Ditemukan 11447 data
Tergugat:
GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
Intervensi:
1.WIDYASMORO EKO PRAWITO
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA (DPD PARTAI GOLKAR) KOTA SAMARINDA
221 — 71
ADHIGUSTIAWARMAN F, S.Sos
Tergugat:
GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
Intervensi:
1.WIDYASMORO EKO PRAWITO
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA (DPD PARTAI GOLKAR) KOTA SAMARINDAOleh karena berdasarkan pada ketentuan pasal 32 ayat (1)dan ayat (2) Undang Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang PerubahanUndang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, dengantegas menyatakan : (1) Perselisihnan Partai Politik diselesaikan oleh Internal PartaiPolitik sebagaimana diatur didalam AD dan ART ;(2) Penyelesaian perselisihan Internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.Bahwa
adalah bersumber dari perselisihanInternal Partai Politik, maka berdasarkan Undang Undang Nomor 2Tahun 2011 Tentang Perubahan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik, dengan tegas menyebutkan bahwa setiapperselisihan yang bersumber dari perselisinan partai politik maka harusdiselesaikan terlebih dahulu di internal partai politik.30Oleh karena dalam perkara ini Penggugat belum pernah adapenyelesaian di internal partai politik, atau mengajukan gugatan terkaitkeberatan PAW yang diajukan
berbunyi : menjadianggota partai politik lainBahwa merujuk pada ketentuan hukum tersebut maka sudah jelas bahwaAnggota DPRD kab/Kota diberhentikan Pengganti Antar Waktu karenamenjadi anggota partai partai lain.
Kota Samarinda (Telah Pindah Partai Politik).5.
perselisihan partai politik yang dikaitkandengan ketentuan Pasal 33 ayat (1) merupakan domain kewenanganPengadilan NeQeri; 22222 nn nn nnn nnn nnn nn nnn nn cnn nnn neeMenimbang, bahwa Majelis Hakim akan menguji apakah substansidari terbitnya objek sengketa tersebut bersumber dari apakah adanyaperselisinan partai politik dalam internal partai politik in casu partai politikPenggugat yakni partai Golkar (vide bukti T.II Int15);Menimbang, bahwa dalam UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011tentang Perubahan
152 — 22
Yan Rizal Usman,Cs >< Ketua umum Partai Demokrat DR. H. Susilo Bambang Yudoyono,Cs
Ketua umum Partai Demokrat DR. H. Susilo BambangYudoyono , alamat : Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PartaiDemokrat Jalan Kramat Raya No. 146 Jakarta Pusat selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT I ;2. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat DR. Hinca Panjaitan XiIll,SH,MH,ACCS, alamat : Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PartaiDemokrat Jalan Kramat Raya No. 146 Jakarta Pusat selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT II ;4.
307 — 108 — Berkekuatan Hukum Tetap
ARI PURBONO, S.E, DKK VS DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA PROPINSI JAWA TENGAH,
Nomor 1211 K/Pdt.SusParpol/2020DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI KEADILANSEJAHTERA KOTA SEMARANG, yang diwakili oleh Ketuadan Sekretaris, Suharsono, S.S., M.Si. dan Setyawan, S.Pd.
Nomor 1211 K/Pdt.SusParpol/2020Menyatakan perbuatan Tergugat mengeluarkan Surat KeputusanNomor 002/D/SKEP/AKPKS/V/1440 tentang Perubahan SusunanPengurus Partai Keadilan Sejahtera Kota Semarang Periode tahun20152020 tertanggal 30 Januari 2019 adalah Perbuatan MelawanHukum (PMH);Menyatakan tidak sah/tidak memiliki kekuatan hukum, dan batal demihukum Surat Keputusan Dewan Pengurus Wilayah PKS Jawa TengahNomor 002/D/SKEP/AKPKS/V/1440 tentang Perubahan SusunanPengurus Partai Keadilan Sejahtera Kota Semarang
Menyatakan tidak sah/tidak memiliki kekuatan hukum dan batal demihukum Surat Keputusan Dewan Pengurus Wilayah PKS Jawa TengahNomor 002/D/SKEP/AKPKS/V/1440 tentang Perubahan SusunanPengurus Partai Keadilan Sejahtera Kota Semarang Periode tahun 20152020 tertanggal 30 Januari 2019;4.
Politik yang dimaksud dengan perselisihan partaipolitik meliputi antara lain: (1) perselisinan yang berkenaan dengankepengurusan, (2) pelanggaran terhadap hak anggota partai politik,(3) pemecatan tanpa alasan yang jelas,selanjutnya Pasal 32 ayat (2)juncto Pasal 33 ayat (1) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011tentang Partai Politik menyatakan bahwa untuk dapat diselesaikanmelalui pengadilan, perselisinan partai politik harus diselesaikanterlebin dahulu melalui Mahkamah Partai atau sebutan lain yangdibentuk
oleh partai politik yang bersangkutan, dikarenakan dalamperkara a quo perselisinan tersebut ternyata belum diselesaikanterlebin dahulu melalui mekanisme Mahkamah Partai, maka gugatanPenggugat prematur dan harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor267/Pdt.G/2019/PN.Smg tanggal 12 November 2019 dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, oleh karena itupermohonan
113 — 81
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPP PPP) DI JAKARTA, dk
PUTUSANNomor 641 K/Pdt.SusParpol/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:MARULI MALAU, bertempat tinggal di Jalan Sumatera Link. VNomor 111, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara,Kota Binjai;Pemohon Kasasi;1.LawanDEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN (DPP PPP) DI JAKARTA, diwakili olehIr. H. Romahurmuziy, M.T., dan H.
., selaku Ketuadan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai PersatuanPembangunan Provinsi Sumatera Utara, berkedudukan diJalan Raden Saleh Nomor 11, Medan 2011, dalam hal inimemberi kuasa kepada M. Darmawan Siagian, S.H., dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10Oktober 2018;Halaman 1 dari 9 hal. Put. Nomor 641 K/Pdt.SusParpol/20193. DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN DPC PPP KOTA BINJAI, diwakili olehIrhamsyah Putra Pohan dan H. Antasari Lubis, S.Pd.l.
adalah sah sebagai Anggota DPRD Kota Binjaiperiode 20142019 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP);Memerintahkan Tergugat I, Tergugat Il dan Tergugat III untuk merehabilitasiHalaman 3 dari 9 hal.
pertimbangan Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Negeri Binjaitidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa karena permasalahan Penggugat dengan Para Tergugatmerupakan permasalahan internal Partai, maka berdasarkan Pasal 32ayat (1) angka 3 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentangperubahan atas Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang PartaiPolitik yang menyebutkan bahwa: Perselisihan Partai Politikdiselesaikan oleh Internal Partai Politik sebagaimana diatur dalam ADdan
ART yang penyelesaian perselisihan tersebut dilakukan olehMahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh PartaiPolitikHal ini sejalan pula dengan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 4Halaman 7 dari 9 hal.
Tergugat:
DPW PARTAI KEBANGKITAN BANGSA PKB JAWA TIMUR
39 — 41
CHOIRUL ANAM
Tergugat:
DPW PARTAI KEBANGKITAN BANGSA PKB JAWA TIMUR
Sukardiyono, SH
Tergugat:
1.Sefti Indra Dewi, S.Pd, Dkk
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA) KABUPATEN BANTUL
4.DEWAN P[IMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA) PROPINSI DAERAH ISTEMEWA YOGYAKARTA
196 — 145
Penggugat:
Sukardiyono, SH
Tergugat:
1.Sefti Indra Dewi, S.Pd, Dkk
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA) KABUPATEN BANTUL
4.DEWAN P[IMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA) PROPINSI DAERAH ISTEMEWA YOGYAKARTAdan kekompakan Partai.
Partai Politik;6.
ketentuan Partai serta Peraturan Partai;13.
157 — 37
,M.H X DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT (DPP PD),Cs
143 — 120 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dan Pemohon Kasasi II MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT tersebut;
., M.H, DK VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT
Dewan Kehormatan terkait dengan perselisihan internal partaibersifat final dan mengika secara internal partai dan dijalankan olehDewan Pimpinan Pusat;Bahwa Turut Tergugat adalah Mahkamah Partai Demokrat yangberwenang untuk memeriksa dan memutus Perselisihan Internal Partai,terkait dengan penyelesaian perselisihan internal partai sesuai dengan Pasal3233 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Bukti P3) danAnggaran Dasar Partai
Bahwa sejak dibentuknya UU Nomor 2 Tahun 2011 (UU Parpol) makasemua partai politik termasuk Partai Demokrat melakukan harmonisasiisi AD/ART Partai Demokrat dengan UU Parpol tersebut khususnyamengenai keberadaan Mahkamah Partai pada setiap parpol sebagaibagian dari tuntutan UU Parpol;Bahwa pada saat Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Tahun 2013,Kongres melakukan perubahan AD/ART Partai Demokrat yangdisesuaikan dengan UU Parpol sehingga kemudian menghasilkanketentuan Pasal 22 AD Partai Demokrat yang
obyek sengketaMahkamah Partai sehingga DPP harus patuh terhadap PutusanMahkamah Partai.
UU Parpol tersebut di atasmaka keputusan Partai yang diwakili olen Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Partai Politik menjadi obyek pemeriksaan perselisihan internalpartai dan DPP Partai Politik menjadi pihak dalam prosespenyelesaian perselisinan internal partai sehingga DPP Parpol haruspatuh pada Putusan Mahkamah Partai dan oleh karena itu bagaimanamungkin produk Mahkamah Partai dianggap sebagai rekomendasiyang terserah DPP Parpol mau menjalankan atau tidak menjalankan;2.5.
DPP karena bukanmasalah perselisihan internal partai sesuai AD/ART Partai Demokratpadahal AD/ART Partai tidak pernah mengatur demikian tetapiHalaman 31 dari 37 hal.
JAAR RAHMAD SYAH BIN WARTO
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KABUPATEN ACEH TAMIANG
Turut Tergugat:
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI NASDEM ACEH TAMIANG KECAMATAN BANDA MULIA
32 — 6
Penggugat:
JAAR RAHMAD SYAH BIN WARTO
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KABUPATEN ACEH TAMIANG
Turut Tergugat:
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI NASDEM ACEH TAMIANG KECAMATAN BANDA MULIA
77 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ir.H.AKHMADI SAID, DKK VS DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN NASIONAL ULAMA KABUPATEN SUMENEP
,dari Anggota Partai Kebangkitan Nasional Ulama, tertanggal 10 September 2013;Bukti bertanda P 4;Bahwa, berdasarkan Pasal 16 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang PartaiPolitik yang berbunyi:Pasal 16:1 Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotaannya dari Partai Politikapabila:a Meninggal dunia;b Mengundurkan diri secara tertulis;c Menjadi anggota partai politik lain; ataud Melanggar AD dan ART;2 Tata cara pemberhentian
Partai atau dengan sengaja tidak menjalankan kewajiban sebagaianggota partai, atau melanggar disiplin partai dan/atau mencemarkan kehormatandan nama baik partai;Sebelum diberhentikan anggota yang bersangkutan diberi peringatan tertulissebanyak 2 (dua) kali oleh Dewan Pengurus Partai dimana ia terdaftar sebagaiHal.3 dari 15 hal.
Pasal 11 Anggaran Rumah Tangga Partai Kebangkitan Nasional Ulamatersebut di atas, maka tata cara pemberhentian anggota Partai Kebangkitan NasionalUlama, harus melalui tahapantahapan proses pemberhentian anggota oleh DewanPengurus Cabang Partai Kebangkitan Nasional Ulama Kabupaten Sumenep(Tergugat).
berikut: Tentang PenyelesaianPerselisihan Partai Politik;Pasal 32 berbunyi:Perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal partai politik sebagaimanadiatur di dalam AD dan ART;Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh partai politik;Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimana dimaksud padaayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian
, maka bisa diajukan ke pengadilan;Bahwa keberatan atas pemecatan Pemohon Kasasi I, II dan III/ Penggugat I, IIdan III dari keanggotaan Partai Demokrat merupakan perselisihan partai politik yangbelum pernah diselesaikan secara internal partai politik;Hal.13 dari 15 hal.
172 — 21
Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Kubu Romahurmuziy, Dkk
111 — 68
AMBO UPE JUPRI VS KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA KABUPATEN BANGKA SELATAN
Penetapan Dismisal No. 24/G/2012/PTUNPLGmengenai keanggotaan di Partai Keadilan Sejahtera akan diselesaikanmelalui Badan Penegak Disiplin Organisasi / BPDO sebagaimana diaturdalam anggaran dasar / anggaran rumah tangga Partai KeadilanSejahtera, dan apabila masih tidak puas akan diselesaikan melaluiPengadilan Negeri bukan Pengadilan Tata Usaha Negara ( sesuai pasal 32dan 33 UndangUndang Partai Politik)Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 1 angka 12 Undang undang nomor 51 tahun 2009 tentang perubahan
mengenai keanggotaan) diselesaikansebagaimana diatur dalam Anggara Dasar dan Anggara Rumah Tanggayaitu melalui internal partai, apabila perselisihan tidak dapat diselesaikansecara internal partai maka penyelesaian perselisihan dilakukan melaluiPengadilan Negeri.Halaman 5 dari 9 hal.
1986 tentang Peradilan Tata UsahaMenimbang, bahwa dasar hukum diterbitkannya keputusan yangdijadikan objek sengketa oleh penggugat adalah Anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tangga Partai Keadilan Sejahtera (incasu Bab XXI pasal27 ayat 2 Anggaran Dasar Partai Kedailan Sejahtera) yang dibuat olehpartai sendiri dalam pengertian tidak berlaku untuk umum dan bukanmerupakan bagian dari peraturan perundangundangan, sehinggakeputusan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan SejahteraKabupaten Bangka selatan
No. 005/SKEP/BCO5PKS/1433 H, tanggal 2Maret 2012, tentang pemberhentian sebagai anggota partai DewanPerwakilan Rakyat Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten BangkaSelatan yang dijadikan objek gugatan oleh Penggugat tidak memenuhiHalaman 6 dari 9 hal.
Penetapan Dismisal No. 24/G/2012/PTUNPLGketentuan pasal 1 angka 9 Undangundang nomor 51 tahun 2009 tentangperubahan kedua Undangundang Nomor 5 tahun 1986 tentang PeradilanTata Usaha Negara dan disamping itu dalam Undangundang partai politiksudah disebutkan secara tegas bahwa mengenai perselisihan yang terjadididalam partai politik termasuk mengenai keanggotaan partai politikdiselesaikan melalui internal partai politik dan jika masih tidak dapatdiselesaikan maka diselesaikan melalui PengadilanMenimbang
68 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sahruddin B, SH. vs Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Propinsi Sulawesi Tenggara, dkk.
ayat (1) dan ayat (2) yang mana dalam pasal tersebut berbunyi :Pasal 32 (1) : Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai politiksebagaimana diatur dalam AD/ART ;(2): Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik ;Bahwa setelah keluarnya surat keputusan partai politik ic.
sengketa internal partai politik sebagaimana diatur dalamUndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan UndangUndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik pada Pasal 32 ayat 1 dan ayat 2yang selengkapnya berbunyi :Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimanadiatur di dalam AD dan ART ;Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai
Politik yang secarategas memberikan otoritas penyelesaian sengketa partai politik kepadamasingmasing partai politik berdasarkan mekanisme Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai, incasu untuk Partai Demokrat diaturdalam Pasal 5 Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai DemokratHasil Kongres I, dimana pada ayat (6) pasal tersebut dengan tegasmenyatakan bahwa anggota yang diberhentikan atau diberhentikansementara dapat mengajukan banding kepada dewan pimpinan partai yangmempunyai kewenangan
Berdasarkanketentuan tersebut maka keberatan atas pemberhentian Penggugat sebagaianggota Partai Demokrat berdasarkan Rekomendasi dari BadanKehormatan (Mahkamah) Partai Demokrat serta Keputusan DewanPimpinan Pusat Partai Demokrat, haruslah diajukan kepada kongres, karenatidak ada Badan dan/atau Dewan Pimpinan Partai di internal PartaiDemokrat yang memiliki kewenangan lebih tinggi dari pada BadanKehormatan/Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat kecuali Kongres,sehingga masih memerlukan waktu 3 (tiga)
No. 876 K/Pdt.Sus/20122222UU No. 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU No. 2 Tahun 2008,tentang Partai Politik, sehingga penyelesaian secara internal partai politikmelalui Mahkamah Partai (Badan Kehormatan) Partai Demokrat sesuaidengan amanat UU telah selesai, dan keberatan atas pemberhentianPenggugat kini Pemohon Kasasi tidak dapat lagi diajukan kepadaMahkamah Partai (Badan Kehormatan) sebagaimana pertimbangan hukumPengadilan Negeri Kendari ;Bahwa Pengadilan Negeri Kendari telah keliru dan telah
40 — 2
ARUM SUSANTI, S.E.melawanDEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANAT NASIONAL, beralamat di Jl. TB Simatupang No. 88 Pasar Minggu Jakarta Selatan, Cq DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI AMANAT NASIONAL JAWA TENGAH, beralamat di Jl. Muhtarom, Kedungmundu Tembelang Semarang, Cq DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN WONOSOBO
dan atau peraturanperaturan partai lainnya, dan huruf (c) Melakukan perbuatan tercela dantidak terpuji yang dapat merusak citra dan nama baik partai.
Syarat anggota PAN adalah tidak merangkap sebagaianggota partai politik lain;d.4.2. Kewajiban ....d.4.2. Kewajiban anggota PAN adalah tidak merangkap sebagaianggota organisasi partai politik lain;d.4.3. Kewajiban anggota PAN adalah memegang teguh danmentaati platform dan garis perjuangan partai, AD danART, pedoman partai dan peraturanperaturan lainnya;d.5.
Pasal 7 ayat (2) huruf a dan d ART menentukan:d.5.1. partai dapat menjatuhkan sanksi organisasi kepada anggotadan atau pengurus apabila melakukan pelanggaran terhadapkewajiban yang dibebankan kepadanya;d.5.2. partai dapat menjatuhkan sanksi organisasi kepada anggotadan atau pengurus apabila melanggar aturan partai dan atauperbuatan lain yang bertentangan dengan AD dan ART danatau peraturanperaturan partai lainnya;d.6.
keanggotaan sebagai anggotapartai maupun Dewan Perwakilan Rakyat adalah partai politikyang berpedoman kepada AD dan ART Partai AmanatATT ac. bahwa penyelesaian sengketa yang terjadi dalam tubuh partaimelalui Majelis Penyelesaian Sengketa;d. bahwa Pengadilan Negeri Wonosobo tidak mempunyaikewenangan mengatur dan mengurus Partai Amanat Nasional,khususnya yang berkaitan dengan pengangkatan danpemberhentian keanggotaan partai dari Partai Amanat Nasional;Bahwa mendasarkan faktafakta dan pertimbangan
Kedaulatan Partai Politik berada ditangan anggota yangdilaksanakan menurut AD dan ART;a.2.2. Anggota Partai Politik wajib mematuhi dan melaksanakan ADdan ART serta berpartisipasi dalam kegiatan Partai Politik;a.3. Pasal 16 ayat (1), (2) dan (3) menentukan:a.3.1. Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotaannya dariPartai Politik apabila:e meninggal duniamengundurkan diri secara tertulismenjadi anggota Partai Politik Lain; ataumelanggar AD dan AR a.3.2.
Terbanding/Tergugat I : Ketua Dewan Pimpinan Wilaya Maluku Utara Partai Beringin Karya (Berkarya) Provinsi Maluku Utara
Terbanding/Tergugat II : Sekretaris Dewan Pimpinan Wilaya Maluku Utara Partai Beringin Karya (Berkarya) Provinsi Maluku Utara
Terbanding/Tergugat III : Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya)
Terbanding/Tergugat IV : Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya
157 — 31
Pembanding/Penggugat : ASHARI TURUY Diwakili Oleh : JULHAM DJAGUNA
Terbanding/Tergugat I : Ketua Dewan Pimpinan Wilaya Maluku Utara Partai Beringin Karya (Berkarya) Provinsi Maluku Utara
Terbanding/Tergugat II : Sekretaris Dewan Pimpinan Wilaya Maluku Utara Partai Beringin Karya (Berkarya) Provinsi Maluku Utara
Terbanding/Tergugat III : Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya)
Terbanding/Tergugat IV : Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya
79 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
HERI EKO INDRIYANTO VS Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai GERINDRA Kabupaten Bangka Barat
Ketua Dewan PimpinanCabang (DPC) Partai Gerindra Kab.
Bangka Barat tentang usulan PAWAnggota DPRD Kabupaten Bangka Barat dari Partai Gerindra, karenasecara hukum sejak tanggal 4 Mei 2017 Sdr. Heri Eko Indrianto bukan lagisebagai anggota partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berdasarkansurat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Gerindra No.050078/Kpts/DPPGERINDRA/2017;Bahwa secara faktual dan formal, Perihal usulan PAW Anggota DPRDKab. Bangka Barat atas Nama sdr.
Heri Eko Indrianto adalah surat DewanPimpinan Pusat Partai Gerindra No. 050107/A/DPPGERINDRA/2017,sedang surat ketua Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai GerindraKab. Bangka Barat Nomor 04/VI/DPCGERINDRA BABAR/2017 tertanggal21 Juni 2017 sifat hanya meneruskan surat dari DPP Partai GERINDRA.Dengan demikian dalildalil Penggugat terhadap diri Tergugat adalah dalilgugatan yang kabur dan tidak berdasar.
Dan saksisaksi tersebut jugamengakui bahwa sebelumnya tidak pernah memberikan surat peringatankepada Pemohon Kasasi;Keberatan Kedua:Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sungailiat tidak mempertimbangkanbahwa Termohon Kasasi tidak dapat menunjukan adanya bukti KeputusanMahkamah Partai DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Gerindra tentangpemberhentian Pemohon Kasasi sebagai anggota Partai Gerindra;Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi tersebut
Politik, untuk dapat diterima makagugatan perselisinan partai politik harus diajukan terlebih dahulu melaluimekanisme internal partai sebelum diajukan ke pengadilan negeri;Bahwa terbukti gugatan a quo diajukan oleh Pemohon Kasasi/Penggugatsebelum Pemohon Kasasi mengajukan penyelesaian melalui mekanismeinternal yaitu Majelis Kehormatan Partai/Mahkamah Partai, sehingga telahbenar sebagaimana dipertimbangkan oleh Judex Facti bahwa gugatan a quoadalah gugatan yang prematur;Halaman 6 dari 8 hal.Put.Nomor
46 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN NASIONAL ULAMA KABUPETEN JEPARA dan 2. NURUL HUDA, SE, tersebut;
DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN NASIONAL ULAMA KABUPATEN JEPARA, dk. H. A. BUKHORI, SH.
Agustus 2009 Tentang Peraturan Partai Tentang Tata Kerja danMekanisme Hubungan Dewan Pengurus Partai Kebangkitan Nasional UlamaDengan Fraksi Kebangkitan Nasional Ulama pada pasal 57 tentang KebijakanKhusus Partai Mengenai Pergantian Antar Waktu ayat (1), (2), (3) menyatakanbahwa :1 Dalam rangka mewujudkan adanya kebersamaan dan keadilan diantara calondan/atau Anggota DPR Kabupaten/Kota dari PKNU serta pengembangan dankebesaran Partai, maka Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)menetapkan kebijakan
ada atau fraksi gabungan ;6 Bahwa atas dasar Instruksi DPP PKNU Nomor : A185/DPP01/VIII/2009 tanggal12 Agustus 2009 dan Surat Keputusan DPP PKNU : SK819/DPP01/VII/2009tanggal 12 Agustus 2009 Tentang Peraturan Partai Tentang tata Kerja danMekanisme Hubungan Dewan Pengurus Partai Kebangkitan Nasional UlamaDengan Fraksi Kebangkitan Nasional Ulama pada pasal 57 tentang KebijakanKhusus Partai mengenai Pergantian Antar Waktu ayat (1), (2) (3) tersebutHal. 3 dari 11 hal.
Politik/internal partai;Berdasarkan fakta Penggugat/Termohon Kasasi telah mengajukan surat P3 tentangpermohonan penggantian antar waktu (PAW) DPRD Kabupaten Jepara dariPenggugat ke DPC PKNU Jepara tertanggal 4 Januari 2012. adapun surat ini tidak adatanggapan dari ketua DPC PKNU Jepara(Tergugat I);Berdasarkan peraturan bahwa perkara perselisihan partai diselesaikan secarainternal partai melalui Mahkamah Partai yang ada dalam tubuh partai politik;Bahwa pada pokoknya gugatan Penggugat adalah merupakan
telah mengalami perubahan denganUndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
DEWANPENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN NASIONAL ULAMAKABUPETEN JEPARA dan 2.
200 — 0
Syarifah Santiansyah- Tergugat- DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN.
17 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT HASIL ISLAH (DPP ISLAH) PARTAI BINTANG REFORMASI
DEWAN PIMPINAN PUSAT HASIL ISLAH (DPP ISLAH)PARTAI BINTANG REFORMASI, berkedudukan di JakartaSelatan, Jalan KH. Abdullah Syafei Nomor 2, Tebet, JakartaSelatan ;BAMBANG BUDIONO, S.E., SELAKU KETUA OC PADAMUKTAMAR ISLAH PARTAI BINTANG REFORMASI,bertempat tinggal di Permata Pamulang Blok 68/12Tangerang ;Drs. ISKADIR CHOTOB, SELAKU KETUA SC PADAMUKTAMAR ISLAH PARTAI BINTANG REFORMASI,bertempat tinggal di Jalan Narogar Asri IX BC V Nomor 1,Bekasi ;Hal. 1 dari 13 hal. Put. No. 03 K/Parpol/20074. H.
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,para Termohon Kasasi dahulu para Tergugat , Il, Ill, IV dan V ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangpara Pemohon Kasasi dahulu sebagai para Penggugat telah menggugatsekarang para Termohon Kasasi dahulu sebagai para Tergugat di mukapersidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pokoknya atas dalildalil :Bahwa para Penggugat adalah Delegasi atau Peserta pada MuktamarIslah Partai
Bahwa Dewan Pimpinan Pusat Hasil Islan (DPP Islah) Partai BintangReformasi saat ini sudah tidak ada lagi, bahwa DPP Islah dibentuk untukmenyelenggarakan Muktamar Islah pada tanggal 22 sampai dengan 25April 2006, bahwa DPP lslah telah dinyatakan domisioner pada saatMuktamar Islah tersebut diselenggarakan, dan dengan terpilinnya KetuaUmum dan terbentuknya Kepengurusan DPP Partai Bintang ReformasiPerode 20062011, maka dengan sendirinya DPP Islah sekarang inisudah tidak ada lagi ;3.
Bahwa Penggugat tidak menjelaskan dalam kedudukannya sebagai apasehingga dapat mengajukan gugatan kepada para Tergugat, karenapada kenyataan hasil Muktamar lIslah yang diselenggarakan padatanggal 22 sampai dengan 25 April 2006 telah diterima dengan baik olehseluruh Anggota Partai Bintang Reformasi dan Dewan Pimpinan PusatPartai Bintang Reformasi Periode 20062011 sebagai salah satu produkMuktamar Islah tersebut telah diakui dan disahkan oleh DepartemenHukum dan Hak Asasi Manusia RI ;2.
No. 03 K/Parpol/2007menunjukkan bahwa yang dipanggil hanya 1 (satu) orang saja, yakni atasnama ketua bukan Delegasi dan berdasarkan Pasal 12 ayat (1) AnggaranDasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai (Bukti P1), Pasal 10 Tata TertibMuktamar Islah (Bukti P2) serta keterangan saksi di persidanganmembuktikan akhirnya terjadinya pelanggaran tersebut menimbulkankeributan dan kekisruhan oleh para peserta Muktamar, termasuk paraPemohon Kasasi/para Penggugat.
DPD PARTAI GOLKAR OGAN ILIR
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN OGAN ILIR
56 — 13
Penggugat:
DPD PARTAI GOLKAR OGAN ILIR
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN OGAN ILIR