Ditemukan 22178 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2018 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 156/Pid.B/2018/PN Kag
Tanggal 26 Maret 2018 — Penuntut Umum:
Rizki Handayani, SH
Terdakwa:
Rino Candra Bin M. Amin
362
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Televisi
    1 (Satu) buah Televisi merk Polytron warna Hitam Type 32inci televisi yang berada menempel di dinding (memakai Briket).
    Bahwa kemudian terdakwa bersama sama dengan Amin, andrian, Tedidan sukri bersepakat untuk menjual 1 (Satu) buah Televisi merk Polytronwarna Hitam Type 32 inci televisi kepada saksi Hendra Bin Darmawan.
    Bahwa benar kemudian tanpa seizin dari saksi Rusdi Damiri Bin Damiri(selaku pengurus masjid Al Manar) sukri dan tedi langsung mengambil 1(satu) buah Televisi merk Polytron warna Hitam Type 32 inci dilakukandengan cara mengangkat 1 (satu) buah Televisi merk Polytron warna HitamType 32 inci televisi yang berada menempel di dinding (memakai Briket). Bahwa benar kemudian Tedi dan Sukri langsung membawa 1 (satu) buahTelevisi tersebut ke belakang masjid.
    Bahwa benar kemudian terdakwa ANDRIAN bersama sama denganterdakwa II Amin, Rino Candra, Tedi dan sukri bersepakat untuk menjual 1(satu) buah Televisi merk Polytron warna Hitam Type 32 inci televisi kepadasaksi Hendra Bin Darmawan.
    Bahwa kemudian terdakwa ANDRIAN bersama sama denganterdakwa Il Amin, Rino Candra, Tedi dan sukri bersepakat untuk menjual 1(satu) buah Televisi merk Polytron warna Hitam Type 32 inci televisi kepadasaksi Hendra Bin Darmawan.
Register : 25-01-2017 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN CIAMIS Nomor 26/Pid.B/2017/PN Cms
Tanggal 28 Februari 2017 — Kiki Kusmayadi Bin Ase Teja Mulyana DKK
216
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( satu ) buah televisi merk LG, warna hitam ukuran 42 inc, 1 ( satu ) buah televisi merk LG, warna hitam ukuran 22 incDikembalikan kepada saksi ELA YULIANI Als ECI Binti KARWAN 1 ( satu ) unit kendaraan mobil merk / jenis Toyota Avanza, Warna : Hitam, Tahun : 2010, No.Pol : D 1327 MO, No. Rangka : MHFM1BA3J4K223867, No. Mesin : DF41147, STNK atas nama : H. NANA SUKARNA Alamat : Gg.
    B/2017/PN Cmsmembantu mengangkat televisi tersebut dan selanjutnya dimasukankedalam mobil.
    televisi akan tetapi Sekitarpukul 23.00 WIB Terdakwa dan Terdakwa II datang kerumah saksidan langsung menyerahkan 1 (satu) buah televisi merk LG warnahitam ukuran 42 inc sebagai jaminan kepercayaan atas sangkutanhutang piutangnya dan pada waktu itu televisi yang dijadikan jaminantersebut diakui milik Terdakwa II ; Bahwa Televisi tersebut saksi simpan dan belum pernah dipakai danbaru mengetahui kalau Televisi tersebut adalah barang milik oranglain setelah Petugas dari Polsek Banjar datang ;Atas keterangan
    B/2017/PN Cms Bahwa Terdakwa masuk kembali kedalam rumah dan melihatTerdakwa Il sedang berada didalam kamar depan sedang berusahamembuka 1 (satu) buah televisi merk LG warna hitam ukuran 22 incyang terpasang pada dinding tembok kamar dan Terdakwa langsung membantu sampai akhirnya televisi tersebut bisa diambildan setelah itu televisi tersebut langsung dibawa oleh Terdakwa Ildengan cara digotong dan selanjutnya dimasukan kedalam mobiltersebut ; Bahwa Sekitar pukul 23.00 WIB Terdakwa dan Terdakwa II
    Terdakwa menawarkan Saksi Yaditelevisi televisi merk LG warna hitam ukuran 22 inc tersebut yangdiakui oleh Terdakwa televisi tersebut adalah miliknya dengan hargaRp. 700.000, (Tujuh ratus ribu rupiah), kemudian televisi tersebutdibeli oleh saksi Yadi dan uang diserahkan kepada Terdakwa I.Menimbang, bahwa oleh Penuntut Umum di persidangan telah diajukanbarang bukti berupa 1 ( satu ) buah televisi merk LG, warna hitam ukuran 42inc, 1 ( satu ) buah televisi merk LG, warna hitam ukuran 22 inc dan 1
    LG ukuran 42 Inchsebelumnya ada di ruang tengah rumah saksi Ela sedangkan Televisi LGukuran22 Inch ada didalam kamar saksi Ela, dan ketika saksi Asep Wahyu mengecekrumah saksi Ela kedua televisi tersebut sudah tidak ada ditempatnya, dimanamenurut keterangan saksi Sulaeman yang menerangkan bahwa dititipkanHal. 9 dari 12 Hal....
Register : 16-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 103/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
HENRY SIAHAAN, SH
Terdakwa:
ALFUS TURANA Alias ALFON
2710
  • LED Merk Polytron ukuran 24 (inch) dan 1(satu) unit Televisi LED Merk Polytron ukuran 22 (inch), selanjutnyaterdakwa memasukan televisi tersebut kedalam karung yang telah dibawaoleh terdakwa, selanjutnya terdakwa mengikat karung tersebut danselanjutnya terdakwa keluar dari gudang melalui Plafon dengan caraterdakwa mengikat karung menggunakan tali yang berisikan 2 (dua) unittelevisi LED Merk Polytron ukuran 24 (dua puluh empat Inch) dan 1 (satu)unit televisi LED Merk Polytron ukuran 22 (dua puluh
    ) unit Televisi LED Merk Polytron ukuran 22 (inch),selanjutnya terdakwa memasukan televisi tersebut kedalam karung yangtelah dibawa oleh terdakwa, selanjutnya terdakwa mengikat karungtersebut dan selanjutnya terdakwa keluar dari gudang melalui Plafondengan cara terdakwa mengikat karung menggunakan tali yang berisikan2 (dua) unit televisi LED Merk Polytron ukuran 24 (dua puluh empatInch) dan 1 (satu) unit televisi LED Merk Polytron ukuran 22 (dua puluhdua Inch) kemudian terdakwa memanjat plafo dengan
    (satu) unit televisi LED Merk Polytron ukuran 22 (dua puluhdua Inch).
    1 (Satu) unit Televisi LED MerkPolytron ukuran 22 (inch), selanjutnya terdakwa memasukan televisi tersebutkedalam karung yang telah dibawa oleh terdakwa, selanjutnya terdakwamengikat karung tersebut dan selanjutnya terdakwa keluar dari gudangmelalui Plafon dengan cara terdakwa mengikat karung menggunakan tali yangberisikan 2 (dua) unit televisi LED Merk Polytron ukuran 24 (dua puluh empatInch) dan 1 (Satu) unit televisi LED Merk Polytron ukuran 22 (dua puluh duaInch) kemudian terdakwa memanjat plafo
    empat Inch) dan 1 (satu) unit televisi LED Merk Polytron ukuran 22(dua puluh dua Inch).
Register : 10-05-2010 — Putus : 02-06-2011 — Upload : 16-09-2011
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 82-K / PM.II-09 / AD / V / 2010
Tanggal 2 Juni 2011 — Prada DANI RAHMAN
6946
  • (Pratu Madsur 1 ) dan menawarkantelevisi hasil curian tersebut kepada Saksi 3 denganharga sebesar Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah),namun Saksi 3 tidak berminat karena dirumah Saksi 3sudah ada televisi maka Terdakwa meminta tolong untukmenjualkan televisi tersebut kepada orang lain, karenamerasa kasihan istri Saksi 3 yang bernama Sdri.RinaNurwati (Saksi 4) menawarkan televisi kepada tetanggadi Asramatetapi tidak ada yang mau membeli,selanjutnya Terdakwa tetap mendesak meminta tolongkepada Saksi
    Bahwa menurut pengakuan Terdakwa televisi tersebutadalah milik Terdakwa sendiri dan pada saat Saksimenanyakan surat beserta dus. televisi tersebutTerdakwa menjawabDus TV sudah rusak sedangkan suratsurat lainnya lupa menyimpannya..
    Madsani lalu Saksi membeli televisi tersebutdengan harga sebesar Rp.550.000, (lima ratus' limapuluh ribu rupiah) kepada Saksi Rina Nurwati.. Bahwa Saksi baru mengetahui televisi tersebut hasilCurian pada tanggal 13 Desember 2009 padae saattelevisi tersebut diambil oleh Staf1/Intel Yonif301/Pks kemudian Saksi bertanya kepada anggota staf1/Intel ada masalah apa dan anggota Staf 1/Intelmenjawab televisi tersebut hasil curian yangdilakukan oleh Terdakwa..
    Bahwa keesokan harinya setelah Terdakwa turunpiket/jaga kemudian Terdakwa pergi ke gubuk untukmengambil televisi Asatron 21 inci lalu dibawa kerumah Saksi Pratu) Madsani untuk minta tolong kepadaistri Saksi Pratu) Madsani yang bernama Saksi RinaNurwati untuk menjualkan televisi Asatron hasil curiantersebut, kemudian televisi tersebut dibeli oleh SaksiNuryamah dengan harga Rp.550.000, (lima ratus limapuluh ribu rupiah).5.
    Bahwa pada tanggal 11 Desember 2009 Batalyon 301/Pksmengetahui bahwa televisi Merk Asatron 21 inci hilangdi rumag BKB dan kesatuan mencurigai Terdakwa karenadinatara anggota Tonkes yang pernah menjual televisiadalah Terdakwa, pada saat itu juga Terdakwa dipanggikeruang Staf 1/Intel untuk dimintai keterangan danTerdakwa mengakui yang mengambil televisi tersebutadalah Terdakwa.Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur MiliterHakim berupa :Barang barang 1 (satu) buah televisi berwarna 21inci merk
Register : 13-02-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 37/Pid.B/2019/PN Pbm
Tanggal 1 April 2019 — Penuntut Umum:
NOVRIN MALADI,SH
Terdakwa:
JULISTIWAN ALS OLENG BIN ABU BAKAR
148

Dirampas untuk dimusnahkan;

  • 1 (satu) unit televisi 19 inch merk CHANGHONG warna hitam no. Seri : 0921A3BQ104105016.

Dikembalikan kepada saksi korban Hera Permata Sari Binti Amir Usman.

6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);

Yudi Hartono Bin Asmin langsung masuk kedalam kontrakandan mengambil 1 (Satu) buah Televisi Merk CHANGHONG 19 Inch Warna Hitamdengan Nomor Seri : G921A3BQ1U4105016 yang berada diatas meja diruanganHalaman 5 dari 18 Putusan Nomor 37/Pid.B/2019/PN Pbmtamu sedangkan terdakwa menunggu didepan pintu sambil mengawasi apabilaada yang datang. Setelan mengambil Televisi tersebut sdr.
Idil (DPO) yang sudah menunggu diluarkemudian meninggalkan kontrakan tersebut menuju ke Karang Jaya untukmenjual Televisi tersebut; Bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) buah gunting besi dengan gagang warnaorange tersebut adalah gunting yang digunakan untuk merusak pintu rumah saksikorban Hera sedangkan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Televisi 19 inch merkCHANGHONG warna hitam No. Seri : 0921A3BQ104105016 adalah televisi yangtelah diambil olen terdakwa bersama dengan Sdr. Yudi Hartono dan Sadr.
YudiHartono Bin Asmin langsung masuk kedalam rumah kontrakan dan mengambil 1(satu) buah Televisi Merk CHANGHONG 19 Inch Warna Hitam dengan NomorSeri : G921A3BQ1U4105016 yang berada diatas meja diruangan tamu sedangkanterdakwa menunggu didepan pintu sambil mengawasi apabila ada yang datang.Setelah mengambil Televisi tersebut sdr.
Yudi Hartono yangmengambil barang berupa : 1 (Satu) buah Televisi Merk CHANGHONG 19 InchWarna Hitam dengan Nomor Seri : G921A3BQ1U4105016 milik saksi HeraPermatasari tersebut mengakibatkan televisi tersebut berada di dalamkekuasaan Terdakwa bersama dengan sdr. Idil (DPO) dan sdr.
Yudi Hartono mengambil barang berupa : 1 (Satu) unit Televisi 19 inchmerk CHANGHONG warna hitam No.
Register : 02-10-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN LUWUK Nomor 195/Pid.B/2020/PN Lwk
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMAD FAIZAL AKBAR ILATO, SH
Terdakwa:
Candra During Alias Candra
735
  • Banggai saksi Baharudin Habu meminta Tersangka ChandraDuring Alias Chandra untuk menjual 1 (Satu) unit televisi merek Polytron warnahitam yang dimana saksi Baharudin Habu memberitahukan kepada terdakwabahwa 1 (satu) unit televisi merek Polytron warna hitam adalah hasil curiansehingga Terdakwapun membawa 1 (satu) unit televisi merek Polytron warnahitam kerumahnya, sesampainya dirumah terdakwa menawarkantelevisitersebut kepada istinya, akan tetapi istrinya menolak sehingga Terdakwameminta saudara ACO
    Banggai datanglah saudara ACO(Daftar Pencarian Orang) menawarkan televisi dengan harga Rp. 1.000.000(satu juta rupiah) yang diakui adalah milik Terdakwa dan dijual dengan alas anbahwa terdakwa sedang butuh uang, sehingga Saksi Suprianto Masulili aliasAnto mengatakan kepada saudara ACO (Daftar Pencarian Orang) saya mauliat dulu itu televisi, kKemudian saudara ACO (Daftar Pencarian Orang)menjawab kalua begitu saya pulang kerumah Candra dulu ambil itu televisi. 10menit kemudian saudara ACO (Daftar Pencarian
    Banggai dengan membawa televisi dan kipasangin;Bahwa sesampainya di Desa Jayabakti Saksi menyimpan perahu tersebutdan mengambil televisi dan kipas angin kemudian dibawa pulang ke rumahSaksi lalu menyimpan televisi dan kipas angin tersebut di bawah tempat tidur,kemudian pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2020 pada siang hari Saksimenyuruh Terdakwa untuk menjual televisi tersebut kemudian Terdakwamengatakan ditukar shabushabu saja dan saat itu Saksi setuju kemudianTerdakwa datang ke rumah Saksi dan mengambil
    Pagimana Kab.Banggai dan menyuruh Terdakwa menjual 1 (Satu) unit Televisi merkPolytron ukuran 21 inchi warna Hitam, lalu Terdakwa pergi ke rumah SaksiBaharudin Habu Alias Kunong untuk mengambil 1 (Satu) unit Televisi merkPolytron ukuran 21 inchi warna Hitam dan membawa kembali ke rumahTerdakwa.
    Banggai dan menyuruh Terdakwa menjual 1 (Satu) unit Televisi merkPolytron ukuran 21 inchi warna Hitam, lalu Terdakwa pergi ke rumah SaksiBaharudin Habu Alias Kunong untuk mengambil 1 (Satu) unit Televisi merkPolytron ukuran 21 inchi warna Hitam dan membawa kembali ke rumahTerdakwa.
Register : 19-02-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 91/Pid.B/2020/PN Gns
Tanggal 14 April 2020 — Penuntut Umum:
LIA HAYATI MEGASARI, SH.
Terdakwa:
FIKRI RAMADON Bin JOHAN RIFA,I
1913
  • melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RIFKI RAMADON Bin JOHAN RIFAI (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun 10 (sepuluh) Bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Televisi
      32 Inch Merk Panasonic warna hitam,
    • 1 (satu) bauh Televisi 60 Inch Merk LG warna Hitam,
    • 8 buah karpet warna merah;

    Dikembalikan kepada saksi Reda Prahara Bin Amril;

    Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Televisi 32 Inch Merk Panasonic warna hitam, 1 (Satu) bauh Televisi 60 Inch Merk LG warna Hitam, 8 buah karpet warna merahDikembalikan kepada saksi korban;4.
    60 Inch Merk LGwarna Hitam dan Terdakwa mmebawa keluar dan menyembunyikan 2( dua ) buah Televisi tersebut dibelakang rumah Terdakwa;Bahwa setelah Terdakwa mengambil 2 (dua) buah Televisi milik orang tuaREDA seminggu kemudian Terdakwa kembali lagi kerumah saksi orang TuaREDA dengan FAJAR (DPO) dengan menggunakan sepeda motor danlangsung masuk kerumah tersebut dan mengambil 8 buah karpet warnamerah sebanyak 4 kali pengambilan dan dlam 1 kali pengambilan Terdakwamembawa karpet tersebut sebanyak 2 buah
    Nomor 91/Pid.B/2020/PN Gns. hal 9cara melalui Jendela samping rumah dan setelah Terdakwa beradadidalam rumah Terdakwa melihat sekitar lokasi mengambil 1 (Satu) unitTelevisi 32 Inch merk Panasonic warna hitam dan 1 (Satu) unit Televisi 60Inch merk LG warna hitam dan Terdakwa membawa keluar danmenyembunyikan 2 (dua) unit Televisi tersebut dibelakang rumahTerdakwa; Bahwa setelah Terdakwa mengambil 2 (dua) unit Televisi milik orang tuasaksi Reda Prahara seminggu kemudian Terdakwa kembali lagi kerumahsaksi
    Nomor 91/Pid.B/2020/PN Gns. hal 12kedlaam pekarangan rumah tersebut dan Terdakwa masuk kedalamrumah dengan cara melalui Jendela samping rumah dan setelahTerdakwa berada didalam rumah Terdakwa melihat sekitar lokasimengambil 1 (Satu) unit Televisi 32 Inch merk Panasonic warna hitam dan1 (satu) unit Televisi 60 Inch merk LG warna hitam dan Terdakwamembawa keluar dan menyembunyikan 2 (dua) unit Televisi tersebutdibelakang rumah Terdakwa;Menimbang, bahwa setelah Terdakwa mengambil 2 (dua) unitTelevisi
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Televisi 32 Inch Merk Panasonic warna hitam, 1 (Satu) bauh Televisi 60 Inch Merk LG warna Hitam, 8 buah karpet warna merah;Dikembalikan kepada saksi Reda Prahara Bin Amril;6.
Register : 20-05-2015 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 26-06-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 422/Pid.B/2015/PN Dps.
Tanggal 25 Juni 2015 — JONI PURBANA ANDI PRANATA
2210
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Televisi Merk Sony 42 Inc warna hitam, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam tahun 2014 DK 5481 EM atas nama Diaz Prawira beserta STNKnya, Dikembalikan kepada saksi Diaz Prawira6. Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah).
    Setelah itu muncullah Terdakwa Ilyang baru selesai mandi dan Terdakwa menyuruh Terdakwa IIuntuk mengangkat televisi tersebut ke luar rumah, kemudianTerdakwa Il bertugas memangku televisi tersebut saatdibonceng Terdakwa mengendarai sepeda motor menujuHal 13 dari 24 hal Putusan Pidana Nomer 422/Pid.B/20154/PN Dps1414rumah saksi Mansur. Kepada saksi Mansur, Terdakwa menjual1 (satu) unit Televisi Merk Sony 42 Inc warna hitam tersebutdengan harga sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah).
    Selanjutnya Terdakwa melepaskan kabelkabel yang terkait di televisi lalumenurunkannya dari atas meja kemudian ditutup denganmenggunakan jas hujan. Setelah itu muncullah Terdakwa Ilyang baru selesai mandi dan Terdakwa menyuruh Terdakwa IIuntuk mengangkat televisi tersebut ke luar rumah, kemudianTerdakwa Il bertugas memangku televisi tersebut saatdibonceng Terdakwa mengendarai sepeda motor menujurumah saksi Mansur.
    Kepada saksi Mansur, Terdakwa menjual1 (satu) unit Televisi Merk Sony 42 Inc warna hitam tersebutdengan harga sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah).
Register : 21-01-2015 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN BONTANG Nomor 6/Pid.B/2015/PN Bon
Tanggal 10 Maret 2015 — FAJAR Als ERIL Bin LAWATA
7048
  • kepadaterdakwa tentang kerusakan sebelumnya dari televisi LGdengan jaminan kalau televisi LG tersebut rusak maka tidakada biaya service atau gratis.
    Setelah ganti mesin lalu terdakwa membawa pulang televisi miliknyatersebut namun setelah dinyalakan malam harinya, pagi harinya rusak kemudianterdakwa membawa kembali televisi miliknya tersebut ketempat usaha korban lalukorban menawarkan untuk pinjam pakai dengan televisi merk LG tetapi setelahdinyalakan, televisi merk LG tersebut rusak lalu terdakwa kembali membawatelevisi LG tersebut ketempat usaha korban dan kemudian korban menawarkanuntuk menukar televisi LG tersebut dengan televisi merk Sharp
    Setelah dibawapulang lalu dinyalakan oleh terdakwa, ternyata televisi Sharp tersebut tidakberwarna dan kembali terdakwa menukarkan televisi tersebut kepada korban lalukorban menukarkannya kembali televisi tersebut dengan televisi merk LG dankorbanpun memberi garansi, kalau rusak lagi maka tidak perlu lagi membayar biayaperbaikannya.
Register : 22-07-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 01-10-2021
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 325/Pid.B/2020/PN Pkb
Tanggal 10 September 2020 — Penuntut Umum:
Hendra Mubarok, S.H
Terdakwa:
Yudah Bin Jabarudin
7021
  • bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Televisi
      ukuran 22 Inci merk CHANGKONG warna hitam silver;
    • 1 (satu) unit Televisi ukuran 14 Inci merk SHARP warna hitam silver;

    dikembalikan kepada Saksi Hasan Wijaya bin Safei Salim;

    6.

    MERI (DPO) menjual 1 (satu) unit televisi Changhc22 inchi kepada terdakwa sebesar Rp.400.000, (empat ratus ribu ruhasil penjualan televisi tersebut saksi EGGO mendapatkan bagia'Rp.70.000, (tujuh puluh ribu rupiah).
    barang bulberikut:1 (satu) unit Televisi ukuran 22 Inci merk CHANGKONG wasilver;1 (satu) unit Televisi ukuran 14 Inci merk SHARP warna hitam silMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang kdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada bulan April 2020 Saksi ARI PRAYOGA (berkas tertADE WAHYUDI dan Sdr.
    MERI (DPO) telah mencuri 1 (satu) LUmerk Changhong ukuran 22 inchi, blower AC, batangan besik(satu) unit televisi merk Sharp warna hitam ukuran 14 inchi dari FSuzuki milik Saksi HASAN WIJAYA bin SAFEI SALIM yang bePalembang Betung KM.14 Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin;Bahwa Saksi ARI PRAYOGA bersama Saksi EGGO Cmembawa 1 (satu) unit televisi merk Sharp warna hitam ukurauntuk dijual kepada Terdakwa, namun setelah dites olehternyata televisi Sharp warna hitam 14 inchi tersebut rusak,Saksi EGGO bersama
    MERI (DPO) telah(satu) unit televisi merk Changhong ukuran 22 inchi, blower AC, batabesi dan 1 (satu) unit televisi merk Sharp warna hitam ukuran 14 inchiDeler Suzuki milik Saksi HASAN WIJAYA bin SAFEI SALIM yang bePalembang Betung KM.14 Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten BaiMenimbang, bahwa kemudian Saksi ARI PRAYOGA berseEGGO CHANIAGO membawa 1 (satu) unit televisi merk Sharp weukuran 14 inchi yang merupakan hasil curian untuk dijual kepada >namun setelah dites oleh Terdakwa ternyata televisi Sharp
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang tel 1 (satu) unit Televisi ukuran 22 Inci merk CHANGKONG wesilver; 1 (satu) unit Televisi ukuran 14 Inci merk SHARP warna hitdikembalikan kepada Saksi Hasan Wijaya bin Safei Salim;6.
Register : 02-05-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PN SEKAYU Nomor 296/Pid.B/2019/PN Sky
Tanggal 11 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Dodi Irawan, S.H.
Terdakwa:
Janri Firzada Bin Dapitson M.Tohir
244
  • Bahwa Televisi Merk LG warna hitam ukuran 32 Inci tersebut bisa adapada saksi Defri awalmulanya Terdakwa ingin menjual Televisi kepadasaksi Defri namun saksi Defri tidak mau kemudian Terdakwa pinjam uangkepada saksi Defri sebesar Rp.1.500.000.( satu juh lima ratus ribu rupiah) kemudian besok harinya sekira pukul 12.00.wib Terdakwa menyuruhJUMRO mengatar Televisi tersebut kKerumah saksi Defri dan saat itusaksi Defri tidak ada dirumah Televisi tersebut diterima oleh saksi yangmana saat itu Saksi menelpon
    saksi Defri ada JUMRO disuruh Terdakwamengatar Televisi Kemudian saksi Defri bilang kepada saksi nah ngapongatar Televisi itu Kemudian saksi biiang nah ngomong langsung baedengan JUMRO lalu saksi Defri bicara dengan JUMRO di HP yang manaJUMRO bilang saat itu bahwa disuruh Terdakwa ngantar Televisi inikerumah bapak dan saksi Defri jawab ya sudah kalau disuruh Terdakwadan Televisi tersebut setelan saksi Defri pulang dari palembangdiserahkan oleh saksi kepada saksi Defri kemudian saksi Defri simpandirumah
    (Dpo) berperan mengambil barang barang berupa Televisi danrokok Elektrik dari kontrakan korban saksi RINDA APRIANTI Als AMOYdan bersama saksi JUMRO menjualkan Televisi.
    Pelaku JEJE (Dpo)berperan mengambil barang barang berupa Televisi dan rokok elektrikdari kontrakan korban saksi RINDA APRIANTI Als AMOY, saksi JUMROberperan ikut Menjual Televisi Tersebut yang mana pelaku saksi Suruhbersama saudara MADON (Dpo) mengantar Televisi tersebut kepadapembeli Peran saksi adalah menyuruh melakukan pencurian RokokElektrik (Vape) dan saksi yang menjual Televisi hasil curian tersebut.Halaman 14 dari 19 Putusan Nomor 296/Pid.B/2019/PN SkyMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta
    Pelaku JEJE (Dpo)berperan mengambil barang barang berupa Televisi dan rokok elektrikdari kontrakan korban saksi RINDA APRIANTI Als AMOY, saksi JUMROberperan ikut Menjual Televisi Tersebut yang mana pelaku saksi suruhbersama saudara MADON (Dpo) mengantar Televisi tersebut kepadapembeli Peran saksi adalah menyuruh melakukan pencurian RokokElektrik (Vape) dan saksi yang menjual Televisi hasil curian tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum diatas, oleh karenaTerdakwa telah membeli dan
Register : 19-09-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 155/Pid.B/2018/PN SRL
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.RIKSON LOTHAR.SH
2.AJI YODASKORO,SH
Terdakwa:
RENDI ARISANDI ALIAS GANDUL BIN SUYONO
3913
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa RENDI ARISANDI Alias GANDUL Bin SUYONO dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun Dan 4 (empat) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) kotak televisi
      Pada saat berada di dalam kamar, Saksi Rahmat Alfandi danSaksi Muhammad Hendra melihat ada 1 (Satu) unit Televisi Merek SHARP warnahitam ukuran 32 Inch dan langsung mengambil televisi tersebut dan membawanyahingga ke pintu ruko. Pada saat di pintu ruko, Saksi Rahmat Alfandi dan SaksiMuhammad Hendra menyodorkan televisi tersebut kepada Terdakwa melalui pinturuko yang terbuka dan Terdakwa menerima.
      Bahwa Saksi menerangkan bahwa setelah diperlihatkan 1 (satu) satuUnit Televisi LCD Merk. SHARP AQUOS, 32 Inch warna Hitam Saksiamati bahwa Benar Televisi yang diperlihatkan kepada Saksi tersebutadalah Televisi Milik Saksi yang telah hilang di Cafe Orange, di Rt. 13Kec. Sarolangun Kembang Kec. Sarolangun Pada hari Rabu tanggal 11April 2018, sekira pukul 02.00 Wib. Bahwa Saksi menerangkan setelah diperlinatkan barang bukti berupa 1(satu) buah kardus Televisi LCD Merk.
      Bahwa Saksi menerangkan Sdr RAHMAT ALFANDI Als IPAN, HENDRAAlias KUNCIR, dan Terdakwa tidak ada memiliki hak atas kepemilikan 1(satu) unit televisi LCD merk SHARP AQUOS 32 warna hitam tersebutPutusan Nomor :155/Pid.B/2018/PN Srl Halaman 8 dari 24 halamankarena televisi tersebut adalah benar televisi milik Sdri FIRGAWATIyang hilang dicuri yang dilaporkan di Polres Sarolangun. Bahwa Saksi menerangkan setelah diperlihatkan oleh pemeriksabarang bukti berupa 1 (Satu) Unit Televisi LCD Merk.
      SHARP AQUOS,32 Inch no seri 108716475 warna Hitam Saksi dapat mengenalinyabahwa benar Televisi yang tersebut adalah televisi yang dicuri di CafeOrange, di Rt. 13 Kel. Sarolangun Kembang Kec. Sarolangun Kab.Sarolangun selanjutnya televisi tersebut dijual oleh pelaku kepada SdrSAEFUDIN ZUHRI Alias TOLE seharga Rp. 1.100.000 (satu jutaseratus ribu rupiah).Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya.4.
      Pada saat berada di dalam kamar, Saksi Rahmat Alfandi danSaksi Muhammad Hendra melihat ada 1 (Satu) unit Televisi Merek SHARPwarna hitam ukuran 32 Inch dan langsung mengambil televisi tersebut danmembawanya hingga ke pintu ruko. Pada saat di pintu ruko, Saksi RahmatAlfandi dan Saksi Muhammad Hendra menyodorkan televisi tersebutkepada Terdakwa melalui pintu ruko yang terbuka dan Terdakwamenerima.
Register : 22-08-2016 — Putus : 10-10-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN SIBOLGA Nomor 239/Pid.B/2016/PN Sbg
Tanggal 10 Oktober 2016 — Rio Saputra Malau;
277
  • merk Samsung warna hitam kepada terdakwa, kemudian televisitersebut diletakkan terdakwa diluar dekat jendela, kemudian Sofyan Piliang AlsPian datang lagi dengan membawa 1 (satu) unit televisi merk Sharp warnahitam lalu terdakwa mengeluarkan televisi tersebut dan diletakkan diluar dekatjendela selanjutnya Sofyan Piliang Als Pian mengeluarkan 1 (satu) unit televisimerk LG warna hitam dari jendela dan langsung diterima terdakwalaluterdakwa meletakkannya diluar dekat jendela, setelah semua televisi
    berhasildikeluarkan kemudian televisi tersebut dibungkus dengan menggunakan kainsarung dan dibawa kearah jalan Murai Sibolga tepatnya dirumah Sofyan PiliangAls Pian dan televisi tersebut disimpan dirumah kosong yang bersebelahandengan rumah Sofyan Piliang Als Pian, dimana 1 (satu) unit televisi merk Sharpwarna hitam dijual oleh Sofyan Piliang Als Pian (DPO) dan Safar (DPO) kepadasaksi Nazar Efendi Samosir Als Buyung (diajukan dalam berkas terpisah)seharga Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah
    merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit televisi merk Sharpwarna hitam, dan 1 (satu) unit televisi merk LG warna hitam;Bahwa selanjutnya televisitelevisi tersebut dibungkus menggunakan kainsarung dan dibawa kearah jalan Murai Sibolga untuk disimpan disebuahrumah kosong;Bahwa 1 (satu) unit televisi merk Sharp warna hitam dijual kepada saksiNazar Efendi Samosir Als Buyung seharga Rp 1.500.000 (satu juta limaratus ribu rupiah) dan dari penjualan televisi tersebut Terdakwamendapatkan uang sebesar Rp
    yaitu 1 (satu) unit televisi merk Samsung warnahitam, 1 (Satu) unit televisi merk Sharp warna hitam, dan 1 (satu) unit televisimerk LG warna hitam yang diambil Terdakwa dan Sofian Piliang dari dalamkantor PT.
Register : 21-12-2015 — Putus : 09-02-2015 — Upload : 22-02-2016
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 168/PID.B/2015/PN PYH
Tanggal 9 Februari 2015 — - YOGI SATRIA Panggilan YOGI
744
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit televisi LED 50 Inci merek SAMSUNG warna hitam dengan model code UA48H5003AKPDXD Type UA48H5003 Version ES01;Dikembalikan kepada Elsi Risalma Putri, S.Si, Apt Pgl Elsi.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah);
    Menyatakan Barang bukti berupa: 1 (satu) unit televisi LED 50 inci merek SAMSUNG warna hitam denganModel code UA48H5003AKPXD Type UA48H5003 Version ESO1Dikembalikan pada ELSI RISALMA PUTRI.4.
    Pyh.Bahwa berdasarkan informasi yang didapat dari Pgl Yori diketahui bahwapelaku yang telah mengambil televisi milik saksi tersebut adalah Terdakwayang merupakan anggota Pol PP Kab.
    mengambil televisi tersebut;Bahwa kerugian yang dialami saksi atas perobuatan Terdakwa adalahsebesar Rp. 24.000.000, (dua puluh empat juta rupiah);Bahwa saksi dan keluarga telah memaafkan perbuatan Terdakwa;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidanganadalah benar 1 (satu) unit televisi milik saksi yang telah hilang tersebut;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi Tersebut, Terdakwamenyatakan tidak keberatan;2.
    yang ada dirumahtersebut dan akan mengambil televisi yang terletak diruang kamar utama,selanjutnya Deswandi Pg!
    lwan (DPO) menyerahkan 1 (satu) unit televisi LED 50 incimerek SAMSUNG warna hitam kepada Terdakwa yang berada dibalik pagardan setelah Terdakwa menerima televisi tersebut kemudian Derswandi Pgl wankembali memanjat pagar, selanjutnya terdakwa dan Deswandi Pg! wan (DPO)berangkat bersamasama dengan menggunakan sepeda motor menuju rumahkontrakan Deswandi Pg! Iwan di Kelurahan Tanjung Pauh dan menyimpan 1(satu) unit televisi merek SAMSUNG dirumah tersebut, kemudian terdakwamengantarkan Deswandi Pg!
Register : 04-08-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 24-10-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 819/Pid.B/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
DEKA SARI, S.H.
Terdakwa:
1.ABI NOVAL
2.JOHANES L. TOBING
288
  • ;Bahwa Para Terdakwa diperusahaan PT.EDY JAYA telah mengambilpotongan besi ,sehingga mengambil 1 (Satu) Unit Televisi di Pos jaga.;Bahwa pemilik perusahaan PT.EDY JAYA bernama Sdr.EDY dan ParaTerdakwa yang mengambil 1(satu) Unit Televisi LG berwarna Abu Abuhitam tersebut.;Bahwa Akibat kejadian tersebut PT.EDY JAYA mengalami kerugiankurang lebih Rp.10.000.000( sepuluh juta rupiah).
    Televisi di Pos jaga.; Bahwa yang diambil oleh Para Terdakwa i1(satu) Unit Televisi LGberwarna Abu Abu hitam tersebut adalah milik Sdr.EDY selaku pimpinanPT.EDY JAYA.; Bahwa akibat kejadian tersebut PT.EDY JAYA mengalami kerugiankurang lebih Rp.10.000.000, ( sepuluh juta rupiah).
    ;Bahwa benar maksud dan tujuan para Terdakwa mengambil 1(satu) UnitTelevisi tersebut untuk mendapatkan uang dengan cara mudah dengan hasilpenjualan Televisi tersebut.;Bahwa benar rencananya, uang dari hasil penjualan televisi tersebut,akanpara Terdakwa gunakan untuk membeli jamu dan minuman keras dansebagiannya untuk makan.
    satu) Unit Televisi Merk LGbewarna AbuAbu Hitam yang telah di inventariskan di pos jaga.
    ;Bahwa saksi mengetahui barang yang dicuri Terdakwa dan selanjutnyakedua Terdakwa tidak menemukan adanya potongan besi, sehinggamengambil 1 (Satu) Unit Televisi di Pos jaga.;Bahwa yang diambil oleh Para Terdakwa i1(satu) Unit Televisi LGberwarna Abu Abu hitam tersebut adalah milik Sdr.EDY selaku pimpinanPT.EDY JAYA.;Bahwa akibat kejadian tersebut PT.EDY JAYA mengalami kerugiankurang lebih Rp.10.000.000, ( sepuluh juta rupiah).
Register : 22-03-2016 — Putus : 25-04-2016 — Upload : 26-04-2016
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 54/Pid.B/2016/PN Mtw
Tanggal 25 April 2016 — - HASRIADY alias MAKASAR bin HASAN RAMINA
722
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit televisi flat merk Toshiba ukuran 32 warna hitam;dikembalikan kepada saksi korban HASAN RAMINA;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    merk Toshiba 32dengan harga murah kepada saksi;Bahwa awalnya saksi diberi tahu oleh teman saksi ada televisi murah denganharga sebesar Rp. 1.750.000 (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) danmemberi tahu alamatnya di jalan Pararawen, kemudian saksi datang ke rumahtersebut yang merupakan rumah Terdakwa untuk melihat televisi tersebut;Bahwa televisi yang dijual adalah televisi flat merk Toshiba ukuran 32 warnahitam dan saksi sempat mengecek kondisi ternyata masih bagus;Halaman 7 dari 18 Putusan
    Purwanto ke rumah Terdakwa;Bahwa televisi tersebut kemudian dibeli oleh sdr.
    Sehingga 1 (satu) unit televisi flat merk Toshiba ukuran 32 warna hitamtersebut telah lepas dari kekuasaan pemiliknya hal ini berarti televisi tersebut telahberpindah tempat dan lepas dari kekuasaan pemiliknya.
    Sebagaimanadiketahui televisi adalah merupakan sarana hiburan korban dimana untukmemperolehnya harus korban membelinya.
    maksud atau kehendakTerdakwa mengambil televisi tersebut bertentangan dengan hukum dan kehendak oranglain.
Register : 02-11-2018 — Putus : 23-11-2018 — Upload : 11-02-2019
Putusan PN MALINAU Nomor 97/Pid.B/2018/PN Mln
Tanggal 23 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.Athur M. Silalahi, S.H.
2.AHMAD SYAFI'I HASIBUAN, S.H,
Terdakwa:
Yan Arjun Als Arjun Bin Sapri Ali
8736
  • Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YAN ARJUN Alias ARJUN Bin SAPRI ALI dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 ( satu ) unit Televisi
      sebelumnya terdakwa ambil tanpa seijinpemiliknya tersebut dan membuangnya ke sungai ;> Bahwa sekira pukul 22.00 wita Terdakwa pulang kerumahnya untuk mandisetelah selesai mandi Terdakwa pergi menuju ke tempat dimana sebelumnyaTerdakwa menyimpan televisi hasil curiannya, sesampainya di tempat tersebutTerdakwa mengambil dan membawa televisi tersebut dengan berjalan di pinggiransungai, Kemudian Terdakwa dihentikan oleh 2 (dua) orang anggota kepolisian dariHalaman 3 dari 17 Putusan Nomor 97/Pid.B/2018
      sebelumnya terdakwa ambil tanpa seijinpemiliknya tersebut dan membuangnya ke sungai ;> Bahwa sekira pukul 22.00 wita Terdakwa pulang kerumahnya untuk mandisetelah selesai mandi Terdakwa pergi menuju ke tempat dimana sebelumnyaTerdakwa menyimpan televisi hasil curiannya, sesampainya di tempat tersebutTerdakwa mengambil dan membawa televisi tersebut dengan berjalan di pinggiransungai, Kemudian Terdakwa dihentikan oleh 2 (dua) orang anggota kepolisian dariPolres Malinau dan melakukan interogasi awal
      , dari hasil interogasi awal tersebutterdakwa mengakui Televisi yang terdakwa bawa tersebut adalah yang diambildari salah satu rumah mess karyawan Susu air yang beralamat di Pulau BetungDesa Malinau Kota Kab.
      Bahwa Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit Televisi LCD merk Samsung warnahitam ukuran 32 inch dengan cara merusak jendela tralis belakang Mess Engineerdan merusak pintu Samping untuk masuk ke Mess Mekanik ; Bahwa harga Televisi LCD merek Samsung warna hitam ukuran 32 inch yangdiambil oleh Terdakwa sekitar Rp 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus rupiah) ; Bahwa Terdakwa tidak ada meminta jin kepada pemilik Televisi LCD merekSamsung warna hitam ukuran 32 inch pada saat mengambil televisi tersebut ; Bahwa
      sebelum Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit Televisi LCD 32 inch merkSamsung warna hitam tersebut, saksi tidak pernah melihat Terdakwa melewatiMess Susi Air ; Bahwa Televisi LCD merk Samsung warna hitam ukuran 32 inch yang diambiloleh Terdakwa adalah milik Susi Air yang merupakan barang inventaris Susi Air ; Bahwa Terdakwa mengambil Televisi tersebut sekitar antara Pukul 14.00 Witasampai dengan 17.00 Wita ; Bahwa barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan kemudiandiperlinatkan olen Hakim Ketua
Register : 04-04-2011 — Putus : 28-04-2011 — Upload : 06-02-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 41/Pdt.G/2011/PTA.Mdn
Tanggal 28 April 2011 — PEMBANDING V TERBANDING
3214
  • X pasar I Kelurahan Terjun Kecamatan Marelan, Kota Medan dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan tanah kosong/kavling; - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah kosong/kavling; - Sebelah Barat berbatas dengan tanah kosong/kavling; - Sebelah Timur berbatas dengan tanah kosong/kavling;2. 3. 1 (satu) unit televisi merk LG ukuran 29 inci;2. 4. 1 (satu) unit televisi merk Samsung ukuran 29 inci;2. 5. 1 (satu) unit televisi merk Sony ukuran 14
    inci;2. 6. 1 (satu) unit televisi merk JVC ukuran 14 inci;2. 7. 1 (satu) unit kulkas merk Mitsubishi 2 (dua) pintu;2. 8. 1 (satu) unit kulkas merk Sharp 1 (satu) pintu;2. 9. 1 (satu) unit tape CD Kompo merk Sony;2. 10. 1 (satu) unit lemari pakaian merk Jati 4 (empat) pintu;2. 11. 1 (satu) unit tempat tidur springbed ukuran 5 kaki;3.
    Sepeda motor merk Yamaha Scorpio warna biru tahun2008 nomor Polisi BK 6209 CZ atas nama Susilawati(Tergugat) ;3. 1 (satu) unit televisi merk LG ukuran 29 inci;4. 1 (satu) unit televisi merk Samsung ukuran 29 inci;5. 1 (satu) unit televisi merk Sony ukuran 14 inci;6. 1 (satu) unit televisi merk JVC ukuran 14 inci;7. 1 (satu) unit kulkas' merk Mitsubishi 2 (dua)pintu;8. 1 (satu) unit kulkas merk Sharp 1 (satu) pintu;9. 1 (satu) unit tape CD Kompo merk Sony;10. 1 (satu) unit lemari pakaian merk Jati
    X pasar KelurahanTerjun Kecamatan Marelan, Kota Medan dengan batas batassebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan tanah kosong/kavling; Sebelah Selatan berbatas dengan tanahkosong/kavling; Sebelah Barat berbatas dengan tanah kosong/kavling; Sebelah Timur berbatas dengan tanah kosong/kavling;3. 1 (satu) unit televisi merk LG ukuran 29 inci;4.1 (satu) unit televisi merk Samsung ukuran 29inci;5. 1 (satu) unit televisi merk Sony ukuran 14 inci;6. 1 (satu) unit televisi merk JVC ukuran 14 inci;7.
    X pasar Kelurahan Terjun Kecamatan Marelan, Kota Medandengan batas batas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan tanahkosong/kavling; Sebelah Selatan berbatas dengan tanahkosong/kavling; Sebelah Barat berbatas dengan tanahkosong/kavling; Sebelah Timur berbatas dengan tanahkosong/kavling;2. 3. 1 (satu) unit televisi merk LG ukuran 29 inci;2. 4. 1 (satu) unit televisi' merk Samsung ukuran 29inci;2. 5. 1 (satu) unit televisi merk Sony ukuran 14 inci;2. 6. 1 (satu) unit televisi merk JVC ukuran
Putus : 26-05-2011 — Upload : 04-09-2012
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 88/Pid.B/2011/PN Pbg.
Tanggal 26 Mei 2011 — JUMAR Bin DULSIRIN
243
  • M E N G A D I L I :Menyatakan terdakwa JUMAR Bin DULSIRIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN" ; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Televisi berwarna
    lalu melepas jek yang mengubungkan televisi dengan listrik,kemudian dengan kedua tangannya mengambil dan mengangkat televisi 14inchi merk AKARI warna silver lalu dibawa pergi Terdakwa menuju ke pintubelakang dimana Terdakwa semula masuk kemudian menuju ke rumahnya,sesampainya rumah, selang beberapa lama kemudian Saksi Korban TuminahBinti Sanbasri dan Saksi Sunardi Bin Santari datang untuk menanyakankeberadaan televisi milik Saksi Korban kepada Terdakwa, dan Terdakwamengakui perbuatannya telah mengambil
    televisi dengan listrik, kemudian dengan keduatangannya mengambil dan mengangkat televisi 14 inchi merk AKARI warnasilver lalu dibawa pergi Terdakwa menuju ke pintu belakang dirnana Terdakwasemula masuk kemudian menuju ke rumahnya, sesampainya dirumah, selangbeberapa lama kemudian Saksi Korban Tuminah Binti Sanbasri dan SaksiSunardi Bin Santari datang untuk menanyakan keberadaan televisi milik SaksiKorban kepada Terdakwa, dan Terdakwa mengakui perbuatannya teiahmengambil 14 inchi merk AKARI warna
    merk AKARI 14;Bahwa saksi kehilangan 1 (satu) buah Televisi (TV) berwarna merkAKARI ukuran 14 Inci pada hari selasa tanggal 1 Maret 2011diketahui sekitar jam : 00.30 Wib, di rumah Desa karanggedang Rt.17 Rw. 06 Kec.
    Purbalingga, yangtelah mengambil TV tersebut adalah terdakwa;Bahwa saksi tidak mengetahui sendiri pencurian tersebut, karenakedatangan Sdri TUMINAH dan sdr SUNARDI dengan membawaterdakwa kerumahnya, saat itu sdri TUMINAH menceritakan telahkehilangan televisi didalam rumah tetapi diketahui terdakwa karenasaat itu terlinat dari balik kaca jendela sewaktu lari denganmembawa televisi;Bahwa terdakwa saat itu mengakui telah mengambil televisi miliksdri TUMINAH dengan eara melalui pintu belakang atau pintu
    diambil dengan terlebih dahulumelepas kabel jek yang masih menempel dengan aliran listrik,setelah kabel terlepas kemudian televisi diambil dan dibawakeluar;e Bahwa terdakwa membawa TV tersebut dengan cara di pegangibagian bawah televisi dengan kedua tanganya atau di bopongselanjutnya televisi tersebut di bawa keluar rumah melalui pintusemula, televisi kKemudian dibawa pulang dengan berjalan kaki; Bahwa terdakwa mempunyai ide atau gagasan untuk melakukanpencurian televisi dirumah sdri TUMINAH pada
Register : 18-09-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 10-10-2018
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 300/Pid.B/2018/PN Pgp
Tanggal 2 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
WIDHI RATU INZANY, S.H.,M.H.
Terdakwa:
RUDI HARTONO Bin DIRHAN
5510
  • Pada saat Terdakwa berada di dalam ruang tengah tersebut,Terdakwa melihat ada 1 (satu) unit Televisi Merk Sharp LED 32 inch warnahitam dan 1 (satu) unit Handphone merk Advan warna putih yang terletak disamping di atas meja Televisi tersebut.
    Pada saat Terdakwa Rudi Hartono Bin Dirhan berada di dalamruang tengah tersebut, Terdakwa Rudi Hartono Bin Dirhan melihat ada 1 (satu)unit Televisi Merk Sharp LED 32 inch warna hitam dan 1 (satu) unit Handphonemerk Advan warna putih yang terletak di samping di atas meja Televisi tersebut.Setelah itu Terdakwa Rudi Hartono Bin Dirhan angkut Televisi dan Handphonetersebut dan membawa keluar rumah melalui pintu belakang rumah;Bahwa setelah Terdakwa Rudi Hartono Bin Dirhan meletakkan Televisi danHandphone
    Pada saat Terdakwa Rudi Hartono BinDirhan berada di dalam ruang tengah tersebut, Terdakwa Rudi Hartono BinDirhan melihat ada 1 (satu) unit Televisi Merk Sharp LED 32 inch warnahitam dan 1 (satu) unit Handphone merk Advan warna putih yang terletak disamping di atas meja Televisi tersebut.