Ditemukan 2064 data
MARYO SAPULETE, S.H.
Terdakwa:
PILEMON KAYAME
45 — 40
karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Pilemon Kayame tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti
TONNY FRENGKY PANGARIBUAN
Terdakwa:
1.MELIA BOENTARAN
2.HANDOKO SETIONO
374 — 134
bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan Subsidair ;
4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I MELIA BOENTARAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangi selama Terdakwa I berada dalam tahanan dan denda sejumlah Rp. 100.000.000,-(seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
5. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II HANDOKO SETIONO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua) tahun dikurangi selama Terdakwa II berada dalam tahanan dan denda sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
6. Menghukum Terdakwa I
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : DINAR WAHYU SAPTIAN DYFRIG Diwakili Oleh : ALBERT EVANS HASIBUAN, S.H., DKK
443 — 761
usaha Perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang Perdagangan dan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana pencucian uang;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp 6.000.000.000,- (enam milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
AGUS PRASETYA RAHARJA
Terdakwa:
BERNARD HASIBUAN
231 — 0
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan Alternatif Pertama,;----------------------------------------------------------------------------------------
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BERNARD HASIBUAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sejumlah Rp 350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti