Ditemukan 17962 data
1.Sukarjianta
2.Feriati
276 — 564
Wakaf dan shadaqah;2. Bidang perkawinan sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1) a lalahhalhal yang diatur dalam atau berdasarkan undangundang mengenaiperkawinan yang berlaku;3.
38 — 15
(Bukti P.2), dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Timur = KAB MALANG Sebelah Selatan = Tempat Sholat/ Musholla Waqob/Wakaf. Sebelah Barat = Sungai KAB MALANG Sebelah Utara = Jalan Setapak/Rumah .4.
Sebelah Selatan = Tempat Sholat/ Musholla Waqob/Wakaf.. Sebelah Barat = Sungai KAB MALANG.
56 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tanah dimaksud berbatas: Sebelah Barat : Sawah Waki Banta; Sebelah Timur : Sawah Naimah; Sebelah Utara : Sawah Wakaf Mancang; Sebelah Selatan : Jalan Raya;3. % (seperdua) dari satu unit bangunan rumah permanen yang dibangundi atas pertapakan tanah seluas lebih kurang 1000 m? di Desa Lamme,dengan batas sebagai berikut: Sebelah Barat : Dengan Jalan Desa Lamme; Sebelah Timur : Dengan tanah Jalan (lorong keluarga); Sebelah Utara : Dengan Jalan Raya; Sebelah Selatan : Dengan tanah rumah Hj.
, dengan batas: Barat : Sawah Waki Banta; Timur : Sawah Naimah; Utara : Sawah Wakaf Mancang; Selatan : Jalan Raya;5.3 Ye (seperdua) dari satu unit bangunan rumah permanen yangdibangun di atas pertapakan tanah seluas lebih kurang 1000 m? diDesa Lamme, dengan batas sebagai berikut: Barat : Dengan Jalan Desa Lamme; Timur : Dengan Tanah Jalan (Lorong Keluarga); Utara : Dengan Jalan Raya; Selatan : Dengan Tanah Rumah Hj. Ruhana;5.4 Sebidang tanah lahan rumbia dengan luas 1600 m?
: denganbatas: Sebelah Barat :Sawah Waki Banta; Sebelah Timur : Sawah Naimah; Sebelah Utara : Sawah Wakaf Mancang; Sebelah Selatan : Jalan Raya;Atau tanah dimaksudkan pada angka 3.4 Putusan Nomor 03/Pdt.G/2004/MsyProv., tanggal 22 Desember 2004 Jo. Putusan Mahkamah Agung R.I.,tanggal 23 Mei 2008, Nomor 21K/AG/2008, Jo.
13 — 1
sejalan dengan pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksi bernamaMarkiman yang keterangannya berdasarkan pada berita yang sudah demikiantersebar luas (Syahadah alistifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitabFiqhus Sunnah yang artinya: Imam Syafil membenarkan kebolehan kesaksianistifadhah (bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalahnasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnyaseorang menjadi hakim, wakaf
sejalan dengan pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kKedudukan keterangan saksisaksi tersebutyang keterangannya berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebarluas (syahadah alistifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab FiqhusSunnah yang artinya: Imam Syafii membenarkan kebolehan kesaksianistifadhah (bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalahnasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnyaseorang menjadi hakim, wakaf
13 — 8
Menurut Wahbah Zuhaili keterangan saksi yang bersifatistifadhah/testimonium de auditu, dapat dijadikan alat bukti dalam persoalanpernikahan (in cassu isbat nikah), dan pendapat tersebut diambil alin menjadipendapat majelis dalam pertimbangan hukum putusan ini, sebagaimanaterdapat di dalam alFigh alIslamiy Wa Adillatuh juz 8, halaman 171 kesaksianistifadhah (testimonium de auditu) dapat diterima dalam perkara nasab, telahteyadinya pernikahan, cerita tentang kematian seseorang, kepemilikan, wakaf,perwalian
salah kalau jangkauan penerapannya dapatHal 9 dari 15 hal Penetapan No.4/Pdt.P/2019/PA.MS.dielaborasi kepada bidang sengketa yang lainnya (dalam tulisan tersebutpenulis membahas sengketa perwakafan),Menimbang, bahwa Hakim Tunggal berpendapat perlu memperhatikanYurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 239 K/Sip/1973 tanggal 25 November1975 bahwa penerapan de auditu dapat dibenarkan secara eksepsional, sertahasil Rakernas Mahkamah Agung R.I. tahun 2007 dan Rakerda PTA Jambitahun 2014 bahwa dalam perkara wakaf
20 — 17
Wakaf dan shadaqah.e Pasal 49 UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 7tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang menyatakan :Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus,dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang:a. Perkawinan;b. WARIS;c. Wasiat; Putusan Nomor.220/PDT/2016/PT.MDN Halaman 6 dari 15 halamand. Hibah;e. Wakaf;Zakat;g. Infaq;h. Shadaqah, dani.
107 — 10
dengan jenis perkara dan sengketa kekuasaan Pengadilan,kekuasaan pengadilan di lingkungan peradilan Agama adalah memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkara perdatatertentu dikalangan golonganrakyat tertentu yaitu orangorang yang beragama islam, kekuasaan absoulutPengadilan Agama diatur dalam pasal 49 Undang Undang Nomor 3 Tahun2006 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: e Perkawinan; e Waris; e Wasiat; e Hibah; e Wakaf
masingmasing ahli waris; Halmana sejalan dengan Penjelasan atas UndangUndang RI No. 7 tahun1989 tentang peradilan Agama; Kekuasaan Kehakiman di Lingkungan Peradilan Agama dan pengadilanTinggi Agama yang berpuncak pada Mahkamah Agung, sesuai denganprinsip prinsip yang ditentukan oleh UU Nomor 14 tahun 1970; Pengadilan Agama merupakan pengadilan Tingkat pertama untukmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara antara orang orang yang beragama islam di bidang perkawinan, kewarisan, wasiat,hibah, wakaf
Wakaf, f). Zakat, g). Infak, h).
tentangpenentuan siapa yang menjadi ahli waris, penentuan bagian masingmasingahliwaris; Huruf c; Yang dimaksud dengan "wasiat" adalah perbuatan seseorang memberikansuatu benda atau manfaat kepada orang lain atau lembaga/badan hukum,yang berlaku setelah yang memberitersebut meninggal dunia; Huruf d; Yang dimaksud dengan "hibah" adalah pemberian suatu benda secarasukarela dan tanpa imbalan dari seseorang atau badan hukum kepada oranglain atau badan hukum untuk dimiliki; Huruf e; Yang dimaksud dengan "wakaf
125 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
, yangterletak di Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot,Kabupaten Bandung, Sertifikat Hak Milik No. 46 atas nama DiahOmalia/Penggugat II, dan oleh Penggugat II telah dibalik namadengan Sertifikat Hak Milik No. 46 atas nama Diah Omalia,dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara : Rumah tinggal Aap dan Olib;Sebelah Timur : Tanah wakaf, rumah Turnip dan Toko Alaria;Sebelah Barat : Tanah milik Udin Syamsudin dan GangRT 09;Sebelah Selatan : Jalan Raya Terusan Palasari;Sebagaimana tercantum
Sama Adisubandi masih hidup telahdihibahkan kepada anaknya yang bernama Diah Omalia/Hal. 11 dari 24 hal.Put.No. 82 PK/Pdt/2007Penggugat II, dan oleh Penggugat II telah dibalik nama denganSertifikat Hak Milik No. 46 atas nama Diah Omalia/Penggugat II.Tanah tersebut di atas terletak di Desa Cangkuang Kulon denganbatasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Rumah tinggal Aap dan Olib; Sebelah Timur: Tanah wakaf, rumah Turnip dan Toko Alaria; Sebelah Barat :Tanah milik Udin Syamsudin dan GangRT 09; Sebelah
Sama Adisubandi,dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Rumah tinggal Aap dan Olib; Sebelah Timur: Tanah wakaf, rumah Turnip dan Toko Alaria; Sebelah Barat :Tanah milik Udin Syamsudin dan GangRT 09; Sebelah Selatan : Jalan Raya Terusan Palasari;Menghukum para Tergugat atau orang lain yang mendapat hak darimereka untuk segera mengosongkan dan menyerahkan tanahtanahsengketa berupa:a. Persil No. 26 D II Kohir No. 1255, luas 1245 m2, SHM No. 21, atasnama MH.
1.PUJI ARIYANTO
2.DINAG RAMANDHA
3.DAYU HAPSARI
Tergugat:
1.LESTARI PUDJI HASTUTI
2.NANANG SUSANTO, S.H.,M.Kn
3.SUPRIYONO
Turut Tergugat:
1.BRI SYARIAH MAGELANG
2.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN Magelang
3.KANTOR PELAYAANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SEMARANG
98 — 18
Adapun ketentuan tersebut berbunyi sebagaiberikut:UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan AgamaPasal 49Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang:a. perkawinan;b. waris;c. wasiat;d. hibah;e. wakaf;f. zakat;g. infaq;h. shadaqah; dani. ekonomi syariah.Penjelasan Pasal 49 huruf bYang dimaksud dengan "waris" adalah penentuan siapa
Putusan Nomor 22/Pdt.G/2018/PN Mkddimaksud dalam Pasal 49 huruf b UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama berikut penejelasannya yang berbunyi sebagai berikut:Pasal 49Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang:a. perkawinan;b. waris;c. wasiat;d. hibah;e. wakaf;f. zakat;g. infaq;h. shadagah; dani. ekonomi syariah.Penjelasan
Kompetensi AbsolutKompetensi absolut (absolute competentie) adalah kekuasaan yangberhubungan dengan jenis perkara dan sengketa kekuasaan pengadilan.Pengadilan Agama berwenang untuk memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang: perkawinan; waris; wasiat; hibah; wakaf;zakat; infag; shadaqah; dan ekonomi syariah.
Kekuasaan absolut Pengadilan Agama diatur dalampasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yaituPengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang orang yangberagama Islam di bidang: perkawinan, warta, wasiat, hibah, wakaf,zakat, infag, shadagah, dan ekonomi syariah.
UU No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, disebutkan :Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang :Perkawinan ;Waris ;Wasiat ;Hibah ;Wakaf ;Zakat ;Hal. 45 dari 49 hal.
22 — 22
Penetapan No.84/Padt.P/2021/PA.MSserta Abdul Wahaf Khalaf dalam kitabnya Fiqghus Sunnah, jilid Ill, hal.426 yangberbunyi sebagai berikut :duo laiwVLaolgidl jori pgadls poo ALlLall rivecls Leaa) ly sVoJ lgArtinya: Golongan Hambali dan ulamaulama yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian Istifadhah dalam hal pernikahan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian, pembebasanbudak dan perwalian.YI doleiwYLoolgid! Waar VY Gls aU aor, aari> 9)!
Daigax Igig TISIly isla aSgly aVoJlyArtinya: Ulama Kalangan Syafiiyvah membenarkan kebolehan kesaksianistifadhah (bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,perwalian, diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf, pengundurandiri (dari jabatan hakim), nikah beserta seluruh masalahnya...dst.(Fiqhus Sunnah, jilid Ill, hal.426);liu! 9 LS Elowl dolein Guu! Lil jlo> le axl Galil!
23 — 17
dolly a8g/ly sVollg Gilly gallsArtinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadhahdalam masalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,kewalian, diangkatnya seseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diriseseorang dari jabatan hakim, nikah beserta selurun masalahnya, keadilanseseorang, cacat pribadi seseorang, wasiat, kecerdasan seseorang,kebodohan seseorang dan milik seseorang. Imam Abu Hanifah berpendapatbahwa diperbolehkan pada lima hal, yaitu: 1. Nikah 2.
Wakaf dan 7.Miliknya seseorang.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa keterangan kedua saksitersebut dapat diterima untuk meneguhkan dalildalil permohonan Pemohon dan Pemohon Il, sehingga telah terbukti secara sah menurut hukum bahwaPemohon dengan Pemohon II menikah secara Islam pada hari Jumat, 25Juli 2003, di dusun Madimeng, Desa Mamminasae, Kabupaten Pinrang,pada saat menikah Pemohon berstatus jejaka, dalam usia 23 tahun danPemohon Il
54 — 18
dolly a8g/ly sVollg Givly gallsArtinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadhahdalam masalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,kewalian, diangkatnya seseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diriseseorang dari jabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnya, keadilanseseorang, cacat pribadi seseorang, wasiat, kecerdasan seseorang,kebodohan seseorang dan milik seseorang. Imam Abu Hanifah berpendapatbahwa diperbolehkan pada lima hal, yaitu: 1. Nikah 2.
Wakaf dan 7.Miliknya seseorang.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa keterangan kedua saksitersebut dapat diterima untuk meneguhkan dalildalil permohonan Pemohon dan Pemohon Il, sehingga telah terbukti secara sah menurut hukum bahwaPemohon dengan Pemohon II menikah secara Islam pada Pemohon danPemohon II telah menikah secara Islam pada tanggal 12 Oktober 1995 diDesa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sabtik Timur, Kabupaten Nunukan. padasaat menikah
18 — 1
dengan pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figin tentang kedudukan keterangan saksi bernama Suyut danTumiran yang keterangannya berdasarkan pada berita yang sudah demikiantersebar luas (Syahadah alistifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitabFiqhus Sunnah yang artinya: Imam Syafii membenarkan kebolehan kesaksianistifadhah (bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab,kelahiran, kKematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
sejalan dengan pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksisaksi tersebut yangketerangannya berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas(syahadah alistifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnahyang artinya: Imam Syafi'i membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadihakim, wakaf
41 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ali Umarselaku pelapor dalam perkara pidana tersebut;Bahwa dalil posita nomor 1, 2 dan 8 serta petitum nomor IV membuktikanbahwa gugatan incasu adalah pengulangan terhadap perkara sengketakepemilikan tanah dan bangunan Wakaf Madrasah Arabiyah Islamiyah yangterletak di Jalan Kuda Medan, di mana Pengadilan Tinggi Medan dalamputusan No. 265/Pdt/2001/PTMdn tanggal 16 Agustus 2001 telahmemutuskan sebagai berikut :MENGADILI Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding; Membatalkan putusan Pengadilan
a quo telahdiselesaikan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,yaitu putusan Pengadilan Negeri Medan No. 270/Pdt.G/2000/PNMdn JoPutusan Pengadilan Tinggi Medan No. 265/Pdi/2001/PTMdn Jo PutusanMahkamah Agung No. 995 K/Pdt/2002, dan Termohon Kasasi telah pulamengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan tersebut,di mana pada pokoknya semuanya menguatkan putusan yang mengabulkangugatan Pemohon Kasasi dan menyatakan tanah yang menjadi objekperkara adalah sebagai tanah wakaf
45 — 41
Saksi adalah teman Pemohon I, memberikanketerangan di bawah sumpah sebagai berikut: Bahwa Saksi hadir pada saat Pemohon dan Pemohon Ilmenikah, yang dilaksanakan di rumah wakaf di Midai, KabupatenKepulauan Riau, Provinsi Riau, setelah ada pemekaran sekarangmenjadi Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada tahun1974; Saksi mengetahui perkawinan Pemohon dan Pemohon II hanyadihadiri oleh pihak keluarga Pemohon dan pihak keluargaPemohon II dan dilaksanakan secara agama Islam.
Saksiadalah sepupu Pemohon Il, memberikan keterangan di bawahSsumpah sebagai berikut;Bahwa Saksi hadir pada saat Pemohon dan Pemohon Ilmenikah, yang dilaksanakan di rumah wakaf di Midai, KabupatenKepulauan Riau, Provinsi Riau, setelah ada pemekaran sekarangmenjadi Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada tahun1974;Saksi mengetahul perkawinan Pemohon dan Pemohon II hanyadihadiri oleh pihak keluarga Pemohon dan pihak keluargaPemohon II dan dilaksanakan secara agama Islam.
11 — 1
Perkawinan,(dispensasi nikah) b. waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf, f. zakat, g. infag, h.shadaqah, dan . ekonomi syari'ah;Bahwa Pemohon adalah warga negara Indonesia yang saat ini mengakumempunyai hubungan hukum sebagai ayah dari anak bernama Rika andrianiyang mempunyai hak dan kepentingan atas pengakuan tersebut, sehinggadapat mengajukan permohonan dalam permohonan ini;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan pencabutan terhadappermohonan Pemohon secara lisan terhadap permohonan yang diajukanPemohon
15 — 5
memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat,d. hibah, e. wakaf
66 — 25
Pembanding, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Maluku Utara setelahmeneliti secara seksama, ternyata wujud dari Gugatan Pihak Penggugat/Terbanding,antara posita dan petitum yang tercantum dalam Gugatan, satu dengan yang lainnya tidaksaling mendukung, karena dalam posita gugatan, disatu sisi Penggugat/Terbandingmendalilkan bahwa dirinya menyatakan sebagai pemilik yang sah atas sebidang tanahyang menjadi obyek sengketa, disisi lain Penggugat/Terbanding telah mengakui bahwatanah tersebut merupakan tanah wakaf
10 — 1
Perkawinan,(dispensasi nikah) b. waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf, f. zakat, g. infaq, h.shadaqah, dan i. ekonomi syari'ah;Bahwa Pemohon adalah warga negara Indonesia yang saat ini mengakumempunyail hubungan hukum sebagai ayah dari anak bernama Lissetiawatiyang mempunyai hak dan kepentingan atas pengakuan tersebut, sehinggadapat mengajukan permohonan dalam permohonan ini;Bahwa yang menjadi dalildalil pokok dalam permohonan Pemohonadalah bahwa Pemohon memohon untuk mengisbatkan perkawinannya yangdilaksanakan
Raditya Sayogo
27 — 19
Menetapkan bahwa pada tanggal 7 Juli 1996 telah meninggal duniaseorang perempuan yang bernama Susrita A Priyanto karena sakit dan dikebumikan di tanah wakaf Pengadegan di Jakarta Selatan.3.