Ditemukan 4980 data
44 — 21
#biaya_perkara# masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
#biayaperkara# masingmasing separuhnya(tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Tidak ada data, tanggal Tidak adadata, oleh kami, NELSON SIANTURI,SH., MH, sebagai Hakim Ketua, #hakimanggota 1 dan hakim anggota 2, masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta SelatanNomor 477/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL tanggal 2 Agustus 2017, dan diucapkan
61 — 0
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp146.000,00 (seratus empat puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
89 — 60
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya .
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya .Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Bengkulu yang dilangsungkan pada hari Selasatanggal 22 Februari 2022 Masehi, bertepatan dengan tanggal 21 Rajab 1443Hijriah, yang terdiri dari Drs.
133 — 5
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
84 — 13
Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Para Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Pasal 180 HIR/ 154 RBg dan PERMA No. 01 Tahun 2008 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Para Tergugat tersebutuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.416.000, (empat ratus enam belas riobu rupiah ) masingmasing separuhnya
33 — 7
MENGADILI Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 641.000,- (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
tersebut ;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 1830 HIR dan PERMA Nomor 01 Tahun 2008 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebutuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 641.000, (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
15 — 8
Menghukum kedua belah pihak PENGGUGAT dan PARA TERGUGAT tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 571.000 (Lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ; Mengingat Pasal 130 HIR/154 RBg dan PERMA No.1 tahun2008 serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak PENGGUGAT dan PARATERGUGAT tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telahdisepakati tersebut diatas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 571.000 (Lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya
ABRAHAM MANUHUTU
Tergugat:
1.JACOB MIEHEL MANUHUTU ( J.M. ), Mantan Kepala Pemerintah / Raja Negeri Haria
2.JOSEPH SOUHOKA, Mantan Ketua Saniri Negeri Haria
3.DEMIANUS JULIANUS SAHULEKA
4.JOHANIS LATUPEIRISSA
67 — 6
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.520.000,- masing-masing separuhnya;
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Unit Margoyoso Cabang Bangko
Tergugat:
1.Farhan
2.Wartinah
60 — 2
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 891.000,00 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.891.000,00 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Kamis tanggal 08 November 2018 olehYOFISTIAN, SH sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Bangko, putusantersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari dantanggal itu juga oleh Hakim tersebut dengan dibantu MUHAMMAD ADIR, SHsebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Bangko dengan dihadiri olehPenggugat