Ditemukan 17962 data
36 — 3
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa PengadilanAgama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan;b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
14 — 1
Menimbang, bahwa perkara ini merupakan perkara perceraian antaraorangorang yang beragama Islam maka berdasarkan pasal 49 dan pasal 50Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dengan perubahan kedua Undangundang Nomor50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama yang menyebutkan bahwa PengadilanAgama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidangperkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
36 — 1
bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II adalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan 49 Undangundang Nomor 7 Tahun1989 yang telah di ubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 denganperubahan kedua Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama yang menyebutkan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antaraorang orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, waris, wasiat, hibah,wakaf
14 — 1
Lally eis) ple Aol Salg cal Sgt aglals Cpe g ALLins) sindAD shy Ysll Gall y pally 48 poy cil glArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian."2. Dr.
17 — 7
LoS ,aury iIDiantara contoh perkara yang dibolehkan menggunakan saksi istifadhahantara lain perkara asal usul anak, pernikahan, hak milik, wakaf, talak, khuludan itq.;(Dr.
17 — 1
No. 0084/Pdt.G/2016/PA.Ppg.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf, f. zakat, g. infag, h. shadagah, dan i.ekonomi syari'ah;Bahwa Pasal 66 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama dikemukakan secara tegas bahwa: Seorang suami yangberagama Islam yang akan menceraikan istrinya mengajukan permohonankepada pengadilan untuk mengadakan sidang guna menyaksikan ikrar talak;Bahwa Pemohon adalah warga negara Indonesia yang saat ini mengakumempunyai hubungan hukum sebagai suami dari Termohon
16 — 1
Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tenang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf
33 — 5
dalam kitab Fiqhus Sunnah jilid Ill,hal.426 yang terjemahannya sebagai berikut:Halaman 7 dari 11 halaman Penetapan Nomor : 0390/Pdt.P/2015/PA.CjrEN ally Giellg Cr gallg BY gly g Guill (28 AaeSLilll aie Cell Salglll cal y(426 moe 3e, riudl add)... dail gig clSdls J jth, alls LY ll,Artinya:Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumber dariberita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
15 — 6
Aol) Je KN Aly lll a4Spary Sally gully Vg AV,Artinya: menurut golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkan kesaksianIstifadhah dalam hal perkawinan, kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian, membebaskanperbudakan dan pernalian;dan menurut doktrin Imam Abu Hanifah yang terdapat dalam kitab al Figh al Islami, Juz VI, him. 697,menyebutkan:Jlby pL digo gl ae atl Slar Y Was sol all dole Yb YG 7S CallsArtinya: Imam Abu Hanifah berpendapat Kesaksian Istifadnah dapat diterima dalam
23 — 2
pertimbangan di atas, majelis hakim perlumengemukakan dalil fiqih tentang kedudukan keterangan saksi Il (BUYUNGHITAM bin SALBENIT) yang berdasarkan pada berita yang sudah demikiantersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitabFighus Sunnah yang berbunyi:EPArtinya : Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
Pembanding/Penggugat I : Mawardi Malintang Kayo Diwakili Oleh : Mawardi Malintang Kayo
Pembanding/Penggugat IV : Amril Diwakili Oleh : Mawardi Malintang Kayo
Pembanding/Penggugat II : Bambang Sumardi Diwakili Oleh : Mawardi Malintang Kayo
Terbanding/Tergugat III : Budy Arilia
Terbanding/Tergugat I : Azwar Saleh
Terbanding/Tergugat IV : Mukhrizal
Terbanding/Tergugat II : Umar Likun
29 — 20
Dengan luas + 900m2 dengan batas batas sepadan sebagai berikut :Utara : Kawan tanah ini yang dikuasai Azwar Saleh (Tergugat A).Selatan : Bandar, di balik Bandar adalah tanah sawah pusaka kaumBuyung Ancak.Barat : Tanah Hak Wakaf Masjid An Nur.Timur : Kawan tanah ini dikuasai Umar Likun (Tergugat B).Bahwa Objek Perkara atau tanah harta pusaka tinggi kaum Para Penggugattersebut merupakan sisa tanah kaum Para Penggugat yang belum pernahdialinkan kepada pihak lain sampai sekarang, baik dijual ataupun
21 — 4
Wakaf, f. Zakat, g. Infaq, h.Shadaqah, dan . Ekonomi syariah.
15 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal) Abad y cis te Aol Salgdill 5585 agltly Gey Ab Ua) iedAN slly Voll Gially Cogally 4d pure y Lid gliHalaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 414/Pdt.P/2017/PA Wng2.Artinya:"Golongan Hanabilan dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.Dr.
68 — 20
Tgrs.dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukanberdasarkan hukum Islam serta wakaf dan shadaqah; Menimbang, bahwa lebih lanjut disebutkan dalam penjelasan Pasal 49huruf (6) UndangUndang No. 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Pertamaatas UndangUndang No. 7 Tahun 1989, bahwa yang dimaksud waris adalahpenentuan SiapaSiapa yang menjadi ahli waris, penentuan mengenai hartapeninggalan, penentuan bagian masingmasing ahli waris dan melaksanakanpembagian harta peninggalan tersebut, serta
11 — 5
padadalildalil permohonannya; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNo. 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 50Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, yang menegaskan bahwa PengadilanAgama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkaraperkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islamdibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukanberdasarkan hukum Islam serta wakaf
20 — 2
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 3 Tahun 2006 yang dirubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c.wasiat; d. hibah; e. wakaf
17 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal ball y esd) ple Aol balgdl) 5505 ag hdls Gay AbUas) shedALY sll y Ysll Gill y gall y AB pers y Cid gli yArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Halaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 0271/Pdt.P/2017/PA Wng2. Dr.
11 — 5
Wakaf Il RT. 002RW. 011 No. 25 Kelurahan Muka Kecamatan CianjurKabupaten Cianjur, berdasarkan surat kuasa khusustertanggal 25 Pebruari 2016 sebagai Penggugat;melawanTergugat, umur 25 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan KaryawanSwasta Deller, tempat tinggal di Alamat, Kota Balikpapan,sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat
36 — 11
Ali sebagaimana terurai dalam posita permohonannya.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 49 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan undangundangNomor 3 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas Undangundang Nomor 7 tahun 1989 tentang PeradilanAgama disebutkan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa dan menyelesaikan perkara di tingkat petama antara orangorangberagama Islam di bidang : Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf
71 — 253
Gereja LumbanNabolon, Desa : Lumban Nabolon, Kecamatan : Uluan,Kabupaten : Toba Samosir, Propinsi : Sumatera Utara, danTanah Perladangan tersebut Luas + 21000 M2 (lebih kurang duapuluh satu ribu meter bujur sangkar) atau disebut juga dengan (+2 Ha 1000 M) dan batas batasnya sebagai berikut :e Sebelah Timur berbatas dengan : Beni Sitorus & St.Gustaf Sitorus& Op.Pulo Sitorus.e Sebelah Barat berbatas dengan : Tanah Wakaf / Kuburan / Makamdan Jin.
Pulo Sitorus.Sebelah Barat berbatas dengan : Tanah Wakaf / Kuburan / Makamdan Jin. Gereja Lumban Nabolon.Sebelah Utara berbatas dengan : Jalan Lumban Tor.Sebelah Selatan berbatas dengan : Jalan. Setapak dan SosorMussa.4.
Gustaf Sitorus.e Sebelah Barat berbatas dengan : Tanah Wakaf /Kuburan / Makam dan Jalan Gereja Lumban Nabolon.e Sebelah Utara berbatas dengan : Jalan.
Pulo Sitorus;Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Wakaf/Kuburan danJalan Gereja Lumban Nabolon;Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Lumban Tor;Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Setapak dan SosorMusa;Bahwa jarak tanah perkara dengan rumah saksi sekitar 500(lima ratus) meter, dan dahulu kalau saksi pergi sekolahlewat dari tanah perkara, dimana saksi SD di LumbanNabolon tamat pada tahun 1945;Bahwa pada tahun 1945, ada 6(enam) rumah yang saksilinat, yaitu : 1. Rumah Op. Horas Sitorus, 2.
JUNJUNGAN SITORUS; Bahwa dipermasalahkan dalam perkara ini adalah masalahtanah Kampung Janji Raja dengan luas lebih kurang 2 Ha(dua) hektar dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Beni Sitorus;Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Wakaf/Kuburan/Makam JI.