Ditemukan 25549 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2015 — Putus : 19-01-2016 — Upload : 27-03-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 65/Pdt.G/2015/PN.JKT.PST.
Tanggal 19 Januari 2016 — AZHAR UMAR >< HIENDRA SOENJOTO SELAKU DIREKTUR UTAMA PT.MULTICON INDRAJAYA TERMINAL,Cs
238119
  • AZHAR UMAR >< HIENDRA SOENJOTO SELAKU DIREKTUR UTAMA PT.MULTICON INDRAJAYA TERMINAL,Cs
    MULTICON INDRAJAYA TERMINAL serta melarangPENGGUGAT maupun pengurus perseroan yang lainnya untuk masuk kedalam kantor PT.
    MULTICON INDRAJAYA TERMINALkarena telah membaca aktaakta pendirian dan perubahan PT.MULTICON INDRAJAYA TERMINAL tidak mengingatkan, tidakmelakukan pemeriksaan ulang dan tidak memastikan kepadaPENGGUGAT apakah dalam pelaksanaan RUPSLB PT. MULTICONINDRAJAYA TERMINAL tertanggal 23 Mei 2014 tersebut TERGUGAT1 telah mengundang PENGGUGAT untuk hadir dalam pelaksanaanRUPSLB PT. MULTICON INDRAJAYA TERMINAL tertanggal 23 Mei2014 sehingga pelaksanaan RUPSLB PT.
    MULTICON INDRAJAYA TERMINAL tertanggal23 Mei 2014 yang mengukuhkan dan meresmikan perubahan pengurusperseroan PT. MULTICON INDRAJAYATERMINAL yang dilakukan dalam suatu RUPSLB yang melawan hukumkarena melanggar ketentuan tata cara pelaksanaan RUPSLB PT.MULTICON INDRAJAYA TERMINAL karena tidak mengikutsertakan /menghadirkan / mengundang PENGGUGAT dalam RUPSLB tersebutsebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 angka (2) dan angka (3) AnggaranDasar PT. MULTICON INDRAJAYA TERMINAL jo.
    Multicon Indrajaya Terminal tertanggal 25Juni 2014 dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum dengan segalaakibatnya.
    MULTICON INDRAJAYA TERMINAL secara diamdiam telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)PT.
Register : 08-09-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 24-03-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 294/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 13 Desember 2022 — TERMINAL JASA KARYA
7026
  • TERMINAL JASA KARYA
Register : 09-08-2018 — Putus : 07-01-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 233/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 7 Januari 2019 — JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL
9239
  • JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL
    Jakarta International Container Terminal Nomor:UM. 338/1/1/JICT2017 tanggal 12 Januari 2017 Tentang PenyesuaianUpah Pokok Pekerja PT. Jakarta International Container Terminal (bacaTergugat) beserta lampirannya, yang lebih dikenal dengan sebutan (SKDireksi 12 Januari 2017);7.
    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL (JICT)1. Bahwa Gugatan PARA PENGGUGAT melalui Kuasanya yangmengatasnamakan Tim Advokasi Serikat Pekerja PT. JakartaInternational Container Terminal (JICT) yang berlamat di JI. SulawesiUjung No. 1 Gate House 2 floor, Tanjung Priok, Jakarta Utara sesuaidengan Surat Kuasa khusus tertanggal 30 Juli 2018 adalah tidak sahdan tidak mempunyai legalitas standing.
    Jakarta International Container Terminal Nomor : UM.338/1/6/JICT2018tentang Pembentukan Tim Penegakan Disiplin P.T Jakarta InternationalContainer Terminal, bukti T17;19. Fotocopy sesuai dengan aslinya, Keputusan Direksi PT. JakartaInternational Container Terminal Nomor : UM.338/1/1/JICT2017 TentangPenyesuaian Upah Pokok Pekerja PT. Jakarta International ContainerTerminal, tanggal 12 Januari 2017, bukti T18a;20.
    Jakarta International Terminal, buktiT18b;21. Fotocopy sesuai dengan aslinya, Surat Keputusan DireksiPT. Jakarta International Container Terminal Nomor : UM. 338/3/10/JICT2017 tentang Pembentukan Tim Investigasi PT. JakartaInternational Container Terminal, tanggal 28 Agustus 2017,bukti T19a;22. Fotocopy sesuai dengan aslinya, Lampiran Keputusan DireksiPT. Jakarta International Container Teminal Nomor: UM.338/3/10/JICT2017tentang Pembentukan Tim Investigasi PT.
    JakartaInternational Container Terminal Nomor : KP.420/2/6/JICT2017 tentangPenyesuaian Upah Pokok Pekerja PT.
Putus : 15-05-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 397 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 15 Mei 2019 — DADI MAUSUP CAHYADI VS PT JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL (PT. JICT), Perseroan Terbatas
116110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DADI MAUSUP CAHYADI VS PT JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL (PT. JICT), Perseroan Terbatas
    ., dan kawan, Para Tim Advokasi SerikatPekerja Jakarta Internasional Conteiner Terminal,berkantor di Jalan Sulawesi Ujung Nomor 1 GateHouse 2" Tanjung Priok, Jakarta, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 18 Februari 2019;Pemohon Kasasi;LawanPT JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINERTERMINAL (PT.
    Jakarta International Container Terminal(JICT);Bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukan gugatanbalik (rekonvensi) yang dalam gugatannya memohon kepada PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untukmemberikan putusan sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya;2.
Register : 05-10-2022 — Putus : 11-01-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 345/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 11 Januari 2023 — JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL
2611
  • JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL
Putus : 23-07-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1655 K/Pdt/2020
Tanggal 23 Juli 2020 — INDONESIA BULK TERMINAL (IBT) LAWAN H. ANWAR alias HAJI NUAR, DKK
19553 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT INDONESIA BULK TERMINAL (IBT) tersebut
    INDONESIA BULK TERMINAL (IBT) LAWAN H. ANWAR alias HAJI NUAR, DKK
    PUTUSANNomor 1655 K/Pdt/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:PT INDONESIA BULK TERMINAL (IBT), yang diwakili olehPresiden Direktur dan Direktur PT Indonesia Bulk Terminal, NgKirh Chien dan Susanti, berkedudukan Gedung Menara KaryaLantai 22, Jalan H.R.
    Nomor 1655 K/Pdt/2020Pasal 30 Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung, sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata putusanJudex facti/Pengadilan Tinggi Banjarmasin dalam perkara ini tidak bertentangandengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi PT INDONESIA BULK TERMINAL (IBT)tersebut harus ditolak
    Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, maka PemohonKasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun2009 serta peraturan perundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT INDONESIABULK TERMINAL
Register : 14-12-2022 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 417/Pdt.Sus-PHI/2022?PN Jkt.Pst
Tanggal 15 Maret 2023 — INDOPORT TERMINAL DAN OPERATOR, 2.PT. PARVI INDAH PERSADA
1180
  • INDOPORT TERMINAL DAN OPERATOR, 2.PT. PARVI INDAH PERSADA
Register : 27-04-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 116/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 21 Juli 2020 — Penggugat:
MUH.ELIS YUSUF ABDI
Tergugat:
KOPERASI KARYAWAN TERMINAL PETI KEMAS KOJA
11646
  • Penggugat:
    MUH.ELIS YUSUF ABDI
    Tergugat:
    KOPERASI KARYAWAN TERMINAL PETI KEMAS KOJA
Upload : 22-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 486 K/PDT.SUS/2011
JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL, DKK.
6279 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL, DKK.
    JakartaInternational Container Terminal (Tergugat Il) dengan komposisi kepemilikansaham saat ini; PT.
    Hal iniberdasarkan :Definisi Terminal :a. Pasal 1 angka (20) UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran,menyatakan :"Terminal adalah fasilitas pelabuhan yang terdiri dari atas kolamsandar dan ternpat kapal bersandar atau tambat, tempatpenumpukan, tempat menunggu dan naik turun penumpang,dan/atau tempat bongkar muat" ;Hal. 59 dari 72 hal. Put. No. 486 K/PDT.SUS/201 1b.
    Ketentuan Pasal 1 dari Keputusan Direksi Pelabuhan Indonesia11 Nomor : HK.56/25/p.1112002 terminal adalah :"Terminal yang dilengkapi sekurangkurangnya dengan fasilitasberupa tambatan,dermaga, lapangan penumpukan, (containeryard), serta peralatan yang layak untuk melayani kegiatanbongkar muat petikemas" ;c. Menurut Kamus Besar Ilmu pengetahuan Terminal Petikemasadalah :"Terminal Petikemas adalah terminal yang digunakan untukmelakukan bongkar muat kapalkapal petikemas.
    Terminal ini juga dilengkapi dengan alatalat angkatkhusus petikemas dan juga alat untuk memindahkan danmenumpukkan secara mekanis. TKBM di sini dimanfaatkan untukmengisi (stuffing) atau mengeluarkan (stripping) barang ke dandari petikemas. Terminal Petikemas juga dilengkapi denganbeberapa gudang untuk menampung muatan dari petikemas" ;Definisi Bongkar Muat :a. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No.
    Pelabuhan Indonesia Il(Persero), untuk menjalankan usaha/produksi (jasa)nya, TermohonKasasi memiliki fasilitas sebagai berikut (Vide bukti P4 dan P5) : Description Terminal Terminal Il Total Remarks. Berth (tempat tambahan/berlabuh) Length 1690 M 510M 2150 M Width 26.5 34.9M 16M Draught 1114M 8.6 MI. Container Yard (lapangan container/penumpukan) Area 36.90 Ha 0.24 Ha 46.15 Ha Capacity 30,299 Teus 5,894Teus 36.193 Teus Ground Slot 4,614 Teus 960 Teus 5,574 Teus1.
Register : 16-03-2022 — Putus : 26-07-2022 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 62/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 26 Juli 2022 — MULTICON INDRAJAYA TERMINAL
210
  • MULTICON INDRAJAYA TERMINAL
Register : 18-02-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 05-03-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 108/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 28 Nopember 2019 — SADANG TERMINAL SQUARE
Tergugat:
PT. RAMAYANA LESTARI SENTOSA, Tbk
13348
  • SADANG TERMINAL SQUARE
    Tergugat:
    PT. RAMAYANA LESTARI SENTOSA, Tbk
Putus : 27-02-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 595 PK/Pdt/2013
Tanggal 27 Februari 2014 —
4525 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA (TPS),
    Dengandemikian, tanggung jawab dari Penggugat berdasarkan kontrak angkutanlaut yang telah disepakati dengan pemilik barang, hanya mengangkutbarangbarang yang dikemas dalam kontainer (petikemas) tersebut dalamwilayah pabean Indonesia dan kemudian melakukan aktivitas bongkar muatdi pelabuhan atau terminal petikemas yang berada dalam wilayah pabeanIndonesia, terutama di terminal petikemas Semarang, terminal petikemasSurabaya dan terminal petikemas Panjang;Bahwa barangbarang dalam petikemas yang dibongkar
    petikemas Semarang dikelola oleh Tergugat dan terminal petikemas Surabaya yang dikelola oleh Tergugat II;Bahwa Tergugat selaku pengelola terminal petikemas, maka tarif bongkarmuat petikemas antarpulau telah ditetapbkan berdasarkan Surat Direksi PT.
    /PJ.5.03/P.II2000tentang Tarif Pelayanan Jasa Petikemas pada Terminal PetikemasAntarpulau (Domestik) di PT.
    Terminal Petikemas Surabaya tanggal 12September 2000 pada Pasal 9 ayat (2) menetapkan bahwa petikemasekspor yang dimuat di terminal petikemas domestik yang diangkut secaratidak langsung ke luar negeri, dikenakan tarif sebesar 50% (lima puluhprosen) dari tarif paket pelayanan jasa petikemas pada terminal petikemasdengan mata uang US Dollar berdasarkan Keputusan Direksi PerusahaanNomor KEP.15.
    Bahwa oleh karena Terminal Petikemas Semarang di dalam gugatanPenggugat ini tidak dilibatkan sebagai Pihak, padahal Penggugatmelakukan kegiatan operasional bongkarmuat sebagian besar terfokusdi Terminal Petikemas Semarang (TPKS), bahkan tuntutan PenggugatHal. 11 dari 33 Hal.
Register : 25-10-2023 — Putus : 18-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 306/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 18 Maret 2024 — Penggugat:
KSO TERMINAL PETIKEMAS KOJA
Tergugat:
SERIKAT PEKERJA TPK KOJA
550
  • Penggugat:
    KSO TERMINAL PETIKEMAS KOJA
    Tergugat:
    SERIKAT PEKERJA TPK KOJA
Putus : 12-01-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2775 K/PDT/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — AZHAR UMAR VS HIENDRA SOENJOTO, selaku Direktur Utama PT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL, DKK
222204 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AZHAR UMAR VS HIENDRA SOENJOTO, selaku Direktur UtamaPT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL, DKK
    dengan perubahan data perseroan terakhirberdasarkan Akta Nomor 20 tertanggal 11 November 2013 tentangPernyataan Keputusan Rapat PT Multicon Indrajaya Terminal yangdikeluarkan oleh Notaris M.
    masuk kedalam ruang rapat dan tidak diperbolehkan untukmengikuti RUPSLB PT Multicon Indrajaya Terminal tanggal 25 Juni2014 tersebut, sehingga dengan demikian Penggugat yang adalahpemegang 5.155 (lima ribu seratus lima puluh lima) sahamPT Multicon Indrajaya Terminal yang sah tidak dapat menggunakanhaknya dalam rapat tersebut:Halaman 3 dari 37 Hal.
    (perubahan Pasal 4Anggaran Dasar Perseroan), mengeluarkan saham baru danmemasukkan Tergugat 3 selaku pemegang saham pada PT MulticonIndrajaya Terminal.
    ;Bahwa Tergugat 1 dan Tergugat 2 yang Jelasjelas tahu ketentuanmengenai prioritas penawaran saham baru kepada pemegang sahamyang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham PT MulticonIndrajaya Terminal (Penggugat) sebagaimana dimaksud dalamAnggaran Dasar PT Multicon Indrajaya Terminal Pasal 4 ayat 3sebagaimana dirubah terakhir dalam Akta Nomor 04 tertanggal 2Agustus 2013 yang dibuat dihadapan Notaris Eben Eser L.
    Nomor 2775 kK/Pdt/2016RUPSLB PT Multicon Indrajaya Terminal tertanggal 25 Juni 2014sebagaimana tercantum dalam Akta Nomor 116 tertanggal 25 Juni 2014adalah tidak sah dan batal demi hukum.Il.
Putus : 18-07-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 259 K/Pdt/2016
Tanggal 18 Juli 2016 — PT TERMINAL DEPO LOGISTIK dkk vs Ir. S.A. HABIBIE, Direktur PT TIMSCO INDONESIA
8783 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TERMINAL DEPO LOGISTIK dkk vs Ir. S.A. HABIBIE, Direktur PT TIMSCO INDONESIA
    ., Notaris diBatam (Turut Ternohon Kasasi ), Pemohon Kasasi (PT Terminal DepoLogistik) adalah selaku pembeli yang beritikad baik, sehingga wajibmendapatkan perlindungan hukum. Putusan Judex Facti yang menyatakanbatal demi hukum Termohon Kasasi Il dengan Pemohon Kasasi (PTTerminal Depo Logistik), telan salah menerapkan hukum atau melanggarhukum yang berlaku;Bahwa mengenai hal ini Pemohon Kasasi (PT Terminal Depo Logistik)mohon menunjuk Yurisprudensi Mahkamah Agung RI sebagai berikut:a.
    Nomor 259 K/Pdt/2016Batam), yang berisi tindakan hukum Tata Usaha Negara berdasarkanperaturan perundangundangan yang berlaku in casu Gambar PenetapanLokasi Nomor 212 85030103.B1.002 tanggal 19 Desember 2012 atas namaPemohon Kasas (PT Terminal Depo Logistik) (vide Bukti T16.1 = TT.III5),yang bersifat konkret, individual, dan final in casu kepada Pemohon Kasasi (PT Terminal Depo Logistik), yang menimbulkan akibat hukum bagiseseorang atau badan hukum perdata;Bahwa Pasal 1 ayat (4) UndangUndang Nomor
    Tambunan,(Turutkarena telah dilakukanPerjanjian Jual Beli danPeralihnan Hak kepadaPT Terminal DepoLogistik (Tergugat II).Perjanjian PengikatanJual Beli No. 2024102012.
    Faktur TagihanBiaya Peralihan dan telah dilakukanpembayaran oleh PT Terminal DepoLogistik, PT Putra Batam JasaMandiri Utama dan PT Limindo PutraProperti.
    Dispenda Kota Batam.Pajak Terhutang PajakBumi dan Bangunantahun 2013 atas namaPT Terminal DepoLogistik NOP.21.71.002.002.0050359.0 tanggal 20Agustus 2013 yangdikeluarkan olehDispenda Kota BatamPemko Batam. (AlatBukti Fotocopy inisesuai dengan aslinyayang dinezegelen diKantor Pos, dan yangasli diperlinatkan dandicocokkan di dalampersidangan).. Bukti PembayaranPajak PBB Tahun 2013oleh PT Terminal DepoLogistik melalui BankRiau.
Putus : 06-01-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 464 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 6 Januari 2012 — PIMPINAN KOPERASI KARYAWAN TERMINAL PETI KEMAS KOJA (KOPKAR), dk Melawan LILI SUTISNA, dkk
7487 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari para Pemohon Kasasi : 1.PIMPINAN KOPERASI KARYAWAN TERMINAL PETI KEMAS KOJA (KOPKAR), 2. PIMPINAN PERUSAHAAN KSO TERMINAL PETI KEMAS KOJA tersebut ;
    PIMPINAN KOPERASI KARYAWAN TERMINAL PETI KEMAS KOJA (KOPKAR), dkMelawanLILI SUTISNA, dkk
    PUTUSANNomor: 464 K/Pdt.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :1 PIMPINAN KOPERASI KARYAWAN TERMINAL PETI KEMASKOJA (KOPKAR), berkedudukan di Jalan Timor No.1 Tanjung Priok,Jakarta Utara ;2 PIMPINAN PERUSAHAAN KSO TERMINAL PETI KEMAS KOJA,berkedudukan di Jalan Timor No.1 Tanjung Priok, Jakarta Utara ;Keduanya dalam hal ini memberi kuasa kepada Purbadi
    Djamaludin, bekerja sebagai Karyawan kontrak kerja waktu tertentu pada KoperasiKaryawan Terminal Peti Kemas Koja (ic. Tergugat I) terhitung sejak tanggal 3Januari 2000 sampai dengan 12 Februari 2009, sehingga masa kerja Penggugat diTergugat I selama 9 Tahun. dibagian Operator dengan Jabatan terakhir AsistenOperasional ;.
    Asisten Operasional ;Bahwa para Penggugat sebelum menjadi karyawan kontrak waktu tertentupada Tergugat I, para Penggugat sudah menjadi Karyawan tetap pada Tergugat II yaituPerusahaan KSO Terminal Peti Kemas Koja, yang berlangsung masingmasing :a.
    Peti Kemas Koja (KSO TPK Koja).Sedangkan dalam pertimbangan putusan No. 332/PHI.G/2009/PN.JKT.PSTtanggal 4 Maret 2010 secara tegas dinyatakan :"Bahwa oleh karena para Penggugat diputus hubungan kerjanya oleh KoperasiKaryawan Terminal Peti Kemas Koja maka seharusnya para Penggugatmengajukan gugatan kepada Koperasi Karyawan Terminal Peti Kemas Kojabukan kepada KSO TPK Koja" ;Bahwa mengacu pada putusan No. 332/PHI.G/2009/PN.JKT.PST dan suratAnjuran Mediator No. 6991/1831 tanggal 21 Oktober 2009, maka
    Pengakuan adalah bukti yang sempurna dan tidakdapat dibantah kebenarannya ;Bahwa Penggugat telah salah dalam menempatkan Organisasi KerjasamaOperasi (KSO) Terminal Peti Kemas Koja sebagai Tergugat II dalam gugatana quo.
Register : 03-09-2019 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 27-01-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 349/Pdt.G/2019/PN Bdg
Tanggal 14 Januari 2021 — MULTI TERMINAL INDONESIA
Tergugat:
PT. QUARRYNDO BUKIT BERKAH
234302
  • MULTI TERMINAL INDONESIA
    Tergugat:
    PT. QUARRYNDO BUKIT BERKAH
Register : 23-11-2018 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 3361/Pid.Sus/2018/PN Sby
Tanggal 4 Nopember 2019 — BR SEMBIRING, SH.MH
Terdakwa:
PT TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA
20660
  • Terminal Petikemas Surabaya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum ;

    2. Membebaskan Terdakwa PT. Terminal Petikemas Surabaya oleh karena itu dari segala dakwaan ( Vrijspraak ) ;

    3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat, serta martabatnya ;

    4.

    Terminal Petikemas Surabaya, sedangkan barang bukti lainnya berupa :

    1) 1 (satu) lembar invoive PT.AKARA tahun 2014 ;

    2) 1 (satu) lembar invoice PT.AKARA tahun 2015 ;

    3) 1 (satu) lembar invoice PT.AKARA tahun 2016 ;

    4) 1 (satu) bendel laporan keungan PT.TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA setelah diaudit per 31 Desember 2014 ;

    5) 1 (satu) bendel laporan keuangan PT.TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA setelah diaudit per 31 Desember 2015 ;

    BR SEMBIRING, SH.MH
    Terdakwa:
    PT TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA
    Terminal PetikemasSurabaya yangditandatangani oleh Rahmat Satria dan Sanjay Mehta selaku Direktur UTamadan Wakil Direktur PT Terminal Petikemas Surabaya, dan Augusto Hutapeaselaku Direktur PT. Terminal Petikemas Surabaya ;Bahwa kewajiban PT.
    Terminal Petikemas Surabaya sebagai TerminalOperation Manager dan tugas saksi memastikan dan mengatur, memonitorkegiatan operasional di Terminal Petikemas Surabaya.
    Terminal PetikemasSurabaya ; Bahwa saksi tidak tahu PT. Terminal Petikemas Surabaya teri uang atau tidakdari PT. Akara Multi Karya; Bahwa PT. Akara Multi Karya mengajukan proposal ke PT. Terminal PetikemasSurabaya; Bahwa point 21.a diperlihatkan tarif antara PT. Terminal Petikemas Surabayadengan PT.
    Terminal Petikemas Surabaya adalah PT.Pelindo III dan perusahaan dari Dubai Emirat Arab;Bahwa PT. Terminal Petikemas Surabaya juga Badan Usaha Pelabuhan(BUP);Bahwa Blok W milik Pelindo;Bahwa PT. Terminal Petikemas Surabaya boleh menyewakan kepada pihaklain;Bahwa Blok W status tanahnya dalah HPL;Bahwa PT. Terminal Petikemas Surabaya diberi kKewenangan untuk mengelolatanah tersebut;Bahwa untuk mengelola tanah tersebut PT. Terminal Petikemas Surabaya tidakperlu ijin kepada PT.
    Terminal Petikemas Surabaya adalah termasuk Badan UsahaPelabuhan ada izin dari Kementerian. Tujuan PT. Terminal PetikemasSurabaya adalah Badan Usaha Pelabuhan menyediakan jasajasakepelabuhanan ;Bahwa terkait area blok W, PT. Terminal Petikemas Surabaya diberikewenangan untuk melakukan pengelolaan. Lalu, PT.
Register : 20-12-2021 — Putus : 26-07-2022 — Upload : 26-07-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 771/Pdt.G/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 26 Juli 2022 — Penggugat:
PT Depot Kacang Indonesia
Tergugat:
PT Jakarta International Container Terminal
6122
  • Penggugat:
    PT Depot Kacang Indonesia
    Tergugat:
    PT Jakarta International Container Terminal
Register : 29-09-2022 — Putus : 09-11-2022 — Upload : 10-11-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 653/PDT/2022/PT DKI
Tanggal 9 Nopember 2022 — Pembanding/Tergugat : PT Jakarta International Container Terminal
Terbanding/Penggugat : PT Depot Kacang Indonesia
7221
  • Pembanding/Tergugat : PT Jakarta International Container Terminal
    Terbanding/Penggugat : PT Depot Kacang Indonesia