Ditemukan 11447 data
Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan
Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Intervensi:
Partai Keadilan dan Persatuan
103 — 156
Penggugat:
Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan
Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Intervensi:
Partai Keadilan dan Persatuan
Aziz Bustam
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Indonesia Raya Gerindra cq Ketua Partai Gerindra Sulawesi Selatan cq Ketua Partai Gerindra Kota Palopo
2.Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo
3.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palopo
121 — 99
Penggugat:
Aziz Bustam
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Indonesia Raya Gerindra cq Ketua Partai Gerindra Sulawesi Selatan cq Ketua Partai Gerindra Kota Palopo
2.Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo
3.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Paloponegeri.Bahwa berpedoman pada aturan UU Parpol aquo, Anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tangga Partai Gerindra (AD/ART Partai Gerindra) jugamengatur mengenai sengketa internal Partai sebagaimana telah diaturdalam Pasal 60 Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra yang berbunyi:Pasal 60Halaman 5 dari 33 Putusan Perdata Gugatan Nomor 57/Pdt.G/2018/PN Plp(1) Mahkamah Partai GERINDRA yang disebut Majelis KehormatanPartai GERINDRA mempunyai fungsi dan tugas menyelesaikanperselisihan internal Partai GERINDRA
Bahwa berpedoman pada aturan UU Parpol aquo, Anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tangga Partai Gerindra (AD/ART Partai Gerindra) jugamengatur mengenai sengketa internal Partai sebagaimana telah diaturdalam Pasal 60 Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra yang berbunyi:Pasal 60(1) Mahkamah Partai GERINDRA yang disebut Majelis KehormatanPartai GERINDRA mempunyai fungsi dan tugas menyelesaikanperselisihan internal Partai GERINDRA serta penyelenggaraandisiplin dan masalahmasalah lainnya yang dapat berpengaruhterhadap
Bahwa berdasarkan UU Parpol dan AD/ART Partai Gerindra aquo terangdan jelas atas setiap sengketa internal Partai harus terlebin dahuludiselesaikan melalui mekanisme Mahkamah Partai Gerindra yang disebutMajelis Etik dan Kehormatan.4.
Bahwa berdasarkan UU Parpol dan AD/ART Partai Gerindra aquoterang dan jelas atas setiap sengketa internal Partai harus terlebihdahulu diselesaikan melalui mekanisme Mahkamah Partai Gerindrayang disebut Majelis Etik dan Kehormatan.4.
, dapatlahdisimpulkan bahwa yang menjadi inti atau dasar permasalahan dalam perkaraini adalah permasalahan yang terjadi dalam internal Partai yaitu Partai Gerindraantara Penggugat selaku anggota partai dengan DPC Partai Gerindra KotaPalopo;Menimbang, bahwa UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANGNOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG PARPOL menyatakan :Pasal 32(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan
RAHMAD S Bin SUHAM
Tergugat:
1.BAHRUDIN
2.Dewan Pengurus Cab Partai Kebangkitan Bangsa Kab Kubu Raya
3.Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Prov Kalbar
4.Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
19 — 18
Penggugat:
RAHMAD S Bin SUHAM
Tergugat:
1.BAHRUDIN
2.Dewan Pengurus Cab Partai Kebangkitan Bangsa Kab Kubu Raya
3.Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Prov Kalbar
4.Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
Terbanding/Tergugat II : Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Aceh
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkita Bangsa Kabupaten Aceh Tengah
25 — 18
Pembanding/Penggugat : Hamzah Tun, MR
Terbanding/Tergugat II : Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Aceh
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkita Bangsa Kabupaten Aceh TengahDewan Pengurus Pusat Partai KebangkitanBangsa, beralamat di Jalan Raden Saleh No. 9Jakarta Pusat 10430 (Ketua Umum Hj. A. MuhaiminIskandar, Sekjen Hj.
Bahwa tergugat tidak mengajukan Penggugat sebagai bakalcalon anggota legislatif dari partai PKB priode 20192022 sehinggapenggugat untuk mencalonkan kembali sebagai bakal calon harus pindahPartal;12. Bahwa selama penggugat menjadi anggota DPRK kabupatenaceh tengah tergugat selaku pimpinan Partai Telah memperoleh uangpembinaan partai setiap tahunnya namun uang partai tersebut tidak pernahdipergunakan untuk pembinaan partai13.
Bahwa Penggugat pernah menjadi Anggota Partai KebangkitanBangsa (PKB) Kabupaten Aceh Tengah dan pernah terpilin sebagaiAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh TengahHalaman 6 dari 13 Putusan Nomor 20/PDT/2019/PT BNAmewakili Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Tengahpada Pemilihan Umum 2014;4.
/pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Tengah dantelah telah menyatakan pengunduran diri terkait dengan pekerjaanPenggugat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten(DPRK) Aceh Tengah serta telah terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap(DCT) Partai Berkarya pada Pemilihan Umum 2019;15.
Bahwa terhadap sikap Tergugat Rekonvensi selama menjadianggota/pengurus Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Aceh Tengahdan selama menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan RakyatKabupaten (DPRK) Aceh Tengah yang jauh dari garisgaris partai dengantidak melaksanakan tugas berdasarkan amanat partai dan melanggarFakta Integritas maka Tergugat Rekonvensi diwajibkan memulihkannama baik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Tengah;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas mohon dengan hormat MajelisHakim
71 — 47
PASIRUDDIN DAULAY vs DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA PROPINSI SUMATERA UTARA
.; Masingmasing kewarganegaraan Indonesia,pekerjaan Advokat, berkantor di Jalan TengkuAmir Hamzah Ruko Griya Indah Blok B No.206208 Medan, berdasarkan surat kuasa khusustertanggal 22 Oktober 2013, selanjutnya disebut:PENGGUGAT/PEMBANDING; anne nnn ene e enn eene nen nnenennennnnnee LA WAN ewwessnnnncccnnnnennnnnnennnnennnnnnnnesDEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSAPROPINSI SUMATERA UTARA, berkedudukan di Jalan Medan TenggaraVIL No. 142 Medan, dalam hal ini memberikuasa kepada:H.M.
148 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
HASNAH, S.Sos VS DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG (DPP PBB), DKK
121 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM, DKK
120 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
MUSTAFA lawan DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NANGGROE ACEH KABUPATEN ACEH BESAR, Dk
YUZMUHA
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI ACEH
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI ACEH (DPW) PARTAI ACEH
3.KETUA KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KABUPATEN BENER MERIAH
4.PJ. GEUBERNUR ACEH Cq PJ. BUPATI BENER MERIEH
45 — 25
Penggugat:
YUZMUHA
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI ACEH
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI ACEH (DPW) PARTAI ACEH
3.KETUA KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KABUPATEN BENER MERIAH
4.PJ. GEUBERNUR ACEH Cq PJ. BUPATI BENER MERIEH
Terbanding/Tergugat : DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN
Terbanding/Tergugat : DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA KALIMANTAN BARAT
Terbanding/Tergugat : MARSELIUS UTHAN KETUA DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA KALIMANTAN BARAT
Terbanding/Tergugat : MUSTAAT SAMAN SP
Terbanding/Tergugat : DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA
95 — 34
Pembanding/Penggugat : SARJONO
Terbanding/Tergugat : DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN
Terbanding/Tergugat : DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA KALIMANTAN BARAT
Terbanding/Tergugat : MARSELIUS UTHAN KETUA DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA KALIMANTAN BARAT
Terbanding/Tergugat : MUSTAAT SAMAN SP
Terbanding/Tergugat : DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIADEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUANINDONESIA (DPN PKP Indonesia), berkedudukandi Jalan Diponegoro Nomor : 63, Menteng, JakartaPusat, yang selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT / TERBANDING ;2. DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUANINDONESIA (DPN PKP Indonesia KalimantanBarat), berkedudukan di Jalan Veteran Nomor : 18Pontianak Selatan, Kota Pontianak, yang kemudiandisebut sebagai TERGUGAT II / TERBANDING II;3.
Keadilandan Persatuan Indonesia Pasal 16 Ayat (2) dan ART Partai Keadilandan Persatuan Indonesia Pasal 5 Ayat (5),Pasal 7 Ayat 2 dan Pasal 8Ayat (3).
Secara sengaja telah menyalahgunakan ketentuan Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 tahun 2008 Tentang Partai Politik sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 mengenaikeharusan membentuk Mahkamah Partai dan memutuskan tentangperselisinan partai melalui Mahkamah Partai . (Bukti P 15)16.2.
Menyatakan menurut hukum bahwa penggugat adalah Calon Legislatifterpilin Partai PKPI Daerah Pemilihnan Landak 2 meliputi KecamatanMandor,Kecamatan untuk DPRD Kab landak sesuai Berita Acara danHalaman 8 dari 14 halaman Perkara Nomor 57/PDT/2015/PT PTKsurat KPU Landak tentang caleg terpillh Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Landak dan menyatakan Penggugat tetap sebagaianggota Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia.4.
Politik dan penjelasanya mengatur sebagai berikut :Pasal 32 ayat (1) :Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART ;Penjelasan Pasal 32 ayat (1) :Yang dimaksud dengan Peselisihan Partai Politik meliputi antara lain : (1)perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan ; (2) pelanggaranterhadap hak anggota Partai Politik ; (3) pemecatan tanpa alasan yangJelas; (4) penyalah gunaan kewenangan ; (5) Pertanggung jawabankeuangan ; (6) keberatan
716 — 563 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA cq ABDUL MUIZ SAADIH, MA., selaku Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) Partai Keadilan Sejahtera, dkk. VS H. FAHRI HAMZAH, S.E.
DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILANSEJAHTERA cq ABDUL MUIZ SAADIH, MA., selaku KetuaBadan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) Partai KeadilanSejahtera;2.Dr. HIDAYAT NUR WAHID, MA., Dr. SURAHMANHIDAYAT, MA., MOHAMAD SOHIBUL IMAN, Ph.D., Drs.ABDI SUMAITHI, ABDUL MUIZ SAADIH, MA., masingmasing selaku Ketua dan Anggota Majelis Tahkim PartaiKeadilan Sejahtera;3.
Menyatakan Penggugat tidak sah sebagai Anggota DPR RI dan WakilKetua DPR RI periode 20142019 dari Partai Keadilan Sejahtera karenasudah diberhentikan dari semua jenjang keanggotaan Partai KeadilanSejahtera berdasarkan Putusan Tergugat Il Nomor 02/PUT/MTPKS/2016 tentang Pemberhentian Penggugat dari Semua JenjangKeanggotaan Partai Keadilan Sejahtera tertanggal 11 Maret 2016 danSurat Keputusan Tergugat Ill Nomor 463/SKEP/DPPPKS/1437 Htertanggal 1 April 2016 tentang Pemberhentian Penggugat sebagaiAnggota
Partai Keadilan Sejahtera;10.
Demikian pula jika dikaitkandengan kewajibankewajiban anggota DPR dalam Pasal 81, kewajibankewajiban anggotaanggota DPR tidak terhadap partai atau fraksinya tetapi lebihterhadap negara dan rakyat dan penghormatan terhadap prinsip demokrasisehingga Anggota DPR dan Pimpinan DPR adalah simbol dari kedaulatanrakyat dan bukan simbol dari kedaulatan partai.
DEWANPENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA cq ABDUL MUIZSAADIH, MA., selaku Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi(BPDO) Partai Keadilan Sejahtera, 2. Dr. HIDAYAT NUR WAHID, MA.,Dr. SURAHMAN HIDAYAT, MA., MOHAMAD SOHIBUL IMAN, Ph.D.,Drs. ABDI SUMAITHI, ABDUL MUIZ SAADIH, MA., masingmasingselaku Ketua dan Anggota Majelis Tahkim Partai Keadilan Sejahtera,dan 3.
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERINGIN KARYA c.q DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERINGIN KARYA KABUPATEN GUNUNG MAS c.q JHON HAPPY,SPd dan MAMBANG.A.SINGAM
102 — 39
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERINGIN KARYA c.q DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERINGIN KARYA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH c.q DR.H.M.THAMRIN NOOR,MM dan RIO FERRY ADVENDO,SIP,MSi
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERINGIN KARYA c.q DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERINGIN KARYA KABUPATEN GUNUNG MAS c.q JHON HAPPY,SPd dan MAMBANG.A.SINGAM
Deni Khaidir
Tergugat:
1.DPP PARTAI HANURA
2.Dewan Kehormatan Partai Hanura
3.DPD PARTAI HANURA PRIOVINSI KALIMANTAN TENGAH
4.DPC PARTAI HANURA KABUPATEN SUKAMARA
5.BUPATI SUKAMARA
6.YUPIANSYAH
7.YUSMANSYAH
Turut Tergugat:
1.KPU KABUPATEN SUKAMARA
2.Sekretariat DPRD Kab Sukamara
22 — 0
Penggugat:
Deni Khaidir
Tergugat:
1.DPP PARTAI HANURA
2.Dewan Kehormatan Partai Hanura
3.DPD PARTAI HANURA PRIOVINSI KALIMANTAN TENGAH
4.DPC PARTAI HANURA KABUPATEN SUKAMARA
5.BUPATI SUKAMARA
6.YUPIANSYAH
7.YUSMANSYAH
Turut Tergugat:
1.KPU KABUPATEN SUKAMARA
2.Sekretariat DPRD Kab Sukamara
Tergugat:
1.ANIES RASYID BASWEDAN
2.MUHAIMAIN ISKANDAR
3.PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (NASDEM)
4.PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB)
5.PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS)
6.KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA
65 — 37
Tergugat:
1.ANIES RASYID BASWEDAN
2.MUHAIMAIN ISKANDAR
3.PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (NASDEM)
4.PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB)
5.PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS)
6.KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA
PT Blusukan Jakara Raya
Tergugat:
PARTAI GOLONGAN KARYA Cq. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR) Cq. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA PROVINSI DKI JAKARTA (DPD GOLKAR DKI)
Turut Tergugat:
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
56 — 19
Penggugat:
PT Blusukan Jakara Raya
Tergugat:
PARTAI GOLONGAN KARYA Cq. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR) Cq. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA PROVINSI DKI JAKARTA (DPD GOLKAR DKI)
Turut Tergugat:
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
AZMAN
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPP GERINDRA),
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPD GERINDRA) PROVINSI SUMATERA UTARA
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPC GERINDRA) KABUPATEN LANGKAT
50 — 7
Penggugat:
AZMAN
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPP GERINDRA),
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPD GERINDRA) PROVINSI SUMATERA UTARA
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPC GERINDRA) KABUPATEN LANGKAT
31 — 5
AHMAD NAWARDI, S.Agmelawan DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Jawa Timur Dkk
DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Jawa Timur beralamat di Jalan KetintangMadya 153155 Surabaya selanjutnya disebutSOD AGA... ececceceeceeeeee eee eeeeeeeeeeeeeeeeeaeeeeeeeaeeeeeeneeeeesiaeeesnenees TERGUGAT ;2. DPP Partai Kebangkitan Bangsa beralamat di Jalan Raden Saleh No. 9 JakartaPusat 10430 selanjutnya disebut sebagdi................... TERGUGATIl;3. Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur beralamat di Jalan Indrapura No. 1 Surabaya60175 selanjutnya disebut sebagai......... TERGUGAT III;4.
Bahwa PENGGUGAT adalah Anggota Partai Kebangkitan Bangsa yang duduk sebagai AnggotaDPRD Provinsi Jawa Timur Periode 20092014 yang diangkat dan disahkan oleh Menteri DalamNegeri Republik Indonesia sebagaimana Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:161.35601 Tahun 2009 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Tertanggal 29 Agustus 2009;2.
Bahwa tanpa sepengetahuan PENGGUGAT, TERGUGAT II mengeluarkan Surat KeputusanNomor: 13786/DPP03/V/A.1/VII/2013 tanggal 10 Juli 2013 Tentang Penetapan PemberhentianAhmad Nawardi Dari Keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa: 5.
Nomor 1Tahun 2011 yang menjadi dasar pijakan TERGUGAT II dalam mengeluarkan Surat KeputusanNomor: 13786/DPP03/V/A.1/VII/2013 tanggal 10 Juli 201 3;Bahwa PENGGUGAT adalah anggota Partai Kebangkitan Bangsa dengan Nomor Anggota:0020/0600/VII/2008.
Dalam hal ini PENGGUGAT sebagai Anggota Partai Kebangkitan Bangsaadalah secara individu PENGGUGAT, karena nomor anggota tersebut diperuntukan untukPENGGUGAT.
I GEDE WESTRA
Tergugat:
DPC PARTAI HANURA KOTA DENPASAR
16 — 10
Penggugat:
I GEDE WESTRA
Tergugat:
DPC PARTAI HANURA KOTA DENPASAR
38 — 24
MARYATIN melawan DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC-PKB) Kabupaten Banyumas, dkk
Bahwa karena inti gugatan Penggugat adalah keberatan terhadapkeputusan partai politik, maka gugatan Penggugat aquo masuk dalamHal 5 dari 27 halaman Put.No.395/Pdt/2015/PT SMGranah perselisihan partai politik, hal ini berdasarkan penjelasan pasal 32ayat (1) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politikyang menyatakan : Yang dimaksud dengan Perselisihan Partai Politikmeliputi antara lain : (1) Perselisihan yang berkenaan dengankepengurusan (2) Pelanggaran terhadap hak anggota Partai Politik
adalahpenyalah gunaan wewenarg yang dilakukan oleh pengurus partai politikdan pelanggaran hakhak anggota partai politik, maka hal itu adalahurusan internal partai politik, maka secara hukum perkara aquo masukdalam kategori perselisihan partai politik.
Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimanadimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh mahkamah partai politik atausebutan lain yang dibentuk oleh partai politik.c. Susunan mahkamah partai atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat 2 disampaikan oleh pimpinan partai politik kepadaKementrian.d.
Bahwa dengan demikian jelaslah, masalah perselisihan partai politikantara Penggugat dengan Tergugat belum pernah diselesaikan olehinternal partai dan Majelis Tahkim sebagai Mahkamah Partai Politik diPKB yang mempunyai kewenangan untuk menerima pengaduan,menyidangkan dan memutus perselisihan/konflik internal partai politik,maka secara hukum masalah konflik internal partai ini belum pernahdiselesaikan secara musyawarah diinternal partai sebagaimanaketentuan Pasal 32 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011
Politik, menyatakan yangdimaksud dengan perselisihan Partai Politik antara lain :1.
51 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
DKK; PARTAI KARYA PEDULI BANGSA (PKPB)
No. 865K/PDT .SUS/2010Partai PKPB yaitu Peraturan Partai No. PP02a/DPP.PKPB/XII/2009 tentang Perubahan atas PeraturanPartai Nomor: PPPKPB/11/2007 tentang Disiplin Partai danSanksi Organisasi, bahkan tidak pernah dikasih tahuadanya pemberlakuan dan penerbitan Peraturan Partai aquo,Bahwa oleh karena Peraturan Partai PKPB No.
No. 865K/PDT .SUS/2010TentangDISIPLIN PARTAI DAN SANKSI ORGANISASI; PERATURAN PARTAI NOMOR = PP02a/DPP PKPB/X1I1/2009Perubahan atas Peraturan Partai No.
seperti yang diatur dalam pasal 17, 1821peraturan Partai No.
NOMOCR: PP02/DPPPKPB/II/2007TentangDISIPLIN PARTAI DAN SANKSI ORGANISASI; PERATURAN PARTAI NOMOR = PP02a/DPPPKPB/X1I1/2009Perubahan atas Peraturan Partai No.
keputusan Partai harus melalui mekanismemusyawarahdan rapat partai, sedangkan terbit dan berlakunya PeraturanPartaiNo.