Ditemukan 126089 data
SUMARNI
21 — 12
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa SUBARKAH (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 11 April 1950 karena sakit di Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472.12/312/401.301.8/2023 tertanggal 21 Juli 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun yang hingga
saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakak Pemohon yang bernama SUBARKAH (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 11 April 1950 karena sakit di Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
10 — 2
BOLANG pada tanggal 10 Januari 1982 serta telah dicatatkan dan terdaftar di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 287/K/2004, tanggal 22 April 2004, adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan berdasarkan tata cara agama Kristen di Gereja GPDI Jemaat KARMEL Jakarta dan di hadapan Pendeta M. PH.
BOLANG pada tanggal 10 Januari 1982 serta telah dicatatkan dan terdaftar di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 287/K/2004, tanggal 22 April 2004, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Penggugat dan Tergugat untuk paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah menerima salinannya, melaporkan putusan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk
SUMIATI
51 — 103
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa SOEKIRAN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 5 Mei 1964 karena sakit tua di Jalan Gulun No.13 RT.50 RW.15 Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/145/401.303.6/2023 tertanggal 30 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga
memiliki Akta Kematian ;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ayah Pemohon yang bernama SOEKIRAN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 5 Mei 1964 karena sakit tua di Jalan Gulun No.13 RT.50 RW.15 Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
12 — 8
MWILatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan secara Adat dan Agama Hindu di Buleleng pada tanggal 20 Nopember 1998, dan telah dicatatkan sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 125/WNI/Tjk/1998 tanggal 20 Desember 1998 adalah sah menurut hukum; -----------------------------------------------------------3.
MWILatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan secara Adat dan Agama Hindu di Buleleng pada tanggal 20 Nopember 1998, dan telah dicatatkan sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 125/WNI/Tjk/1998 tanggal 20 Desember 1998, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya; -----------------4.
10 — 6
Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Hindu di Denpasar pada tanggal 6 Maret 2001 dan telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Denpasar sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 335/K.JB/2005 tanggal 21 Januari 2005 adalah sah menurut hukum; ---------------------------------------------------------------------4.
Menyatakan bahwa perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Hindu di Denpasar pada tanggal 6 Maret 2001 dan telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Denpasar sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 335/K.JB/2005 tanggal 21 Januari 2005 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya; ---------------------------5. Menyatakan hukum bahwa anak Penggugat dan Tergugat yang bernama : 1.
TRIANTO
20 — 1
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa NOTOHARJO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 29 Juni 1980 karena sakit di Jalan Semongko No.44 RT.032 RW.010 Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 145/107/401.303.9/2023 tertanggal 18 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun. untuk mencatat kematian Ayah Pemohon yang bernama NOTOHARJO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 29 Juni 1980 karena sakit di Jalan Semongko No.44 RT.032 RW.010 Kelurahan Taman, KecamatanTaman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat
RENY SURJANINGSIH,Dra
7 — 4
Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menetapkan bahwa MOERTASIJAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 2 Maret 1999 karena sakit tua di Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/498/401.302.6/2023 tertanggal 23 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
3.
Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ibu Pemohon yang bernama MOERTASIJAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 2 Maret 1999 karena sakit tua di Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474
GUNADI
18 — 1
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa WONGSOREJO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya karena sakit tua meninggal pada tanggal 12 Juli 1975 karena sakit tua di Jalan Campursari No.II RT.17 RW.06 Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472/223/401.302.2/2023 tertanggal 24 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh
Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Kakek Pemohon yang bernama WONGSOREJO (Almarhum) telah meninggal dunia meninggal pada tanggal tanggal 12 Juli 1975 di rumahnya karena sakit tua di Jalan Campursari No.II RT.17 RW.06 Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
HAJAR BUDI USODO
1 — 1
Sedoro RT.033 RW.001, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman Kota Madiun pada tanggal 25 Desember 1969 dan dimakamkan di pemakaman umum SEDORO Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman Kota Madiun, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no. 472.12/285/ 401.303.3/2024, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh
Sedoro RT.033 RW.001, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman Kota Madiun. pada tanggal 25 Desember 1969 dan dimakamkan di pemakaman umum SEDORO Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman Kota Madiun, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no. 472.12/285/401.303.3/2024, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, untuk diterbitkan Akta Kematiannya;
- Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat
AMARULLAH
43 — 17
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa MOEDJAKA meninggal karena sakit di Jalan Urip Sumoharjo Sidodadi I No.12 RT 045 RW 015, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian 474.3/824/401.302.9/2023 tertanggal 4 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat
>Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama MOEDJAKA (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 24 Juni 1998 karena sakit di Jalan Urip Sumoharjo Sidodadi I No.12 RT 045 RW 015, Kelurahan Nambangan Kidul ,Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
LOSO
35 — 5
M E N E T A P K A N
1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menetapkan bahwa BAINAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 18 Oktober 2014 karena Jalan Pilang Werda RT.016 RW.004 Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/20/401.401.5/2019 tertanggal 8 Maret 2019 yang dikeluarkan oleh KantorKelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo
memiliki Akta Kematian;
3.Memerintahkan kepada Pemohon dalamwaktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama BAINAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 18 Oktober 2014 karena Jalan Pilang Werda RT.016 RW.004 Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan
DHEA MAHARDIKA PUTRI
15 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa DJOKO SURJANTORO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 25 Juli 2007 karena sakit di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472.12/04/401.301.3/2023 tertanggal 03 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga
saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama DJOKO SURJANTORO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 25 Juli 2007 karena sakit di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
7 — 4
tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);
- Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan berdasarkan tata cara agama Kristen di Gereja Bethel Indonesia, Jakarta dan di hadapan Pendeta David FRJ Sampoel, S.Th. pada tanggal 12 Oktober 2010 serta telah dicatatkan dan terdaftar di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana diterangkan
dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 695/JS/2010, tanggal 12 Oktober 2010, adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan berdasarkan tata cara agama Kristen di Gereja Bethel Indonesia, Jakarta dan di hadapan Pendeta David FRJ Sampoel, S.Th. pada tanggal 12 Oktober 2010 serta telah dicatatkan dan terdaftar di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan
SUNDARI
21 — 1
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa KASAN (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 7 Februari 1978 karena sakit tua di rumahnya di Jalan Tanjung No. 27 RT.21 RW.07 Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/130/401.303.6/2023 tanggal 17 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang
SAJI SUKAMTO, AS ST MSi
30 — 20
Pelita Tama I No.10 RT.010 RW.003, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 471.1/131/401.301.4/2024, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
- Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;
KUSNO
15 — 8
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa SOMO SUWIRYO (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 17 Maret 2002 karena sakit di rumahnya di Jalan Jenggolo Sakti No. 18 RT.22 RW.05 Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian Nomor : 470/216/401.301.9/2023 tanggal 24 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo
HERY PURNOMO
23 — 13
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa PAIMIN HADIWIJOYO(Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 2 Maret 2007 di Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan NOMOR : 470/325/401.302.3/2022 tertanggal 28 Desember2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Patihan,Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Membebankan
7 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 22 Oktober 2010 berdasarkan Agama Kristen di Gereja GPKAI Ciputat Tangerang Selatan dan dihadapan Pendeta Samuel, tercatat pada Kantor Dinas kependudukan Dan Catatan Sipil Tangerang Selatan sebagaimana diterangkan dalam Akta Perkawinan
Nomor 474.2/0376/6-DKPS/TA/2010 tanggal 25 Oktober 2010 adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 22 Oktober 2010 berdasarkan Agama Kristen di Gereja GPKAI Ciputat Tangerang Selatan dan dihadapan Pendeta Samuel, tercatat pada Kantor Dinas kependudukan Dan Catatan Sipil Tangerang Selatan sebagaimana diterangkan dalam Akta Perkawinan Nomor 474.2/0376/6-DKPS/TA/2010 tanggal 25 Oktober 2010, putus karena perceraian dengan segala
FREDI MUJIANTO
11 — 16
Sri Minulyo 3C RT. 016 RW. 06, Kelurahan Sukosari Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian Nomor : 470/47/401.301.2/2024 tanggal 19 Februari 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
- Menolak permohonan Pemohon selain
NURUL LAILI ENDAHWINARTI
13 — 3
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa SRI WAHJOE telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada tanggal 21 April 1948 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, no. 474/722/401.403.1/2020, tertanggal 8 Juni 2021, yang dikeluarkan
oleh Kantor Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian nenek Pemohon yang bernama SRI WAHJOE, telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada tanggal 21 April 1948 sebagaimana diterangkan
SRI WAHJOEmeninggal pada tanggal 21 April 1948 dan dimakamkan di Madiun,sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no.474/722/401.403.1/2020, tertanggal 8 Juni 2021, yang dikeluarkan olehKantor Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman Kota Madiun;3. Bahwa sejak meninggalnya nenek Pemohon tersebut, belum pernahdidaftarkan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Madiun,disebabkan ketidaktahuan Pemohon terhadap kewajiban pendaftarantersebut;4.
Menetapkan bahwa SRI WAHJOE telah meninggal dunia dirumah karenasakit pada tanggal 21 April 1948 sebagaimana diterangkan dalam SuratKeterangan Kematian, no. 474/722/401.403.1/2020, tertanggal 8 Juni 2021,yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman KotaMadiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;3.
Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) harisetelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapantersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiununtuk mencatat kematian nenek Pemohon yang bernama SRI WAHJOE,telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada tanggal 21 April 1948sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 8Juni 2021, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Mojorejo, KecamatanTaman Kota Madiun, untuk diterbitkan
Upaya Bhakti No.18 Rt/Rw 032/008 Kelurahan Mojorejo Kecamatan Taman Kota Madiun.SRI WAHJOE meninggal pada tanggal 21 April 1948 dan dimakamkan diMadiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no.474/722/401.403.1/2020, tertanggal 8 Juni 2021, yang dikeluarkan olehKantor Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman Kota Madiun; Bahwa sejak meninggalnya nenek Pemohon tersebut, belumpernah didaftarkan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaMadiun, disebabkan ketidaktahuan Pemohon terhadap
Menetapkan bahwa SRI WAHJOE telah meninggal dunia dirumahkarena sakit pada tanggal 21 April 1948 sebagaimana diterangkan dalamSurat Keterangan Kematian, no. 474/722/401.403.1/2020, tertanggal 8Juni 2021, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Mojorejo, KecamatanTaman Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;3.