Ditemukan 9178 data
64 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
SATRIA KHAIRUL UMAM, S.H., dk VS Ny. SAHLIYATUL KHOIRIYAH S.Pd, M.Pd.,, dkk
PUTUSANNomor 1364 K/Pdt/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:1.SATRIA KHAIRUL UMAM, S.H., bertempat tinggal diGambir Sari RT 004 RW 013 Kelurahan Kadipiro,Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta;AYU SAFIRA ILMA, bertempat tinggal di SaripanRT 002 RW 012 Desa Makamhaji, KecamatanKartosuro, Kabupaten Sukoharjo, keduanya selainbertindak untuk diri sendiri dan juga untuk mewakilikedua adiknya
Kasasi berhakmeletakkan hak tanggungan atas objek sengketa tanpa harusmendapatkan persetujuan dari Pemohon Kasasi;Bahwa terbukti pula peletakkan hak tanggungan atas objek sengketa olehTermohon Kasasi adalah atas sepengetahuan Para Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Semarang dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Para Pemohon Kasasi SATRIA KHAIRUL UMAM
SATRIAKHAIRUL UMAM, S.H., 2. AYU SAFIRA ILMA tersebut;2. Menghukum Para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Kamis, tanggal 19 Juli 2018 oleh Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Sudrajad Dimyati, S.H., M.H., dan Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M.
DARYANTO , SH
Terdakwa:
KHOIRUL UMAM
13 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
DARYANTO , SH
Terdakwa:
KHOIRUL UMAM
K.R ARUAN
Terdakwa:
Choirul Umam
27 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Choirul Umam tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.
Penyidik Atas Kuasa PU:
K.R ARUAN
Terdakwa:
Choirul Umam
Eko Suryadi
Terdakwa:
Choirul Umam
13 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Choirul Umam telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak
Penyidik Atas Kuasa PU:
Eko Suryadi
Terdakwa:
Choirul Umam
BILAL ACHMAR
Terdakwa:
KHOTIBUL UMAM
22 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Khotibul Umam telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 ( tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : sisa minuman keras jenis arak
Penyidik Atas Kuasa PU:
BILAL ACHMAR
Terdakwa:
KHOTIBUL UMAM
RAFIUDIN, SH
Terdakwa:
CHAIRUL UMAM
7 — 6
MENGADILI :
1. Menyatakan Terdakwa CHAIRUL UMAM telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Pelanggaran Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
2. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa CHAIRUL UMAM, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp100.000,00,- (seratus ribu rupiah);
3. Menetapkan barang bukti berupa :
- Kartu Tanda Penduduk atas nama Chairul Umam;
-Penyidik Atas Kuasa PU:
RAFIUDIN, SH
Terdakwa:
CHAIRUL UMAM
WAGIMIN
Terdakwa:
MUHAMMAD SYAIFUL UMAM
15 — 3
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SYAIFUL UMAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah RP. 34.000,- (tiga puluh empat ribu rupiah) , dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga
Penyidik Atas Kuasa PU:
WAGIMIN
Terdakwa:
MUHAMMAD SYAIFUL UMAM
2.MOHAMMAD FAHRIL UMAM alias UMAM bin JUFRI
84 — 25
dan Terdakwa II MOHAMMAD FAHRIL UMAM als UMAM bin JUFRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : melakukan permufakatan jahat untuk memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman ;
- Menjatuhkan Pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing
2.MOHAMMAD FAHRIL UMAM alias UMAM bin JUFRI
Terdakwa:
KHOIRUL UMAM Bin DUHRO
21 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Khoirul Umam Bin Duhro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Khoirul Umam Bin Duhro oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan
- 1 (satu) unit SPM Honda Supra XX kondisi sudah dalam keadaan tidak lengkap (protolan) tanpa body Noka dalam keadaan rusak dikembalikan kepada terdakwa Khoirul Umam Bin Duhro.
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Terdakwa:
KHOIRUL UMAM Bin DUHRO
Nama lengkap : Khoirul Umam Bin Duhro;2. Tempat lahir : Pemalang;3. Umur/Tanggal lahir : 33 tahun / 25 Januari 1985;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Sunirasih Rt.04, Rw.01, Kecamatan Bojong,Kabupaten Tegal:7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Wiraswasta;9. Pendidikan : SD (tamat);Terdakwa Khoirul Umam Bin Duhro ditangkap pada tanggal 29 Oktober 2018dan ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
Khoirul Umam BinDuhro, kemudian Saksi mengambil sepeda motor tersebut sedangkan Sadr.Khoirul Umam menunggu Saksi di jalan raya Desa Karangsari Moga yangberjarak kurang lebih 1 km dari tempat dimana sepeda motor Honda GL ProNo Pol H6251PZ warna hitam terparkir, setelan Saksi berhasil mengambilsepeda motor tersebut kemudian sdr. Khoirul Umam Bin Duhro memberikanpenerangan serta mendorong dengan menggunakan kaki dari Sdr. KhoirulUmam Bin Duhro sampai di pom bensin randudongkal.
Bahwa yang mempunyai niat untuk mengambil sepeda motor Honda GLPro No Pol H6251PZ warna hitam terparkir diteras depan rumah yangterletak di tepi jalan ikut Desa Karangsari Kecamatan Pulosari, KabupatenPemalang adalah terdakwa Khoirul Umam.
Menyatakan Terdakwa Khoirul Umam Bin Duhro telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan ;Halaman 11 dari 13 Putusan Nomor 2/Pid.B/2019/PN Pml2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Khoirul Umam BinDuhro oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Misri alamat Banyumanik Semarang Dikembalikankepada saksi Andre Prastiawan. 1 (satu) unit SPM Honda Supra XX kondisi sudah dalamkeadaan tidak lengkap (protolan) tanpa body Noka dalam keadaanrusak dikembalikan kepada terdakwa Khoirul Umam Bin Duhro.6.
Terdakwa:
HOIRUL UMAM
18 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa HOIRUL UMAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan
Terdakwa:
HOIRUL UMAM
BENNY RORY WIJAYA, SH
Terdakwa:
CHOIRUL UMAM
68 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa CHOIRUL UMAM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ; -------------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa CHOIRUL UMUM oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan ; ------------
Penuntut Umum:
BENNY RORY WIJAYA, SH
Terdakwa:
CHOIRUL UMAM
Terdakwa:
SHOLIHUL UMAM
14 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Sholihul Umam telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak menyimpan dan memiliki Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman".
Terdakwa:
SHOLIHUL UMAM
Heri Bowo
Terdakwa:
Khoirul Umam
19 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Khoirul Umam telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan
Penyidik Atas Kuasa PU:
Heri Bowo
Terdakwa:
Khoirul Umam
FITRIAH, SH
Terdakwa:
CHAERUL UMAM BIN NAJMUDIN
37 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa CHAERUL UMAM Bin NAJMUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menerima dan menjual Narkotika Golongan I beratnya lebih dari 5 gram sebagaimana dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak
Penuntut Umum:
FITRIAH, SH
Terdakwa:
CHAERUL UMAM BIN NAJMUDIN
17 — 0
Syaiful Umam bin Karmuin ) terhadap Penggugat ( Hidayani binti Wagimin ) .
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pati untuk mengirimkan salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
4. membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.631.000 ,- (enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).Syaiful Umam bin Karmuin
DJOKO LELONO
Terdakwa:
KHOIRUL UMAM
14 — 1
Penyidik Atas Kuasa PU:
DJOKO LELONO
Terdakwa:
KHOIRUL UMAM
Terdakwa:
UMAM ARIFIN
31 — 19
Terdakwa:
UMAM ARIFIN
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
Umam
8 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa Umam telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linmas provinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 149.000 (seratus empat puluh sembilan ribu
Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
Umam
Polres Jember
Terdakwa:
qotibul umam
20 — 6
Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
qotibul umam
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
ADITYA CHOIRUL UMAM
14 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ADITYA CHOIRUL UMAM, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor telah mengakibatkan matinya orang dan membuat orang luka ringan dan kerusakan barang, sebagaimana Dakwaan ke satu dan ke dua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda
Penuntut Umum:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
ADITYA CHOIRUL UMAM