2019, dan Surat Ketetapan Nomor : S.TAP/365/XI/Res.1.11/2021/Satreskrim tentang Penghentian Penyidikan, tertanggal 30 November 2021adalah tidak sah ;
>
-Memerintahkan Termohon untuk membuka kembali penyidikan terhadap Tony Chandra Gunawanatas laporan Pemohon tersebut;
-Membebankan biaya yang timbul dari perkara ini kepada Negara;
1.FERRY ARDIANTO
2.REYHAN AKBAR ALBANI
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH POLDA BANTEN
39 — 12
PT. PELABUHAN INDONESIA IV Persero
Termohon:
1.KAPOLDA SULSEL Cq. DITRESKRIMUM KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI SELATAN
2.KAJATI SULSEL Cq. ASISTEN TINDAK PIDANA UMUM KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI SELATAN
147 — 65
MENGADILI:
- Menolak permohonan praperadilan Pemohon;
- Menyatakan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SP 3) No.Pol : S.Tap/A.302/69/VI/2015/Dit Reskrimum tanggal 8 Juni 2015 atas nama para Tersangka Ince Baharuddin dan Ince Rahmawati sah menurut hukum ;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Nihil ;
Markus Manik
Termohon:
Kepala Kepolisian Resor Asahan
23 — 10
ERWIN SYAHPUTRA MATONDANG
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
2.KEPALA KEPOLISIAN RESOR LABUHAN BATU
3.KEPALA KEJAKSAAN NEGERI LABUHAN BATU
67 — 21
Nomor: SPSidik/906/IX/2018/Reskrim, tanggal 05 September 2018 dan SuratPerintah Penyidikan Lanjutan Nomor: SPSidik/906.a/IX/Res.1.24/2019/Reskrim, tanggal 11 September 2019, menerbitkan danmengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor :SPDP/977/IX/2018/Reskrim, tanggal 12 September 2018 dan SuratPemberitahuan Dimulainya Penyidikan NomorSPDP/977.a/IX/Res.1.24/2019/Reskrim, tanggal 17 September 2019 keKajari Labuhanbatu.
penyidikan atas laporan dimaksud adalahsebagai berikut:a.
ASUR kepada Termohon Ill guna dilakukan penelitiandikarenakan waktu penyidikan tambahan selama 14 (empat belas) harisudah habis namun Termohon Il tidak juga menyampaikan perkembanganproses penyidikan Atas Nama Tersangka HUSIN NOOR ASUR Als.
negeri dengan menyebutkan alasannya;Menimbang, bahwa berdasarkan penjelasan di atas Hakimberpendapat bahwa apa yang dimintakan oleh Pemohon mengenai tidaksahnya penghentian Penyidikan merupakan materi dari Praperadilan;Menimbang, bahwa Pasal 1 butir ke1 dan ke2 KOHAP merumuskanpengertian Penyidik dan penyidikan yang menyatakan bahwa Penyidikadalah Pejabat Polri atau Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang diberiwewenang khusus oleh UndangUndang untuk melakukan Penyidikan,Halaman 26 Putusan Nomor
Peristiwa yang disangkakan bukan merupakan tindak Pidana;Apabila dari hasil penyidikan dan pemeriksaan penyidik berpendapatapa yang disangkakan terhadap tersangka bukan merupakan perbuatanpelanggaran dan kejahatan, maka dalam hal ini penyidik berwenangmenghentikan penyidikan;3.
H. JUMADI
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN NEGARA RI Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI BARAT
75 — 69
MENGADILI:
Dalam Eksepsi:
Menolak eksepsi Termohon;
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor SP3/05.B/II/2022/Ditreskrimum tanggal 8 Februari 2022 yang diterbitkan Termohon dinyatakan tidak sah;
- Memerintahkan Termohon untuk wajib melanjutkan Penyidikan terhadap tersangka Sumiati binti Kabul
NANCY MAYA PATTY
Termohon:
KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA cq.KAPOLDA MALUKU cq DIRKRIMUM POLDA MALUKU
42 — 14
SUHARIA
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq Kapolres Kabupaten Pasuruan
2.KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KAPOLDA JAWA TIMUR
3.PENYIDIK BRIGADIR FERRY EKA WAHYU LESMANA SATRESKRIM POLRES PASURUAN
57 — 11
AMIN
Termohon:
Pemerintah RI Cq Kapolda Sumsel Cq Direktur Reserse Polda Sumsel
87 — 23
Sehingga oleh karenanyapenghentian penyidikan kepada tersangka An Joki Halim olehTermohon adalah keliru dan tidak tepat karena tidak pernah adapembayaran ataupun pengembalian dalam bentuk apapun kepadaPemohon;PEMOHON TIDAK PERNAH DIBERIKAN SALINAN SURATPEMBERITAHUAN PERKEMBANGAN HASIL PENYIDIKAN (SP2HP);1. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)merupakan hak bagi pelapor.
Bahwa pemohon sejak membuat laporan polisi Nomor:LPB/854/X/2018/SPKT tanggal 28 Oktober 2018 belum pernahmenerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan(SP2HP);6. Dengan demikian jelas' tindakan temohon dengan tidakmemberikan / menembuskan Surat Pemberitahuan PerkembanganHasil Penyidikan (SP2HP) merupakan tindakan yang tidak sah. Sertapenghentian penyidikan dengan nomor SP.
Akan tetapi harus diingat,penyelidikan bukan tindakan yang berdiri sendiri terpisah darifungsi penyidikan. Penyelidikan merupakan bagian yang takterpisah dari fungsi penyidikan.
Dimana pada tanggal 03 Mei 2019 Pemohon mendapatkan suratPerintah Penghentian Penyidikan Nomor : SP.
Aziz Riswanto
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Resor Blora
2.Kepolisian Daerah Jawa Tengah
3.Kepolisian Republik Indonesia
3 — 0
1.SETIAJI TANUMIRHARDJA
2.DEDY NUGRAHA
Termohon:
Ka Nit II Sub Dit III Reserse Kriminal Umum Polda Jabar
154 — 94
MENGADILI:
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon Pra Peradilan untuk seluruhnya ;
- Menyatakan tindakan Penghentian Penyidikan yang dilakukan oleh Termohon sebagaimana Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/846/IV/2018/DirReskrimUm, tertanggal 19 April 2018 tentang Penghentian Penyidikan adalah tidak sah ;
- Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan penyidikan perkara yang dilaporkan oleh Para Pemohon atas Tersangka LESLIE GIRIANZA HERMAWAN ;
- Menetapkan
LESLIE GIRIANZAPutusan Praperadilan Nomor 34/Pid.Prap/2018/PN.Bdg, Halaman 9 dari 69 halamanHERMAWAN, TERMOHON telah menerbitkan Surat KetetapanPenghentian Penyidikan Nomor : S.Tap/846/IV/2018/Dit Reskrim UmTentang Penghentian Penyidikan tertanggal 19 April 2018 dari KepolisianNegara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat Direktorat ReserseKriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, dengan alasanPenghentian Penyidikan yaitu Tidak Terdapat Cukup Bukti, SuratKetetapan Penghentian Penyidikan mana baru
,bahwa TERMOHON telah memberitahukan kepada Penuntut Umummengenai adanya Perkara yang sedang dilakukan Penyidikan,artinya) TERMOHON berkewajiban untuk menyampaikan ataumemberitahukan apapun hasil dari penyidikan yang telah dilakukanoleh Penyidik.
Menyatakan Tindakan Penghentian Penyidikan yang dilakukan oleh TERMOHONsebagaimana Surat Ketetapan Nomor : S.Tap/846/IV/2018/Dir Reskrim Umtertanggal 19 April 2018, tentang Penghentian Penyidikan adalah tidak Sah;3. Memerintahkan TERMOHON untuk melanjutkan Penyidikan Perkara PARAPEMOHON dan SEGERA melimpahkan kepada PENUNTUT UMUM;4.
Bukti T30 Foto copy bukti pengiriman Surat Ketetapantentang penghentian penyidikan dan Suratperintah penghentian penyidikan kepadaLESLIE GIRIANZA HERMAWAN melalui jasapos, tanggal 20 April 2018.
Menyatakan tindakan Penghentian Penyidikan yang dilakukan oleh Termohonsebagaimana Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/846/IV/2018/DirReskrimUm,tertanggal 19 April 2018 tentang Penghentian Penyidikan adalah tidak sah ;3. Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan penyidikan perkara yang dilaporkanoleh Para Pemohon atas Tersangka LESLIE GIRIANZA HERMAWAN ;4.