Ditemukan 564 data
Terdakwa:
DAMARWULAN ALIAS JARNO ALIAS GOGOR BIN ALM. MISIHAR
22 — 5
Menyatakan bahwa Terdakwa DAMARWULAN Als. JARNO aLS. GOGOR Bin Alm. MISIHAR telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " pencurian dalam keadaan memberatkan " ;
2. Menjatuhkan kepada Terdakwa DAMARWULAN Als. JARNO aLS. GOGOR Bin Alm. MISIHAR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 ( sepuluh ) bulan ;
3.
Terdakwa:
DAMARWULAN ALIAS JARNO ALIAS GOGOR BIN ALM. MISIHAR
Pembanding/Terdakwa : MUHAMMAD RIFAI
Terbanding/Penuntut Umum : IVAN DAMARWULAN SH
30 — 17
Pembanding/Terdakwa I : MARWADI
Pembanding/Terdakwa : MUHAMMAD RIFAI
Terbanding/Penuntut Umum : IVAN DAMARWULAN SH
IVAN DAMARWULAN SH
Terdakwa:
1.RAHMAT SYAHPUTRA
2.NUR PADILA
20 — 3
Penuntut Umum:
IVAN DAMARWULAN SH
Terdakwa:
1.RAHMAT SYAHPUTRA
2.NUR PADILA
IVAN DAMARWULAN, S.H.
Terdakwa:
Chandra Irawan Alias Hendra Jawa Bin Hasballah
69 — 8
Penuntut Umum:
IVAN DAMARWULAN, S.H.
Terdakwa:
Chandra Irawan Alias Hendra Jawa Bin Hasballah
1.IVAN DAMARWULAN, SH
2.Utami Filiandini, SH
Terdakwa:
M. Ridho
30 — 10
Penuntut Umum:
1.IVAN DAMARWULAN, SH
2.Utami Filiandini, SH
Terdakwa:
M. Ridho
1.IVAN DAMARWULAN, SH
2.Sri Makharani.SH
Terdakwa:
Trampil Jasa S.Kom
57 — 25
Penuntut Umum:
1.IVAN DAMARWULAN, SH
2.Sri Makharani.SH
Terdakwa:
Trampil Jasa S.Kom., Panitera Pengganti padaPengadilan Negeri Stabat, serta dihadiri oleh Ivan Damarwulan, S.H., PenuntutUmum dan Terdakwa didampingi Penasihat Hukum Terdakwa melalui saranaTeleconference;Hakim Anggota, Hakim Ketua,Maria C.N Barus, S.IP., S.H.. MH. As'ad Rahim Lubis, S.H.. MH.Dicki Irvandi, S.H.. MH.Panitera Pengganti,Lisdawaty, SH. MH.Halaman 17 dari 17 Putusan Nomor 689/Pid.Sus/2021/PN Stb
IVAN DAMARWULAN SH
Terdakwa:
1.REZA PRATAMA
2.SAKBAN SEMBIRING
9 — 8
Penuntut Umum:
IVAN DAMARWULAN SH
Terdakwa:
1.REZA PRATAMA
2.SAKBAN SEMBIRING
Guyus Kemal, SH
Terdakwa:
Eko Damarwulan Bin Hasyim R. Ramli
82 — 24
- Menyatakan Terdakwa Eko Damarwulan Bin Hasyim R. Ramli tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
3.
Penuntut Umum:
Guyus Kemal, SH
Terdakwa:
Eko Damarwulan Bin Hasyim R. RamliNama lengkap : Eko Damarwulan Bin Hasyim R. Rami;2. Tempat lahir : Kabupaten Tebo;3. Umur/tanggallahir : 44 tahun / 31 Juli 1974;4. Jenis Kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : RT. 02 Kelurahan Kenali Asam Bawah, KecamatanKotabaru, Kota Jambi;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan > Buruh;Para Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 26 April 2019 sampai dengan tanggal 15 Mei 2019;2.
Menyatakan terdakwa Eko Damarwulan Bin Hasyim R. Ramli terbuktisecara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancampidana melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke4 dan ke5 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Eko Damarwulan Bin Hasyim R. Ranidengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dan dengan perintah para terdakwa tetap ditahan.3.
membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan hanya memohon keringanan hukuman, karena Terdakwa sangatmenyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMABahwa ia terdakwa EKO DAMARWULAN
Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersamasama dengan saksi KRISNA BINMUHAMMAD, dan saksi ASMADI ALS ABIDIN ALS UDIN ALS JULAK BINARMAIN mengakibatkan saksi MAULANA SIDIK BIN LUKMANUL HAKIMmengalami kerugian berupa 1 (Satu) buah sepeda motor Yamaha Vixionwarna hitam nopol BH 2840 ZR atau senilai kurang lebih Rp.22.000.000,(dua puluh dua juta rupiah).Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke4 dan Ke5 KUHPATAUKEDUABahwa ia terdakwa EKO DAMARWULAN BIN HASYIM R.
Menyatakan Terdakwa Eko Damarwulan Bin Hasyim R. Ramli tersebutdiatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalamdakwaan Alternatif Pertama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
IVAN DAMARWULAN SH
Terdakwa:
KENAN TRI YODI LINGGA Alias KENAN
24 — 5
Penuntut Umum:
IVAN DAMARWULAN SH
Terdakwa:
KENAN TRI YODI LINGGA Alias KENAN
1.IVAN DAMARWULAN, SH
2.Ella S Hasibuan, SH.
Terdakwa:
Andi
21 — 0
Penuntut Umum:
1.IVAN DAMARWULAN, SH
2.Ella S Hasibuan, SH.
Terdakwa:
Andi
IVAN DAMARWULAN SH
Terdakwa:
1.BUDI HANDOKO
2.DEDY ALFAYEB BATUBARA
29 — 4
Penuntut Umum:
IVAN DAMARWULAN SH
Terdakwa:
1.BUDI HANDOKO
2.DEDY ALFAYEB BATUBARA
1.IVAN DAMARWULAN, SH
2.Utami Filiandini, SH
Terdakwa:
Dika Anggara
34 — 13
Penuntut Umum:
1.IVAN DAMARWULAN, SH
2.Utami Filiandini, SH
Terdakwa:
Dika Anggara
IVAN DAMARWULAN SH
Terdakwa:
1.PANDAPOTAN PANGARIBUAN
2.DAVIT PANGARIBUAN
28 — 4
Penuntut Umum:
IVAN DAMARWULAN SH
Terdakwa:
1.PANDAPOTAN PANGARIBUAN
2.DAVIT PANGARIBUAN
IVAN DAMARWULAN SH
Terdakwa:
1.AGUS SOFIYAN
2.IRSANDI PUTRA
15 — 3
Penuntut Umum:
IVAN DAMARWULAN SH
Terdakwa:
1.AGUS SOFIYAN
2.IRSANDI PUTRA
IVAN DAMARWULAN, S.H.
Terdakwa:
ZULKARNAINI ALIAS SI DON Bin ABD MUTHALEB
27 — 22
Penuntut Umum:
IVAN DAMARWULAN, S.H.
Terdakwa:
ZULKARNAINI ALIAS SI DON Bin ABD MUTHALEB
IVAN DAMARWULAN SH
Terdakwa:
1.IMAN SYAHPUTRA
2.BOBY
3.SUPRIATEN
7 — 0
Penuntut Umum:
IVAN DAMARWULAN SH
Terdakwa:
1.IMAN SYAHPUTRA
2.BOBY
3.SUPRIATEN
1.IVAN DAMARWULAN, SH
2.Utami Filiandini, SH
Terdakwa:
Indra Salman
31 — 15
Penuntut Umum:
1.IVAN DAMARWULAN, SH
2.Utami Filiandini, SH
Terdakwa:
Indra Salman
TOMI ARYANTO SH.MH
Terdakwa:
RYAN FAJAR DAMARWULAN Alias BONEX Bin AGUS MULYANTO
24 — 3
M E N G A D I L I :
- Menyatakan perbuatan terdakwa RYAN FAJAR DAMARWULAN alias BONEX bin AGUS MULYANTO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum.
- Membebaskan terdakwa tersebut di atas dari segala dakwaan dan ancaman hukuman dari dakwaan Primair di atas.
- Menyatakan perbuatan terdakwa RYAN FAJAR DAMARWULAN alias BONEX bin AGUS MULYANTO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Memiliki atau Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman.
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RYAN FAJAR DAMARWULAN alias BONEX bin AGUS MULYANTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu miliyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan.
Penuntut Umum:
TOMI ARYANTO SH.MH
Terdakwa:
RYAN FAJAR DAMARWULAN Alias BONEX Bin AGUS MULYANTO
IVAN DAMARWULAN SH
Terdakwa:
1.SURIA REZA
2.SUPRANATA Alias IPAN
23 — 3
Penuntut Umum:
IVAN DAMARWULAN SH
Terdakwa:
1.SURIA REZA
2.SUPRANATA Alias IPANPanitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Medan, sertadihadiri oleh Ivan Damarwulan, SH. Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriMedan dan para terdakwa.HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,Fahren, SH., M.Hum. Gosen ButarButar, SH., M.Hum.Jamaluddin, SH., MH.Panitera Pengganti,Janson Manihuruk, SH., MH.Halaman 17 dari 17 halaman Putusan Nomor 216/Pid.Sus/2019/PN. Madn.
37 — 18
ditelphon oleh Terdakwa Asmadiuntuk mencarikan teman yang mau melakukan pencurian sepeda motor,kemudian Saksi Eko Damarwulan bilang tidak bisa karena saat itu istri SaksiEko Damarwulan sedang sakit kemudian Saksi Eko Damarwulanmengenalkan Terdakwa II Krisna kepada Terdakwa Asmadi;Bahwa pada hari Jumat tanggal 19 April 2019 sekira pukul 14.00 WIB SaksiEko Damarwulan menjemput Terdakwa Il Krisna kemudian sekira pukul17.00 WIB Saksi Eko Damarwulan bersama Terdakwa II Krisna bertemudengan Terdakwa Asmadi
di Simpang AHOK kemudian pergi ke tempatteman dari Terdakwa Asmadi yang Saksi Eko Damarwulan tidak kenalnamanya, setelah itu pada pukul 19.00 WIB Saksi Eko Damarwulan danPara Terdakwa berunding hendak mencuri dimana dan akan mencuri diperumahan PT.SNP di Desa Arangarang;Bahwa dengan menggunakan sepeda motor CB 150 R milik Saksi EkoDamarwulan kemudian pergi ke perumahan PT.SNP di Desa Arangarangdan menurunkan Para Terdakwa di perkebunan sawit dekat denganperumahan tersebut lalu Saksi Eko Damarwulan
ditelphon olehTerdakwa Asmadi untuk mencarikan teman yang mau melakukan pencuriansepeda motor, kemudian Saksi Eko Damarwulan bilang tidak bisa karena saatitu istri Saksi Eko Damarwulan sedang sakit kKemudian Saksi Eko Damarwulanmengenalkan Terdakwa II Krisna kepada Terdakwa Asmadi;Menimbang, bahwa pada hari Jumat tanggal 19 April 2019 sekira pukul14.00 WIB Saksi Eko Damarwulan menjemput Terdakwa II Krisna kemudianHalaman 16 dari 22 Putusan Nomor 101/Pid.B/2019/PN Sntsekira pukul 17.00 WIB Saksi
Eko Damarwulan bersama Terdakwa II Krisnabertemu dengan Terdakwa Asmadi di Simpang AHOK kemudian pergi ketempat teman dari Terdakwa Asmadi yang Saksi Eko Damarwulan tidak kenalnamanya, setelah itu pada pukul 19.00 WIB Saksi Eko Damarwulan dan ParaTerdakwa berunding hendak mencuri dimana dan akan mencuri di perumahanPT.SNP di Desa Arangarang kemudian dengan menggunakan sepeda motorCB 150 R milik Saksi Eko Damarwulan kemudian pergi ke perumahan PT.SNPdi Desa Arangarang dan menurunkan Para Terdakwa
yang mana tugasdari Saksi Eko Damarwulan sendiri adalah orang yang mengantar ParaHalaman 18 dari 22 Putusan Nomor 101/Pid.B/2019/PN SntTerdakwa ketempat kejadian pencurian yaitu di RT.10 Desa Arangarang,Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi;Menimbang, bahwa sebelum Para Terdakwa mengambil sepeda motortersebut, Para Terdakwa dan Saksi Eko Damarwulan telah merencanakanakan mengambil sepeda motor di perumaha PT SNT di rumah temanTerdakwa Asmadi, kemudian Saksi Eko Damarwulan hanya bertugasmengantarkan