Ditemukan 39559 data
34 — 8
Menetapkan perkara Nomor 195/Pdt.G/2021/PA.Btl selesai karena dicabut;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
195/Pdt.G/2021/PA.Btl
10 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.P/2021/PA.Nph dari Pemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ngamprah Tahun 2021;
195/Pdt.P/2021/PA.Nph
PENETAPANNomor 195/Pdt.P/2021/PA.NphZe om i %KSADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ngamprah yang memeriksa dan mengadili sertamenyelesaikan perkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan BuruhHarian Lepas, bertempat kediaman di Kabupaten Bandung Barat,sebagai Pemohon ;PEMOHON Il, umur 39 tahun, agama Islam, Pendidikan SLTP, pekerjaan
lbuRumah Tangga, bertempat kediaman di Kabupaten Bandung Barat,sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II dengan surat permohonannyatanggal 26 Februari 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaNgamprah Nomor 195/Pdt.P/2021/PA.Nph, mengemukakan halhal sebagaiberikut:1.
Bahwa pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah bernamaBapak WALI sebagai Ayah Kandung Pemohon Il, disaksikan oleh dua orangsaksi yang bernama Bapak SAKSI NIKAH 1 dan Bapak SAKSI NIKAH 2Halaman 1 dari 6 halaman, Penetapan Nomor 195/Pdt.P/2021/PA.Nphserta orang yang hadir pada waktu itu dengan emas kawin berupa uang Rp.100.000, dan seperangkat alat shalat dibayar tunai;.
Bahwa Pemohon dan Pemohon II diketahui tidak mampu untuk membayarbiaya perkara Isbat Nikah di Pengadilan Agama Ngamprah hal iniberdasarkan Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan oleh DesaWeninggalih Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat Nomor:463.4/029/DS.2010/I/2021 tertanggal 06 Januari 2021;Halaman 2 dari 6 halaman, Penetapan Nomor 195/Padt.P/2021/PA.Nph8.
Koidin, S.H.I., M.H.Halaman 5 dari 6 halaman, Penetapan Nomor 195/Padt.P/2021/PA.NphHakim Anggota IISubhi Pantoni, S.H.I.Panitera Pengganti,Ridwan Cahyadi, S.H.I., M.M.Perincian biaya : Pendaftaran : Rp. 0, Pemberkasan/ATK :Rp. 50.000, Panggilan :Rp. 340.000, PNBP Panggilan : Rp. 0, Redaksi : Rp. 0, Materai :Rp. 10.000,Jumlah : Rp. 400.000,Terbilang (empat ratus ribu rupiah).Halaman 6 dari 6 halaman, Penetapan Nomor 195/Pdt.P/2021/PA.Nph
11 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.P/2021/PA.Una dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 180.000,00 (seratus delapan puluh riburupiah);
195/Pdt.P/2021/PA.Una
7 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 195/Pdt.P/2024/PA.Bi dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,- ( seratus empat puluh lima ribu rupiah);
195/Pdt.P/2024/PA.Bi
26 — 7
Yakop Lubis No. 195 A, Desa Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang; A g a m a : Islam; Pekerjaan : Wiraswasta; Pendidikan : SMA (tamat);
Yakop Lubis No. 195 A, Desa BandarKalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan,Kabupaten Deli Serdang;Agama > Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Pendidikan : SMA (tamat);Terdakwa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan tanggal27 November 2013 dan ditahan dengan status tahanan Rutan berdasarkanSurat Perintah/ Penetapan Penahanan;1.Penyidik tanggal 30 November 2013 No.Sp.Han: 946/X1/2013/Narkobasejak tanggal 30 November 2013 s/d 19 Desember 2013;Perpanjangan oleh Penuntut Umum tanggal 16 Desember 2013 No.
29 — 9
Menyatakan perkara nomor 195/Pdt.G/2021/PA.Sal dicabut
3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).195/Pdt.G/2021/PA.Sal
17 — 3
- Menyatakan perkara Nomor 195/Pdt.P/2023/PAJT dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
195/Pdt.P/2023/PA.JT
8 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Sbh;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah)
195/Pdt.G/2024/PA.Sbh
9 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor195/Pdt.P/2023/PA.Ckr dari Para Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 106000,- ( seratus enam ribu rupiah) ;
195/Pdt.P/2023/PA.Ckr
16 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 195/Pdt.G/2024/PA.Mmj dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
195/Pdt.G/2024/PA. Mmj
27 — 13
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Fathor Rosidi bin Holili), terhadap Penggugat (Qoni Atuzzahrok binti Syamsi);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 195. 000,00( seratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
133 — 47
Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu Nomor: 15/G/2012/PTUN-BKL tanggal 04 Maret 2013;-----------------------------------------MENGADILI SENDIRI :Dalam Eksepsi :- Menolak Eksepsi dari Tergugat/Terbanding dan Tergugat II Intervensi/Terbanding;----------------------------------------------------------------------Dalam Pokok Perkara:- Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding untuk seluruhnya;------------------- Menyatakan batal Surat Keputusan Walikota Bengkulu Nomor: 195
Tahun 2012 tentang Perpanjangan Izin Operasional Sementara Rumah Sakit Umum Tiara Sella Bengkulu;-------------------------------------------------------------------------------- Mewajibkan Tergugat/Terbanding untuk mencabut Surat Keputusan Walikota Bengkulu Nomor: 195 Tahun 2012 tentang Perpanjangan Izin Operasional Sementara Rumah Sakit Umum Tiara Sella Bengkulu;---------------------------------- Menghukum Tergugat/Terbanding dan Tergugat II Intervensi/Terbanding untuk membayar biaya perkara
13 — 3
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk pencabutan perkaranya;
- Menyatakan bahwa perkara Nomor 195/Pdt.G/2022/PAJT selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).
195/Pdt.G/2022/PA.JT
17 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2018/PA.Bms dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyumas untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp266000,00 ( dua ratus enam puluh enam ribu );
195/Pdt.G/2018/PA.Bms
PUTUSANNomor 195/Pdt.P/2018/PA.BmsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Banyumas yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara LainLain antara:Pemohon, umur 49 tahun, agama Islam, Pekerjaan Buruh Tani, PendidikanSekolah Dasar, tempat kediaman di RT. 003, RW. 004,Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, KabupatenBanyumas, sebagai Pemohon;MelawanPengadilan Agama Banyumas tersebut;Telah mempelajari Suratsurat
No 195/Pdt.P/2018/PA.Bms3. Bahwa sesuai dengan adat istiadat di Kabupaten Banyumas, terutama dipedesaan khususnya Desa Pasingangan, Kecamatan Banyumas,Kabupaten Banyumas seorang lakilaki yang telah menikah biasanya diberinama baru atau yang biasa dikenal dengan istilah nama tua oleh orang tuaistri Pemohon, dan beberapa hari setelah menikah Pemohon oleh orang tuaistri Pemohon diberi nama xxx;4.
No 195/Pdt.P/2018/PA.Bms1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;2. Menetapkan nama Pemohon yang tercatat dalam buku Kutipan Akta NikahNomor : 41/21/V/89, tanggal 18 Mei 1989, yang dikeluarkan oleh PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyumas, KabupatenBanyumas dengan nama xxx sebagaimana tertulis dalam KTP, KartuKeluarga dan ljasah anak Pemohon adalah nama satu orang;3.
No 195/Pdt.P/2018/PA.BmsMengingat, semua pasal dalam peraturan perundangundangan danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;2. Menyatakan nama #nomorpihak1# yang tercatat dalam buku kutipan aktanikah Nomor .......... tanggal ............05 , yang dikeluarkan oleh#kaukecamatanpihak1# dengan nama ............ yang tercatat di suratKeterangan Kependudukan Nomor............ tanggal ............ adalah namasatu orang;3.
No 195/Pdt.P/2018/PA.BmsH. Maftukhin,S.Ag. M.HumPanitera Pengganti,Perincian Biaya :Biaya PendaftaranBiaya ProsesBiaya PemanggilanBiaya RedaksiBiaya MeteralJumlah:Toib, SHRp 30.000,00,Rp 50.000,00,Rp 80.000,00,Rp 5.000,00,Rp 6.000,00,Rp 171.000,00,Hal. 6 dari 6 Hal. Put. No 195/Pdt.P/2018/PA.Bms
Pembanding/Penggugat II : ANDI SUPRIANDI Diwakili Oleh : Nurma Candra Yani Sadikin, S.H., M.H.
Pembanding/Penggugat III : ASEP MULYADI Diwakili Oleh : Nurma Candra Yani Sadikin, S.H., M.H.
Terbanding/Tergugat : KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA (KONI)
22 — 18
MENGADILI
- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 19/G/2024/PTUN.JKT tanggal 25 Juni 2024 yang dimohonkan banding, dan dengan:
MENGADILI SENDIRI
Dalam Penundaan:
- Menolak Permohonan Para Pembanding tentang Penundaan Pelaksanaan Surat Keputusan Ketua Umum KONI Pusat Nomor : 195 Tahun 2023 Tentang Perpanjangan Masa Bakti Kepengurusan Pengurus Pusat
Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP.PORDASI) Masa Bakti 2020-2024, tanggal 14 Desember 2023;
Dalam Eksepsi:
- Menyatakan eksepsi Terbanding tidak diterima;
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan gugatan Para Pembanding untuk seluruhnya;
- Menyatakan tidak sah surat keputusan Terbanding berupa Surat Keputusan Ketua Umum KONI Pusat Nomor : 195 Tahun 2023 Tentang Perpanjangan Masa Bakti Kepengurusan Pengurus Pusat Persatuan Olahraga
Berkuda Seluruh Indonesia (PP.PORDASI) Masa Bakti 2020-2024, tanggal 14 Desember 2023;
- Mewajibkan kepada Terbanding untuk mencabut Surat Keputusan Ketua Umum KONI Pusat Nomor : 195 Tahun 2023 Tentang Perpanjangan Masa Bakti Kepengurusan Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP.PORDASI) Masa Bakti 2020-2024, tanggal 14 Desember 2023;
- Menghukum Terbanding membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan yang dalam pemeriksaan banding ditetapkan sejumlah
5 — 0
- Mengabulkan Permohonan Penggugat mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Srhtanggal 19 Februari 2024dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 545.000,- (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
195/Pdt.G/2024/PA.Srh
7 — 6
MENGADILI:
- Membatalkan perkara Nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Pwl;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.170.000,00 (satu juta seratus tujuh puluh ribu rupiah);
195/Pdt.G/2024/PA.Pwl
8 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Mrk. dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Merauke Tahun Anggaran 2024.
195/Pdt.G/2024/PA.Mrk
Mustika binti Abd. Latif
Tergugat:
Muhammad Rasyid bin Hamda Dg. Nai
19 — 11
Menyatakan perkara Nomor 195/Pdt.G/2018/PA.Mrs dicabut
195/Pdt.G/2018/PA.Mrs
PENETAPANNomor 195/Pdt.G/2018/PA Mrs.JIN ell Wj ro Ql >.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maros yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara antara:Mustika binti Abd. Latif, tempat dan tanggal lahir Maros, 13 Mei 1992 (umur 25tahun), agama Islam, pekerjaan Karyawan PT.
tempat dan tanggal lahir KampungBeru, 12 April 1991 (umur 26 tahun), agama Islam, pendidikan terakhirSMA, pekerjaan tidak ada, tempat kediaman di Kampung Beru, DesaPa'lalakkang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, selanjutnyadisebut sebagai Tergugat.Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya, tertanggal9 April 2018 telah mengajukan gugatan cerai gugat yang telah didaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Maros dengan nomor 195
Penetapan nomor 195/Pat.G/2018/PA Mrs.3. Bahwa kini usia perkawinan Penggugat dengan Tergugat telah mencapai4 tahun 11 bulan, pernah rukun sebagaimana layaknya pasangan suamiistri dan telah dikaruniai 1 orang anak, yang saat ini dalam pemeliharaanTergugat, yang bernama Khusnul Kotimah, (umur 4 tahun);4. Bahwa pada tahun 2017, keadaan rumah tangga Penggugat denganTergugat sudah mulai tidak harmonis lagi oleh karena terjadinyaperselisihan dan pertengkaran.5.
Penetapan nomor 195/Pat.G/2018/PA Mrs.bidang perkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 tahun 1989 sebagaimana telah diubah dan ditambah denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 tahun2009 tentang Peradilan Agama, segala biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada Penggugat.MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;2. Menyatakan perkara nomor 195/Pdt.G/2018/PA. Mrs. dicabut3.
Penetapan nomor 195/Pat.G/2018/PA Mrs.Jumlah Rp406.000,00(empat ratus enam ribu rupiah).Hal. 5 dari 5 Hal. Penetapan nomor 195/Pat.G/2018/PA Mrs.