Ditemukan 5083 data
DIREKSI PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk Cabang Bangkalan
Tergugat:
1.Sutrisno
2.Suriyati
27 — 6
M E N G A D I L I :
Menghukum Penggugat dan Tergugat 1 serta Tergugat II untuk tunduk dan patuh serta mentaati isi perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum Penggugat dan Tergugat 1 serta Tergugat II untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, dan hingga saat perdamaian ditaksir sebesar Rp. 386.000,- (Tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah)
MURNIATY MISAN
Tergugat:
1.RAMANI
2.YANUAR
3.IDA PURNAMAWATI
Turut Tergugat:
Hajjah RAYATI SYAFRIN
51 — 31
, serta Turut Tergugat telah dicapai perdamaian yang dituangkan dalam Surat Kesepakatan Perdamaian (acta Van Dading) tanggal 19 Desember 2022;
- Menghukum kedua belah pihak sesuai dengan akta Perdamaian untuk mentaati dan melaksanakan Akta Perdamaian (Acta Van Dading) tangga 19 Desember 2022, yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.275.000,- (dua juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya
SARASWATI ADITYARINI, S.Pi.
Tergugat:
I GDE SEMADI PUTRA
Turut Tergugat:
PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk. Kantor Cabang Denpasar
108 — 82
G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 685.000,- ( enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah );masing-masing separuhnya
47 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak dan menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat dalamRekonvensi untuk yang lain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi;Menghukum Tergugat dalam Konvensi/Penggugat dalam Rekonvensidan Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi untuk membayarbiaya perkara yang timbul dalam perkara ini masingmasing separuhnya darisejumlah Rp816.000,00 (delapan ratus enam belas ribu rupiah), yakniRp408.000,00 (empat ratus delapan ribu rupiah) secara tanggung renteng;Menimbang, bahwa dalam
Menolak gugatan selebihnya;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi:Menghukum Tergugat dalam Konvensi/Penggugat dalam Rekonvensidan Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi untuk membayarbiaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan masingmasing separuhnya darisejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah), yakni Rp75.000,00(tujunh puluh lima ribu rupiah) secara tanggung renteng;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaTergugat/Pembanding pada tanggal 24 Juni 2014,
Terbanding/Tergugat : SRI SUMARSO BIN MANGUN SUWITO
64 — 63
adapemberitahuan atau ijin sebelumnya dari Tergugat;Bahwa sekitar tahun 2004, Penggugat menemui Tergugat untukmembicarakan masalah beberapa bangunan yang didirikan Tergugat tanpaseizin Penggugat diatas Tanah milik Penggugat tersebut, Niat baikPenggugat justru ditanggapi dengan emosi dan marahmarah oleh Tergugatsambil gebrak meja;Bahwa sebenarnya kedatangan Penggugat untuk menemui Tergugat bukanuntuk minta seluruhnya tanah sengketa, akan tetapi didasari rasa iba dankasihan Penggugat hanya akan minta separuhnya
42 — 29
Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak separuhnya atau 50 % atas harta bersama tersebut;5. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan harta bawaan Penggugat tersebut dalam amar nomor 2 serta separuh dari harta bersama tersebut dalam amar nomor 3 putusan ini yang menjadi hak Penggugat secara natura, apabila tidak dapat diserahkan secara natura, maka harus dijual lelang dan hasilnya dibagi dua;6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan;7.
Menetapkan Penggugat dan Tergugat masingmasing berhak separuhnya atau 50 %atas harta bersama tersebut;5. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan harta bawaan Penggugat tersebut dalamamar nomor 2 serta separuh dari harta bersama tersebut dalam amar nomor 3 putusanini yang menjadi hak Penggugat secara natura, apabila tidak dapat diserahkan secaranatura, maka harus dijual lelang dan hasilnya dibagi dua;6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan;7.
11 — 1
tersebut telah dikontrakkan kepada orang lain , telahberlangsung selama 5 tahun @ 3000.000,00 X 5 = Rp. 15 .000.000,00 ( limabelas juta rupiah ), uang kontrak disimpan oleh Tergugat dan sama sekali tidakdiberikan kepada, Penggugat; Bahwa selain rumah , Penggugat dan Tergugat juga telah memiliki barang gonogin. berupa 1 ( satu ) unit speda motor RIVO th. 2007, hingga sekarang barangtersebut dibawa oleh Tergugat , dan jika dijual akan laku sekitar Rp.14 000.000,00 (empat belas juta rupiah ) ;dan separuhnya
17 — 2
Bahwa Penghasilan Tergugat setiap bulan kurang lebih Rp.4.000.000;(empatjuta rupiah) dan separuhnya untuk membayar hutang.
123 — 39
Dalam Konvensi dan Rekonvensi:
Menghukum Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi dan Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi untuk mebayar biaya perkara (masing-masing separuhnya) sebesar Rp516.000,00 (lima ratus enam belas ribu rupiah).
29 — 16
belah pihak Penggugat/Pihak Pertama (Oo Widiyantoro Bin Solichin) dan Tergugat/Pihak Kedua (Nenny Wijaya Binti Willy Tanudjaya) untuk mematuhi isi Akta Perdamaian yang telah disepakati pada tanggal 28 November 2020;
- Menghukum Penggugat/Pihak Pertama dan Tergugat/Pihak Kedua untuk membayar biaya perkara sebesar Rp208.000,00 (dua ratus delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya
127 — 35
perdamaian antara Para Penggugat dengan Tergugat I;
2 Menghukum Para Penggugat, Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian tersebut;
3 Menghukum Para Penggugat dan Tergugat I untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.486.000,00 (dua juta empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
Menghukum Para Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp 2.486.000,00 (dua juta empat ratus delapan puluhenam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Yogyakarta, pada hari Senin, tanggal 30 April 2018 Masehibertepatan dengan tanggal 14 Syaban 1439 Hijriyah, oleh kami, Drs. Waluyo,SH sebagai Hakim Ketua, Hj. Juharni, SH, MH, dan Drs.
Sugiarto Budiono
Tergugat:
1.Cahyono Purnomo Budiono
2.Bank BRI Cabang Jakarta SOlo
3.Kantor Pelaytanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNI) Jakarta Utara
81 — 9
MENGADILI:
- Menghukum Pihak Pertama dan Pihak Kedua untuk mentaati isi Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum Pihak Pertama dan Pihak Kedua untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.785.000,- (tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya.;
104 — 60
Menghukum kedua belah pihak (para Penggugat dan Tergugat) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 676.000, (enam ratus tujuh puluh enamribu rupiah) masingmasing separuhnya;Bahwa berdasarkan Berita Acara Sidang Pengadilan AgamaBengkayang Nomor 0191/Pdt.G/2015/PA.Bky tanggal 29 September 2015putusan tersebut telah diucapkan oleh Ketua Majelis dalam sidang terbukauntuk umum, dengan dihadiri oleh para Penggugat dan para Tergugat;Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama
PT BPR CEPU NASIONALBANK
Tergugat:
1.PARYONO
2.SUMIATUN
42 — 13
MENGADILI :
- Menyatakan bahwa antara Penggugat dan Para Tergugat telah dicapai perdamaian yang dituangkan dalam Surat Kesepakatan Perdamaian (acta Van Dading) tertanggal 25 April 2022;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati isi Kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini masing-masing separuhnya, yang seluruhnya berjumlah sebesar Rp.
8 — 4
Namun karena kebutuhanuntuk rumah tangga semakin hari semakin bertambah apalagi sudahdikaruniai anak, maka Penggugat mencoba lagi meminta danmemberi penjelasan kepada Tergugat, namun Tergugat tambah lebihmarah dengan nadanada kasar;e Bahwa masih berkaitan dengan di atas Penggugat mencobamenanyakan kepada Tergugat tentang gaji Tergugat separuhnya yangdipegangnya,namun Tergugat memberikan jawaban kenapa kamutanyakan gajiku, syukursyukurlah kalau aku beri kamu separuh, akumau bersenangsenang di luare
Tergugat, namun tidak berhasil kemudian dibacakan gugatanPenggugat dalam sidang tertutup untuk umum, yang isinya tetap dipertahankan olehPenggugat;Menimbang, bahwa Tergugat telah menyampaikan jawaban secara tertulis,tertanggal 10 Juli 2010, yang isi pokoknya sebagai berikut :1.Sebenamya Pemohon memperdulikan keluarga, Termohon dan AnakPemohon;Pada tanggal 10 Maret 2009, Pemohon dan Termohon berminat untuk meminjamuang di Bank sebesar Rp. 14.000.000, (empat belas juta rupiah) untuk buka usahadan separuhnya
27 — 24
PEREIRA dan sebagian lagiuntuk terdakwa dan Sabhu tersebut sebagian telah sempat terdakwa pakaisendiri dengan cara : Pertama terdakwa membuat Bong dari bahan botolAqua yang diisi air separuhnya, kemudian pada tutup botol diisi bolongsebanyak 2 (dua) untuk dipasang pipet, dimana pipet yang satu nyentuh airdan yang satunya lagi tidak nyentuh air, kemudian terdakwa siapkan kacauntuk tempat membakar Sabhu, dan Sabhu tersebut dibakar denganmempergunakan korek gas, kemudian hasil pembakaran asapnya terdakwahisap
DenpasarSelatan, Kota Denpasar adalah sisa dari Sabu yang sudah sempat terdakwapakai 3 (tiga) hari sebelumnya dan rencananya Sabu tersebut juga akanterdakwa pakai bersamasama teman terdakwa dengan cara : Pertamaterdakwa membuat Bong dari bahan botol Aqua yang diisi air separuhnya,kemudian pada tutup botol diisi bolong sebanyak 2 (dua) untuk dipasangpipet, dimana pipet yang satu nyentuh air dan yang satunya lagi tidak nyentuhair, Kemudian terdakwa siapkan kaca untuk tempat membakar Sabhu, danSabhu
PARYANTO
Tergugat:
SUHENDRIK
26 — 16
MENGADILI:
- Menghukum Pihak Pertama dan Pihak Kedua untuk mentaati isi Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum Pihak Pertama dan Pihak Kedua untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.568.800,00 (lima ratus enam puluh delapan ribu delapan ratus rupiah) masing-masing separuhnya.;
1.YUNI SHANTI RITONGA
2.MARINI RITONGA
Tergugat:
SIWAJI RAJA
40 — 50
Penggugat II, serta Tergugat, telah dicapai perdamaian yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama Perdamaian tanggal 8 Februari 2023;
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan Akta Perdamaian yang dibuat berdasarkan Surat Pernyataan Bersama Perdamaian tanggal 8 Februari 2023, yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.255.000,- (Dua Juta dua ratus lima puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya
47 — 18
membayar mutah berupa uang sejumlahRp 2.000.000,00 (dua juta rupiah)Bahwa atas jawaban/replik Tergugat tersebut, Penggugat rekonvensitelah mengajukan dupliknya secara lisan pula yang pada pokoknya bahwamengenai nafkah anak, nafkah iddah, dan mutah Penggugat rekonvensimenyatakan menerima sesuai pernyataan kesanggupan Tergugat rekonvensitersebut, namun khusus mengenai nafkah lampau Penggugat mohon agarTergugat tidak melakukan pembayarannya dengan cara menyicil, atau palingtidak Tergugat dapat membayar separuhnya
tidak perlumempertimbangkannya lagi;Menimbang bahwa terhadap tuntutan Penggugat rekonvensi huruf bmengenai nafkah lampau, Tergugat dalam jawabannya menyatakanmenyanggupi, hanya saja Tergugat menyatakan akan membayar dengancara menyicil setiap bulan sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)selama empat tahun atau sampai lunas;Menimbang, bahwa Penggugat dalam repliknya menyatakanmemohon agar nafkah lampau tersebut tidak dicicil tapi dibayar secara tunaisekaligus atau sedapat mungkin dibayar separuhnya