Ditemukan 17962 data
Pembanding/Penggugat II : CUT FAUDHIAH Diwakili Oleh : Mirza Kamal, SH
Pembanding/Penggugat III : CUT SAFRIATI Diwakili Oleh : Mirza Kamal, SH
Terbanding/Tergugat : Thantawi Bin Alm Tgk Nyak Musa
58 — 46
Adapuntugas pokok dan fungsi Mahkamah Syariyah sebagaimanadimaksud pada Pasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Pengadilan Agama adalah:Halaman 16 dari 70 Putusan Nomor 26/PDT/2020/PT BNAPengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama islam di bidang:a. perkawinan;b. waris;c. wasiat;d. hibah;e. wakaf,;f. zakat;g. infaq;h. shadagah; dan. ekonomi syariah.Adapun bidang waris sebagaimana dimaksud pada
Waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat;g. infaq; h. shadagah; dan i. ekonomi syar'iyah;Menimbang, bahwa lebih lanjut pada ketentuan pasal 50 Undangundang tersebut diatas juga menyatakan:Ayat (1): Dalam hal terjadi sengketa hak milik atau sengketalain dalam perkara sebagaimana dimaksud dalamPasal 49, khusus mengenai objek sengketa tersebutharus diputus lebih dahulu oleh pengadilan dalamlingkungan Peradilan Umum.Ayat (2): Apabila terjadi sengketa hak milik sebagaimanadimaksud pada ayat (1)
Wakaf;f. Zakat;g. Infaq;h. Shadagah; dan. Ekonomi syariah.3) Oleh karenanya, bidang waris sebagaimana dimaksud padahuruf b diatas merupakan kekuasaan dan kewenanganpenentuan siapaSiapa yang menjadi ahli waris, penentuanmengenai harta peninggalan, penentuan bagian masingmasing ahli waris dan melaksanakan pembagian hartapeninggalan tersebut.c.
Perkawinan;Waris;Wasiat;Hibah;Wakaf;Zakat;Infaq;Shadagah; danEkonomi syariah.
Perkawinan;Halaman 62 dari 70 Putusan Nomor 26/PDT/2020/PT BNAWaris;Wasiat;Hibah;Wakaf;Zakat;Infaq;Shadagah; danEkonomi syariah.> Qa > Oo a9 5=~:Pasal 50 ayat (1) dan (2) yang menyatakanAyat (1)Dalam hal terjadi sengketa hak milik atau sengketa lain dalamperkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49.
9 — 1
pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figin tentang kedudukan keterangan saksi bernama Toimandan Zainal Arifin yang keterangannya berdasarkan pada berita yang sudah demikiantersebar luas (Syahadah alistifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitabFiqhus Sunnah yang artinya: Imam Syafii membenarkan kebolehan kesaksianistifadhah (bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab,kelahiran, kKematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
sejalan dengan pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksisaksi tersebut yangketerangannya berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas(syahadah alistifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnahyang artinya: Imam Syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadihakim, wakaf
H. MACHRUM bin HAJI DURAHMAN
Tergugat:
HAJI MISBAH bin SYAHIRUDIN
25 — 13
Menurut madzhab Syafiiyah, kesaksian istifadhah(testimonium de auditu) dapat digunakan dalam perkara nasab(keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak, wala,pemberian kekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf,pencabutan kekuasaan (wewenang) dari seseorang, perkawinan danHim. 11 dari 15 Him. Putusan No. 976/Pdt.G/2019/PA.GMsegala akibatnya, penilaian integritas Sseseorang, wasiat dan hakkepemilikan.
Imam Ahmad bin Hambal dan sebagian ulama Syafiiyahberpendapat bahwa kesaksian istifadhah (testimonium de auditu)dapat dipergunakan dalam perkara perkawinan, nasab (keturunan),kematian, pemerdekaan budak, wala, wakaf dan hak kepemilikanmurni.Menimbang, bahwa berdasarkan jawaban Termohon, bukti berupasuratsurat dan saksisaksi Pemohon tersebut, Majelis Hakim menilai dalildalilPemohon telah terbukti dan telah diperoleh faktafakta yang pada pokoknyasebagai berikut:1.Bahwa Pemohon adalah istri dari saudara
29 — 6
Menurut madzhab Syafilyah, kesaksianistifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalam perkara nasab(keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak, wala, pemberiankekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf, pencabutan kekuasaan(wewenang) dari seseorang, perkawinan dan segala akibatnya, penilaianintegritas atau desintegritas seseorang, wasiat dan hak kepemilikan.
ImamAhmad bin Hambal dan sebagian ulama Syafiivah berpendapat bahwakesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalamperkara perkawinan, nasab (keturunan), kematian, pemerdekaan budak,wala, wakaf dan hak kepemilikan murni.4. DR. Abdul Karim Zaidan dalam kitab Nidzam alQadla fi alSyariat alIslamiyat halaman 174175 :Caw 08 &olaiwYL soleil avo le plell Jal earl 259aolaiwVL als sola! joni Lad Igalis pgil Vl srVoJI o591 peadls cog abla!
12 — 2
Nuryang keterangannya berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas(syahadah alistifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnahyang artinya: Imam Syafi'i membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadihakim, wakaf, pengunduran diri seorang dari jabatan hakim, nikah beserta seluruhmasalahnya.
sejalan dengan pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksisaksi tersebut yangketerangannya berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas(syahadah alistifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnahyang artinya: Imam Syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadihakim, wakaf
16 — 19
andl Gong r0>/ SlogArtinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadhahdalam masalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,kewalian, diangkatnya seseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diriHalaman11 dari 16Put. No. 116/Pdt.G/2019/PA Prg..seseorang dari jabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnya, keadilanseseorang, cacat pribadi seseorang, wasiat, kecerdasan seseorang,kebodohan seseorang dan milik seseorang.
Wakaf dan 7.Miliknya seseorang.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut, maka Majels Hakim berpendapat bahwa keterangan kedua saksitersebut dapat diterima untuk meneguhkan dalildalil permohonan Pemohon dan Pemohon Il.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon danPemohon II dan proses tahap konstatir pada pembuktian tersebut di atas,maka ditemukanlah faktafakta hukum sebagai berikut:1.
1.PUJI ARIYANTO
2.DINAG RAMANDHA
3.DAYU HAPSARI
Tergugat:
1.LESTARI PUDJI HASTUTI
2.NANANG SUSANTO, S.H.,M.Kn
3.SUPRIYONO
Turut Tergugat:
1.BRI SYARIAH MAGELANG
2.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN Magelang
3.KANTOR PELAYAANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SEMARANG
98 — 18
Adapun ketentuan tersebut berbunyi sebagaiberikut:UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan AgamaPasal 49Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang:a. perkawinan;b. waris;c. wasiat;d. hibah;e. wakaf;f. zakat;g. infaq;h. shadaqah; dani. ekonomi syariah.Penjelasan Pasal 49 huruf bYang dimaksud dengan "waris" adalah penentuan siapa
Putusan Nomor 22/Pdt.G/2018/PN Mkddimaksud dalam Pasal 49 huruf b UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama berikut penejelasannya yang berbunyi sebagai berikut:Pasal 49Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang:a. perkawinan;b. waris;c. wasiat;d. hibah;e. wakaf;f. zakat;g. infaq;h. shadagah; dani. ekonomi syariah.Penjelasan
Kompetensi AbsolutKompetensi absolut (absolute competentie) adalah kekuasaan yangberhubungan dengan jenis perkara dan sengketa kekuasaan pengadilan.Pengadilan Agama berwenang untuk memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang: perkawinan; waris; wasiat; hibah; wakaf;zakat; infag; shadaqah; dan ekonomi syariah.
Kekuasaan absolut Pengadilan Agama diatur dalampasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yaituPengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang orang yangberagama Islam di bidang: perkawinan, warta, wasiat, hibah, wakaf,zakat, infag, shadagah, dan ekonomi syariah.
UU No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, disebutkan :Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang :Perkawinan ;Waris ;Wasiat ;Hibah ;Wakaf ;Zakat ;Hal. 45 dari 49 hal.
23 — 17
dolly a8g/ly sVollg Gilly gallsArtinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadhahdalam masalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,kewalian, diangkatnya seseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diriseseorang dari jabatan hakim, nikah beserta selurun masalahnya, keadilanseseorang, cacat pribadi seseorang, wasiat, kecerdasan seseorang,kebodohan seseorang dan milik seseorang. Imam Abu Hanifah berpendapatbahwa diperbolehkan pada lima hal, yaitu: 1. Nikah 2.
Wakaf dan 7.Miliknya seseorang.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa keterangan kedua saksitersebut dapat diterima untuk meneguhkan dalildalil permohonan Pemohon dan Pemohon Il, sehingga telah terbukti secara sah menurut hukum bahwaPemohon dengan Pemohon II menikah secara Islam pada hari Jumat, 25Juli 2003, di dusun Madimeng, Desa Mamminasae, Kabupaten Pinrang,pada saat menikah Pemohon berstatus jejaka, dalam usia 23 tahun danPemohon Il
54 — 18
dolly a8g/ly sVollg Givly gallsArtinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadhahdalam masalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,kewalian, diangkatnya seseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diriseseorang dari jabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnya, keadilanseseorang, cacat pribadi seseorang, wasiat, kecerdasan seseorang,kebodohan seseorang dan milik seseorang. Imam Abu Hanifah berpendapatbahwa diperbolehkan pada lima hal, yaitu: 1. Nikah 2.
Wakaf dan 7.Miliknya seseorang.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa keterangan kedua saksitersebut dapat diterima untuk meneguhkan dalildalil permohonan Pemohon dan Pemohon Il, sehingga telah terbukti secara sah menurut hukum bahwaPemohon dengan Pemohon II menikah secara Islam pada Pemohon danPemohon II telah menikah secara Islam pada tanggal 12 Oktober 1995 diDesa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sabtik Timur, Kabupaten Nunukan. padasaat menikah
23 — 24
Penetapan No.84/Padt.P/2021/PA.MSserta Abdul Wahaf Khalaf dalam kitabnya Fiqghus Sunnah, jilid Ill, hal.426 yangberbunyi sebagai berikut :duo laiwVLaolgidl jori pgadls poo ALlLall rivecls Leaa) ly sVoJ lgArtinya: Golongan Hambali dan ulamaulama yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian Istifadhah dalam hal pernikahan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian, pembebasanbudak dan perwalian.YI doleiwYLoolgid! Waar VY Gls aU aor, aari> 9)!
Daigax Igig TISIly isla aSgly aVoJlyArtinya: Ulama Kalangan Syafiiyvah membenarkan kebolehan kesaksianistifadhah (bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,perwalian, diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf, pengundurandiri (dari jabatan hakim), nikah beserta seluruh masalahnya...dst.(Fiqhus Sunnah, jilid Ill, hal.426);liu! 9 LS Elowl dolein Guu! Lil jlo> le axl Galil!
12 — 1
Perkawinan,(dispensasi nikah) b. waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf, f. zakat, g. infag, h.shadaqah, dan . ekonomi syari'ah;Bahwa Pemohon adalah warga negara Indonesia yang saat ini mengakumempunyai hubungan hukum sebagai ayah dari anak bernama Rika andrianiyang mempunyai hak dan kepentingan atas pengakuan tersebut, sehinggadapat mengajukan permohonan dalam permohonan ini;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan pencabutan terhadappermohonan Pemohon secara lisan terhadap permohonan yang diajukanPemohon
67 — 25
Pembanding, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Maluku Utara setelahmeneliti secara seksama, ternyata wujud dari Gugatan Pihak Penggugat/Terbanding,antara posita dan petitum yang tercantum dalam Gugatan, satu dengan yang lainnya tidaksaling mendukung, karena dalam posita gugatan, disatu sisi Penggugat/Terbandingmendalilkan bahwa dirinya menyatakan sebagai pemilik yang sah atas sebidang tanahyang menjadi obyek sengketa, disisi lain Penggugat/Terbanding telah mengakui bahwatanah tersebut merupakan tanah wakaf
16 — 5
memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat,d. hibah, e. wakaf
14 — 1
Perkawinan,b. waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf, f. zakat, g. infag, h. shadagah, dan i.ekonomi syari'ah:Bahwa Penggugat adalah warga negara Indonesia yang saat inimengaku mempunyai hubungan hukum dengan Tergugat yaitu sebagai istriTergugat yang mempunyai hak dan kepentingan atas pengakuan tersebut,sehingga dapat mengajukan gugatan dalam perkara ini;Halaman 3 dari 6 Hal.Pen.No.03/Pdt.G/2016/PA PpgBahwa Penggugat mengajukan permohonan pencabutan terhadapgugatan Penggugat secara lisan terhadap gugatan
90 — 22
Undang undang RI Nomor: 50 tahun 2009 tentang perubahan keduaatas undang undang nomor: 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama, pada pasal 49 berbunyi: Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orang orang yang beragama islam dibidang: Perkawinan Waris Wasiat Hibah Wakaf Zakat Infaq Shodagoh, dan Ekonomi Syariahbahwa gugatan Para Penggugat tentang: Pembatalan Sertifikat(SHM) No. 205 sudah termasuk ke dalam objek sebagaimanadimaksud dalam
Undang undang RI Nomor: 50 tahun 2009 tentang perubahan keduaatas undang undang nomor: 7 Tahun 1989 tentang PeradilanHalaman 9 dari 26 halaman Putusan Nomor 0843/Pdt.G/2019/PA.BdwAgama, pada pasal 49 berbunyi: Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orang orang yang beragama islam dibidang:Perkawinan Waris Wasiat Hibah Wakaf Zakat InfaqShodagah, dan Ekonomi syariah.2.4 Bahwa karena Pengadilan Agama Bondowoso tidak berwenang(secara
Undang undang RI Nomor: 50 tahun 2009 tentang perubahan keduaatas undang undang nomor: 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama, pada pasal 49 berbunyi: Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orang orang yang beragama islam dibidang:Perkawinan Waris Wasiat Hibah Wakaf Zakat InfaqShodagah, dan Ekonomi syariah.3.4.
WIRAWAN PRABOWO, SH.
Terdakwa:
SUPRIADI Als SUPRI Bin SENEN
25 — 22
hari Sabtu tanggal 28 November 2020 sekira pukul 14.50 Wib, saksimemesan shabushabu kepada saudara Gilang (belum tertangkap),Halaman 10 dari 22 Putusan Nomor 126/Pid.Sus/2021/PN Sakselanjutnya saksi melakukan transfer uang pembelian narkotika jenis sabusabu tersebut senilai Rp 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk 2(dua) kantong atau sepuluh Jie Narkotika jenis sabusabu, selanjutnya sekirapukul 15.15 Wib, saudara Gilang menelpon saksi kembali dan mengatakanbang sudah kuletak di jalan wakaf
Wakaf, KelurahanPerawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak yang sudah ditentukan olehsaudara GILANG, kemudian sekira pukul 15.20 Wib terdakwa sampai dilokasi tersebut dan langsung mengambil plastik hitam yang ada didekatpohon karet besar yang berada di JI. Wakaf Kel. Perawang Kec. TualangKab.
44 — 15
kewarisan menganut asas personalitas ke Islaman, sebagaimanayang diatur dalam Penjelasan Umum angka 2 alinea ketiga UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, yaitu bahwa Pengadilan Agama merupakanPengadilan tingkat pertama untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkaraperkara antara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan,kewarisan, wasiat, hibah, wakaf
214 — 29
aturan yang terkaitperbankan syariah diantaranya:Halaman 8 dari 32 Putusan Perdata Gugatan Nomor 15/Pat.Bth/2020/PN Bir(i) Pasal 49 beserta penjelasanya pada UndangundangNomor 3 Tahun 2006 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang PeradilanAgama, yang berbunyi sebagai berikut:Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beraqama Islamdibidang: a.perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
dan (6) pada Peraturan MahkamahAgung (PERMA) Nomor 14 Tahun 2016 Tentang TataCara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah, yang padaintinya menyebutkan bahwa Perkara Ekonomi Syariahadalah perkara di bidang ekonomi syariah meliputi banksyariah, lembaga keuangan mikro syariah, asuransi syariah,reasuransi syariah, reksadana syariah, obligasi syariah,surat berharga berjangka syariah, sekuritas syariah,pembiayaan syariah, penggadaian syariah, dana pensiunlembaga keuangan syarnah, bisnis syariah, termasuk wakaf
Wakaf; h. Shodaqah; c. Wasiat; f. Zakat; i. Ekonomi syariah;Menimbang, bahwa dalam Penjelasan Pasal 49 UndangUndang RINomor 3 tahun 2006 tentang Perubahan atas UndangUndang RI Nomor 7tahun 1989 tentang Peradilan Agama menyatakan bahwa penyelesaiansengketa tidak hanya dibatasi di bidang perbankan syariah, melainkanjuga di bidang ekonomi syariah lainnya.
Perkawinan;Waris;Wasiat;Hibah;Wakaf;Zakat;Infaq;Shadagah; danEkonomi syariah.;> Qa > 9 A209Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makamengenai perkara perdata tertentu untuk orang yang beragama Islamsebagaimana tersebut dalam Pasal 49 UU No. 3 tahun 2006 tentang Perubahanatas Undangundang No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama, menjadikewenangan mutlak/kompetensi absolut Pengadilan Agama untuk memeriksadan memutus;Menimbang, bahwa selanjutnya dalam Pasal 50 ayat (2) Undangundang
Terbanding/Penggugat : Bing Crosby Hutapea
Terbanding/Turut Tergugat I : Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional
Terbanding/Turut Tergugat II : Kementerian Perhubungan Dirjen Perkeretaapian
Terbanding/Turut Tergugat III : Lurah Jatimulia
55 — 40
Surat Keputusan Pemberian Hak Milik dari Pejabat yang berwenang,baik sebelum ataupun sejak berlakunya UUPA, yang tidak disertaikewajiban untuk mendaftarkan hak yang diberikan, tetapi telah dipenuhisemua kewajiban yang disebut didalamnya;Akta Pemindahan Hak yang dibuat dibawah tangan yang dibubuhi tandaksesaksian oleh Kepala Adat/ Kepala Desa/ Kelurahan yang dibuatsebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini;Akta Pemidahan Hak atas tanah yang dibuat oleh PPAT, yang tanahnyabelum dibukukan;Akta Ikrar Wakaf
/ Surat Ikrar Wakaf yang dibuat ssebelum atau sejakmulai dilaksanakan Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 1977;Risalah Lelang yang dibuat oleh Pejabat Lelang yang berwenang, yangtanahnya belum dibukukan;Surat Penunjukan atau Pembelian Kavling Tanah pengganti tanah yangdiambil oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah; atauPetuk Pajak Bumi/landrente, girik, pipil, Kekitir dan Verponding Indonesiasebelum berlakunya Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 1961;Surat Keterangan Riwayat Tanah yang pernah dibuat oleh
Akta Ikrar Wakaf/ Surat Ikrar Wakaf yang dibuat ssebelum atau sejakmulai dilaksanakan Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 1977;i. Risalan Lelang yang dibuat oleh Pejabat Lelang yang berwenang,yang tanahnya belum dibukukan;j. Surat Penunjukan atau Pembelian Kavling Tanah pengganti tanahyang diambil oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah; atau. Petuk Pajak Bumi/landrente, girik, pipil, kekitir dan VerpondingIndonesia sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah No.10 Tahun1961;.
34 — 19
SH, Advokat/Penasehat Hukumpada Kantor Hukum Borkat Harahap,Roebama & Rekan, berkantor di JalanSTM Nomor 2B Medan, berdasarkansurat kuasa khusus tertanggal 23Feburuari 2011, selanjutnya disebutsebagai Termohon / Pembanding;MELAWAN :TERBANDING, umur 49 tahun, agama Islam,pendidikan Sarjana, pekerjaanPegawai Negeri Sipil, tempat tinggaldi KOTA MEDAN, dalam hal ini memberikuasa kepada Unrianus' Uraiza, SH,Advokat/Pengacara pada Kantor HukumRians & Partnes, berkantor di JalanBrigjen Zein Hamid Gang Wakaf