Ditemukan 25549 data
41 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL
42 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
MULTI TERMINAL INDONESIA;
32 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
MULTI TERMINAL INDONESIA;
51 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL,
41 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL
41 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL
43 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL
89 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
PUTUSANNomor 2089/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA, beralamat di JI.Tanjung Mutiara No. 1, Surabaya 60177, yang diwakili oleh NurSyamsiah, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, beralamat di diJl.
Terminal Petikemas Surabaya, NPWP: 01.813.666.3093.000, beralamatdi JI.
Put.115370.19/2017/PP/M.XVIIA Tahun 2017 yang diucapkan tanggal 24Oktober 2017 atas nama PT Terminal Peti Kemas Surabaya yang tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan (contralegem);3.
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali PT TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT115370.19/2017/PP/M.XVIIA Tahun 2018, tanggal 24 Oktober 2018;MENGADILI KEMBALI:Mengabulkan Banding dari Pemohon Banding2.
46 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL
31 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT NEW PRIOK CONTAINER TERMINAL ONE
180 — 103
- PT JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL >< - SERIKAT PEKERJA PT. JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL
135 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL, tersebut;
PT JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL VS SERIKAT PEKERJA PT JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL
PUTUSANNomor 407 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL,diwakili oleh Riza Erivan, Wakil Direktur Utama, berkedudukan diJalan Sulawesi Ujung Nomor 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara14310, dalam hal ini memberi kuasa kepada PurbadiHardjoprajitno, S.H., dan kawankawan, Para Advokat, berkantordi
Rasuna SaidBlok X7 Kavling 5, Kuningan, Jakarta Selatan, 12940,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23 Oktober 2017;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;LawanSERIKAT PEKERJA PT JAKARTA INTERNATIONALCONTAINER TERMINAL, diwakili olen Nova Sofyan Hakim danMokhammad Firmansyah S, Ketua Umum dan Sekretaris JenderalSerikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP.JICT),berkedudukan di Jalan Sulawesi Ujung Nomor 1, Tanjung Priok,Jakarta Utara, dalam hal ini memberi kuasa kepada Prio HandokoS.H.
Oleh karena itu terjadinyaperselisihan pendapat antara PT JICT (Penggugat) dengan SerikatPekerja PT JICT (Tergugat) berkaitan dengan kebijakan manejemen PTJICT mengenai penempatan pekerja PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IIPersero pada PT Jakarta International Container Terminal (PT JICT) tidakdapat menjadi objek perselisihan hak dalam Perjanjian Kerja Bersama(PKB) PT JICT tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada
PengadilanNegeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL,,tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara inidibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, maka biayaperkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT JAKARTAINTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL, tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada Mahkamah Agung pada hari Rabu tanggal 23 Mei 2018 olehDr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H.,M.H., dan Dr.
22 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
GLOBAL TERMINAL MARUNDA; SUBANDI
GLOBAL TERMINAL MARUNDA, diwakili oleh HUSAINI SANNY selakuDirektur, berkedudukan di Jalan Ujung Pandang Blok B2, KBN MARUNDA,Tanjung Priok, Jakarta Utara, dalam hal ini memberi kuasa kepada: C. Herry Lumoindong, SH., R.
Global Terminal Marunda.
Global Terminal Marunda No.284/INTM/EKDIR/DW0700 TentangPengangkatan Karyawan Tetap pada tanggal 21 Juli 2000 serta gaji yang diterima setiapbulannya dengan jumlah Sub. Total Rp.1.517.378, (Satu juta lima ratus tujuh belas ribu tiga ratustujuh puluh delapan rupiah) (bukti P3) ;Bahwa selanjutnya Penggugat Sdr. Subandi selama bekerja pada Perusahaan TergugatPT. Global Terminal Marunda dengan Direksi Sdr. Hendra Kusuma, Ub.
Global Terminal Marunda untuk membayar secara tunai tanpa cicilan kepadaPenggugat Sdr. Subandi untuk dapat dilaksanakan terlebin dahulu meskipun terhadapputusannya dilakukan perlawanan atau kasasi oleh Tergugat PT. Global Terminal Marunda :Bahwa Penggugat Sdr. Subandi memohon kepada Ketua Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Cq.
Global Terminal Marunda ;5. Menyatakan putusan untuk dapat dilaksanakan terlebin dahulu meskipun dilakukanperlawanan atau kasasi oleh Tergugat PT. Global Terminal Marunda ;Bahwa terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat telah mengajukan eksepsi padapokoknya atas dalildalil sebagai berikut:DALAM EKSEPSIA. PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TIDAK BERWENANG SECARA ABSOLUTMENGADILI PERKARA AQUO (COMPETENS!
153 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUGANDA VS PT GLOBAL TERMINAL MARUNDA
., dankawankawan, Para Advokat, pada Kantor LembagaBantuan Hukum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (LBHSBSI Korwil DKI Jakarta), berkantor di Jalan Tanah TinggiIl Nomor 44B, Johar Baru, Jakarta Pusat, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 3 Desember 2019:Pemohon Kasasi;LawanPT GLOBAL TERMINAL MARUNDA, berkedudukan diJalan Ujung Pandang, Blok B2 KBN, Marunda, Cilincing,Jakarta Utara, diwakili olen Husaini Sanny selaku Direktur,yang dalam hal ini memberi kuasa kepada Ujang Effendi,S.H., dan kawan,
157 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
GLOBAL TERMINAL MARUNDA,
GLOBAL TERMINAL MARUNDA, yang diwakili olehDirektur Husaini Sanny, berkedudukan di Jalan Ujung PandangBlok C. 13 & 4 KBN Marunda, Jakarta Utara, dalam hal inimemberi kuasa kepada Ujang Effendi, S.H., Advokat pada LawOffice Ujang Effendi & Partners, beralamat di Jalan Terusan Gusti Ngurah Rai Ruko G7.
99 — 45
GLOBAL TERMINAL MARUNDA
54 — 8
TERMINAL MOTOR
Terminal Motor, beralamat di Jalan Boluvard No. 123 Ruko Emerald KotaMakassar, dalam hal ini memberikan kuasa kepada MUH. ASFAHA.
Terminal Motor, yangtelah bekerja pada Tergugat sejak januari 2011 sampai tanggal 15 Maret 2016,dengan jabatan sebagai Sopir mobil di Kantor PT.
Terminal Motor Beralamat di Jalan Boluvard No.123 Ruko Emerald KotaMakassar.13.
Terminal MotorBeralamat di Jalan Boluvard No. 123 Ruko Emerald Kota Makassar;9. Menyatakan putusan ini dilaksanakan terlebih dahulu walaupun diadakan upayahukum ( uit voerbar bij vooraad) kasasi;10. Memerintahkan tergugat untuk patuh terhadap isi putusan ini;11.
Terminal Motor yang telah bekerja padaTergugat sejak Januari 2011 sampai tanggal 15 Maret 2016, dengan jabatansebagai Sopir mobil di Kantor PT, Terminal Motor di Jalan Boluvard Kota Putusan No. 10/Pdt.SusPHI/2016/PN.Mks Hal. 9Makassar, dengan upah sebesar Rp. 2,313.625/oulan sesuai UMK KotaMakassar setiap bulannya2.
107 — 32
GLOBAL TERMINAL MARUNDA
203 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
GLOBAL TERMINAL MARUNDA
GLOBAL TERMINAL MARUNDA, yang diwakili olehDirektur Husaini Sanny, berkedudukan di Jalan Ujung PandangBlok C. 13 & 4 KBN Marunda, Jakarta Utara, dalam hal inimemberi kuasa kepada Ujang Effendi, S.H., Advokat pada LawOffice Ujang Effendi & Partners, beralamat di Jalan Terusan Gusti Ngurah Rai Ruko G7.
61 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT TERMINAL MOTOR tersebut;
PT TERMINAL MOTOR VS MELKI ATANAMBI
PUTUSANNomor 1104 K/Pdt.SusPHI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT TERMINAL MOTOR, yang diwakili oleh Wabel dan kawan,berkedudukan di Jalan Boluvard Nomor 123, Ruko Emerald, KotaMakassar, dalam hal ini memberi kuasa kepada Muh.
Bahwa Penggugat adalah mantan karyawan Tergugat PT Terminal Motor,yang telah bekerja pada Tergugat sejak Januari 2011 sampai tanggal 15Maret 2016, dengan jabatan sebagai sopir mobil di Kantor PT TerminalMotor di Jalan Boluvard Kota Makassar, dengan upah sebesarRp2.313.625/bulan (dua juta tiga ratus tiga belas ribu enam ratus dua puluhlima rupiah)sesuai UMK Kota Makassar, setiap bulannya;2.
Uang pengganti cuti 12/25 X Rp2.313.625,00 =Rp 1.110.540,00;Jumlah = Rp38.359.902,00;(Tiga puluh delapan juta juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu sembilanratus dua rupiah);Bahwa untuk menjamin terpenuhinya segala tuntutan Penggugat, makaPenggugat mohon kepada Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Makassar, kiranya berkenan meletakkan sita jaminanterhadap Kantor PT Terminal Motor Beralamat di Jalan Boluvard Nomor123, Ruko Emerald, Kota Makassar;Bahwa selain itu, untuk menjamin
Nomor 1104 K/Pdt.SusPHI/20162016 (saat gugatan ini diajukan ) sebesar Rp9.254.500 (sembilan juta duaratus lima puluh empat ribu lima ratus rupiah);Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepadaTergugat sebesar Rp5.000.00,00 (lima juta rupiah) untuk setiap hariketerlambatan melaksanakan putusan ini;Menyatakan meletakkan sita jaminan terhadap Kantor PT Terminal Motorberalamat di Jalan Boluvard Nomor 123, Ruko Emerald ,Kota Makassar;Menyatakan putusan ini dilaksanakan terlebin dahulu
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT TERMINAL MOTORtersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padaMahkamah Agung pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2017 oleh H. PanjiWidagdo, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H., danDr. Fauzan, S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagaiHalaman 10 dari 11 hal. Put.