Ditemukan 8933 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana anak Pidana - anak
Register : 29-06-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 16-07-2020
Putusan PN Bintuhan Nomor 14/Pid.Sus-Anak/2020/PN Bhn
Tanggal 9 Juli 2020 — Terdakwa
16876
  • Pasal 1 Ke3 UndangUndang RI Nomor11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam surat dakwaanTunggal;2. Mengenakan tindakan oleh karena itu kepada Anak dengan tindakanpengembalian kepada orang tua;3. Menyatakan barang bukti berupa:e 83 (delapan puluh tiga) buah kelapa;e 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam denganNopol BD 6014 WA;e 1 (Satu) buah besi dengan Panjang 1 (Satu) meter;Dipergunakan dalam berkas perkara An.
    Pasal 1 Ke3 UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa atas pembacaan surat dakwaan tersebut di atas,Anak menyatakan telah mengerti isi dan maksudnya, dan Penasihat HukumAnak tidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:Halaman 3 dari 12, Putusan Nomor/Pid.Sus.Anak/2020/PN Bhn1.
    Pasal 1 Ke3 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang unsurunsurnya sebagai berikut:1. Barangsiapa;2. Mengambil sesuatu barang yang sama sekali atau sebagian termasukkepunyaan orang lain;3. Dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak;4.
    Pasal 1 Angka 3 UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah terpenuhi, maka Anak haruslahdinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Hakim tidak menemukan halhalyang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasanpembenar dan atau alasan pemaaf, maka Anak harus mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Anak mampu
    bertanggung jawab,maka Anak harus dinyatakan bersalah atas tindak pidana yang didakwakanterhadap diri Anak, dan oleh karenanya sesuai dengan ketentuan Pasal 193Ayat (1) KUHAP, Anak haruslah dijatuhi pidana/tindakan yang setimpal denganperbuatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 Ayat (2) UU RINo. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Anak yang belumberusia 14 (empat belas) tahun hanya dapat dikenai tindakan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 82 Ayat (1) UU
Register : 20-01-2015 — Putus : 06-04-2015 — Upload : 21-04-2015
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 02/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Sim
Tanggal 6 April 2015 — 1. RAMADI, 2. SANDI WAHYUDI
23998
  • PUTUS ANNo. 02/Pid.SusAnak/2015/PN Sim.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Simalungun yang mengadili perkara pidana Anak pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan Sistem Peradilan Pidana Anak, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Anakanak atas nama :1 Nama LengkapTempat lahirUmur / Tgl. Lahir :Jenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan2. Nama LengkapTempat lahirUmur / Tg.
    Anak Atau Dakwaan Kedua : Pasal 111 ayat (1) Undangundang Republik IndonesiaNo. 35 Tahun 2009 jo Pasal132 ayat (1) UndangundangRepublik Indonesia tentangNarkotika jo UndangundangRepublik Indonesia No. 11Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak Halaman 13 dari 17 halaman Putusan No. 02/Pid.SusAnak/2015/PN Sim.14Menimbang, bahwa dasar pemeriksaan persidangan perkara pidana adalah DakwaanPenuntut Umum; Menimbang, bahwa ternyata dalam berkas perkara ini dalam tingkat penyidikan,Kepolisian Resort
    Anak; Menimbang, bahwa dalam Pasal 2 Sistem Peradilan Pidana Anak disebutkan;Sistem Peradilan Pidana Anak dilaksanakan berdasarkan asas: perlindungan, keadilan,nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi Anak, penghargaan terhadap pendapat Anak,kelangsungan hidup dan tumbuh kembang Anak, pembinaan dan pembimbingan Anak,proporsional, perampasan kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir danpenghindaran pembalasan ;Menimbang, bahwa dengan demikian Surat Dakwaan Penuntut Umum tidakmengacu pada
    Anak AtauDakwaan Kedua : Pasal 111 ayat (1) Undangundang Republik IndonesiaNo. 35 Tahun 2009 jo Pasal132 ayat (1) UndangundangRepublik Indonesia tentangNarkotika jo UndangundangRepublik Indonesia No. 11Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum diatas,Dakwaan Kesatu maupun Dakwaan Kedua tersebut dalam No.
    Anak, Pasal 143 ayat (2 ) huruf b dan Pasal 143 ayat (3)MENGADILI Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum No.
Register : 15-05-2020 — Putus : 29-05-2020 — Upload : 29-05-2020
Putusan PN Bintuhan Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2020/PN Bhn
Tanggal 29 Mei 2020 — Terdakwa
12539
  • Pasal 1 ke3UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa atas pembacaan surat dakwaan tersebut di atas,para Anak menyatakan telah mengerti isi dan maksudnya, dan PenasihatHukum para Anak tidak mengajukan eksepsi/keberatan;Halaman 4 dari 16, Putusan Nomor 10/Pid.SusAnak/2020/PN BhnMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.
    Pasal 1 Ke3 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang unsurunsurnyasebagai berikut:1. Barangsiapa;2. Dimuka umum secara bersamasama melakukan kekerasan terhadaporang atau barang;3.
    Anak;Menimbang, bahwa RF tersebut lahir di Rata Agung, tanggal 5 Maret2003 atau berumur 17 (tujuh belas) tahun lebih, serta belum pernah kawin,sehingga tergolong Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Angka 3UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa oleh karena identitas para Anak sebagaimana dalamsurat dakwaan telah dibenarkan oleh para Anak sendiri dan sudah sesuaidengan identitas pelaku tindak pidana yang didakwakan oleh Penuntut Umumdalam perkara ini, serta
    Anak, maka Hakimsependapat dengan tuntutan Penuntut Umum berupa pidana penjara;Menimbang, bahwa demikian dalam perkara a quo terdapatpemberlakuan secara empirik asas dari UU RI No. 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak, yakni perampasan kemerdekaan danpemidanaan sebagai upaya terakhir dan pidana penjara terhadap para Anakhanya digunakan sebagai upaya terakhir;Menimbang, bahwa dari uraian di atas, Hakim memandang pidanayang akan dijatuhkan ini sudah tepat dan adil dengan memperhatikankepentingan
    Pasal 1 Ke3UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP,dan UndangUndang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua AtasUndangUndang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 17-02-2016 — Putus : 14-01-2016 — Upload : 17-02-2016
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 07/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Krg
Tanggal 14 Januari 2016 — Nama : TERDAKWA; Tempat lahir : Sukoharjo; Umur/Tanggal lahir : 15 tahun 6 bulan/ 03 Mei 2000; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat Tinggal : Dk. Jatimalang Rt.04 Rw. I, Kelurahan Joho, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo; Dk. Wonolopo Rt.03 Rw. 02, Desa Wonolopo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar; Agama : Islam; Pekerjaan : Pelajar; Pendidikan : Pelajar MTS Karangmojo, Tasikmadu, Karanganyar;
11124
  • PUTUSANNO : 07/Pid.Sus.Anak/2015/PN.KrgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karanganyar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana anak dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertamatelah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara perkaraanak :Nama : TERDAKWA;Tempat lahir : Sukoharjo;Umur/Tanggal lahir : 15 tahun 6 bulan/ 03 Mei 2000;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dk. Jatimalang Rt.04 Rw.
    Dalam hal ini Anak diajukan kepersidangan berdasarkan UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak, karenanya dalam unsur ini harus pula dipenuhipengertian anak menurut undangundang tersebut;Menimbang, bahwa pengertian anak yang berkonflik dengan hukumyang selanjutnya disebut Anak dalam Pasal 1 ayat (3) UndangUndang RI Nomor11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah anak yang telahberumur 12 (dua belas) tahun tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahunyang
    Anak;Menimbang, bahwa oleh karena Anak yang dihadirkan di persidanganadalah benar Anak yang dimaksudkan dalam surat dakwaan, Anak termasukdalam pengertian Anak menurut UndangUndang Sistem Peradilan Pidana Anak,dan Anak adalah juga sebagai sesuatu yang memiliki hak dan kewajiban, makaunsur Barang Siapa ini telah terpenuhi;Ad.2.
    Berdasarkan Konvensi Hak Anak, Pasal 37;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, MajelisHakim telah memberikan kesempatan kepada orang tua Anak, untukHal 11 dari 16 Hal Put.No.07/Pid.Sus.Anak/2015/PN .Krgmengemukakan halihwal yang bermanfaat.
    Anak Serta UU No. 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP sertaperaturan lain yang berlaku;MENGADILI1.
Register : 16-02-2024 — Putus : 05-03-2024 — Upload : 08-03-2024
Putusan PN SOLOK Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2024/PN Slk
Tanggal 5 Maret 2024 — Terdakwa
5142
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;

    2.

    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam dakwaan alternatif kesatu;

    3. Menjatuhkan pidana terhadap Anak Farel Alexa Saputra oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan di LPKA Payakumbuh;

    4.

Register : 17-12-2020 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 01-02-2021
Putusan MS TAKENGON Nomor 3/JN.Anak/2020/MS.Tkn
Tanggal 1 Februari 2021 — Penuntut Umum:
Rudi Hermawan. SH
Terdakwa:
Jamris Mika bin Muzakir SRM
22671
  • 1) Menyatakan Anak Sulaiman bin Mude Sedang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah Pelecehan seksual terhadap Anak sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Kedua Pasal 47 Qanun No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ;
    2) Menghukum Anak Sulaiman bin Mude Sedang berupa tindakan pembinaan dengan menempatkan Anak di UPTD.

Register : 16-09-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PN TILAMUTA Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Tmt
Tanggal 26 Nopember 2020 — Terdakwa
16474
  • Anak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas maka unsurSetiap Orang telah terpenuhi menurut hukum;Ad.2.
    tersebut makaatas pertimbangan tersebut Majelis Hakim berpendapat terhadapnya dikenakanpidana penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) sebagaimanadiatur dalam Pasal 81 ayat (1) Undangundang RI Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
    Pada saat terjadinya tindak pidana, klien masih berusia 14(empat belas) tahun sehingga masih merupakan anak dibawahumur, hal ini sesuai dengan Pasal 1 poin 3 serta Pasal 9 ayat (1)huruf 6 Undangundang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak;b. Terhadap klien sudah dapat dikenakan pidana. Hal inisesuai dengan ketentuan dalam Pasal 69 Undangundang RINomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;C.
    Hal ini sesualdengan Pasal 79 ayat (1) dan Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 82 ayat(1) Undangundang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak;Halaman 18 dari 22 Putusan Nomor XX/Pid.SusAnak/2020/PN Tmtd. Tanggapan berbagai pihak yang mengharapkan agarperkara ini dapat dilanjutkan proses hukumnya sesuai denganhukum dan aturan yang berlaku namun terhadap klien kiranyadiberikan keringanan hukuman;e.
    Anak dan Undangundang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidanaserta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 06-07-2020 — Putus : 17-07-2020 — Upload : 19-07-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2020/PN Mnk
Tanggal 17 Juli 2020 — Terdakwa
19278
  • Anak sebagai /ex specialis dalamketentuan hukum acara pidana termasuk juga dalam penjatuhan pidana kepadaAnak Pelaku;Menimbang bahwa dalam ketentuan Pasal 71 ayat (1) Undang UndangNomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak anak diaturmengenai jenis pidana pokok bagi Anak, yang terdiri atas:a.
    Undang Undang Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak diantaranya adalah perampasankemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir.
    Adapun dalampenjelasan Pasal 2 huruf i dinyatakan bahwa yang dimaksud perampasankemerdekaan merupakan upaya terakhir adalah pada dasarnya Anak tidakdapat dirampas kemerdekaannya, kecuali terpaksa guna kepentinganpenyelesaian perkara, namun bukan berarti dalam ketentuan UndangUndangSistem Peradilan Pidana Anak tidak menghendaki adanya perampasankemerdekaan, terkait hal ini Pasal 79 ayat (1) UndangUndang Nomor 11 tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengatur bahwa pidanapembatasan kebebasan
    11Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa Anak tetap berhakmemperoleh pembinaan, pembimbingan, pengawasan, pendampingan,Pendidikan dan Pelatihan, serta hak lain sesuai dengan peraturan perundangundangan.
    Dan ditegaskan dalam Pasal 85 ayat (3) UndangUndang Nomor 11Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa LPKA wajibHalaman 15 dari 18 Putusan Nomor 9/Pid.SusAnak/2020/PN Mnkmenyelenggarakan Pendidikan, pelatihnan ketrampilan, pembinaan, danpemenuhan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 79 ayat (3) UndangUndangNomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telahmenentukan bahwa minimum khusus pidana penjara tidak berlaku
Register : 01-12-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 26/Pid.Sus-Anak/2020/PN Son
Tanggal 16 Desember 2020 — Terdakwa
8835
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Anak VIKTORINUS MARIO SUA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan Tindak pidana : Pencurian sebagaiman diataur dan di ancam pidana dalam pasal 363 ayat (2) KUHP Jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak ;
    2. Menjatuhkian Pidana terhadap anak VIKTORINUS MARIO SUA oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan
    3. Menetapkan masa penahanan yang
    Menyatakan Anak Victorinus Mario Sua, telah terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalan melakukan tindakpidana Pencurian dengan pemberatan melanggar Pasal 363 ayat (2)KUHP Jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak Victorinus Mario Suadenganpidana Penjara selama 2 (dua) tahun3.
    Sehingga akibat dariperbuatan Anak Victorinus Mario Sua dan saksi Yesaya Lakafin, saksi korbanTelly Timbuleng mengalami kerugian keseluruhan kurang lebih sebesar Rp.20.300.000, (dua puluh juta tiga ratus ribu rupiah) atau sejumlah itu.Perbuatan Anak Victorinus Mario Sua diatur dan diancam pidanadalam pasal 363 ayat (2) KUHP Jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak ;Menimbang, bahwa atas dakwaan jaksa penuntut umum, Anak yang didampingi pendamping dari Bapas menyatakan sudah mengerti
    mendorong sepeda motor saksi korban Telly Timbuleng menuju jalanArteri kota Sorong.Menimbang, bahwa dengan demikian, unsur ini telah terpeniuhi:;Menimbang, bahwa oleh karena perbuatan anak berdasarkan faktafakta dipersidangan, Hakim memandang bahwa perbuatan anak telah terbuktisecara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal JaksaPenuntut Umum pada Pasal 363 ayat (2) KUHP , maka anak haruslahdinyatakan bersalah dan dipidana berdasarkan UU RI Nomor 11 tahun 2012Tentang Sistim Peradilan Pidana
    Anak atas perbuatan anak tersebut;12Menimbang, bahwa mengenai barang bukti yang diajukan dalampersidangan, maka Hakim akan memutuskannya dalam amar putusannyadibawah ini;Menimbang, bahwa anak dalam hal ini telah ditahan, maka untuk itumasa penahanan anak akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdikenakan terhadap anak seperti yang terkandung dalam pasal 22 ayat (4)KUHAP;Menimbang, bahwa perbuatan anak telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah, selain dijatuhi pidana maka Negara dibebani
    Anak masih muda dan diharapkan masih dapat memperbaikiperilakunya;Mengingat akan bunyi Pasal 363 ayat (2) KUHP, UU RI Nomor 11tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak , serta peraturanperundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1.
Register : 19-02-2019 — Putus : 05-04-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2019/PN Ptk
Tanggal 5 April 2019 — Terdakwa
8317
  • karena Musyawarah Diversi telah memperolehkesepakatan pada tanggal 26 Februari 2019 dan Ketua Pengadilan Negeri Pontianaktelah menerbitkan Penetapan Nomor 4/Pid.SusAnak/2019/PN.Ptk, tanggal 26 Februari2019;Menimbang, berdasarkan Laporan dari Pembimbing Kemasyarakatan bahwapada tanggal 5 April 2019 Kesepakatan Diversi telah dilaksanakan maka prosespemeriksaan perkara ini harus dihentikan;Memperhatikan Pasal 12 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) UndangUndangNomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana
    Anak jo Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam SistemPeradilan Pidana Anak dan Laporan Penelitian Kemasyarakatan untuk Diversi olehPetugas Balai Pemasyarakatan Pontianak tanggal 4 November 2018;2MENETAPKAN1.
Register : 28-05-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 15-05-2020
Putusan PN MALILI Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2018/PN Mll
Tanggal 6 Juni 2018 — Terdakwa
18663
  • penyidikan batal demi hukum(null and void).Bahwa penerapan pasal 23 ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak yang merupakan pengejawantahan Pasal 56ayat (1) KUHAP hendaknya tanpa mengabaikan dan membelakangikepentingan umum dan ketertiban umum sehingga jangan sampai alasanteknis yang sempit dan kaku memberi kebebasan bagi pelaku tindak pidanaleluasa berkeliaran di tengahtengah kehidupan bermasyarakat.
    SH, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Jilid 1.Hlm.340341);Penerapan Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak hendaknya jangan diterapkan secara strict law danformalistic legal thinking.
    bagiAnak dalam hal ini Anak MIM dan Anak MF sejak awal pemeriksaan,penunjukan Penasihat Hukum tersebut bukanlah bersifat Fakultatif, penunjukantersebut merupakan syarat mutlak sebagaimana ditentukan oleh Undangundang sehingga terhadap apakah Anak bersedia ataukah tidak untukdidampingi oleh Penasihat Hukum adalah merupakan refleksi dari Hak AsasiAnak yang dijunjung tinggi dalam UndnagUndang RI Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
    Selain itu kKedudukan UndangundangRI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ini adalahundangundang khusus sehingga baik dalam pemberlakuan dan penerapannyabersifat knhusus bahkan dapat mengesampingkan undangundang umum;Menimbang, bahwa selanjutnya kalimat dalam setiap tingkatpemeriksaan memiliki makna bahwa pada masingmasing tingkatanpemeriksaan mulai dari penyidikan hingga persidangan;Menimbang, bahwa Hakim juga berpendapat tindakan penyidikyang hanya memberitahukan hakhak anak
    Anak,dimana telah terjadi penerapan pasal tersebut dengan tidak sempurnadan tidak sebagaimana mestinya dalam melakukan penyidikan terhadapAnak dalam perkara ini, oleh karena tidak terdapat sesuatu alasanapapun bagi Penyidik dalam perkara ini untuk tidak melaksanakanketentuan Pasal 23 ayat (1) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak secara sempurna, maka sebagaikonsekwensi yuridisnya, Penyidikan yang dilakukan terhadap Anak dalamperkara ini adalah tidak sah menurut UndangUndang
Register : 08-02-2019 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 25-02-2019
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2019/PN Gns
Tanggal 18 Februari 2019 — Terdakwa
5434
  • 1. Menetapkan menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak yang bemama Arjun Bin Asmeri dalam Register Perkara Pidana Anak Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2019/PN Gns

    2. Menyatakan mengembalikan anak tersebut kepada orangtuanya;

    3. Memerintahkan untuk mengeluarkan Anak tersebut dari tahanan segera setelah tanggal penetapan ini ditetapkan;
    4. Menetapkan agar barang bukti berupa :

    -1 (satu ) Unit Motor YAMAHA SPORTY warna putih Nopol

    Kesepakatan Perdamaian / Diversi tanggal 18 Februari 2019.Menimbang bahwa berdasarkan proses diversi yang telah dilalui dan Berita Acara Diversidiketahui bahwa terhadap kesepakatan diversi tersebut telah dilaksanakan seluruhnya.Menimbang bahwa oleh karena itu, maka Hakim menyatakan proses pemeriksaanperkara ini tidak dilanjutkan/ dihentikan.Memperhatikan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 52 ayat 5 UU No. 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak Pasal 6 ayat (5) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor
    4 Tahun2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, danUndangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan.MENETAPKAN 5 "sx1.
    Menetapkan menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak yang bernama Arjun BinAsmeri dalam Register Perkara Pidana Anak Nomor 4/Pid.SusAnak/2019/PN Gns2. Menyatakan mengembalikan anak tersebut kepada orangtuanya;3. Memerintahkan untuk mengeluarkan Anak tersebut dari tahanan segera setelah tanggalpenetapan ini ditetapkan;.
Register : 29-01-2018 — Putus : 08-03-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2018/PN Bpp
Tanggal 8 Maret 2018 — Terdakwa
9729
  • /PN Bpp tanggal 5 Maret 2018Menimbang, bahwa berdasarkan laporan Hakim tangagl 1 Maret 2018antara Anak dan korban telah dicapai kesepakatan Diversi tanggal 1 Maret2018;Menimbang, bahwa terhadap kesepakatan Diversi tersebut telahditindaklanjuti dengan diterbitkannya Penetapan Ketua Pengadilan negriBalikpapan Nomor4/Pid.SusAnak/2018/PN Bpp tanggal 5 Maret 2018;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentutan Pasal 6 ayat (5) PERMANo. 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam SistemPeradilan Pidana
    Anak, dengan tercapainya kesepakatan diversi, dipanfangperlu untuk penetapan penghentian pemeriksaan perkara;;Mengingat ketentuan Pasal 7, Pasal 12 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5)UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,Pasal 6 ayat (5) Pasal 6 ayat (5) PERMA No. 4 Tahun 2014 tentang PedomanPelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak serta peraturanperundangunfangan lain yang bersangkutan.MENETAPKAN1.
Putus : 23-04-2015 — Upload : 27-04-2015
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 15/Pid.Sus.A/2015/PN.PSP
Tanggal 23 April 2015 — ROMADON SARKOWI NASUTION
9726
  • Kabupaten PadangLawasAgama : IslamPekerjaan : Ikut Orangtuan Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh :e Penyidik sejak tg 25032015 s/d tg 31032015 ;e Perpanjangan Penuntut Umum sejak tgl 01042015 s/d tg 08042015 ;e Penuntut Umum sejak tg 08042015 s/d tg 12042015 ;e Hakim Pengadilan Negeri sejak tg 09042015 s/d tgl 18042015 ;e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejak tgl 19042015 s/d tgl03042015; Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 55 UU No. 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana
    Anak, maka pemeriksaan terhadap terdakwa wajib didampingi olehPenasehat Hukum selanjutnya Hakim telah menunjuk Penasehat Hukum untukmendampingi terdakwa yang bernama SUPRATMAN SIDAURUK, SH., danmembebankan biaya kepada negara ; n Menimbang, bahwa dalam persidangan, terdakwa didampingi oleh ibu kandungterdakwa yang bernama DERHANA HARAHAP dan petugas PembimbingKemasyarakatan dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Padangsidimpuan yang bernamae Setelah membaca suratsurat dalam berkas perkara ini ;e Setelah
    Anak yaitu :1 Pasal 79 ayat (2) menyebutkan Pidana pembatasankebebasan yang dijatuhkan terhadap anak paling lama %(satu. perdua) dari maksimum pidana penjara yangdiancamkan terhadap orang dewasa ;2 Pasal 79 ayat (3) menyebutkan minumum khusus pidanapenjara tidak berlaku terhadap anak ;3 Pasal 71 ayat (3) menyebutkan apabila dalam hukum materiildiancam pidana kumulatif berupa penjara dan denda, pidanadiganti dengan pelatihan kerja ; Menimbang, bahwa setelah menghubungkan ketentuan Pasal 114 ayat
    (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan ketentuan dalam Pasal 79 ayat (2), (3) dan Pasal 71ayat (3) UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak maka ancamanpidana terhadap terdawa yaitu paling lama 7 (tujuh) tahun 6 (enam) bulan dan pelatihankerja ; Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 60 ayat (1) UU No 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sebelum menjatuhkan putusan, Hakim memberikankesempatan kepada orang tua untuk mengemukakan hal yang bermanfaat bagi anakselanjutnya
    ibu kandung terdakwa dalam persidangan menyampaikan bahwasanya ibukandung terdakwa menyatakan bahwasanya orang tua terdakwa memohon keringananhukuman terhadap terdakwa serta orang tua terdakwa menyatakan masih sanggup untukmembina terdakwa, terdakwa merupakan anak yang baik dan tidak pernah melakukantindak pidana ataupun perbuatan tercela ; Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 60 ayat (2) UU No 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Hakim wajib mempertimbangkan laporanpenelitian kemasyarakatan
Register : 01-12-2015 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 14-04-2016
Putusan PN BANYUMAS Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2015/PN Bms
Tanggal 3 Februari 2016 — TERDAKWA ANAK
11143
  • dihukum seadiladilnya, TERDAKWA ANAKdisarankan untuk mengikuti bimbingan/rehabilitasi sosial yang bersifatprefentif, kuratif, rehabilitative promotif dalam bentuk bimbingan fisik,mental, social, dan latinan ketrampilan, resosialisasi serta bimbinganlanjut bagi anak nakal agar mampu mandiri dan berperan aktif dalamkehidupan bermasyarakat, sehingga anak tersebut dimasukkan dalamLPKS, yaitu yaitu : PSM ANTASENA di Magelang, sesuai Pasal 11 huruf(c) UURI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana
    Anak;Menimbang, bahwa Anak diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa TERDAKWA ANAK pada hari Minggu tanggal 30Agustus 2015, sekira jam 12.30 Wib.
    Unsur Penganiayaan;Menimbang, bahwa oleh karena pelaku tindak pidana dalam perkara iniadalah masih tergolong anakanak, maka sebelum Hakim mempertimbangkanunsurunsur tersebut di atas, terlebih dahulu akan mempertimbangkanmengenai Sistem Peradilan Pidana Anak, Anak yang Berhadapan denganHukum dan Anak yang Berkonflik dengan Hukum berdasarkan Pasal 1 angka 1,angka 2 dan angka 3 UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak sebagai berikut di bawah ini;Menimbang, bahwa yang
    dimaksud dengan Sistem Peradilan PidanaAnak menurut Pasal 1 angka 1 UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah keseluruhan prosespenyelesaian perkara Anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahappenyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalanipidana;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Anak yang Berhadapandengan Hukum menurut Pasal 1 angka 2 UndangUndang RI Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah anak yang berkonflikdengan
    Anak danUndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 02-06-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 19-07-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 14/PID.SUS_ANAK/2016/PN RAP
Tanggal 16 Juni 2016 — Pidana - RISKY RIANSAH SAPUTRA Alias RISKI Alias KIKI
9616
  • ,Advokat dari LBH TRISILA SUMUT, yang beralamat di Jalan Sei Bertu No.32 / 7Medan dan Perumahan Puri Kampung Baru Blok D No. 23 Rantauprapat, yang ditunjukoleh Hakim berdasarkan Penetapan Nomor 14 / Pid.SusAnak / 2016/ PN Rap ;Pengadilan Negeri tersebut;Halaman dari 24 Putusan Pidana Anak Nomor 14/Pid.SusAnak/2016/PN RapTelah membaca dan mempelajari berkas berkara yang bersangkutan;Telah membaca Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Anak ;Telah mendengar
    , lalu anak Risky Riansah Saputra alias Riski alias Kiki datang dansetelah itu saksi Santi Asiah Ritonga bertanya kepada anak Risky RiansahSaputra alias Riski alias Kiki APA BETUL ZAHIRA NGISAP BURUNGMU,dan dijawab anak Risky Riansah Saputra alias Riski alias Kiki TYA, lalu saksiSanti Asriah Ritonga marahmarah dan langsung mengusirnya dari tempatbekerja.Halaman 3 dari 24 Putusan Pidana Anak Nomor 14/Pid.SusAnak/2016/PN Rape Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2016 sekira pukul 19.30 wib datanganak
    Anak Nomor 14/Pid.SusAnak/2016/PN RapABANG RISKY, lalu saksi Santi Asiah Ritonga langsung memanggil anakRisky Riansah Saputra alias Riski alias Kiki dengan mengatakan RIZKYKEMARI.?
    Pasal 197 ayat (1)huruf b KUHAP, dan telah disebutkan/diuraikan oleh Penuntut Umum dalam suratHalaman 13 dari 24 Putusan Pidana Anak Nomor 14/Pid.SusAnak/2016/PN Rap14dakwaannya Nomor Reg.
    Perbuatan membujuk diarahkan agar orangyang dibujuk melakukan perbuatan cabul dengan orang yang membujuk atau pundengan orang lain;Halaman 15 dari 24 Putusan Pidana Anak Nomor 14/Pid.SusAnak/2016/PN Rap16Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan anak menurut Pasal 1 angka 1Undangundang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undangundang R.I.
Register : 14-10-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2019/PN Dum
Tanggal 31 Oktober 2019 — Terdakwa
8818
  • Anak (dalam DakwaanKesatu).2.
    Anak.
    Anak, sesuaidengan rasa kemanusiaan, rasa keadilan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (3) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sebelummenjatuhkan Putusan terlebih dahulu Hakim juga telah memperhatikan LaporanHasil Penelitian Kemasyarakatan Nomor Register 272/SA/VII/2019 olehPembimbing Balai Pemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan (BAPAS) KlasIl Pekanbaru Pos Bapas Dumai;Menimbang, bahwa Hakim setelah mendengar kesimpulan dan
Register : 13-12-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 22/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bek
Tanggal 18 Desember 2019 — Terdakwa
13236
  • Anak;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti tersebut, karena masihdibutuhkan dalam penyelesaian perkara pidana atas nama Feri bin Ahmad,maka ditetapkan dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalamperkara pidana atas nama Feri bin Ahmad;Menimbang, bahwa untuk menentukan sanksi yang tepat untukdikenakan/dijatunkan terhadap Anak, apakah berupa pidana atau tindakan,maka berdasarkan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak, Hakim mempertimbangkan halhal sebagai
    Ketentuanketentuan yang berkaitan dengan penjatuhan/pengenaansanksi bagi Anak pelaku tindak pidana, antara lain ancaman pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke3, ke4, ke5 Kitab UndangUndang Hukum Pidana,dan ketentuan mengenai sanksi bagi Anak sebagaimana diatur dalam Pasal69, Pasal 71, Pasal 79, serta Pasal 81 UndangUndang Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;4. Tuntutan pidana Penuntut Umum, yaitu Ssupaya Anak dijatuhi pidanapenjara selama 4 (empat) bulan;5.
    Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan PembimbingKemasyarakatan sebagaimana telah disebutkan serta pendapatPembimbing Kemasyarakatan di persidangan yang merekomendasikanagar Anak dijatuhi pidana peringatan yang dimaksud Pasal 71 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;7.
    serta tidak tepat dijatunkan kepada Anak dandemikian juga pidana peringatan sebagaimana rekomendasi PembimbingKemasyarakatan adalah tidak tepat dijatuhkan kepada Anak, makaberdasarkan bahanbahan pertimbangan sebagaimana telah diuraikansebelumnya, Hakim menilai pidana yang tepat dijatunkan kepada Anakadalah pidana yang berupa pelayanan masyarakat yang dimaksud Pasal 71ayat (1) huruf b angka 2 dan Pasal 76 UndangUndang Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa karena
    Anak serta semua peraturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 01-11-2019 — Putus : 08-11-2019 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2019/PN lrt
Tanggal 8 Nopember 2019 — Terdakwa
16576
  • PUTUSANNomor 5/Pid.SusAnak/2019/PN LrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Larantuka yang mengadili perkara pidana Anak denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Anak :1. Nama Lengkap : SUDIRMAN AMIR alias GERODA;2. Tempat Lahir : Papilawe;3. Umur/tanggal lahir : 16 Tahun / 11 Juni 2003;4. Jenis Kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6.
    Pasal 76E UndangUndang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UndangUndang jo UndangundangNomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut,Anak/Penasihat Hukumnya mengerti dan tidak mengajukan keberatan ataueksepsi;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut
    UU RI No.11 Tahun 2012 TentangSistem Peradilan Pidana Anak, yang unsur unsurnya sebagai berikut:1. Setiap Orang;2. melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa,melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, ataumembujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatancabul;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut :Ad. 1.
    Peradilan Pidana Anak dinyatakanbahwa apabila dalam hukum materiil diancam pidana kumulatif berupa penjara dandenda, pidana denda diganti dengan pelatihan kerja;Menimbang, bahwa oleh karena Anak dijatuhi pidana penjara makaterhadap Anak ditempat di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) di KupangNusa Tenggara Timur untuk mendapatkan pembinaan, pembimbingan,pengawasan, pendampingan, pendidikan dan pelatinan dengan tetapmemperhatikan Anak yang bersangkutan antara lain pertumbuhan danperkembangan Anak
    Pasal 76E UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan PemerintahPengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua AtasUndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak MenjadiUndangUndang jo Undangundang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistemHalaman 17 dari 19 Putusan Nomor 5/Pid.SusAnak/2019/PN Lrtperadilan Pidana Anak, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI
Register : 03-02-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2020/PN Bil
Tanggal 17 Februari 2020 — Terdakwa
10717
  • PUTUSANNomor 3/Pid.SusAnak/2020/PN BilDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangil yang mengadili perkara pidana anak denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Anak:Nama lengkap > XXXXXXXXXXXXXXXXX;Tempat lahir : Pasuruan;Umur/tanggal lahir : 19 Tahun / 02 Juni 2000;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Umbulan RT.02 RWO2 Desa UmbulanKecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan;Agama
    Menjatunkan pidana Anak yang berhadapan dengan hukumXXXXXXXXXXXXXXXXX Adengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6(enam) bulan dikurangi selama Anak ditahan dan dengan perintah Anak tetapditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa:> 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha tipe 5TP (Jupiter Z), tahun2004, warna hitam, No. Pol. N4768TP, 2(dua) lembat foto copy BPKB,sepeda motor Yamaha tipe 5TP (Jupiter Z), tahun 2004, warna hitam, No.Pol.
    Unsur Dilakukan oleh dua orang atau lebin dengan cara bersekutu;Menimbang, bahwa oleh karena pelaku tindak pidana dalam perkara iniadalah masih tergolong anakanak, maka sebelum Hakim mempertimbangkanunsurunsur tersebut di atas, terlebin dahulu akan mempertimbangkanmengenai Sistem Peradilan Pidana Anak, Anak yang Berhadapan denganHukum dan Anak yang Berkonflik dengan Hukum berdasarkan Pasal 1 angka 1,angka 2 dan angka 3 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak sebagai berikut
    di bawah ini;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Sistem Peradilan PidanaAnak menurut Pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak adalah keseluruhan proses penyelesaianperkara Anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahap penyelidikansampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani pidana;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Anak yang Berhadapandengan Hukum menurut Pasal 1 angka 2 UndangUndang Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah
    Anak disebutkan Pembinaan di LPKA dilaksanakansampai Anak berumur 18 (delapan belas) tahun;Menimbang, bahwa kemudian dalam Pasal 86 ayat (1) UndangUndangRI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak disebutkanAnak yang belum selesai menjalani pidana di LPKA dan telah mencapai umur18 (delapan belas) tahun dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan pemuda;Menimbang, bahwa terhadap pendapat dari PembimbingKemasyarakatan tersebut jika dikaitkan dengan ketentuan dalam Pasal 81 ayat(3) dan Pasal