Ditemukan 31360 data
76 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
159 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
109 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauan kembalitanggal 20 November 2017 yang menolak permohonan peninjauan kembali dari ParaPemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa alasan permohonan peninjauan kembali tersebut tidak dapatdibenarkan, oleh karena setelan membaca dan memeriksa secara saksama memoripeninjauan kembali tanggal 14 Juni 2017 dan kontra memori peninjauan kembalitanggal 20 November 2017 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Juris dalam halin Mahkamah Agung tidak ditemukan adanya kekhilafan
232 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
66 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
86 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
72 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
157 — 91 — Berkekuatan Hukum Tetap
peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, maka oleh karena itu permohonan peninjauan kembalitersebut secara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 12 November 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan
dan/atau kekeliruan hakim sebagaimana dimaksud ketentuanPasal 67 huruf (f) UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dan ditambah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009;Bahwa lagi pula setelah membaca dan memeriksa pertimbanganJudex Facti dihubungkan dengan keberatan Pemohon Peninjauan Kembalidalam memori peninjauan kembali, Mahkamah Agung berpendapat bahwadalam putusan a quo tidak ditemukan adanya kekhilafan
67 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
164 — 94 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 18 PK/Pdt/2019undangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 1 Februari 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan Hakim kemudian memohonputusan sebagai berikut:1.
181 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
211 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
86 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
51 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
20 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
69 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
29 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
82 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
52 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
62 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap