Ditemukan 5073 data
36 — 5
MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat tersebut untuk menepati atau memenuhi kesepakatan perdamaian tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 416.000,- (Empat ratus enam belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya.
31 — 1
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.086.000,-( satu juta delapan puluih enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
perdamaian dari Penggugat;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Ketentuan Pasal 130 HIR/154 RBg, dan PERMA No.01 Tahun 2008,serta ketentuan perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1 Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar' biaya perkara sebesarRp.1.086.000,( satu juta delapan puluih enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
145 — 5
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
33 — 21
berikutini.Dalam Rekonvensi :Bahwa tergugat mau bercerai dari penggugat tanpa ada permasalahan dalamrumah tangga kami hanya karena tergugat mau menikah lagi dengan perempuan lain,sehingga penggugat menuntut agar :1 1/3 gaji tergugat diberikan kepada penggugat.2 Rumah yang ditinggali penggugat agar tergugatmenyerahkan sertifikatnya kepada penggugat yang sudahatas nama penggugat.Hal.3 dari 17 Put.No.650/Pdt.G/2013/PA.Wtp.3 Uang kredit tergugat dari Bank Sulselbar sebanyak Rp.11.000.000, agar diberikan separuhnya
sebagai berikut :1Tergugat tidak =mampu lagimemberikan 1/3 gaji tergugat karenamasih menyicil rumah yangditempati penggugat, dan juga tidakbisa meminta gaji lagi kalau sudahbercerai, tergugat mau cerai setelahcerai tentu masih mau beristri lagi.Rumah yang ditempati penggugattergugat serahkan beserta sertifikatyang sudah atas namanya, setidaktidaknya tergugat membantu biayabalik namanya.Uang kredit dari Bank Sulselbaryang tergugat ambil sekarang sudahhabis sehingga tergugat tidaksanggup memberikan separuhnya
penggugat meminta rumah kediaman bersama menjadirumah miliknya dapat dikabulkan.Menimbang, bahwa gugatan penggugat yang meminta separuh uang keredittergugat yang sudah cair dari BPD sejumlah Rp. 11.000.000. dengan alasan bahwapada saat tergugat meminta kredit penggugat juga ikut tanda tangan sebagai tandasetuju, alasan tergugat meminta kredit karena mau membeli motor, namun setelahcair kemudian uang tersebut habis dan tidak membeli motor.Terhadap gugatanpenggugat tersebut tergugat menolak memberikan separuhnya
104 — 30
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ; --------------------------------------------------------Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.436.000,- (empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
24 — 16
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sebesar Rp491.000,00
Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Putusan / Akta Perdamaian Nomor 84/Pdt.G/2018/PA.Smd Halaman 3 dari 4 halaman Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biayaperkara masingmasing separuhnya
56 — 4
- Menghukum pihak Penggugat dan pihak Tergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp.991.000,- (Sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
diatas;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat pasal 130 HIR/154 Rog dan PERMA No.1 tahun 2008 tentangProsedur Mediasi di Pengadilan, serta ketentuan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI Menghukum pihak Penggugat dan pihak Tergugat untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut diatas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hinggakini ditaksir sejumlah Rp.991.000, (Sembilan ratus sembilan puluh satu riburupiah ) masingmasing separuhnya
93 — 13
Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Para Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Pasal 180 HIR/ 154 RBg dan PERMA No. 01 Tahun 2008 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Para Tergugat tersebutuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.416.000, (empat ratus enam belas riobu rupiah ) masingmasing separuhnya
ABRAHAM MANUHUTU
Tergugat:
1.JACOB MIEHEL MANUHUTU ( J.M. ), Mantan Kepala Pemerintah / Raja Negeri Haria
2.JOSEPH SOUHOKA, Mantan Ketua Saniri Negeri Haria
3.DEMIANUS JULIANUS SAHULEKA
4.JOHANIS LATUPEIRISSA
74 — 7
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.520.000,- masing-masing separuhnya;
22 — 20
Menghukum kedua belah pihak PENGGUGAT dan PARA TERGUGAT tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 571.000 (Lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ; Mengingat Pasal 130 HIR/154 RBg dan PERMA No.1 tahun2008 serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak PENGGUGAT dan PARATERGUGAT tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telahdisepakati tersebut diatas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 571.000 (Lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya
41 — 7
MENGADILI Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 641.000,- (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
tersebut ;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 1830 HIR dan PERMA Nomor 01 Tahun 2008 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebutuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 641.000, (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
34 — 1
MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat tersebut untuk menepati atau memenuhi kesepakatan perdamaian tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 336.000,- (Tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya.
55 — 20
Menghukum kedua belah pihak (masingmasing separuhnya) untukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp 286.000.00 (dua ratusdelapan puluh enam ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu tanggal 18 September 2019 Masehi bertepatan tanggal 18Muharram 1441 Hijriah oleh kami Drs. Muh. Arsyad sebagai Ketua Majelis, Drs. H.M. Natsir dan Drs. H.
PT. BPR Jwalita
Tergugat:
Febry Nurika Pradistiana
52 — 6
Mengadili:
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Putusan Nomor 5/Pdt.G.S/2019/PN TrkMengingat Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan MahkamahAgung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian GugatanSederhana;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah)masingmasing separuhnya
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. BRI UNIT SAMBI
Tergugat:
1.Muntoha
2.Indah Dwi Noviana
25 — 4
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 741.000,00 (tujuh ratus empat puluh satu ribu ) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 741.000,00 (tujuh ratus empat puluh satu ribu ) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 29 Juli 2019 oleh MellinaNawang Wulan, S.H., M.H., sebagai Hakim, pada Pengadilan NegeriKabupaten Kediri, putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari itu juga oleh Hakim tersebut dengan dibantu oleh R.
26 — 18
Menghukum kedua belah pihak PENGGUGAT dan PARA TERGUGAT tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 551.000 (Lima ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 130 HIR/154 RBg dan PERMA No.1 tahun 2008 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak PENGGUGAT dan PARA TERGUGAT tersebutuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 551.000(Lima ratus lima puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
64 — 9
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar perkara sebesar Rp. 606. 000,- (enam ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
13 — 13
Menghukum kedua belah pihak membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 191.000,00 (Seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah).
18 — 10
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sebesar Rp491.000,00
Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Putusan / Akta Perdamaian Nomor 84/Pdt.G/2018/PA.Smd Halaman 3 dari 4 halaman Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biayaperkara masingmasing separuhnya
94 — 29
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 159.000,- (Seratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya