Ditemukan 107819 data
14 — 3
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 660.000,- ( enam ratus enam puluh ribu rupiah);
7 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugat digugurkan;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 570.000,- ( lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
14 — 5
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411000,- ( empat ratus sebelas ribu rupiah)
13 — 6
- Menyatakan gugatan Pengugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp440.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah);
9 — 5
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
15 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 164.000,- ( seratus enam puluh empat ribu rupiah);
57 — 12
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 780000,- ( tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah);
38 — 6
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.916.000,00 (sembilan ratus enam belas ribu ).
11 — 0
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 110000,- ( seratus sepuluh ribu rupiah);
10 — 0
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1000000,- ( satu juta rupiah);
7 — 0
- Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
- Membebankankepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 0,- ( rupiah);
9 — 5
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp306.000,00 ( tiga ratus enam ribu rupiah );
10 — 1
- Menyatakan permohonan Para Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Karawang Tahun Anggaran 2023;
9 — 8
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 220000,- ( dua ratus dua puluh ribu rupiah);
4 — 3
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.496.000,00 ( empat ratus sembilah puluh enam ribu rupiah );
6 — 6
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 760000,- ( tujuh ratus enam puluh ribu rupiah);
8 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 440000,- ( empat ratus empat puluh ribu rupiah);
15 — 6
Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Ngamprah tahun 2023
9 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 530000,- ( lima ratus tiga puluh ribu rupiah);
14 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 560.000,- ( lima ratus enam puluh ribu rupiah);