Ditemukan 296598 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 483 K/TUN/2016
Tanggal 1 Desember 2016 — SONNY FRANSLAY vs MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
8654 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SONNY FRANSLAY vs MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    Oleh karena Objek Sengketa merupakan Keputusan TUN yangditerbitkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (in casu:Tergugat), maka sesuai Pasal 6 UU PTUN dan Pasal 2 ayat (4)Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1990 tanggal 30 Oktober 1990,gugatan a quo telah tepat diajukan ke Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta. ;Il.
    Republik Indonesia Nomor M.HH05.0T.01.01 Tahun2010 tanggal 30 Desember 2010 tentang Organisasi dan Tata KerjaKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,Tergugat wajidb menyelenggarakan pengawasan atas pelaksanaantugas di lingkungan kementrian yang dipimpinnya.
    POKOK PERKARA :1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU156.AH.01.07 Tahun 2012tanggal 15 Agustus 2012 tentang Pengesahan Badan Hukum PerkumpulanAsosiasi Pengusaha Komputer Indonesia disingkat APKOMINDO.Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU156.AH.01.07Tahun 2012 tanggal 15 Agustus 2012 tentang Pengesahan
    Bahwa obyek sengketa dalam perkara ini adalah berupa Surat KeputusanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R. Nomor : AHU156.AH.01.07Tahun 2012 tanggal 15 Agustus 2012 tentang Pengesahan Badan HukumPerkumpulan Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia disingkatAPKOMINDO;2.
    Padahal sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH05.0T.01.01Tahun 2010 tanggal 30 Desember 2010 tentang Organisasi dan TataKerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia(Vide Bukti P8), Termohon Kasasi wajib menyelenggarakanpengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan kementrian yangdipimpinnya.Dengan demikian, TERBUKTI bahwa Termohon Kasasi telah lalaimelakukan fungsi pengawasan terhadap tugas kementrian yangdijalankan
Register : 25-11-2022 — Putus : 14-12-2022 — Upload : 14-12-2022
Putusan PA MAJENE Nomor 281/Pdt.P/2022/PA.Mj
Tanggal 14 Desember 2022 — Pemohon:
1.Jupriadi bin Sumadi
2.Manusia binti Hammaja
222
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I Jupriadi bin Sumadi dengan Pemohon II Manusia binti Hammaja yang dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2004 di Lingkungan Rangas Barat, Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene;

    3. Membebaskan biaya perkara kepada Para Pemohon.

    Pemohon:
    1.Jupriadi bin Sumadi
    2.Manusia binti Hammaja
Register : 31-07-2017 — Putus : 09-08-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 136/G/2017/PTUN.JKT
Tanggal 9 Agustus 2017 — PENGURUS PARTAI BERKARYA ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REBUPLIK INDONESIA
9131
  • PENGURUS PARTAI BERKARYA ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REBUPLIK INDONESIA
    Menteri Hukum danHak Asasi Manusia, Nomor : 21.AH21.AH.11.01. Tahun 2016, tanggal 13Oktober 2016, yang berkedudukan diJin Pangeran Antasari No. 20. JakartaSelatan, diwakili oleh :1. Nama :H. AkhmadGoesra, SH.MM.;Jabatan : Wakil Sekretaris diMajelis TinggiPartai Barkarya,.Anggota di DewanPertimbanganPartai Berkarya.Ketua Harian diDewan PengurusPartai Berkarya;Pekerjaan : Wiraswasta;Halaman 1 dari 9 halaman Putusan Nomor 136/G/2017/PTUNJKT.Alamat2. NamaJabatanPekerjaanAlamat3.
    JatimulyaBekasi;Berkedudukan di Jakarta dan beralamatmasingmasing diatas, dalam Perkara inibaik sendirisendiri atau bersamasamabertindak, untuk selanjutnyaSOD AGA lisse caus ceonwen cai vs weome PENGGUGAT;melawan:MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REBUPLIK INDONESIAberkedudukan di JIn. HR. Rasuna Said Kav67 Kuningan Jakarta Selatan, selanjutnyadisebut sebagai....................
    ., tanggal 9 Agustus 2017, tentangHari Sidang;telah mempelajari berkas perkara ini;TENTANG DUDUKNYA SENGKETA:Bahwa Para Penggugat telah mengajukan gugatan terhadapTergugat (Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia)tertanggal 3 Juli 2017 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PerkaraPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada tanggal 3 Juli 2017 terhadapgugatan Para Penggugat tersebut telah diberikan saran perbaikan gugatanoleh Majelis Hakim dalam pemeriksaan persiapan tanggal 12 Juli
Register : 12-02-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 22-08-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 25/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 11 Agustus 2016 — HERNITA COANTI ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dkk
9072
  • HERNITA COANTI ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dkk
    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor AHU1003.AH.01.02 Tahun 2009 (Keputusan TUN 2);dan.
    Menyatakan sah dan berkekuatan hukum (a) Surat Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia No. CUM.HT.01.102478, perihalPenerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Lubuk SumberJaya, tertanggal 6 November 2007, (b) Keputusan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia No.
    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor AHU1003.AH.01.02 Tahun 2009 (Keputusan TUN2); danb.
    Menyatakan sah dan berkekuatan hukum (a) SuratMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia No.
    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia(Tergugat) tidak bisa mengeluarkan keputusan pembatalan atau produk hukumberdasarkan suatu sangkaan;e Bahwa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Tergugat) tidak akanpernah tahu apakah suatu akta sah atau tidak, sehingga pendaftaranakta RUPS ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Tergugat)tidak ada masalah;e Bahwa terkait jual beli saham, Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia (Tergugat) tidak akan pernah tahu materinya.
Register : 03-12-2012 — Putus : 17-04-2014 — Upload : 23-12-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 277/B/2012/ PT.TUN.JKT.
Tanggal 17 April 2014 — ABDUL RAHMAN HASIBUAN; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA;
9940
  • ABDUL RAHMAN HASIBUAN;MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA;
    . ; Keduanya warganegara Indonesia, Pekerjaan Advokat/Penasehat Hukum pada Klinik Hukum Bintaro beralamat diBintaro Regency, Jalan Bangka Blok H No. 8 Tangerang,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 24 September2012, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT/PEMBANDING ; MELAWANMENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,berkedudukan di Jalan Rasuna Said Blok X.6 Kav. 45Hal dari 10 hal Put.
    No. 277/B/2012/PT.TUN.JKT.Jabatan : Staf Sub Bagian Administrasi danDukungan Teknis MPPN, Biro Humas danKerjasama Luar Negeri SekretariatJenderal ; Kesemuanya adalah Pegawai pada Kementerian Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia, berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 4 Juli 2012, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT/ TERBANDING ; Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta ; Telah membaca : 1 Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 277/B/2012/PT.TUN.JKT. tanggal
    sehinggapermohonan banding tersebut secara formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Jakarta mempelajari dengan seksama putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta) Nomor : 81/G/2012/PTUNJKT., tanggal 13 September 2012, besertaseluruh berkas perkara yang dimohonkan banding a quo, majelis hakim pengadilantingkat banding sependapat dengan pertimbangan peradilan tingkat yang menyatakanobjek sengketa berupa Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Azasi Manusia
Putus : 02-04-2008 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 158/G/2007/PTUN-JKT
Tanggal 2 April 2008 — ., DFM;Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia,
7924
  • ., DFM;Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia,
    ., warganegara Indonesia, pekerjaanPegawai Negeri Sipil di lingkungan Komisi Nasional HakAsasi Manusia, beralamat di Jalan Cipinang Muara Gang Mawar Nomor : 25 A Rt.011 Rw.03 Pondok Bambu,Jakarta Timur, yang dalam hal ini memberi kuasa kepadaABDUL HARIS SEMENDAWAI, SH., LLM SUPRIYADI WIDODO EDDYONO, SH iKeduanya kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokatdan Asisten Advokat pada Lembaga Studi dan AdvokasiMasyarakat (ELSAM), berkantor di Jalan Siaga IlNomor : 31 Pejaten Barat, Jakarta 12510, berdasarkanSurat
    Kuasa Khusus Nomor : 01/SK/XI/2007 tertanggal 01November 2007, untuk selanjutnya disebut sebagaian sects PENGGUGAT ;MELAWANSEKRETARIS JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA,berkedudukan di Jalan Latuharhary Nomor : 04 BMenteng, Jakarta Pusat 10310, yang dalam hal inimember i kuasa kepadaDrs.
    YUSWANTO, Msi. , Kepala Biro Dokumentasidan InformasiKomisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Plt. KepalaBiro Umum Komisi Nasional Hak Asasi Manusia;Drs.
    SUDIBYANTQ Kepala Bagian Kepegawaian Biro UmumKomisi Nasional Hak Asasi Manusia ;SASTRA MANJANI K, SH., MM., Kepala Bagian Persidangandan Kerjasama Antar Lembaga Komisi Nasional ;NANANG RAHARDJO, SH., Staf pada Biro Dokumentasi danInformasi Komisi Nasional Hak Asasi ManusiaaBerdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor009/Kuasa/SES/1/2008 tertanggal 23 Januari2008, untuk selanjutnya disebut sebagaiweer eee ee ee TERGUGAT ;Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan
Putus : 21-04-2010 — Upload : 20-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 355 K/TUN/2009
Tanggal 21 April 2010 — BINTANG BENGAWAN VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
15887 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BINTANG BENGAWAN VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
    ., Para Advokat,berkantor di Kantor Hukum Wahyudin & Rekan, beralamat diPusat Kawasan Niaga Bintaro Trade Center (BTC) Lantai DasarBlok D2 Nomor 12 A, Bintaro Jaya, Tangerang, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 29 Juli 2008 ;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding ;melawanMENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI,berkedudukan di Jalan H.R.
    disampaikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri HukumDan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU12887.A.H.01.02.Tahun 2008 tertanggal 14 Maret 2008 tentang Persetujuan Akta PerubahanAnggaran Dasar Perseroan, tanpa syarat ;Hal. 7 dari 17 hal. Put. No. 355 K/TUN/20095. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Menteri Hukum DanHak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHUAH.01.109045tertanggal 17 April 2008 perihal Penerimaan Pemberitahuan PerubahanData Perseroan PT.
    Menyatakan batal Surat Keputusan Tergugat berupa Surat KeputusanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU12887.A.H.01.02.Tahun 2008 tertanggal 14 Maret 2008 tentang PersetujuanAkta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT. Kodeco Timber ;3.
    Bahwa jelas dalam konsideran Menimbang pada obyek gugatan yaituKeputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaNomor AHU12887.A.H.01.02.
Putus : 26-10-2009 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 44 PK/TUN/2009
Tanggal 26 Oktober 2009 — ., vs MENTERI HUKUM DAN HAK AZASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
2815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., vs MENTERI HUKUM DAN HAK AZASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    ., Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, bertempattinggal di Jalan Aren II No. 9 RT.03/RW.09,Rawamangun, Jakarta Timur ;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonKasasi/Penggugat Pembanding ;melawan:MENTERI HUKUM DAN HAK AZASI MANUSIA REPUBLIKINDONESIA, berkedudukan di Jalan H.
    Nunukan di Wilayah Provinsi KalimantanTimur, yang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia RI No. M.50.Kp.05.07 Tahun 2005tanggal 29 Juli 2005 telah memberhentikan dengan hormatsebagai Pegawai Negeri Sipil ;2. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 Ayat (1) UndangHal. 1 dari 17 hal. Put.
    Bahwa Obyek Gugatan Surat Keputusan Menteri Hukum danHak Asasi Manusia RI No.
    Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman danHak Asasi Manusia Republik Indonesia, sekarang MenteriHukum dan Perundang undangan RI Nomor A2.197KP04.10Tahun 2001 tanggal 22 Januari 2001, Penggugatdimutasikan ke Kantor Imigrasi Klas II NunukanKalimantan Timur sebagai Pejabat Imigrasi dan Penggugattelah melaksanakan tugas ditempat dinas yang barutersebut ;.
    Bahwa Tergugat telah melecehkan Institusi dan Pejabatbawahannya in casu Tim Pemeriksa dari Kepala KantorWilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RIPropinsi Kalimantan Timur yang telah dengan arif danbijak menyampaikan hasil pemeriksaannya ;b. Bahwa prosedur Pemecatan telah keliru, karena usulPemecatan datang/diusulkan oleh Kepala Imigrasi KlasIl Nunukan, seharusnya wewenang tersebut ada padaKepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak AsasiManusia RI Propinsi Kalimantan Timur ;c.
Register : 01-07-2013 — Putus : 17-12-2013 — Upload : 13-01-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 111/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 17 Desember 2013 — YAYASAN POSBAKUMADIN JAKARTA;MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
3916
  • YAYASAN POSBAKUMADIN JAKARTA;MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    .; Kesemuanya Warga Negara Indonesia, danmerupakan Pegawai pada Kementrian Hukum danHak Asasi Manusia,yangberalamat di Jalan H. R.Rasuna Said Kav. 67 Kuningan, Jakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus, Tanggal 9September 2013.
    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor : M.HH02.HN.03.03 Tahun 2013 tanggal 31 Mei 2013tentang Pengumuman Hasil Verifikasi/Akreditasi Pelaksanaan PemberianBantuan Hukum berdasarkan UndangUndang Nomor 16 tahun 2011tentang Bantuan Hukum khusus terhadap cabangcabang pelaksanakegiatan yayasan Posbakum Adin Jakarta,yaitu : No. CABANG No. Urutan Pengumuman1. Posbakumadin Kota Baru Solok 402. Posbakumadin PN Palembang 613. Posbakumadin Jakarta Utara 834.
    Definisi sebagaimana dikemukakan pada angka 1 diatas, SuratKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor : M.HH02.HN.03.03 Tahun 2013 tanggal 31Mei 2013 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi/ AkreditasiPelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum berda sarkan UndangUndang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum JunctoSurat Nomor M.HH.HN.03.0312 perihal Pemberitahuan HasilVerifikasi, tanggal 30 Mei 2013adalah terang benderang sebuahkeputusan tertulis yang berisi penetapan (beschikking
    Tergugat telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH02.HN.03.03 Tahun 2013 tanggal 31 Mei 2013 tentangPengumuman Hasil Verifikasi/Akreditasi Pelaksanaan PembernanBantuan Hukum berdasarkan UndangUndang Nomor 16 Tahun2011 tentang Bantuan Hukum Juncio Surat NomorM.HH.HN.03.0312 perihal Pemberitahuan Hasil Verifikasi,tanggal 30 Mel 2011 S fen eeeecece eee neereee erent2.
    Terbitnya Surat Keputusan Menteri yang menjadi objek sengketadalam perkara ini, Penggugat telah menyurati Tergugat dengan suratNomor 16.PBHADIN.VI .2013, Perihal Mohon ditinjau ulangKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH02.HN.03.03 Tahun 2013 tertanggal 31 Mei 2013, tertanggal 1Juni 2013, namun sampai saat ini, Tergugat tidak menanggapisurat aquo Penggugat telah dirugikan dengan keputusanTergugat tersebut ; .
Register : 13-02-2009 — Putus : 06-05-2009 — Upload : 07-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 26/G/2009/PTUN-JKT
Tanggal 6 Mei 2009 — Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 2. PT. Novotel Soechi Indonesia Republik Indonesia
7232
  • Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 2. PT. Novotel Soechi IndonesiaRepublik Indonesia
    Direktorat Badan Hukum DirektoratJenderal Administrasi Hukum Umum ;Kesemuanya Pegawai pada DepartemenHukum dan HakAsaSi ........Asasi Manusia Republik Indonesia, padaDirektorat Jenderal Hukum Umum, Jalan HR.Rasuna Said Kav. 67, Kuningan, JakartaSelatan, berdasarkan Surat Kuasa dengan HakSubstitusi tertanggal 25 Februari 2009,selanjutnya disebut sebagaieeeteseeeeeees +1 ERGUGAT ;2. PT.
    AAPC Indonesia pemegang Francisedari Accor SA selaku Franchisor atas merek Novotel)tersebut disampaikan bahwa Permohonan agar Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia mencabut/membatalkan surat keputusan44atau surat penerimaan laporan/pemberitahuan dariMenteri Hukum dan Hak Asasi manusia terhadap PT.Novotel Indonesia, berkedudukan di Jakarta danPT.
    Novotel Soechi Indonesia, berkedudukan diMedan dapat dipenuhi, apabila ada putusanpengadilan yang telah berkekuatan hukum tetapyang menyatakan bahwa akta akta dimaksud cacathukum atau tidak sah secara hukum ;Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia untuksementara menutup / memblokir setiapakses Sisminbakum terhadapPT. NovotelPT. Novotel Indonesia, berkedudukan di Jakartadan PT.
    Novotel Soechi Indonesia,berkedudukan di Medan dapat dipenuhi, apabilaada putusan pengadilan yang telah berkekuatanhukum tetap yang menyatakan bahwa akta aktadimaksud cacat hukum atau tidak sah secara hukumDepartemen Hukum dan Hak Asasi Manusia untuksementara menutup/memblokir setiap aksesSisminbakum terhadap PT.
    Novotel SoechiIndonesia yang diubah dengan Surat Keputusan KepalaKantor Wilayah DKI Jakarta Atas nama Menteri Hukum danHak Asasi Manusia Nomor W/02948 HT.01.02.TH.2006tanggal 27 Nopember 2006 tentang Persetujuan AktaPerubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas51PT.
Putus : 19-12-2013 — Upload : 07-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54 P/HUM/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — DARWIN MARPAUNG, dkk melawan MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI,
235149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DARWIN MARPAUNG, dkk melawan MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI,
    RasunaSaid Kavling B6, Jakarta Selatan;Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;melawan:MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI, tempatkedudukan di Jalan H.R.
    Termasuk jenis peraturan perundangundangan antara lainperaturan yang ditetapkan oleh Menteri sepanjang diperintahkan oleh peraturanperundangundangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan(Pasal 8);Bahwa yang menjadi objek permohonan keberatan hak uji materiil dalamperkara ini adalah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor01 Tahun 2013 tentang Pedoman Imbalan bagi Kurator dan Pengurus (videbukti P1).
    Dengan demikian, PeraturanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 01 Tahun 2013 merupakanperaturan derivasi yang diperintahkan pembentukannya oleh peraturanperundangundangan yang lebih tinggi sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 2,Pasal 7 dan Pasal 8 UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011;Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Mahkamah Agungberpendapat objek permohonan hak uji materiil berupa Peraturan MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 01 Tahun 2013 merupakan peraturanperundangundangan, dan
    YUNIAR KURNIASIH, S.H. tersebut;Menyatakan Pasal 2 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia RI Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pedoman Imbalan bagiKurator dan Pengurus bertentangan dengan peraturan perundangundanganyang lebih tinggi, yaitu Pasal 17 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 76 UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang;Menyatakan Pasal 2 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia RI Nomor 01 Tahun 2013 tentang
    Pedoman Imbalan bagiKurator dan Pengurus, tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukummengikat;Memerintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI untukmencabut ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia RI Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pedoman Imbalan bagiKurator dan Pengurus;Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Agung untuk mengirimkanpetikan putusan ini kepada Sekretariat Negara untuk dicantumkan dalam BeritaNegara;Menghukum Termohon untuk membayar
Register : 25-05-2012 — Putus : 13-09-2012 — Upload : 02-10-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 81/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 13 September 2012 — Abdul Rahman Hasibuan;Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
7837
  • Abdul Rahman Hasibuan;Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
    Bukti P2 : Berita Acara Serah Terima Surat Keputusan MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia RI. TentangPenjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri SipilNomor : W7.Eb.KP.06.03, tanggal 27 Februari2012.
    (fotocopy sesuai dengan sli) ; Surat dari Rutan klas I Jakarta Pusat NomorW7.Eb.KP.06.03, tanggal 27 Februari 2012, TentangBerita Acara Serah Terima Surat Keputusan MenteriHukum Dan Hak Asasi Manusia RI Tentang PenjatuhanHukuman Disiplin Atas Nama Abdul RahmanHasibuan.
    (fotocopy sesuai denganasli) ; Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.Nomor : M.HH73.KP.06.03 Tahun 2011, tanggal 19Desember 2011, Tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat atas nama Abdul Rahman Hasibuan. (fotocopysesuai dengan asli) ; Tanda Terima Keputusan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia RI Tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil tanggal27 Februari 2011. (fotocopy sesuai dengan fotocopy) ; 18.
    Karena, sebelumnyaPenggugat adalah salah seorang Pegawai Negeri Sipil di LingkunganKementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Denganditerbitkannya Surat Keputusan Objek Sengketa, Penggugat tidak lagiberstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukumdan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
    Kemudian, oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia disampaikan bahwa, dalam rangkapenegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka diterbitkan Surat KeputusanObjek Sengketa (Bukti Surat P1=T16) dan diminta kepada Kepala KantorWilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah KhususIbukota Jakarta segera untuk melaksanakannya;Menimbang, bahwa sesuai dengan UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas UndangUndangRepublik Indonesia
Register : 08-02-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 04-07-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 34/G/2017/PTUN Jkt
Tanggal 7 Juni 2017 — WIDJANARKO PUSPOYO, dkk ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
8040
  • WIDJANARKO PUSPOYO, dkk ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    ., ACCSDirektur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukumdan Hak Asasi manusia ;DAULAT PANDAPOTAN SILITONGADirektur Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ;MAFTUHKepala Sub Direktorat Badan WHukum, Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum ;HENDRA ANDY SATYA GURNINGKepala Sub Direktorat Hukum Perdata Umum, Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum ;RONALD SINJAL LUMBUUNStaf Grade 5, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ;AMIEN FAJAR OCHAMKepala Seksi Pendapat Hukum
    Advokasi Keperdataan, DirektoratJenderal Administrasi Hukum Umum ;Kesemuanya Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil pada KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor : M.HH.HM.07.0309 tanggal 1 Maret 2017,Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tersebut telah membaca :1. Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor :34/PENDIS/2017/PTUNJKT, tanggal 10 Februari 2017 tentang LolosDismisal ;2.
    (BD) icecic ccc ccc cc eee ce nett e tees e tebe eens Bahwa, berdasarkan pemeriksaan check profile perusahaan secaraonline pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum UmumKementeriaan Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada tanggal 23Januari 2017 diketahui PT Piramida Daya Nusantara tidak pernahmelakukan kewajibannya sebagaimana yang ditentukan Pasal 56UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatastersebut dan senyatanya memang Para Penggugat tidak pernahmengalihkan dalam bentuk apapun dan
    Pemegang SahamPerseroan PT Piramida Daya Nusantara;Akan tetapi dalam sengketa ini Tergugat telah menerbitkanobjek sengketa tanoa memeriksa proses atau tahapantahapanpenyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang padakenyataannya tidak sah karena tidak memenuhi pesyaratanpersyaratan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Sahamsebagaimana diatur dalam Undangundang Nomor 40 tahun2007 tentang Perseroan Terbatas;Selain itu. juga tidak memenuhi ketentuanketentuan dalamPeraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
    Republik Indonesia Nomor AHU21021.AH.01.02 Tahun 2009tanggal 15 Mei 2009 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran DasarPerseroan PT PIRAMIDA DAYA NUSANTARA dengan demikian menurutMajelis Hakim obyek sengketa pertama haruslah dibaca dengan KeputusanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHUHalaman 38 dari 45 halaman Putusan No.306/G/2016/PTUN Jkt21021.AH.01.02 Tahun 2009 tanggal 15 Mei 2009 tentang Persetujuan AktaPerubahan Anggaran Dasar Perseroan PT PIRAMIDA DAYA NUSANTARA
Register : 23-09-2016 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 04-07-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 229/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 30 Maret 2017 — NAHDLATUL WATHAN ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dkk.
150141
  • NAHDLATUL WATHAN ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dkk.
    Bahwa berdasarkan permohonan Notaris Lalu Muhammad Salahudin,S.H. sesuai Akta Nomor: 01 tanggal 05 Mei 2014 pihak Tergugat MenteriHukum Dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan Keputusan Menteri HukumDan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0000482.AH.01.08. tanggal 15September Tahun 2016 Tentang Persetujuan Perubahan Badan HukumPerkumpulan Perkumpulan Nahdlatul Wathan Dan Lampiran : KeputusanMenteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0000482.AH.01.08.tanggal 15 September Tahun 2016 tentang Persetujuan PerubahanBadan
    Nahdlatul Wathan berdasarkan hasil MuktamarXlll kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;Bahwa setelah mengajukan permohonan dan pendaftaranPerubahan AD/ART serta Perubahan Susunan KepengurusanHalaman 57 dari 132 Halaman Putusan Nomor :229/G/2016/PTUNJKT.1.7.Nahdlatul Wathan berdasarkan hasil Muktamar XIll dan memenuhiberbagai prosedur administrasi dan tahapan pendaftaran, makaMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menerbitkan KeputusanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU0000482
    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RINomor : AHU0000482.AH.01.08.
    Kemudian,Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan isi Putusan KasasiMahkamah Agung tersebut dengan mengeluarkan Keputusan MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU26.AH.01.08.Tahun 2016 tentang Pembatalan Surat Keputusan MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU00297.60.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan WHukumPerkumpulan Nahdlatul Wathan, tertanggal 24 Agustus 2014.
    Menyatakan SAH Keputusan yang diterbitkan oleh Tergugat(Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI) berupa SuratHalaman 91 dari 132 Halaman Putusan Nomor :229/G/2016/PTUNJKT.Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor : AHU0000482.AH.01.08.Tahun 2016 tentangPersetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan NahdlatulWathan, tanggal 15 September 2016 dan Lampiran KeputusanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU0000482.AH.01.08.Tahun 2016 tentang Persetujuan PerubahanBadan
Register : 19-07-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 143/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 14 September 2017 — MINERINDO LESTARI ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
6126
  • MINERINDO LESTARI ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    PENGGUGAT;MELAWAN:MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said, Kav. 67,Kuningan, Jakarta Selatan;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: M.HH.HH.07.0439, tanggal 23 Agustus 2017 memberikan kuasa kepada :1. NamaJabatanNIP.Pangkat/Golongan2. NamaJabatanNIP.Pangkat/Golongan3. NamaJabatanDR. Freddy Harris, S.H.
    . > 19771118 200112 1 001Pangkat/(Golongan : Penata Muda Tingkat (Ill/b)Kesemuanya adalah Pegawai Negeri Sipil pada KementerianHukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said, Kav. 67,Kuningan, Jakarta Selatan;Selanjutnya disebut sebagai ........................
    5 dari 9 halaman Penetapan Perkara Nomor : 143/G/2017/PTUNJKT Telah mempelajari berkas perkara tersebut;TENTANG DUDUK SENGKETAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan tertanggal19 Juli 2017 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata UsahaNegara Jakarta pada tanggal 19 Juli 2017 dengan Register Perkara Nomor143/G/2017/PTUNJKT, gugatan tersebut pada pokoknya memohon agarPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyatakan batal atau tidak sahSurat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Register : 14-10-2021 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 20-09-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 218/G/2021/PTUN_JKT
Tanggal 3 Februari 2022 — .; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
396378
  • .; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Register : 16-05-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 17-01-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 120/G/2018/PTUN-JKT
Tanggal 12 Nopember 2018 — ARYAPUTRA TEGUHARTA : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
440304
  • ARYAPUTRA TEGUHARTA : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    Objek Sengketa 3.Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaNomor : AHU31192.AH.01.02.
    (vi) Pasal 3 dan Pasal 318 ayat (4) Peraturan Menteri Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2015tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham Nomor :29/2015).
    Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI. (objek sengketa 2), PLT.Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta an. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.(objek sengketa 3), Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum an. Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia RI. (objek sengketa 4, 6, 7, 8, 10, 11), PLT. Direktur JenderalAdministrasi Hukum Umum an. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
    Pasal 26 jo.Pasal 29 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
    MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia RI. (objek sengketa 3), Direktur Jenderal AdministrasiHukum Umum an. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. (objek sengketa 4, 6, 7,8, 10, 11), PLT. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum an. Menteri Hukum danHak Asasi Manusia RI.
Register : 07-07-2010 — Putus : 25-10-2010 — Upload : 09-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 97/G/2010/PTUN-JKT
Tanggal 25 Oktober 2010 — Muhammad Rustan,SH;Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
5529
  • Muhammad Rustan,SH;Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
    Hal inisungguh menguntungkan Penggugat karena dengandipekerjakan kembali, untuk sementara waktuPenggugat mendapat gaji pokok secara penuh sampaiditerbitkan Surat Keputusan a quo ;Bahwa Tergugat melalui Kepala Kantor WilayahDepartemen Hukum dan Hak Asasi manusia SulawesiSelatan Nomor : W15.95 KP.04.05 Tahun 2006 tanggal24 Mei 2006 menaikkan pangkat Penggugat setingkatlebih tinggi adalah keuntungan yang patut disyukuriPenggugat bukan malah sebaliknya.
    Menyatakan Sah Surat Keputusan Menteri Hukum danHak Asasi Manusia RI Nomor : M.HH93.KP.06.03 Tahun2009, tanggal 24 Juni 2009 yang menjadi ObyekGugatan 53.
    (Fotocopy sesual denganasli) ; Keputusan Kepala KantorWilayah Departemen Hukum dan HakAsasi Manusia Sulawesi SelatanNomor : W.15 10 KP.05.05 Tahun406.7.BuktiBukti8. BuktiP P P 6782004 tertanggal 4 Nopember 2004,tentang Pemberhentian Sementarasebagai Pegawai Negeri Sipil.
    Bukti T 1: Surat Keputusan Kepala Kantor WilayahDepartemen Hukum = dan hak = Asasimanusia Sulawesi Selatan NomorW15.10KP.05.05 Tahun 2004 tentangPemberhentian Sementara sebagaiPegawai Negeri Sipil di lingkunganKantor Wilayah Departemen Hukum danHak Asasi Manusia Sulawesi Selatan.(Fotocopy sesuai dengan fotocopy) ;2. Bukti T 2: Berita Acara Persidangan PerkaraNo.1244/Pid.B/2004/PN.Mks tanggal 10Januari 2005. (Fotocopy sesuai denganfotocopy) ; 3.
    RI, maka KepalaKantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Azasi ManusiaSulawesi Selatan menerbitkan Surat Keputusan NomorW15.01KP.04.10 Tahun 2006, tanggal 13 April 2006,yang pada intinya bahwa Penggugat diangkat dandipekerjakan kembali sebagai Pegawai Negeri Sipil danhal itu) telah dilaporkan kepada Inspektur JenderalDepartemen Hukum dan Hak = Azasi Manusia Rl ;Menimbang, bahwa dari bukti T 9 dapatdiketahui bahwa Inspektur Jenderal Departemen Hukumdan Hak Azasi Manusia RI pada tanggal 3 Nopember 2006
Register : 13-04-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 06-12-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 82/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 10 Oktober 2017 — HARRY SANTOSO ; KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dkk
228124
  • HARRY SANTOSO ; KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dkk
    KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK = ASASI MANUSIA REPUBLIKINDONESIA;Berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav.67, Kuningan, JakartaSelatan.Memberikan Kuasa kepada;1. Nama : Dr.Freddy Harris,SH.,LL.M., ACCS.Jabatan : Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum,Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.2. Nama : Daulat Pandapotan Silitonga.Jabatan : Direktur Perdata, Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum,3.
    Batam, SK Pengesahan Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia Nomor AHU56122.AH.01.02.Tahun 2011, tanggal 17November 2011;3.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda Keputusan berupa:1.1.1.2.Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia NomorAHU0944657.AH.01.02.Tahun 2015 tanggal 27 Oktober 2015Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT.Tomindo Tamni Era Baru;Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia NomorAHU0000255.AH.01.02.
    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia NomorAHU0944657.AH.01.02.Tahun 2015 tanggal 27 Oktober 2015Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT.Tomindo Tamni Era Baru;3.2. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia NomorAHU0000255.AH.01.02. Tahun 2016 tanggal 07 Januari 2016Tentang Persetujuaan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT.Tomindo Tamni Era Baru;4.
    TomindoTamni Karya Perkasa secara online pada ditjen AHU Kementrian Hukum dan HakAsasi Manusia pada tanggal 9 Maret 2017 sebagaimana bukti penerimaan Negaradan Profil Perusahaan PT.
Register : 11-03-2014 — Putus : 01-07-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 51/B/2014/ PT.TUN.JKT.
Tanggal 1 Juli 2014 — .; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA.;
238
  • .;MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA.;
    ,masingmasing sebagai Warga Negara Indonesia, PekerjaanAdvokat pada Law Firm Rambe & Partners berdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 22 Juli 2013, beralamat diJalan Daan Mogot No. 19 C Grogol, Jakarta Barat.Selanjutnya disebut PENGGUGAT/PEMBANDING;MELAWANMENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIKINDONESIA, berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 67,Kuningan, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya1 Bambang Palasara, SH.;2 Jawardi, SH., MH.; +...B GC, Keistornto 5 sees4 Rr.